Memiliki anak adalah impian dari semua pasangan suami istri. Sungguh merupakan anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu akan menjadi hal paling indah yang akan dilalui seorang wanita dalam hidupnya. Tentunya mengasuh dan merawat sang buah hati akan sangat dinanti. Banyak pendapat mengenai perkembangan janin pada saat 4 bulan, baik dari segi medis dan agama. Lalu, bagaimana kondisi janin pada usia 4 bulan menurut Islam? Kondisi Janin Pada Usia 4 Bulan, Seperti Apa? Sebagai umat Islam, kita harus meyakini bahwa hanya Allah ta’ala Sang Maha Pencipta-lah yang menciptakan segala kehidupan di muka bumi, termasuk manusia. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an, “Dia-lah (Allah) yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkan-Nya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).” (Al Mu’min : 67) Usia 40 Hari “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya..” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Jumhur ulama menyatakan bahwa kita wajib berpegang dan meyakini akan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun, bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Usia 4 Bulan Kondisi janin pada usia 4 bulan menurut Islam mengalami tiga tahapan, yaitu nuthfah, ‘alaqah dan mudghah. 1. Ditiupnya Ruh Lalu, sebenarnya kapan sih ruh ditiupkan ke tubuh manusia? Al-Qur’an menjelaskan bahwa ruh ditiupkan ke tubuh manusia setelah usia 120 hari atau 4 bulan nih, Moslem Fellas. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). 2. Keguguran Di Usia Janin ke 4 Bulan Lalu, bagaimana kalau seorang Ibu mengalami keguguran saat usia janin masih 4 bulan? Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan selayaknya manusia yang telah lahir ke dunia. Hal ini dikarenakan pada usia 4 bulan, janin atau bayi sudah memiliki ruh di dalam tubuhnya. 3. Janin Mulai Bergerak Janin yang sudah memiliki ruh pasti sudah mampu melakukan gerakan-gerakan meski terbatas. Calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin di usia kehamilan mencapai 18 pekan atau kira-kira 4,5-5 bulan. 4. Masa Keemasan Dalam Islam, masa keemasan seorang anak manusia bukanlah saat ia dilahirkan di dunia. Melainkan pada saat sang bayi masih dalam kandungan sang ibunda. Janin usia 4 bulan tentu sudah dapat merasakan beberapa hal, salah satunya interaksi ibu dan orang sekitar hingga asupan yang dikonsumsi oleh sang ibu. Itulah ulasan seputar kondisi janin pada usia 4 bulan menurut Islam. Sudah seharusnya calon ibu mengonsumsi makanan bergizi yang juga bermanfaat untuk sang jabang bayi, selain itu memberikan kasih sayang kepada sang bayi, interaksi kepada janin juga sangat bermanfaat demi proses bonding antara ibu dan anak. Maka, tidak ada salahnya jika seorang wanita yang sedang hamil untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an, melakukan ibadah dengan maksimal, dan senantiasa berbuat baik. Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya? Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643) Semoga bermanfaat. Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53 —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com
Artikel yang Terkait |