Apa yang dimaksud dengan modal sendiri

“Modal sendiri” pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”. Modal sendiri selain berasal dari “luar” perusahaan dapat juga berasal dari “dalam” perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan.

Modal sendiri yang berasal dari “sumber intern” ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Adapun modal sendiri yang berasal dari “sumber ekstern” ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan.

Modal yang berasal dari pemilik perusahaan menurut Riyanto (2015) berbagai macam bentuknya. Menurut bentuk hukum dari masing-masing perusahaan yang bersangkutan. Dalam PT, modal yang berasal dari pemilik ialah modal saham; dalam Firma ialah modal dari anggota Firma; dalam CV, adalah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer; dari perusahaan perseorangan ialah modal yang berasal dari pemiliknya dan pada koperasi ialah simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari para anggotanya. Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), terdiri dari:

  1. Modal Saham
    Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu PT. Bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya “akan tetap tertanam” di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri itu bukanlah merupakan penanaman yang permanen, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya. Adapun jenis-jenis dari modal saham adalah saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), dan saham kumulatif preferen (cummulative preferred stock).

  2. Cadangan
    Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that are surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri ialah antara lain:

    • Cadangan ekspansi
    • Cadangan modal kerja
    • Cadangan selisih kurs
    • Cadangan yang menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya (cadangan umum).

    Adapun cadangan yang tidak termasuk dalam modal sendiri antara lain ialah cadangan depresiasi, cadangan piutang ragu-ragu, dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai, cadangan untuk membayar pajak). Untuk cadangan depresiasi, sekarang banyak digunakan istilah “akumulasi depresiasi” (accumulated depreciation).

    Di dalam PT sering pula terdapat apa yang disebut “cadangan rahasia” dan “cadangan diam”. Cadangan rahasia adalah cadangan yang besar jumlahnya tidak nampak dalam neraca dan besar jumlahnya tidak mudah diketahui. Cadangan diam pada prinsipnya tidak berbeda dengan cadangan rahasia, yaitu yang besar jumlahnya tidak nampak atau tidak tercantum dalam neraca, tetapi dapat diduga adanya nilai cadangan di dalam perusahaan.

    Cadangan rahasia dan diam pada prinsipnya dapat dibentuk dengan cara:

    • Mengadakan penilaian yang lebih rendah pos-pos aktiva daripada nilai yang sebenarnya.
    • Mengadakan penilaian yang lebih tinggi pos-pos utang daripada nilai yang sebenarnya.

    Adanya cadangan rahasia tersebut adalah terutama dalam hubungannya dengan soal pembayaran dividen. Pemegang saham pada umumnya menghendaki agar seluruh atau sebagian besar dari keuntungan yang diperoleh perusahaan hendaknya dibagikan sebagai dividen. Tetapi di lain pihak pimpinan perusahaan (direksi) menghendaki agar supaya perusahaan yang dipimpinnya dapat terus berkembang.

    Untuk keperluan perkembangan atau perluasan perusahaan diperlukan adanya cadangan, dan cadangan hanya dapat dibentuk dari laba yang diperolehnya. Apabila semua keuntungan dibayarkan sebagai dividen maka perusahaan tidak dapat membentuk cadangan. Oleh karena itu agar supaya perusahaan dapat membentuk cadangan yang tidak diketahui oleh pemegang saham atau pihak luar ialah dengan cara membentuk cadangan rahasia.

  3. Laba Ditahan
    Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai dividen dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan “keuntungan yang ditahan” (retained earning).

    Di dalam neraca sering “cadangan” dan “laba ditahan” dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa-sisa laba tahun 1966, 1967, 1968. Adapun keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang ini berarti akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang diderita akan memperkecil “retained earning” yang ini berarti akan memperkecil modal sendiri. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri. Dengan demikian jelaslah bahwa “saldo laba” dan “saldo rugi” merupakan elemen daripada modal sendiri.

Apa yang dimaksud dengan modal sendiri

Pada dasarnya tanpa adanya sebuah modal dalam melakukan usaha (bisnis) tidak akan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Disisi lain untuk kategori perusahaan perseorangan biasanya lebih sering menyebut modal dengan istilah ekuitas yang artinya pemegang saham atau stockholders’ equity. Mengapa modal justru memiliki istilah equity, padahal dalam kenyataannya dalam bahasa asing modal disebut capital.

Hal ini karena istilah equity mengandung unsur kepemilikan (ownership) dan dalam sebuah organisasi sosial yang bersifat non profit biasanya ekuitas disebut dengan nama aset bersih atau net assets, dengan tujuan untuk menghindari kesan adanya pemilikan. Tetapi yang pasti apapun penyebutannya modal dalam bidang ekonomi terbagi menjadi berbagai bentuk. Yakni modal sendiri, modal asing, dan modal campuran.

Jenis modal itu sendiri dibagi menjadi 3 macam yaitu modal sendiri, modal asing, dan modal campuran. Dengan pengertian sebagai berikut;

Modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari seorang individu yang mendirikan sebuah perusahaan atau bisnis dan biasanya jenis modal ini tidak terlalu banyak serta hanya bisa bertahan di dalam bisnis jangka waktu tertentu saja.

Pada dasarnya sumber modal sendiri ini ada dua macam dari dalam perusahaan dan luar perusahaan. Modal yang berasal dari intern diperoleh dari hasil didalam perusahaan itu sendiri berupa keuntungan atau laba. Sedangkan modal sendiri yang ekstern diperoleh dari berbagai modal pemilik perusahaan lain.

Kata asing pada istilah modal tersebut menunjukkan bahwa modal asing adalah modal yang diperoleh dari pihak asing atau berasal dari luar perusahaan dengan memiliki sifat yang sementara pada sebuah perusahaan.

Biasanya jenis modal asing ini disebut pula dengan utang yang harus dikembalikan pada jangka waktu yang telah ditetapkan. Perlu anda ketahui bahwa jenis modal asing ini terbagi menjadi tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.

Melihat kata campuran anda pasti sudah bisa membayangkan bahwa modal ini merupakan modal yang diperoleh dari beberapa pihak dan kemudian dijadikan satu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian modal campuran adalah modal yang diperoleh secara patungan atau bersama-sama.

Artinya modal campuran ini bisa diperoleh dari modal sendiri maupun modal asing. Selain itu dengan adanya modal campuran ini pula anda bisa mengumpulkan jumlah modal yang dengan jumlah yang jauh lebih banyak, karena modal bisa dijadikan satu dan dikumpulkan dengan lebih besar lagi.

Contoh Modal Sendiri, Asing, dan Campuran

Adapun untuk beberapa contoh daripada bentuk modal sendiri, asing, dan modal campuran. Antara lain;

Perlu anda ketahui bahwa modal sendiri ini memiliki beberapa contoh yang bisa anda pelajari dan berikut dibawah ini;

Contoh modal sendiri yang berupa sumber intern ini memiliki arti bahwa sumber modal tersebut diperoleh dari dalam perusahaan. Biasanya jenis modal ini bisa didapatkan dari laba yang dihasilkan dari sebuah usaha yang telah dirintis.

Selain itu penggunaan modal dari sumber intern ini ada alasannya tersendiri yaitu dana atau modal yang diambil dari dalam perusahaan memudahkan perusahaan dengan tidak perlu mengembalikan bunga pinjaman.

Selain itu dengan modal dari dalam perusahaan ini pula, setiap saat modal bisa diambil jika memang diperlukan dalam kebutuhan mendesak. Dana atau modal yang digunakan biasanya telah tersedia dan mampu memenuhi arti kebutuhan dana perusahaan.

Beberapa contoh yang masuk dalam modal intern yaitu sebagai berikut ini;

Laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan berupa laba bersih yang telah disimpan dan dihitung dengan baik dan benar setelah deviden dibayarkan.

Depresiasi adalah suatu jumlah aktiva dialokasikan dan mengalami penyusutan selama memiliki manfaat dalam jangka waktu yang telah diprediksikan. Sedangkan persoalan penyusutan dalam periode akuntansi akan dibebankan ke dalam pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Contoh kedua dari adanya modal sendiri yaitu sumber modal ekstern. Artinya yaitu modal yang diperoleh dari luar perusahaan dan merupakan pinjaman dari perusahaan-perusahaan lainnya.

Penggunaan sumber modal ekstern ini memiliki beberapa alasan seperti dapat memakai jumlah dana secara tidak terbatas, modal, dapat dicari dari berbagai sumber dan memiliki sifat yang fleksibel. Beberapa bentuk modal yang berasal dari sumber ekstern ialah supplier, bank, dan pasar modal.

Modal asing mempunyai beberapa contoh yang bisa dipelajari yaitu sebagai berikut ini;

  1. Modal Asing/Utang Jangka Pendek

Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang berasal dari pihak luar dan hanya memiliki jangka waktu paling lama satu tahun. Modal asing atau utang jangka pendek ini memiliki beberapa contoh atau jnis yaitu seperti kredit dari penjual, kredit dari pembeli, rekening koran, dan kredit wesel.

  1. Modal Asing/Utang Jangka Menengah

Modal asing atau utang jangka menengah adalah modal yang diperoleh dengan cara melakukan utang dan harus dikembalikan pada periode tertentu yaitu dengan jangka waktu lebih dari satu tahun atau kurang dari 10 tahun. Bentuk modal asing jangka menengah ini seperti term loan dan leasing.

  1. Modal Asing/Utang Jangka Panjang

Modal asing atau utang jangka panjang adalah modal yang diperoleh dengan cara utang dan harus dikembalikan pada jangka waktu yang panjang yaitu lebih dari 10 tahun.

Sebagai informasi bahwa utang jangka panjang ini biasanya digunakan untuk proses pembelanjaan suatu perusahaan agar dapat melakukan suatu ekspansi atau perluasan dan modernisasi perusahaan itu sendiri. Kegiatan tersebut tentunya sangat membutuhkan modal yang begitu banyak, sehingga diperlukanla modal asing jangka panjang ini. Selain itu jenis utang jangka panjang juga ada 2 macam yaitu pinjaman obligasi dan pinjaman hipotik.

Adapun untuk beberapa contoh daripada modal campuran, antara lain;

Pinjaman berjangka adalah suatu hutang yang harus dikembalikan dalam periode atau jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepatan diawal yaitu berupa jangka waktu pendek, menengah, maupun panjang.

Pinjaman berjangka ini memiliki beberapa kelebihan atau keuntungan diantaranya yaitu bisa memperoleh modal dengan jumlah yang cukup banyak dengan waktu pengembalian yang telah disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Laba ditahan pada dasarnya termasuk contoh modal sendiri, akan tetapi keberadaan laba ditahan ini dapat dipakai untuk melengkapi suatu modal dalam perusahaan serta bisa digabung atau dicampur menjadi satu dengan modal asing.

Oleh karena itu laba ditahan menjadi salah satu contoh modal campuran karena modal tersebut yang bisa digabung dengan modal lainnya. laba ditahan ini bisa dikumpulkan dalam jumlah yang banyak apabila keuntungan suatu perusahaan tinggi dan disimpan untuk kebutuhan modal pada periode tertentu.

Itulah saja artikel yang bisa dikemukakan pada semua pembaca berkenaan dengan beragam contoh terkait dengan adanya modal sendiri, modal asing, dan modal campuran. Semoga bisa memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutuhkannya.