Buku Asshidiqie, Jimly, 2005, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta. Ali, As’ad Said, 2009. Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa, Penerbit Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta. Budiyono, Kabul, 2010, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, Penerbit Alfabeta, Bandung. Mukthie, 2016, Konstitusionalisme Demokrasi, Penerbit In-Trans Publising, Malang. Kaelan, 2016, Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta. Latif, 2011, Yudi, Negara Paripurna, Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Syarbani, Syahrial, 2016, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa), Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
Pacasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut:
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
Adapun faktor internal sebagai berikut:
Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. KESIMPULAN Page 2
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
Pacasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut:
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
Adapun faktor internal sebagai berikut:
Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. KESIMPULAN Page 3
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
Pacasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut:
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
Adapun faktor internal sebagai berikut:
Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. KESIMPULAN Page 4
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara artinya seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. Nilai-nilai yang ada pada setiap butir pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan seluruh warga negara. Pada hakikatnya pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
Pacasila sebagai ideologi negara memiliki peran yang konkret sebagai berikut:
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman. Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas dasar Pancasila. Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas). Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Dan pada era globalisasi tantangan pancasila sebagai ideologi negara adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila. Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi. Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
Adapun faktor internal sebagai berikut:
Dengan tantangan pancasila yang semakin berat, generasi bangsa diharapakan mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara. Generasi bangsa dapat mempertahankan ideologi Pancasila dengan cara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban. KESIMPULAN |