Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit dan Puskesmas

Tasya Awlia - detikNews

Kamis, 16 Jan 2020 18:23 WIB

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat
Cara membuat surat keterangan sakit. Foto: Usman Hadi/detikcom

Jakarta -

Membuat surat keterangan sehat, biasanya diperlukan untuk mendaftar CPNS atau ingin melamar kerja. Berikut cara membuat surat keterangan sehat yang bisa kamu ikuti.

Sebagai pelengkap dokumen yang diperlukan, salah satunya adalah surat keterangan sehat yang bisa didapatkan di rumah sakit dan puskesmas. Begini cara membuatnya dengan mudah dan cepat.

Baca juga: Penerimaan Polri 2020, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya


Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Datanglah ke puskesmas terdekat pada pukul 07.30 pagi sebelum pukul 12.00 siang.

2. Bawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya. Siapkan juga foto 3x4, biasanya diperlukan.

3. Tanyakan kepada petugas, mengenai prosedur dan nomor antrian untuk mengurus surat keterangan sehat.

4. Setelah nomor antrian sudah dipanggil, serahkan identitas atau dokumen yang diperlukan serta pembayaran administrasi.

5. Tunggu hingga panggilan berikutnya di depan ruang periksa.

6. Di dalam ruang pemerikasaan, kamu akan diberi beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan.

7. Kemudian dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata, tinggi, berat badan serta kesehatan telinga.

8. Jika diperlukan, konsultasikan mengenai kesehatan kamu kepada dokter yang memeriksa.

9. Surat keterangan sehat akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa, setelah semua prosedur telah selesai kamu bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas.


Adapun, cara membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit :

1. Datanglah ke rumah sakit terdekat, RSUD yang disarankan karena umumnya biaya yang diminta akan lebih murah.

2. Lalu, ke bagian customer service dan sampaikan ingin membuat surat keterangan sehat. Kamu akan diarahkan, ke divisi yang membuat surat keterangan sehat.

3. Kemudian daftar sebagai pasien di rumah sakit tersebut. Jika belum pernah ke sana sebelumnya, kamu bisa mendaftarkan diri sebagai pasien baru. Namun bila sudah, kamu cukup memberikan nama dan tanggal lahir untuk diverifikasi.

4. Setelah itu datang ke bagian yang membuat surat keterangan sehat, sampaikan maksud kamu untuk membuat surat keterangan sehat.

5. Kamu akan diarahkan ke bagian umum yang akan mengecek tekanan darah, tinggi badan, serta berat badan.

6. Kemudian, dokter akan bertanya mengenai kondisi kesehatan kamu secara umum.

7. Bila dinyatakan sehat, surat keterangan sehat kamu akan keluar lengkap dengan tanda tangan dari dokter yang memeriksa.

Surat keterangan sehat yang di dapat dari rumah sakit ataupun puskesmas, bisa dipergunakan untuk melamar kerja ataupun hal lain, yang membutuhkan surat keterangan sehat. Biasanya surat kesehatan hanya berlaku dalam jangka waktu 1-2 minggu sejak terbitnya surat tersebut.

Baca juga: Gratis Ganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang Kena Banjir, Ini Syaratnya



Tonton juga Mendagri Tito Bagikan KTP-KK saat Pantau Posko Banjir di Pengadegan :

[Gambas:Video 20detik]

(lus/erd)

surat keterangan sehat rumah sakit puskesmas cpns

Saat mengurus berbagai keperluan administrasi, sudah pasti ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Biasanya berupa berbagai dokumen, salah satunya surat keterangan sehat. Dokumen tersebut tidak kalah pentingnya dari yang lain, jika tidak memilikinya dijamin kamu tidak akan lulus administrasi.

Kamu membutuhkan surat keterangan tersebut untuk mengurus SIM, melanjutkan pendidikan, kelengkapan berkas CPNS, hingga melamar pekerjaan lainnya. Nah, kamu bisa mendapatkan surat ini dari Puskesmas atau Rumah Sakit. Agar tidak salah saat mengajukannya, perhatikan cara membuat dan contohnya berikut ini.

Baca juga: Surat perjanjian hutang: Tujuan, format, cara membuat, dan 3 contohnya

Apa itu surat keterangan sehat?

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Surat keterangan ini menjadi bukti seseorang dinyatakan sehat. (Sumber: Pexels)

Surat keterangan sehat adalah sebuah bukti kalau kamu dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan. Lembaga kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan tersebut adalah puskesmas dan rumah sakit. Saat membuatnya pun ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Kamu perlu melengkapi beberapa dokumen seperti, fotokopi KTP atau kartu identitas yang lain dan pas foto berwarna.

Nah, terdapat beberapa hal yang perlu kamu ingat jika ingin membuat surat keterangan sehat, yaitu tidak bisa diwakilkan oleh orang lain ketika mendatangi lembaga kesehatan. Biasanya surat keterangan tersebut berlaku selama satu sampai dua minggu. 

Cara membuat surat keterangan sehat

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Berikut beberapa cara membuat surat keterangan sehat. (Sumber: Pexels)

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, surat keterangan sehat bisa dibuat di lembaga kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Berikut ini cara membuat surat keterangan tersebut di lembaga kesehatan terdekat.

1. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Biaya administrasi untuk membuat surat keterangan di puskesmas terjangkau. (Sumber: Pexels)

Surat keterangan kesehatan bisa kamu dapatkan di puskesmas dengan cukup mudah. Sebelumnya, kamu harus melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan berupa KTP dan pas foto ukuran 3x4. Setelah memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telang lengkap, barulah kamu bisa melakukan tahapan selanjutnya. Berikut ini prosedur yang harus dilewati untuk membuat surat keterangan sehat:

  • Menyiapkan persyaratan, antara lain: kartu identitas, fotokopi kartu identitas, pas foto berwarna berukuran 3x4, dan biaya administrasi Rp10.000 sampai Rp50.000.
  • Mengunjungi puskesmas terdekat, datanglah lebih pagi untuk untuk mendaftar dan menghindari antrean. Puskesmas mulai melayani pendaftaran pada pukul 7.30 WIB.
  • Mengambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan tersebut.
  • Serahkan dokumen kepada petugas puskesmas saat nomor antrean kamu dipanggil.
  • Menunggu panggilan di depan ruang periksa, untuk selanjutnya diarahkan ke ruang praktik dokter.
  • Dokter akan memberikan pertanyan terkait riwayat kesehatanmu secara umum. 
  • Kemudian dokter akan memeriksa tekanan darah dan pemeriksaan fisik secara singkat.
  • Dokter akan menu;iskan hasil pemeriksaan pada surat keterangan sehat. Surat tersebut akan ditandatangani oleh dokter dan diberi stempel puskesmas.
  • Setelah melewati semua prosedur, kamu akan mendapatkan surat keterangan tersebut.

Baca juga: 5 Contoh surat keterangan kerja dan cara membuatnya

2. Cara membuat surat keterangan sehat di Rumah sakit

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Prosedur membuat surat keterangan di rumah sakit sedikit berbeda dengan puskesmas. (Sumber: Pexels)

Lembaga lain yang dapat membuat surat keterangan sehat adalah rumah sakit. Kamu bisa mengunjungi rumah sakit terdekat. Namun, lebih disarankan untuk membuatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena biaya administrasinya yang lebih murah dibanding dengan rumah sakit swasta.

Prosedur yang harus kamu lakukan tidak beda jauh dengan puskesmas. Berikut ini tahapan yang harus kamu lalui jika ingin membuat surat keterangan sehat di rumah sakit.

  • Menyiapkan dokumen dan biaya administrasi yang diperlukan.
  • Mengunjungi rumah sakit terdekat.
  • Menemui bagian resepsionis atau customer service, menyampaikan tujuan kedatangan kamu, untuk kemudian diarahkan ke bagian yang menangani hal tersebut.
  • Jika kamu pasien baru, harus mendaftar terlebih dahulu.
  • Jika sudah terdaftar, kamu akan diminta untuk menyerahkan kartu pasien atau menyebutkan nama dan tanggal lahir untuk verifikasi.
  • Mendatangi bagian atau ruangan yang digunakan untuk membuat surat keterangan sehat, kemungkinan kamu akan diberikan pertanyaan terkait penggunaan surat.
  • Selanjutnya kamu akan ke bagian atau poliklinik umum untuk melakukan pengecekan tekanan darah dan fisik.
  • Dokter akan menanyakan riwayat kesehatan secara umum.
  • Setelah prosedur selesai dan dinyatakan sehat, surat keterangan akan diberikan dengan tanda tangan dokter dan stempel rumah sakit.

3 Contoh surat keterangan sehat

Apa saja yang diperiksa saat membuat surat keterangan sehat

Surat keterangan yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan dapat mencantumkan tujuan dibuatnya surat tersebut. (Sumber: Pexels)

Untuk mengetahui seperti apa bentuk dari surat keterangan sehat, perhatikan beberapa contohnya berikut ini:

1. Surat keterangan sehat puskesmas

DINAS KESEHATAN KABUPATEN ABCDEFG
PUSKESMAS ABC
KECAMATAN ABCDEF

SURAT KETERANGAN SEHAT
Nomor:   /PABC/SKS/  /2021

Yang bertanda tangan di bawah ini Dokter Pemeriksa Puskesmas ABC
Kecamatan ABCDEF Menerangkan:

Nama:
Umur:
Jenis Kelamin:
Pekerjaan:
Alamat:

Hasil pemeriksaan fisik kami pada tanggal..............di Puskesmas ABC adalah sebagai berikut:

Berat Badan:
Tinggi Badan:
Tekanan Darah:
Golongan Darah:
Riwayat Penyakit:

Surat Keterangan Sehat ini dipergunakan sebagai................
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                ABCDEFG,        2021
                                          Dokter Pemeriksa

dr:       
NRPTT

Baca juga: 4 Cara cek BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah

2. Surat keterangan sehat rumah sakit

DEPARTEMEN KESEHATAN R.I
R.S.U.D Perumnas
Condongcatur, Depok
Sleman, Yogyakarta
Telepon No. (0274) 123456

SURAT KETERANGAN
No:   /SKS/  /2021

Dengan surat ini saya menerangkan bahwa :

Nama: Kartika Asih
Umur: 22 tahun
Status: Pekerja
Alamat: Jl. Cempaka No.20

Telah kami periksa dan dinyatakan SEHAT JASMANI, TIDAK MEMILIKI RIWAYAT PENYAKIT KERAS, TIDAK BERTINDIK DAN TIDAK BERTATO.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.

Keterangan:

Tinggi Badan: 167 cm
Berat Badan: 50 kg
Golongan Darah: A

Yogyakarta, 1 November 2021

Dokter Pemeriksa

 

(…………………)

NIP.

3. Surat keterangan sehat untuk keperluan melamar pekerjaan

DEPARTEMEN KESEHATAN R.I
R.S.U.D Concat
Condongcatur, Depok
Sleman, Yogyakarta
Telepon No. (0274) 123456

SURAT KETERANGAN SEHAT
No:   /SKS/  /2021

RSUD Perumnas dengan ini menerangkan,

Nama: Junita Rahma
Umur: 25 tahun
Status: Pekerja
Alamat: Jl. Seroja No: 02

Pada pemeriksaan yang kami lakukan pada hari ini, saudara/i yang tersebut di atas dalam keadaan SEHAT FISIK DAN TIDAK MEMILIKI RIWAYAT SAKIT KERAS.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai Persyaratan untuk Melamar Pekerjaan.

Keterangan:

Tinggi Badan: 160 cm
Berat Badan: 55 kg
Golongan Darah: AB

Yogyakarta, 1 November 2021

Dokter Pemeriksa

 

(…………………)

NIP.

Beberapa perusahaan menetapkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan. Daftarkan diri kamu di EKRUT apabila sedang dalam proses mencari pekerjaan, kamu akan dihubungkan dengan berbagai perusahaan yang sesuai dengan keahlian kamu, lho.

Baca juga: 5 Contoh surat permohonan berbagai keperluan yang baik dan benar

Surat keterangan sehat diperlukan untuk berbagai macam keperluan penting. Setelah mengetahui prosedur yang dilakukan untuk membuat surat tersebut baik di puskesmas maupun rumah sakit, diharapkan kamu tidak mengalami kesulitan saat membuatnya. Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk membuatnya, ya!

Apa saja yang dites saat bikin surat keterangan sehat?

Beberapa pemeriksaan yang perlu dijalani, dapat berupa tes kesehatan mata, tekanan darah, tinggi, berat badan, dan kesehatan telinga. Setelah itu, surat tersebut akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Jika semua prosedur tersebut sudah dilakukan, maka kamu akan mendapat surat ini dari puskesmas.

Tes kesehatan di puskesmas bayar berapa?

Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000.

Apakah membuat surat keterangan sehat bayar?

Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi, sekitar Rp10-50 ribu bergantung tempat kamu mengurusnya.