Apa itu polis asuransi jiwa

Salah satu yang cukup banyak membuat masyarakat bingung saat ingin memiliki asuransi, yakni ketidaktahuan tentang perbedaan asuransi umum dengan asuransi jiwa unit link. Secara umum, jenis asuransi dibedakan berdasarkan tingkat fokus, kebutuhan dan risiko dari si pemegang polis. Hal ini akan digunakan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian serta menetapkan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis asuransi masing-masing. Berikut beberapa jenis asuransi yang dipasarkan di Indonesia.

  • Asuransi Umum

    Asuransi memberikan manfaat berupa uang santunan atau dalam bentuk penggantian kerugian atas kerusakan suatu hal/barang yang diasuransikan. Contohnya asuransi umum adalah asuransi rumah, asuransi kendaraan, dan sebagainya.

  • Asuransi Jiwa

    Asuransi Jiwa memberikan manfaat sejumlah uang Pertanggungan/santunan Asuransi kepada Penerima Manfaat/keluarga/ahli waris dari Tertanggung/peserta asuransi, apabila Tertanggung/peserta asuransi meninggal dunia akibat masalah kesehatan penyakit atau kecelakaan, dan jika terjadi risiko kesehatan terhadap diri Tertanggung/Peserta.

  • Asuransi Kesehatan

    Asuransi Kesehatan memberikan jaminan biaya ketika pemegang polis mengalami gangguan kesehatan (sakit dan/atau kecelakaan). Asuransi kesehatan biasanya akan menanggung biaya rumah sakit (rawat inap, dokter, obat, dan tindakan) hingga biaya operasi berdasarkan syarat yang tertera di polis.

Unit link merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dan memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu polis, yaitu manfaat perlindungan serta manfaat investasi yang juga memiliki risiko sesuai dengan dana investasi yang dipilih.

Kenali lebih lanjut manfaat produk asuransi jiwa unit link sekaligus risikonya, sebagai berikut:

Memiliki Fungsi Ganda

Produk asuransi jiwa unit link memiliki 2 manfaat sekaligus, yaitu perlindungan dan investasi dalam satu polis. Hal ini cukup memudahkan Anda sebagai nasabah karena tidak perlu dipusingkan mengurus dana investasi dan dana perlindungan secara terpisah.

Fleksibel karena Dapat Menambah Manfaat

Jika Anda merasa manfaat perlindungan masih kurang maka bisa juga menambah manfaat kesehatan (rider) lainnya sesuai kebutuhan. Sebaiknya, konsultasikanlah terlebih dahulu dengan tenaga pemasar agar tidak salah memilih.

Jangka Waktu Pertanggungan yang Panjang

Biasanya pada setiap produk asuransi jiwa unit link, masa pertanggungannya cukup panjang, hingga Anda berusia sampai 99 tahun dan informasi ini tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi dan polis. Penawaran ini memang dapat menarik perhatian para calon nasabah karena asuransi jenis lainnya lebih pendek masa pertanggungannya.

Mari pelajari lebih lanjut tentang manfaat asuransi jiwa Unit Link melalui artikel Prudential Indonesia yang terbit di Tirto.ID, dengan judul “Asuransi Jiwa Unit Link: Satu Lahan, Dua Hasil Panen - Tirto.ID”.

Dapatkan juga tips bermanfaat lainnya di aplikasi Pulse untuk Anda dan orang-orang tersayang!

Apa itu polis asuransi jiwa

Asuransi Jiwa Berjangka adalah perlindungan asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung ) selama jangka waktu tertentu, apabila terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan. Jangka waktu pembayaran premi dapt dipilih sesuai kebutuhan, antara lain bulanan, triwulan atau tahunan untuk jangka kebijakan kontrak asuransi.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami 

Asuransi merupakan cara untuk mengelola risiko. Asuransi adalah suatu perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung) dimana tertanggung membayar sejumlah premi untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko.

Ketika Anda membeli asuransi, Anda membeli perlindungan terhadap kerugian finansial yang tidak terduga. Perusahaan asuransi membayar Anda atau seseorang yang Anda pilih jika sesuatu yang buruk terjadi.

Apa itu polis asuransi jiwa
Apa Itu Polis Asuransi? Kenali Unsur, Fungsi, dan Istilahnya

Dalam asuransi dikenal istilah polis asuransi yang penting dipahami sebelum membeli asuransi.

Polis asuransi adalah kesepakatan antara pihak tertanggung dan pihak penanggung yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Polis asuransi merupakan bukti otentik berupa akta mengenai adanya perjanjian asuransi, sehingga polis asuransi ini memiliki kekuatan hukum.

Pemegang polis belum tentu tertanggung. Seseorang atau perusahaan dapat memperoleh polis asuransi, sehingga menjadikan mereka sebagai pemegang polis. Pemegang polis melindungi orang atau badan lain yang merupakan tertanggung.

Misalnya, ketika sebuah perusahaan membeli asuransi jiwa untuk karyawannya, maka karyawan tersebut adalah tertanggung dan perusahaan adalah pemegang polis.

Isi polis asuransi merupakan bukti kesepakatan antara pemberi dan pemegang polis yang di dalamnya berisi jenis asuransi, besarnya klaim dan premi asuransi, jangka waktu kesepakatan, periode pembayaran premi, cara pembayaran, sanksi keterlambatan, dan ketentuan lainnya.

Polis asuransi mengikat kedua pihak yang melakukan perjanjian asuransi, sehingga kedua pihak memiliki tanggung jawab dan kewajiban masing-masing sesuai kesepakatan. Polis asuransi merupakan hal yang sangat penting di dalam layanan asuransi itu sendiri, karena polis akan melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah dan pihak perusahaan asuransi.

Unsur-Unsur Polis Asuransi

Polis asuransi mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

  • Deklarasi, memuat data yang berkaitan dengan peserta, seperti nama, alamat, jenis, dan lokasi objek asuransi, tanggal dan jangka waktu penutupan, perhitungan dan besarnya premi serta informasi lain yang dibutuhkan.
  • Perjanjian asuransi, memuat pernyataan kesanggupan perusahaan asuransi dalam mengganti kerugian atas objek asuransi apabila terjadi kerusakan.
  • Persyaratan polis, berisi kondisi objek, batas waktu pembayaran premi, permintaan pembatalan polis, prosedur pengajuan klaim, asuransi ganda, dan subrogasi.
  • Pengecualian, berisi penyebutan dengan jelas musibah (peril) apa saja yang tidak ditutup atau diluar penutupan asuransi.
  • Kondisi pertanggungan, memuat kondisi objek yang diasuransikan.
  • Polis ditandatangani oleh perusahaan asuransi.

Bagaimana cara kerja polis asuransi?

Polis asuransi sering kali berlaku untuk jangka waktu tertentu. Di akhir jangka waktu itu, Anda perlu memperbarui polis atau membeli yang baru. Ketika Anda membeli polis asuransi, bagian dari tanggung jawab Anda termasuk membayar biaya yang disebut premi.

Beberapa premi dibayarkan setiap bulan, seperti asuransi kesehatan. Premi lain mungkin dibayar sekali atau dua kali setahun, seperti asuransi mobil atau pemilik rumah. Biaya premi umumnya tergantung pada seberapa besar risiko terhadap perusahaan asuransi.

Fungsi Polis Asuransi

Fungsi polis asuransi bagi nasabah (tertanggung):

  • Menjadi alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai risiko dan penggantian kerugian yang berpotensi terjadi pada tertanggung, di mana kerugian tersebut tertulis dalam polis.
  • Menjadi bukti pembayaran premi yang diberikan kepada pihak perusahaan asuransi selaku penanggung.
  • Menjadi bukti paling otentik untuk menuntut penanggung, jika terjadi kelalaian atau tidak memenuhi jaminan yang menjadi tanggungannya.

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi (penanggung):

  • Menjadi alat bukti atau tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh tertanggung.
  • Merupakan bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung dalam hal membayar ganti rugi yang mungkin diderita oleh tertanggung.
  • Menjadi bukti paling otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi atau klaim dari tertanggung, jika penyebab kerugian tidak sesuai syarat polis asuransi.

Istilah dalam Polis Asuransi

Terdapat sejumlah istilah dalam polis asuransi yang penting diketahui, yaitu:

  • Pemegang polis: Orang atau badan yang mengadakan perjanjian pertanggungan dengan penanggung.
  • Tertanggung: Orang yang atas dirinya diadakan pertanggungan, di mana jenis pertanggungan diuraikan dalam ringkasan/data polis.
  • Premi: Uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi/ reasuransi untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi/ reasuransi atau berdasarkan undang-undang, untuk memperoleh manfaat asuransi.
  • Kontribusi: Sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian
  • Lapse: Kondisi di mana polis asuransi batal karena kamu tidak membayar premi hingga lewat masa tenggang.
  • Masa tunggu: Jangka waktu tertentu yang harus dilewati untuk bisa menikmati manfaat asuransi.
  • Rider: Manfaat asuransi tambahan yang bisa disertakan dalam asuransi dasar yang telah dipilih.
  • Klaim: Besarnya pertanggungan yang akan diterima oleh pemegang polis bila pemegang polis mengalami kejadian atau masa pertanggungan telah habis.
  • Uang pertanggungan: Sejumlah uang yang tercantum dalam ringkasan/data polis, merupakan nilai pertanggungan yang akan dibayarkan oleh Penanggung jika syarat-syarat pembayarannya yang tertera dalam polis telah dipenuhi.
  • Free looking period: Waktu yang diberikan kepada Pemegang Polis untuk mempelajari polis asuransi paling sedikit 14 hari semenjak polis diterima.

Apa yang dimaksud polis asuransi jiwa?

Polis asuransi jiwa adalah kontrak perjanjian kerjasama yang tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan penyedia asuransi dengan pemegang polis. Dalam hal ini, perusahaan asuransi bersedia menanggung risiko yang dimiliki tertanggung dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

Apakah polis asuransi jiwa bisa dicairkan?

Keuntungan dari asuransi jiwa berjangka di antaranya: Premi yang harus dibayar cukup murah atau terjangkau. Premi bisa Anda tentukan sendiri sesuai dengan kemampuan finansial. Uang bisa dicairkan keluarga nasabah hingga ratusan juta, bahkan lebih, apabila nasabah meninggal dunia sebelum masa kontrak habis.

Apa manfaat polis asuransi?

Polis asuransi merupakan hal yang sangat penting di dalam layanan asuransi itu sendiri, karena polis akan melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah dan pihak perusahaan asuransi.

Apa itu polis asuransi jiwa BRI Life?

Pilihan Polis Terbaik Asuransi Jiwa BRI Life Merupakan produk Asuransi BRI Life health care atau BRI Life kesehatan yang sekaligus memberikan perlindungan bagi jiwa. Asuransi jiwa PELITA berikan perlindungan berjangka dan santunan atas risiko kecelakaan sekaligus manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap.