JAKARTA, KOMPAS.com – Menggunakan jasa arsitek untuk membangun atau merenovasi rumah sangatlah penting, terlebih bagi mereka yang tidak mengerti tentang desain dan perencanaan pembangunan rumah. Show
Arsitek dapat membantu dalam perencanaan denah ruangan, pemilihan material bangunan seperti dinding dan atap, serta memberi solusi terkait dengan konsep atau desain rumah yang diusung. Baca juga: 5 Tips Memilih Arsitek saat Renovasi Rumah Untuk itu, memilih arsitek yang tepat sangatlah penting supaya rumah tidak didesain dan dibangun dengan asal-asalan. Namun, disadur dari Houzz, Rabu (11/5/2022), ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan banyak orang saat memilih jasa arsitek seperti berikut ini. Baca juga: Ketahui Tarif Jasa Arsitek untuk Membangun Rumah Tidak mempersiapkan bahan konsultasiSHUTTERSTOCK/ARTAZUM Ilustrasi rumah, eksterior rumah.Paul Hughes dari PAD Architects mengungkapkan, kesalahan pertama yang sering terjadi adalah orang-orang tidak mempersiapkan bahan konsultasi untuk pertemuan pertama. “Sangat penting meluangkan waktu menyiapkan daftar keinginan yang dibutuhkan, baik dari sisi yang berkenaan dengan ruang atau tempat (spasial) maupun gaya,” ujar Hughes. Jika semua ini telah dipertimbangkan dengan baik dan komprehensif, para arsitek dapat menawarkan beberapa usulan dan membantu klien memutuskan usulan yang cocok dengan aspirasi yang diinginkannya. Baca juga: Ingin Rumah Sempit Terasa Lebih Luas? Ini Saran dari Arsitek Kurang realistisKetika hendak merenovasi rumah, siapkan rancangan dan gaya yang diinginkan dengan tepat. Artinya, perhitungkan segala sesuatunya secara realistis. Brian O’Tuama dari Brian O’Tuama Architects mengatakan, kesalahan lain yang kerap terjadi saat klien sedang mencari arsitek adalah kurang realistis terhadap sesuatu yang diinginkan sehingga tidak memiliki visi yang sama dengan calon arsitek. Baca juga: 9 Poin Penting Mengapa Perlu Jasa Arsitek untuk Membangun Rumah Sembrono perihal uang dan pembangunanShutterstock/Breadmaker Ilustrasi rumah.Michael Schienke dari Vorbild Architecture mengungkapkan, ada kalanya klien bertindak sembrono perihal uang dan pembangunan. “Kesalahannya adalah tidak berbicara dengan arsitek dan memilih yang termurah atau hanya mempekerjakan arsitek untuk sebagian proses,” jelas Schienke. Terkadang, lanjut Schienke, klien datang ke arsitek setelah memulai pembangunan sendiri atau dengan tukang. Di tengah pembangunan, barulah klien menyadari bahwa mereka membutuhkan saran. Schienke memaparkan bahwa hal ini karena klien terburu-buru dan ingin menghemat uang. Baca juga: 7 Mitos Merenovasi Rumah yang Tidak Perlu Dipercaya Tips menghindari kesalahan saat mencari arsitekUntuk menghindari kesalahan di atas saat menggunakan jasa arsitek, Hughes menyarankan menyiapkan ringkasan terperinci dari proyek pembangunan atau renovasi sebelum menemui arsitek. Adapun ringkasan ini perlu mencakup informasi sebanyak mungkin, dari masalah yang perlu diatasi hingga bagaimana kamu ingin menggunakan ruang yang ada. Baca juga: 5 Pembaruan yang Perlu Dipertimbangkan Saat Merenovasi Rumah “Jika memiliki anggaran, beri tahu arsitek sejak awal. Tanyakan perkiraan anggaran pada mereka untuk sesuatu yang kamu inginkan guna menghindari rasa kecewa pada kemudian hari,” imbau Hughes. Senada dengan Hughes, O’Tuama mengatakan mendiskusikan uang muka adalah hal yang penting. Kamu perlu terbuka tentang berapa banyak uang yang akan dianggarkan atau jumlah uang yang mampu dikeluarkan untuk pembangunan atau merenovasi rumah. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di kapal antara lain sebagai berikut ini :
Menurut Undang-Undang No.1 Th. 1970Kecelakaan diartikan suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan cedera terhadap manusia atau kerusakan terhadap harta benda serta lingkungan kerja, yang meliputi :
Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang terjadi pada seorang karena hubungan kerja dan kemungkinan besar disebabkan karena adanya kaitan bahaya dengan pekerja dan dalam jam kerja Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah suatu usaha atau kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mencegah semua bentuk kecelakaan. Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah suatu usaha tentang cara-cara peningkatan dan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja pada tahap yang setinggi-tingginya baik jasmani, rohani maupun sosial. Kecelakaan dengan segala bentuk dan akibatnya dapat merugikan pengusaha dan mayarakat, karena kecelakaan kerja akan menimbulkan penderitaan lahir batin dan kerugian yang bersifat ekonomis. Jadi K3 adalah masalah bersama dari semua pihak yang terlibat dalam proses produksi barang dan jasa, yaitu pemerintah, pengusaha/pengurus tenaga kerja dan masyarakat. Adapun sasaran dan tujuan yang akan dicapai dari adanya Undang-undang N0.1. Tahun 1970 secara umum adalah :
Menurut ILO & WHOMenurut ILO & WHO Join Commitee on Occupational health 1950 bahwa usaha kesehatan kerja haruslah ditujukan untuk :
Peraturan IMO mengenai pencegahan kecelakaan dan kesehatan kerja bagi pelaut, untuk itu IMO membuat petunjuk pencegahan kelelahan untuk melaksanakan tugas (Fitness duty) antara lain :
Dengan terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik dan tepat akan memberikan ketenangan dan kegairahan kerja yang dapat menunjang terjadinya pertumbuhan dan perkembangan produksi dan produktivitas kerja bagi anak buah kapal, serta dapat memberikan iklim yang baik dalam menimbulkan stabilitas sosial dilingkungan masyarakat ketenagakerjaan. Secara langsung terjadinya kecelakaan ditempat kerja dapat dikelompokkan secara garis besar menjadi 2 (dua) penyebab yaitu : Tindakan Tidak Aman Dari Manusia (Unsafe Acts)
Seseorang yang melakukan tindakan tidak aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan disebabkan karena :
Yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman dan tidak tahu bahaya-bahayanya sehingga terjadi kecelakaan
Walaupun telah mengetahui dengan jelas cara kerja/peraturan dan bahaya-bahaya yang ada serta yang bersangkutan mampu/bisa melakukannya, tetapi karena kemauan tidak ada, akhirnya melakukan kesalahan atau mengakibatkan kecelakaan
Yang bersangkutan telah mengetahui cara yang aman, bahaya-bahayanya, tetapi belum mampu atau kurang terampil, akhirnya melakukan kesalahan dan gagal. Keadaan Tidak Aman (Unsafe Condition)
Keadaan tidak aman inilah yang selanjutnya akan menimbulkan kecelakaan dalam bentuk seperti :
Peralatan Keselamatan KerjaBerdasarkan Undang – undang Keselamatan Kerja N0.1. Tahun 1970, pasal 12b dan pasal 12c, bahwa tenaga kerja diwajibkan :
Dalam pasal 13 disebutkan juga bahwa barang siapa yang akan memasuki tempat kerja, diwajibkan untuk mentaati semua petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja dan wajib menggunakan alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan. Dalam pasal 14 disebutkan bahwa perusahaan diwajibkan secara cuma-cuma menyediakan semua alat perlindungan diri yang diwajibkan pada tenaga kerja yang berada dibawah dan bagi setiap orang yang memasuki tempat kerja tersebut. Ada 2 macam alat-alat pelindung keselamatan yaitu terdiri dari : Alat Pelindung Untuk Mesin-Mesin dan Alat-Alat TenagaAlat pelindung ini disediakan oleh pabrik pembuat mesin dan alat tenaga misalnya kap-kap pelindung dari motor listrik, katup-katup pengaman dari ketel uap, pompa- pompa dan sebagainya. Alat Pelindung Untuk Para Pekerja (Personal Safety Equipment)Alat pelindung untuk para pekerja adalah gunanya untuk melindungi pekerja dari bahaya-bahaya yang mungkin menimpanya sewaktu-waktu dalam menjalankan tugasnya seperti :
Adapun jenis-jenis perlengkapan kerja, seperti yang dimaksud pada pasal 13 dan pasal 14 Undang-undang Keselamatan Kerja N0.1 Tahun 1970 adalah :
Kegunaan Alat Keselamatan KerjaAdapun jenis peralatan keselamatan kerja beserta kegunaannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Alat Keselamatan Kerja Dan Kegunaannya
Oleh: Ody Fauzi, S.T(Guru Nautika Kapal Penangkap Ikan SMKN 2 Ketapang) |