Yang bukan merupakan zat yang dihasilkan dari asap buang Kendaraan Bermotor adalah

Yang bukan merupakan zat yang dihasilkan dari asap buang Kendaraan Bermotor adalah

Arsip Foto. Suasana gedung bertingkat terlihat samar oleh selimut kabut dan asap polusi di Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018). Greenpeace Indonesia menyatakan berdasarkan data dari pemantau kualitas udara AirVisual pada Selasa (24/7/2018) lalu Jakarta menjadi kota dengan polusi tertinggi di dunia dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 183, disusul Krasnoyarsk, Russia, dengan 181, kemudian Lahore, Pakistan sebesar 157. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mulai 13 November 2021 akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan atau tidak lulus uji emisi.

Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan sebagai salah satu langkah pengendalian polusi udara di Jakarta.

Emisi gas buang adalah sisa pembakaran yang terjadi di dalam ruang pembakaran pada kendaraan bermotor.

Sisa-sisa pembakaran yang dibuang melalui knalpot mengandung berbagai zat kimia, yang terdiri atas CO (karbon monoksida), NO2 (nitogen dioksida), HC (hidro karbon), Pb (timah hitam), serta partikel debu.

Menurut panduan yang diterbitkan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1999 Pengendalian Pencemaran Udara, zat kimia yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari kendaraan tersebut merupakan polutan atau komponen yang menjadi sumber pencemaran udara.

Zat-zat yang ada di udara tersebut dapat berbahaya bagi tubuh jika terhirup dalam jangka waktu yang lama.

Terlebih, anak-anak, orang dewasa yang memiliki penyakit tertentu, dan lansia merupakan kelompok yang lebih rentan mengalami gangguan akibat paparan gas buang kendaran.

Baca Juga: Siap-siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Didenda hingga Rp 500 Ribu

Dikutip dari Hellosehat, berikut beberapa bahaya emisi gas buang kendaraan bagi kesehatan:

1. Memicu kerusakan sistem pernapasan

Menghirup gas buang kendaraan akan sangat berbahaya karena mengandung karbon monoksida. Zat ini lebih mudah diikat sel darah merah sehingga dapat menurunkan kadar oksigen dalam tubuh.

2. Bersifat karsinogenik

Banyak zat kimia berbahaya dalam emisi gas buang yang bersifat karsinogenik atau memicu kanker. Menghirup partikel seperti timbal atau debu di udara dapat memicu iritasi, sesak napas, asma, hingga kanker paru.

3. Kerusakan sistem peredaran darah

Tingginya gas karbon monoksida yang terhirup dalam tubuh bisa mempengaruhi kekentalan dari sel darah merah yang dapat mempercepat kerusakan pembuluh darah.

(*)

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : diolah dari berbagai sumber

Misalnya, anak-anak dan lansia lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat asap knalpot karena kekebalan tubuhnya cenderung lebih lemah.

Lalu, apa saja bahaya kesehatan jangka panjang akibat asap kendaraan tersebut? Berikut penjelasannya.

1. Kanker

Beberapa kandungan dalam asap knalpot, seperti benzena, arsenik, formaldehyde, dan 1, 3-butadiene, memiliki sifat karsinogenik.

Artinya, kandungan ini berpotensi menyebabkan perubahan mutasi genetik yang merupakan penyebab dari penyakit kanker.

Bahkan, Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat memperkirakan, setengah dari kasus kanker terkait dengan bahaya asap kendaraan.

Selain itu, suatu penelitian pun menemukan, paparan asap knalpot diesel meningkatkan risiko penyakit kanker paru, terutama pada pengemudi truk atau pekerja kereta api.

2. Masalah pernapasan

Sistem pernapasan adalah bagian pertama dan yang paling utama mengalami dampak dari paparan asap kendaraan.

Pasalnya, semua udara yang dihirup akan memasuki paru-paru untuk kemudian dialirkan ke seluruh tubuh melalui aliran darah.

Salah satu yang mungkin terjadi adalah keracunan karbon monoksida.

Menghirup karbon monoksida secara berlebihan dapat menurunkan kadar oksigen sehingga meningkatkan risiko pneumonia dan memengaruhi organ tubuh lainnya,

Selain itu, partikel halus dari asap kendaraan juga dapat memperburuk gangguan pernapasan yang telah diderita, seperti asma, emfisema, dan bronkitis kronis.

3. Penyakit kardiovaskular

Bahaya paparan asap knalpot lainnya adalah meningkatkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular).

Ini karena partikel halus dan gas beracun yang masuk ke paru-paru akan mengalir ke seluruh tubuh bersama dengan darah melalui pembuluh darah.

Bagi penderita penyakit jantung, paparan asap knalpot ini pun bisa memperparah gejala, meningkatkan kemungkinan rawat inap, hingga risiko kematian.

4. Penyakit otak dan saraf

Beberapa penelitian telah menemukan kaitan antara bahaya asap kendaraan dengan penyakit terkait otak dan saraf, seperti stroke dan demensia.

Salah satunya yang ada di jurnal The Science of The Total Environment pada 2016. Menurut penelitian tersebut, polusi udara, terutama akibat asap knalpot, meningkatkan risiko stroke.

Di penelitian lainnya menunjukkan, tinggal di dekat jalan raya utama meningkatkan risiko demensia. Ini utamanya terkait dengan polusi udara yang berasal dari knalpot mobil.

Adapun kedua hal tersebut mungkin saja terjadi karena zat berbahaya dari asap knalpot bisa merusak pembuluh darah dan mencegah otak untuk mendapat oksigen yang cukup.

Jika ini terjadi, jaringan saraf dan sel otak bisa mengalami kerusakan.

5. Menurunkan kualitas sperma

Bukan cuma penyakit-penyakit kronis di atas, faktanya, paparan asap knalpot juga bisa memengaruhi sistem reproduksi pria.

Penelitian yang dipublikasikan di Journal of proteome research pada 2015 menunjukkan, paparan asap knalpot dari kendaraan bermotor dapat mengurangi kualitas sperma.

Ini bisa terjadi karena paparan knalpot menyebabkan perubahan signifikan dalam pola ekspresi protein yang merupakan komponen kunci dalam produksi sperma dan sintesis hormon testosteron.

Jadi, sudah jelas jika asap knalpot bisa menimbulkan bahaya bagi kesehatan Anda.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda melakukan tindak pencegahan terhadap polusi udara agar terhindar dari masalah di atas.

Ilustrasi asap hitam pada sepeda motor. Foto: dok. Istimewa

Udara merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Udara yang bersih akan membuat bumi menjadi sehat.

Sebagian udara yang ada saat ini sudah tercemar akibat kondisi alam dan perbuatan manusia. Padahal, manusia selaku makhluk yang memiliki akal dan pikiran adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lingkungan, termasuk kebersihan udara.

Mengutip buku Pencemaran Udara dan Emisi Gas Rumah Kaca oleh Saidal Siburian, M.M., M.Mar., yang dimaksud dengan pencemaran udara atau polusi udara adalah suatu keadaan di mana terdapat bahan polutan fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi (atmosfer) yang jumlahnya membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya.

Polusi Udara dari Asap Kendaraan Bermotor Mengandung Gas

Bangunan gedung bertingkat di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Polusi udara di wilayah perkotaan di beberapa kota besar di Indonesia beberapa tahun belakangan ini mempunyai kondisi yang sudah memprihatinkan.

Udaranya telah dipenuhi oleh asap yang mengandung gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu pemicu utama dari kondisi tersebut adalah jumlah kendaraan bermotor dan meningkatnya kemacetan. Akibat dari ini, maka emisi gas buang meningkat dan berpotensi menurunkan kualitas udara.

Sebagai sumber utama polusi udara di perkotaan, kendaraan bermotor telah meningkat jumlahnya dengan tajam dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Dikutip dari jurnal berjudul Polusi Udara dan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor sebagai Prasyarat Pemberian Perpanjangan STNK karya Ir. Ika Warakasih Puspitawati MT., kendaraan bermotor mengeluarkan berbagai jenis gas maupun partikel yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat yang berada di jalan raya dan sekitarnya.

Maka dari itu, pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak terhadap lingkungan, serta pengintegrasian syarat lulus uji emisi gas buang dalam proses perpanjangan STNK.

Emisi gas buang atau asap kendaraan merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.

Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monoksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidaksempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.

Udara yang terdapat pada atmosfer bumi utamanya terdiri Oksigen (O2) =21% volume, Nitrogen (N2) =78% volume dan sisanya 1% terdiri dari bermacam-macam gas di antaranya yakni Argon (AR)=0.94% volume dan karbon dioksida (CO2). Masing-masing gas sangat bermanfaat, misalnya O2 bermanfaat sekali untuk manusia dan CO2 untuk tumbuh-tumbuhan.

Bahan pencemar yang terutama terdapat di dalam gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hidrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB).

Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan ke udara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikel debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem.

Salah satu zat yang dikeluarkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor adalah gas karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida jika diabaikan maka konsentrasinya akan terakumulasi di atmosfer dan berpotensi menyebabkan pemanasan global dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan perubahan iklim yang berbahaya bagi kehidupan manusia.

Seperti itulah penjelasan mengenai pencemaran asap kendaraan bermotor mengandung gas CO2 yang dapat merugikan bagi kehidupan kita.