Upaya apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan gender?

KESETARAAN GENDER : PERLU SINERGI ANTAR KEMENTERIAN / LEMBAGA, PEMERINTAH DAERAH, DAN MASYARAKAT

Isu gender merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender, namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya. Adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya. Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan gender diperlukan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan pembangunan yang dapat dinikmati secara adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.

Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan disesuaikan dengan keberagaman aspirasi dan hambatan kemajuan kelompok masyarakat laki-laki dan perempuan. Proses ini memerlukan suatu strategi yang menempatkan rakyat pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan. Memerankan rakyat sebagai aktor berarti memerankan perempuan dan laki-laki sebagai aktor. Filosofi ini yang kemudian diterapkan dalam program pembangunan melalui strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional  yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan gender ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dari semua kelompok usia, wilayah, dan yang kebutuhan khusus, dapat terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua; dan semua penduduk dapat ikut serta dalam pengambilan keputusan/kebijakan. Strategi PUG dilaksanakan dengan cara memastikan adanya akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil dan setara bagi laki-laki maupun perempuan dalam pembangunan.

Telah banyak bukti yang menunjukkan peran perempuan sebagai faktor kunci pengembangan sosial ekonomi masyarakat. Perempuan adalah salah satu elemen penting bagi proses transformasi sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Sejak Konferensi Dunia tentang Perempuan yang pertama pada 1975 di Meksiko, negara-negara di dunia bahkan telah mengupayakan dan menunjukkan perbaikan terhadap posisi perempuan dalam kedudukannya di masyarakat melalui peningkatan pemahaman pentingnya peran perempuan dalam proses pembangunan. Indonesia juga meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita melalui UU No. 7 Tahun 1984, yang secara eksplisit mengakui pentingnya pemenuhan hak-hak substantif bagi perempuan menuju keadilan dan kesetaraan gender. Hal tersebut semakin memperkuat hadirnya tindakan nyata dan kerangka kerja untuk mewujudkan langkah-langkah yang dibutuhkan sebagai upaya menghadapi permasalahan yang terkait dengan isu kesetaraan gender di seluruh bidang pembangunan.

PELIBATAN LAKI-LAKI UNTUK PEREMPUAN (HE FOR SHE)

Dengan disepakatinya komitmen global untuk mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs), kesetaraan gender menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai secara global, yang dikenal dengan istilah Planet 50:50, di mana perempuan dan laki-laki bersama-sama setara berperan dan terlibat dalam pembangunan. Untuk memperkuat komitmen itu, Presiden RI Joko Widodo menerima peran sebagai duta HeForShe dalam program & quot; Impact 10x10x10” bersama pemimpin negara lainnya, antara lain Presiden Malawi, Arthur Peter Mutharika; Presiden Rwanda, Paul Kagame; Presiden Romania, Klaus Werner Iohannis; Presiden Finlandia, Sauli Niinisto; Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe; dan Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven.

Dalam laman profilnya sebagai HeForShe Champion, Presiden Joko Widodo menyatakan “Perempuan mewakili separuh dari penggerak pembangunan negara. Sebagai Presiden, saya telah mengarusutamakan isu kesetaraan gender karena itu sangat penting untuk mencabut akar penyebab diskriminasi dan kekerasan.” Terkait hal tersebut, maka isu-isu tentang pengarusutamaan gender menjadi fokus utama di dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan perubahan positif bagi kaum perempuan khususnya yang menyangkut akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan. Untuk mendorong pelaksanaan pembangunan yang responsif gender tidak hanya melalui kebijakan, program, dan kegiatan saja tetapi perlu langkah nyata melalui suatu gerakan perubahan masif dan perubahan pola pikir dan paradigma dari seluruh segmen masyarakat. Langkah nyata itu antara lain melalui kampanye “HeForShe” atau peningkatan partisipasi laki-laki terhadap isu perempuan dan anak. HeForShe adalah kampanye solidaritas untuk kesetaraan gender yang bertujuan untuk melibatkan laki-laki dan anak laki-laki sebagai agen perubahan untuk mencapai kesetaraan gender dan hak-hak perempuan, dan mendorong mereka untuk terlibat dalam upaya mengakhiri isu-isu terhadap ketidaksetaraan yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan. Sebagai Duta HeforShe, Presiden RI melalui pernyataan tertulisnya menyatakan misinya untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan serta melindungi perempuan, anak-anak, dan kelompok marjinal melalui 3 (tiga) fokus area, yaitu :

  1. Peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan;
  2. Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Melahirkan; dan
  3. Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

SINERGI SELURUH UNSUR MASYARAKAT

Jika kita melihat angka kekerasan berdasarkan Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2016 di Indonesia masih sangat memprihatinkan dan terungkapnya berbagai kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini di beberapa daerah di Indonesia yang dapat kita saksikan dalam berbagai media menimbulkan berbagai kekhawatiran, dimana perempuan dan anak menjadi objek dan sekaligus korban dari kejahatan ini. Untuk itu dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender perlu keterlibatan dari semua pihak.

Melihat luasnya dan besarnya cakupan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan, sinergitas menjadi kata kunci untuk mempercepat perwujudannya. Salah satu strateginya adalah pengarusutamaan Gender Perencanaan dan Penganggaran yang Resposif Gender (PPRG), di mana pemerintah pusat dan daerah melakukan analisis gender dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk memastikan ada keadilan dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki, perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Karena kesetaraan gender ini merupakan cross-cutting issues, maka sinergitas antar K/L, pusat-daerah, dan antar daerah juga berperan besar untuk meningkatkan daya ungkit pembangunan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, termasuk SDGs, secara merata dan adil.

Masyarakat, termasuk akademisi, juga memiliki peran penting. Akademisi mentransmisikan pengetahuan, nilai, norma, dan ideologi serta pembentukan karakter bangsa, tidak terkecuali kesetaraan dan keadilan gender yang terkait erat dengan nilai hakiki kemanusiaan. Perguruan Tinggi sesuai dengan peran dan tugasnya melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pengembangan ilmu riset, melakukan proses belajar mengajar dan pengabdian masyarakat. Peran tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan, para lulusan yang mempunyai kemampuan akademik memadai dan menjadi pusat rujukan ilmu pengetahuan untuk berbagai fenomena sosial dan kebudayaan. Melalui peran dan tugas inilah diharapkan Perguruan Tinggi dapat membantu membangun dan meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender yang lengkap, yang akan berdampak pada pengetahuan, sikap dan perilaku mahasiswa, sehingga akan dibawa dalam praktek kehidupan sehari-hari dan profesi yang akan dijalani.

Siaran Pers Nomor: B-121/SETMEN/HM.02.04/04/2021

Jakarta (23/04) Kesetaraan gender bukan perkara persaingan antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki, melainkan upaya untuk memperjuangkan hak kemanusiaan. Perjuangan R.A Kartini seyogyanya mengingatkan kaum perempuan untuk terus memperjuangkan hak-haknya. Sementara itu, untuk mewujudkan kesetaraan gender juga perlu peranan kaum laki-laki untuk berbagi ruang dan peran, serta mendukung kaum perempuan untuk berkembang dan meraih kesempatan seluas-luasnya.

“Hakikat dari kesetaraan gender adalah memastikan kaum perempuan dan laki-laki memiliki aksesibilitas terhadap sumber daya, serta dapat berpartisipasi dan terlibat dalam proses pembangunan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya. Jika hal ini dilakukan, maka manfaat pembangunan akan dirasakan secara adil dan setara. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan merubah paradigma atau pola pikir laki-laki dengan memberi ruang kepada perempuan untuk bersama-sama menjadi subjek dalam pembangunan,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Talkshow Ketika Laki-laki Bicara Kesetaraan Gender yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA secara virtual.

Menteri Bintang menambahkan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, pada kenyataannya membutuhkan dukungan laki-laki. Seperti halnya suami dan ayah R.A Kartini yang mendukung perjuangannya dalam membangun sekolah perempuan, sebuah langkah progresif yang menembus nilai budaya yang dianut masyarakat pada saat itu.

Saat ini, kesetaraan gender di Indonesia memang mengalami perkembangan yang positif. Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Winarni D. Monoarfa menceritakan bahwa dalam program kebakaran hutan yang selama ini didominasi oleh peran laki-laki, saat ini sudah mulai melibatkan peran perempuan. Ada “transfer knowledge” yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. 

Pelibatan laki-laki dalam strategi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan percepatan pencapaian target kesetaraan gender rupanya juga sudah diterapkan oleh Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka terlebih dahulu memberdayakan laki-laki, terutama bagi perubahan perspektif laki-laki terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan mendirikan Aliansi Laki-laki Peduli Perempuan dan Anak. 

Kesetaraan gender nyatanya juga sudah menyentuh hingga ke tingkat desa. Desa Kembang Karang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat telah membentuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus perempuan. Prinsip penggagasan Musrenbang khusus perempuan cukup sederhana, yakni karena yang tahu kebutuhan perempuan adalah perempuan itu sendiri.

Walaupun demikian, Dosen UIN Walisongo sekaligus Co-Founder Aliansi Laki-laki Baru, Nur Hasyim mengatakan masih ada nilai-nilai yang diyakini laki-laki bahwa posisi pimpinan adalah otoritas kaum laki-laki. Oleh karenanya, transformasi terhadap nilai atau pemahaman tersebut menjadi penting untuk diterapkan oleh kaum laki-laki. 

“Transformasi nilai atau pemahaman kepada laki-laki berarti mendorong laki-laki agar memiliki empati, terutama dari privilege atau kenyamanan, baik secara biologis maupun sosial yang dimiliki kaum laki-laki. Kedua adalah berbagi ruang, dalam arti berbagi kekuasaan dengan kaum perempuan, baik di sektor ekonomi, politik, dan sosial. Ketiga, laki-laki harus berhenti memonopoli ruang. Keempat, berbagi peran dan tanggung jawab, baik di sektor publik maupun domestik,” ungkap Nur Hasyim.

Nur Hasyim juga menekankan kesetaraan gender tidak boleh berhenti hanya di depan rumah. Kesetaraan gender harus masuk ke dalam rumah, termasuk di ruang-ruang yang paling privat. Kita harus saling berbagi peran dalam mencukupi kebutuhan hidup yang merupakan kebutuhan setiap manusia.

Pengamat Sosial, Maman Suherman yang hadir sebagai narasumber mengatakan masalah kekerasan seksual, perkawinan anak, keterbatasan akses, perbedaan upah, Angka Kematian Ibu, dan stunting bukan hanya permasalahan perempuan, tapi masalah kemanusiaan. Maman juga mendorong agar kita semua memberi kesempatan dan meyakinkan kaum perempuan untuk bersuara dalam suatu forum, karena mereka memiliki perspektif bagi dirinya sendiri.

“Sama halnya dengan laki-laki, perempuan juga merupakan produsen pengetahuan dan perspektif. Beri dia ruang terbaik dan yakinkan perempuan untuk bersuara dalam suatu forum, serta ikut berperan menjadi narasumber. Perempuan bukanlah objek sebuah keputusan, tapi subjek sebuah keputusan. Perempuan adalah advokat terbaik bagi dirinya,” ujar Maman.

Kesetaraan gender nyatanya juga memberikan dampak positif di bidang bisnis. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan ketika terjadi kesetaraan gender dimana porsi perempuan di suatu perusahaan meningkat, maka juga terjadi peningkatan performa perusahaan. Sudah saatnya laki-laki memberi kesempatan agar perempuan bisa bekerja bermitra dengan mereka. Kesetaraan artinya “to complete” bukan “to compete”. Perempuan bukan ancaman, tapi laki-laki dan perempuan bisa saling melengkapi.

Sementara itu, Pendiri Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Nani Zulmarini mengatakan kesetaraan gender merupakan suatu hak. Kaum laki-laki harus sadar bahwa di dalam hak yang mereka miliki terdapat hak perempuan. Kesetaraan gender juga harus ditanamkan mulai dari keluarga.

“Di dalam rumah tanggalah sebenarnya basis pelanggengan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki terjadi. Afirmasi harus diikuti dengan transformasi, yakni ketika perempuan terjun ke ranah publik, maka seluruh tanggung jawabnya di ranah domestik juga harus diambil alih oleh laki-laki. Kesetaraan gender tidak bisa dicapai dengan hanya memperkuat perempuan, namun juga harus mengubah perspektif laki-laki bahwa perempuan adalah manusia,” tegas Nani.

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail :

www.kemenpppa.go.id