Tulislah 4 peristiwa penting dalam kehidupan kalian dengan menjelaskan ruang dan waktunya

Jelaskan pengertian ruang dan waktu dalam sejarah? Sebuah peristiwa sejarah tentu harus memiliki unsur ruang dan waktu, jadi standar atau kategori sebuah kejadian bersejarah di masa silam harus memenuhi konsep keruangan dan kewaktuan. Lalu, apa pengertian ruang dan waktu dalam sejarah? Secara singkat, pengertian ruang dalam sejarah adalah dimensi latar tempat (space) di mana peristiwa itu terjadi, maka akan tertuju kepada lokasi.

Kemudian pengertian waktu dalam sejarah artinya latar waktu kapan terjadinya peristiwa tersebut (time), bisa hari, tanggal, tahun dan jam. Konsep ruang dan waktu merupakan bagian (unsur) penting dalam menganalisa suatu peristiwa sejarah.

Sebuah peristiwa sejarah dikatakan riil apabila terdapat latar tempat kejadian dan kapan waktu kejadian. Perlu digaris bawahi "tidak ada peristiwa sejarah yang terjadi tanpa adanya dimensi ruang dan waktu.

Contoh Ruang dan Waktu dalam Sejarah

Peristiwa sejarah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika (KKA), konsep ruang atau tempatnya terjadi di Gedung Merdeka, kota Bandung. Sementara waktunya dilakukan pada tanggal 18-24 April 1955 (selama 6 Hari).

Contoh kedua yaitu peristiwa bersejarah Perjanjian Linggarjati, salah satu perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda. Konsep ruangnya (tempatnya) dilakukan di Desa Linggarjati, Kec. Cillimus, Kab. Kuningan, Jawa Barat. Konsep waktunya, dilakukan pada 15 November 146 sampai 25 Maret 1947 (ditandatangani oleh kedua pihak).

Contoh ketiga, sejarah Perjanjian Giyanti antara kelompok dari Pangeran Mangkubumi (Kesultanan Mataram) dengan Kongsi Dagang Belanda (VOC). Dilakukan di Desa Jantiharjo, Karanganyar dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 13 Februari 1755.

Selain konsep berfikir ruang dan waktu dalam sejarah yang harus terdapat pada suatu peristiwa dikatakan sebagai peristiwa bersejarah, harus ada juga konsep-konsep lain. Seperti konsep diakronik (kronologi) mengurutkan waktu terjadinya peristiwa sejarah dan konsep sinkronik terdapat pedoman 5 W + 1 H.

Rekomendasi artikel untuk anda :

  1. Latar Belakang Konferensi Asia Afrika
  2. Isi Perjanjian Linggarjati

Demikian pembahasan singkat mengenai Pengertian Ruang dan Waktu dalam Sejarah secara singkat beserta contohnya. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Baca juga artikel menarik dan informatif lainnya. Sekian, terimakasih.

Share ke teman kamu:

Tags : Pelajaran Sejarah, Pengertian, Soal Sejarah

Related : Pengertian Ruang dan Waktu dalam Sejarah Beserta Contohnya

elsatheajhait elsatheajhait

Jawaban:

Ikut dalam perlombaan antar sekolah

Membantu orang tua

Ikut dalam acara 17 agustus

Peristiwa baksos dalam masyarakat

Penjelasan:

Maaf kalo salah

Semangat belajar nyaaa...

tirto.id - Sejarah berasal dari bahasa arab syajaratun yang berarti pohon. Pohon memiliki makna pertumbuhan yang terjadi terus-menerus dari ranting, dahan, daun, bunga, dan hasil buahnya seperti kejadian sejarah. Pertumbuhan pada seluruh bagian pohon dapat diartikan sebagai keturunan, asal-usul, dan silsilah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sejarah memiliki 3 (tiga) pengertian yaitu asal-usul silsilah (keturunan), kejadian dan peristiwa yang terjadi di masa lalu, dan pengetahuan (uraian) tentang peristiwa dan kejadian yang sudah terjadi di masa lampau.

Dikutip dari modul Pengertian dan Konsep Sejarah oleh Ismaun, Edward Hallet Carr mengatakan bahwa sejarah adalah proses interaksi serba terus antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya, atau suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam.

Menurut J Bank dalam buku Ilmu Sejarah dan Historiografi; Arah dan Perspektif (1985), sejarah merupakan semua kejadian atau peristiwa masa lampau yang bertujuan untuk memahami perilaku masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang.

Secara sederhana, definisi sejarah dapat dipahami sebagai pengetahuan mengenai peristiwa dan kejadian yang terjadi di masyarakat pada masa lalu sesuai kausalitas dan segala aspek perkembangannya.

Sejarah bermanfaat sebagai pengalaman (pedoman) masyarakat masa sekarang dan masa yang akan datang untuk mencapai tujuan serta cita-cita.

Konsep Ruang dan Konsep Waktu dalam Pembelajaran Sejarah

Dalam sejarah, dikenal adanya unsur konsep ruang (dimensi spasial) dan konsep waktu (dimensi temporal). Konsep waktu berhubungan dengan lokasi sebuah peristiwa dan kejadian pada saat sejarah terjadi. Sedangkan dimensi temporal merupakan kapan (waktu) suatu peristiwa dan kejadian berlangsung.

Dikutip dari buku Sejarah Indonesia oleh Veni Rosfenti (2020), pada peristiwa dan kejadian sejarah, manusia berperan sebagai subjek (pelaku) dan objek (penulis).

Setiap aktivitas dalam kehidupannya selalu diiringi dengan ruang dan waktu yang mengakibatkan unsur dari keduanya tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi.

a. Konsep Ruang (Dimensi Spasial)

Konsep ruang berarti lokasi (tempat) terjadinya peristiwa dan kejadian sejarah. Secara umum pengertian konsep dimensi spasial dalam mengungkap (mempelajari) sejarah adalah sebagai berikut:

  • Ruang merupakan tempat berbagai macam kejadian dan peristiwa berlangsung dalam perjalanan waktu.
  • Penelaahan peristiwa atau kejadian berdasarkan dimensi waktu yang tidak dapat terlepas dari ruang dan waktu keberlangsungannya.
  • Konsep waktu bertumpu kepada kapan peristiwa atau kejadian tersebut terjadi di waktu lampau. Sedangkan konsep ruang berfokus kepada di mana peristiwa atau kejadian sejarah tersebut pernah terjadi sebelumnya.

Infografik SC Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah. tirto.id/Fuad

b. Konsep Waktu (Dimensi Temporal)

Konsep waktu memiliki dua jenis dalam maknanya, yaitu makna denotatif yang berarti waktu dalam satu kesatuan seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, dan lainnya. Sedangkan makna konotatif yaitu konsep waktu sebagai suatu konsep.

Sebagai contoh, kamar mandi kecil pada zaman sebelumnya diartikan sebagai kamar yang berukuran kecil (denotatif), tetapi kamar kecil dalam generasi yang berbeda diartikan sebagai kamar mandi (konotatif).

Adapun beberapa konsep waktu dalam memahami sejarah pada umumnya sebagai berikut:

  • Masa lampau merupakan waktu yang sudah terlewat (terjadi). Namun, masa lampau terkadang masa yang yang masih berlanjut dan belum berhenti.
  • Masa lampau bersifat terbuka dan saling terhubung antar waktunya. Sehingga, apapun yang sudah terjadi di masa lampau dapat dijadikan sebuah pembelajaran untuk waktu yang akan datang.
  • Sejarah dapat digunakan sebagai pedoman untuk merencanakan masa sekarang dan masa depan.
Dalam setiap peristiwa dan kejadian perkembangan manusia dapat dijelaskan secara konkret dengan konsep waktu. Hal tersebut mengartikan bahwa sejarah tidak dapat lepas dari struktur waktu. Beberapa konsep waktu esensial dalam sejarah sebagai berikut:

1. Perkembangan

Setiap generasi masyarakat yang baru akan terus memperbarui dan membawa bentuk baru yang sesuai dengan kondisi zamannya. Pembaruan setiap generasi menjadikan keberhasilan dalam kehidupan masyarakat.

2. Kesinambungan

Masyarakat akan mengambil beberapa cara yang dapat dipakai dari zaman-zaman sebelumnya yang menyebabkan adanya kesinambungan sejarah. Walaupun mengambil pembelajaran dari masa lalu, masyarakat tetap mengembangkan sesuatu sesuai zamannya.

3. Pengulangan

Tidak jarang banyak peristiwa sejarah yang mengalami pengulangan. Walaupun secara waktu berbeda, namun latar belakangnya terkadang hampir sama.

4. Perubahan

Perubahan dalam masyarakat yang terjadi secara besar dan singkat, biasanya dipengaruhi adanya kekuatan dari luar yang menjadikanya perubahan.

Baca juga:

  • Perang Banjarmasin: Latar Belakang, Kronologi Sejarah, & Akhir
  • Sejarah Kitab Taurat: Nabi Penerima, Makna, & Isi Pokok Ajarannya
  • Sejarah Perkembangan Geografi Klasik, Abad Pertengahan, dan Modern

Baca juga artikel terkait SEJARAH atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/ulf)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Maria Ulfa
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif


Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA