Tuliskan 3 cara pengolahan limbah anorganik yang ada di lingkungan masyarakat

Jakarta -

Limbah anorganik merupakan jenis limbah yang sulit terurai secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Limbah anorganik sumbernya bukan berasal dari makhluk hidup. Sementara, arti dari limbah itu sendiri adalah sisa produksi atau buangan yang tidak terpakai dari hasil kegiatan manusia ataupun alam.

Dikutip dari modul Prakarya Paket B Setara SMP/MTs Kelas VIII bertajuk "Limbah Bernilai" oleh Yenti Rokhmulyenti, S.Pi dan Suci Paresti, berdasarkan senyawanya, limbah dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni limbah organik, limbah anorganik, dan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Kebalikan dari anorganik, limbah organik merupakan limbah yang sifatnya dapat mudah membusuk (bisa terurai), seperti sisa-sisa makanan, kotoran hewan dan manusia, daun-daunan, dan lain-lain.

Sedangkan limbah B3 adalah kelompok limbah yang mengandung bahan atau senyawa yang dapat membahayakan, lingkungan dan juga mengganggu kesehatan keberlangsungan makhluk hidup.

Contoh Limbah Anorganik

Limbah anorganik terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu limbah keras anorganik dan limbah lunak anorganik.

Limbah keras anorganik merupakan limbah yang mengandung bahan yang kuat, sehingga tidak mudah untuk dihancurkan oleh alat biasa. Lembah anorganik seperti ini hanya dapat dihancurkan menggunakan teknologi tertentu dengan cara penghancuran, pemanasan, ataupun pembakaran.

Contoh limbah keras anorganik antara lain berupa:

  1. Pelat-pelat yang berasal logam
  2. Pecahan keramik
  3. Pecahan kaca
  4. Bekas kaleng
  5. Paku yang berkarat

Limbah lunak anorganik merupakan kebalikan dari limbah anorganik keras. Limbah anorganik ini bersifat lentur atau lunak, dan mudah dibentuk.

Contoh limbah lunak anorganik:

  1. Sampah plastik, yang bisa berbentuk styrofoam, kantong plastik, bekas sedotan plastik, dan bekas-bekas bungkus kemasan makanan cepat saji. Sampah plastik menjadi masalah besar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun dan 24 persennya masih tidak terkelola
  2. Limbah cair, seperti bekas air sabun cuci, bekas air deterjen, limbah industri, lembah dari minyak, contohnya minyak goreng, dan masih banyak lagi.

Pengelolaan Limbah Anorganik

Karakteristik limbah secara umum biasanya berukuran mikro, bersifat dinamis yang hasil penyebarannya berdampak luas dan berjangka panjang. Limbah dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan masyarakat, jika tidak dikelola dengan baik.

Untuk itu, pengelolaan limbah anorganik bisa dilakukan dengan penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle). Sistem ini salah satu solusi sederhana dalam menjaga lingkungan dengan mudah dan murah. Apa itu 3R?

  • Reuse: menggunakan kembali sampah yang masih bisa dipakai untuk beberapa fungsi.
  • Reduce: mengurangi penggunaan barang sekali pakai
  • Recycle: mendaur ulang sampah menjadi benda-benda yang memiliki manfaat dan nilai baru.

Penerapan sistem 3R bisa dilakukan dengan cara melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, membuatnya menjadi bahan kerajinan bernilai, memilih untuk menggunakan kantong belanja kain, daripada menggunakan kantong plastik, bahkan limbah juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber pembangkit listrik tenaga sampah.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai limbah anorganik beserta contohnya. Detikers, jangan lupa mencoba mempraktikkan cara pengelolaan limbah ya!

Simak Video "WWF Prediksi Polusi Plastik di Lautan Dunia Naik 4x Lipat pada 2050"


[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)

Masalah limbah anorganik hingga kini belum menemukan titik terang. Meskipun beberapa ikhtiar telah dilakukan, jumlah sampah di Indonesia masih saja terbilang besar.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (KLHK) pada 2019, jumlah sampah sebesar 67,8 juta ton, yang terdiri atas 57% sampah organik, 15% sampah plastik, 11% sampah kertas, dan 17% sampah lainnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Minderoo Foundation, setiap warga negara Indonesia menghasilkan kurang lebih 9 kg sampah plastik sekali pakai. Indonesia bahkan menjadi negara yang membuang sampah plastik sekali pakai per kapita terbesar nomor enam di Asia Tenggara.

Limbah anorganik merupakan jenis sampah yang sulit untuk terurai. Berbeda dengan limbah organik, limbah ini bukan berasal dari mahluk hidup. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan non hayati termasuk produk sintesis dan hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang.

Contoh sampah anorganik yaitu sampah logam dan produk olahannya, sampah plastik, kaca, keramik, dan detergen. Sebagian besar sampah non organik ini tidak bisa diurai oleh alam atau mikroorganisme.

Perbedaan Limbah Anorganik dan Organik

Ada empat perbedaan mendasar antara limbah anorganik dengan limbah organik yang dapat dilihat dari sumber, kandungan yang dimiliki, ketahanan terhadap panas, dan reaksi yang dihasilkan.

Perbedaan yang pertama bisa dilihat dari sumbernya. Sampah organik berasal dari sisa-sisa organisme hidup baik manusia, hewan, atau tumbuhan. Sedangkan sampah anorganik berasal dari organisme tidak hidup.

Sampah organik umumnya mengandung karbon dan ikatan hidrogen. Sampah organik juga mengandung komposisi yang lebih kompleks dibandingkan limbah anogranik. Sementara itu, sampah anorganik tidak memiliki kandungan karbon. Sampah ini memiliki materi tidak hidup dan mengandung mineral.

Sampah organik mudah terbakar jika terkena panas. Berbeda dengan sampah anorganik yang lebih tahan panas.

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa sampah organik memiliki laju reaksi yang lambat dan tidak menghasilkan garam. Sedangkan sampah anorganik memiliki laju reaksi lebih cepat dan dapat membentuk garam.

Jenis Limbah Anorganik dan Contohnya

Limbah anorganik dibagi menjadi dua jenis, yaitu limbah lunak dan limbah keras.

1. Limbah Lunak Anorganik

Limbah lunak anorganik adalah limbah yang bersifat lunak atau lentur serta mudah dibentuk. Adapun contohnya yaitu sampah plastik, baik yang berbentuk kantong plastik, styrofoam, sedotan plastik, atau bungkus makanan cepat saji. Selain itu, ada juga limbah cair, seperti bekas air deterjen, sabun cuci, minyak goreng, dan sebagainya.

2. Limbah Keras Anorganik

Kebalikan dari limbah lunak, limbah keras anorganik bersifat tidak mudah dihancurkan karena mengandung bahan yang kuat. Limbah ini hanya dapat dihancurkan dengan metode penghancuran tertentu, pemanasan, atau pembakaran. Adapun contoh limbah keras, antara lain pecahan keramik, kaca, paku berkarat, dan bekas kaleng.

Selain kedua jenis limbah anorganik di atas, ada juga limbah anorganik gas atau angin yang tidak dapat terjamah oleh indra. Limbah jenis ini berasal dari cerobong asap pabrik-pabrik produksi yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan bumi semakin panas.

Mengolah Limbah Anorganik

Pengelolaan limbah anorganik dapat dilakukan dengan menerapkan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle).

Reuse berati menggunakan kembali sampah anorganik yang masih bisa berfungsi. Reduce berarti mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Sementara, recycle berarti mendaur ulang sampah anorganik menjadi benda-benda bermanfaat dan memiliki nilai baru.

Selain itu, berdasarkan penjelasan dalam Jurnal Formatif 4 (2), ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan saat mengelola sampah anorganik.

  • Mencegah dan Mengurangi Sampah dari Sumbernya

Mencegah dan mengurangi sampah dari sumbernya bisa dengan melakukan pemilahan atau pemisahan sampah organik dengan anorganik. Pemisahan tersebut bisa dilakukan dengan menyediakan tempat sampah khusus untuk setiap jenis sampah yang berbeda.

Cara mengolah sampah anorganik berikutnya yaitu dengan memanfaatkan kembali produk tersebut. Misalnya dengan menggunakan kertas hasil daur ulang atau membuat aneka kerajinan dari sampah plastik.

Bank Sampah sebagai upaya mengurangi limbah anorganik

Bank sampah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi tumpukan sampah anorganik. Dengan berpegang pada prinsip 3R, kehadiran bank sampah mampu memberikan peluang menabung sekaligus menjaga lingkungan dari dampak buruk limbah anorganik.

Secara umum, sistem bank sampah di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, yakni pemilihan sampah, penyortiran, dan penjualan sampah.

Di tahap ini sampah dipisahkan menjadi dua kategori, yakni organik dan anorganik. Untuk anorganik, sampah dipilah kembali dalam beberapa jenis, yakni kertas, plastik, botol, maupun besi. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah non-organik inilah yang disetor ke bank sampah.

Setelah sampah anorganik terkumpul, sampah bisa langsung disetor ke bank sampah terdekat yang nantinya dikategorikan sebagai deposit atau semacam uang yang disetor ke bank konvensional.

Sampah akan ditimbang di bank dan dikonversikan ke dalam bentuk uang ke rekening bank sampah. Jika Anda merupakan nasabah baru, petugas akan meminta Anda untuk membuat rekening. Perlu diingat, harga sampah di setiap bank sampah bisa berbeda-beda tergantung ketentuan masing-masing bank sampah. Namun, ketiga tahap ini umumnya diterapkan secara luas oleh bank sampah.

Apakah smk terakreditasi b bisa kuliahtolong jawab, aku takut banget​

Coba saudara jelaskan bagaimana pertanggungajawaban Pejabat terhadap jabatannya? Lalu bagaimanakah dengan tanggungjawab hukum bagi Pejabat yang karena … kesalahan/ kekeliruannya telah menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang merugikan pihak lain? Apakah Pejabat yang bersangkutan, secara pribadi sebagai natuurlijke person -bebas dari tanggungjawab hukum? ​​

Quis:1.siapa nama ayah nabi Muhammad?Note:[email protected]

1. Perhatikan paragraf berikut! Poco-poco merupakan salah satu kesenian daerah Manado, Sulawesi Utara. Gerakan tari Poco-poco diiringi dengan lagu ber … bahasa Manado. Gerakan tari Poco-poco memiliki rentak yang lincah. Kaki penari bergerak dinamis, baik ke arah depan, samping, maupun belakang. Kata rentak pada paragraf tersebut bermakna A. gerakan kepala B. gerakan badan C. gerakan tangan D. gerakan pinggul E. gerakan kaki ​

Sebutkan dan jelaskan hukum Harta kekayaan adat masing masing

. apakah metode omnibus law tersebut sama atau tidak dengan metode kodifikasi.

. karya penebusan kristus memulihkan relasi manusia dengan allah, salah satunya dengan "meregenerasi" (yoh. 3:3,5,8; yeh. 36:25-27; 2 kor. 5:17). jela … skan tentang hal "meregenerasi" manusia tersebut!

(1) kota labuan bajo sebagai pusat ibu kota kabupaten manggarai barat, memiliki sejumlah objek wisata yang layak dikunjungi. (2) di antaranya adalah p … esisir-pesisir pantai di labuan bajo yang memiliki keunikan-keunikan dengan pantai pasir putihnya, mulai dari pantai pede, pantai gorontalo, sampai pantai di utara kota labuan bajo. (3) salah satu pantai yang selalu dikunjungi wisatawan asing dan domestik untuk berjemur dan mandi adalah pantai pasir waecicu. (4) menikmati senja di pantai ini sangatlah menyenangkan. (5) namun, dapat dikatakan hampir semua pesisir pantai di labuan bajo sangat baik sebagai tempat untuk menikmati matahari terbenam. (6) selain itu, banyak tempat yang ditawarkan oleh pemerintah kabupaten manggarai barat untuk dikunjungi wisatawan. (7) hal ini terlihat dengan banyak hotel berbintang dan guest house di sepanjang pantai gorontalo sampai bagian pesisir utara.(8) karena hal-hal tersebut, kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri ke manggarai barat makin meningkat. (9) jumlah hotel dan restoran di kota labuan bajo pun terus meningkat karena sejumlah investor asing dan dalam negeri menanamkan modalnya di kota ini. (10) nama labuan bajo pun semakin mendunia.

1. konseptualisasi pluralisme hukum isu maupun kajian seputar pluralisme hukum bukan isu baru ataupun ranah studi baru di indonesia. secara sederhana, … pluralisme hukum hadir sebagai kritikan terhadap sentralisme dan positivisme dalam penerapan hukum kepada rakyat. terdapat beberapa jalan dalam memahami pluralisme hukum. pertama, pluralisme hukum menjelaskan relasi berbagai sistem hukum yang bekerja dalam masyarakat. kedua, pluralisme hukum memetakan berbagai hukum yang ada dalam suatu bidang sosial. ketiga, menjelaskan relasi, adaptasi, dan kompetisi antar sistem hukum. ketiga, pluralisme hukum memperlihatkan pilihan warga memanfaatkan hukum tertentu ketika berkonflik. dari tiga cara pandang tersebut dan masih banyak cara pandang lainnya, secara ringkas kita bisa katakan bahwa pluralisme hukum adalah kenyataan dalam kehidupan masyarakat. senada dengan itu, meminjam ungkapan dari brian z. tamanaha, legal pluralism is everywhere. ungkapan ini menegaskan bahwasanya di area sosial keragaman sistem normatif adalah keniscayaan. namun, hal menarik tentang pluralisme hukum bukan hanya terletak pada keanekaragaman sistem normatif tersebut, melainkan pada fakta dan potensi untuk saling bersitegang hingga menciptakan ketidakpastian. ketidakpastian ini menjadi salah satu titik lemah yang "diserang" dari pluralisme hukum, walaupun hal ini tidak sepenuhnya benar karena permasalahan pokok dari potensi konflik tersebut adalah adanya relasi yang asimetris dari sistem normatif tersebut. penjelasan indonesia merupakan negara hukum. ini tertuang dalam uud 1945 pasal 1 ayat tiga yang berbunyi negara indonesia adalah negara hukum. negara hukum yang dianut indonesia adalah negara hukum yang senentiasa mempertimbangkan segala tindakan pada dua landasan 2 a.alasan diperlukan penegasan hierarki peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum indonesia adalah agar tidak terjadi tumpang tindih antara peraturan perundang- undangan. b. dikutip dari buku pengantar ilmu perundang-undangan oleh mastorat, materi muatan peraturan pemerinta

1. revitalisasi kompetensi lulusan dengan cara melaksanakan les tambahan belajar untuk siswa kelas xii agar dapat lulus 100%. 2. revitalisasi pembiaya … an dilakukan penggantian pengelola setiap semester. 3. revitalisasi pengelolaan dengan melakukan pelatihan kompetensi pengelola. 4. revitalisasi penilaian dengan menerapan penilaian portopolio hasil karya peserta didik. 5. revitalisasi sarana dengan cara peremajaan peralatan praktik mengacu standar industri. 6. revitalisasi standar isi, dengan pembuatan kurikulum implementasi bersama dudi. 7. revitalisasi standar proses, pembuatan perangkat pembelajaran berupa rpp 1 lembar. 8. revitalisasi tenaga kependidikan dengan mengirimkan tenaga kependidikan magang ke industri yang relevan.