Sebutkan tiga tindakan positif yang dapat digunakan untuk menghindari bahaya nafza

Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal. Tidak dapat dimungkiri, penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang semakin marak di tengah masyarakat. Bahkan dalam lima tahun terakhir, konsumsi narkoba sintetis kian marak dan semakin banyak dipasarkan. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pernah menyampaikan data bahwa kurang lebih ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Artinya, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia setiap tahunnya karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi. Berbagai program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba telah dilakukan oleh pemerintah. Keluarga dan orang-orang terkasih tetap menjadi benteng pertama untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi muda. Berikut empat tips untuk melindungi diri dari paparan obat-obatan terlarang.

  1. Menggali informasi sebanyak-banyaknya
  2. Langkah awal terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan menggali beragam informasi terkait jenis-jenis narkoba dan efek samping dari penyalahgunaannya. Ketidaktahuan seringkali menjadi alasan awal dari pecandu narkoba untuk mencoba-coba.

  3. Mengikuti beragam aktivitas yang positif
  4. Jika aktif bergabung dengan komunitas hobi atau mengikuti aktivitas yang positif, maka akan mengurangi terpapar oleh perilaku negatif. Bangun pula kebiasaan berdiskusi dengan anggota keluarga atau orang-orang terkasih tentang hal-hal yang harus dihindari dalam berteman, bagaimana cara mengambil keputusan yang bertanggung jawab, dan cara mengenali lingkungan pergaulan yang baik.

  5. Membangun keterikatan emosional
  6. Apapun yang terjadi dan menimpa, keluarga akan selalu menjadi sebaik-baiknya tempat berlindung. Oleh karena itu, perlu untuk membangun keterikatan emosional dengan anggta keluarga agar tercipta situasi yang harmonis dan kondusif.

  7. Menjaga diri

  8. Jika menemukan kenyataan bahwa ada anggota keluarga, kerabat, teman, atau bahkan pasangan yang menjadi pecandu narkoba, maka jagalah diri sebaik-baiknya. Jangan jauhi orangnya, namun jauhi barang terlarang tersebut. Dengan memiliki perlindungan diri yang kuat dan berpendirian mantap, maka akan dengan mudah untuk menolak narkoba.


Seperti halnya dunia kuliner, fashion, dan kesehatan, pergantian tahun ini akan diwarnai pula dengan perubahan tren di dunia keuangan. Sejumlah tren keuangan di tahun 2018 akan masih dijalankan di tahun 2019. Bahkan secara intensitas dan pelaku akan semakin bertambah sehingga tren keuangan tersebut semakin populer di masyarakat.

Selengkapnya

Jelang akhir tahun, mulai bertebaran acara-acara seru. Mulai dari festival musik, festival film, sampai festival konten digital. Apapun festival dan konser yang akan didatangi, ada beberapa tips simpel biar terasa maksimal saat menikmati acaranya.

Selengkapnya

Sejak dahulu, ayah punya peran penting dalam pola asuh anak. Tak hanya pandai menafkahi keluarga, namun sosok seorang ayah dianggap wajib memiliki beberapa keterampilan yang mampu membuatnya jadi panutan sang buah hati.

Selengkapnya

YOGYA, KRJOGJA.com – Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai miniatur Indonesia, kota pelajar sehingga sebagian besar penduduknya adalah usia muda terutama pelajar yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sayangnya, daerah yang disebut sebagai kota pariwisata ini generasi mudanya terancam penyalahgunaan narkoba. 

Hal ini seiring survei dimana pelajar di DIY menempati rangking pertama dari 18 provinsi di Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba. Rangking tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia pada tahun 2016.

Yogyakarta ada diperingkat pertama untuk kategori kecenderungan Angka Prevalensi Pernah dan Setahun Pakai Penyalahgunaan Narkoba. Peringkat kedua setelah Yogyakarta adalah Jakarta.

Nah BNNP DIY punya tips untuk pelajar agar terhindar dari narkoba. Berikut tips-tipsnya :

1. Selektif dalam Pergaulan

    Bergaul dengan kawan-kawan yang memiliki perilaku positif

2. Hindari Keluyuran Malam

    Pergaullan bebas malam hari menyebabkan tingginya perilaku menyimpang bagi

     remaja.

3. Jadilah Anak Berbakti Pada Orangtua

    Nasihat orangtua pada dasarnya untuk kebaikan anak.

4. Fokus pada Hal-hal Positif

    Isilah masa remaja yang penuh antusiasme dengan menyalurkan hobi yang positif.

5. Jangan Takut Kehilangan Teman

    Teman yang baik tidak akan mengajak menggunakan narkoba.

6. Selesaikan masalah Anda

    Hindari karakter pribadi yang menjadikan narkoba sebagai pelarian atas setiap

    masalah.

7. Bentengi Diri dengan Agama

    Agama dapat menjauhkanmu dari perbuatan terlarang dan merugikan diri sendiri.

8. Ingat Masa Depan

    Dampak buruk narkoba dapat merusak cita-cita yang sudah dirancang untuk masa

    depan.

9. Jangan Pernah Mencoba

    Sekali mencoba narkoba, kamu sulit untuk berhenti dan akan terus kecanduan.

10. Nikmati Kebersamaan dalam Keluarga

     Pengawasan keluarga dapat membantu mencegah kamu terjerumus pada

     penyalahgunaan narkoba.

Dilihat 25,840 pengunjung

Kampanye antinarkoba sudah digaungkan sedari dulu demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. Narkoba dilarang oleh pemerintah karena merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya. Kira-kira Sobat SMP sudah tahu belum apa itu zat adiktif?

Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan/sakau). Ketergantungan yang ditimbulkan bisa membuat pemakainya merasa depresi dan kesakitan ketika tidak mengonsumsinya.

Salah satu jenis zat adiktif adalah narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Meski begitu, tidak semua zat adiktif adalah narkoba, misalnya kafein, alkohol, dan nikotin. 

Ada banyak jenis zat adiktif. Beberapa di antaranya seperti narkoba harus dihindari dan dijauhi. Namun ada juga zat adiktif lain yang tidak dilarang, tetapi dianjurkan untuk tidak mengonsumsinya secara berlebihan. Untuk lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini.

Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. 

Narkotika sendiri dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Golongan I sangat berbahaya dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contohnya seperti marijuana (ganja), heroin (putaw), dan kokain.

Golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, namun dapat digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir. Contohnya seperti morfin, petidin, dan metadon. Jenis ini tidak diperjual-belikan secara bebas dan harus sesuai resep serta pengawasan dokter.

Narkotika golongan III cukup rendah menimbulkan ketergantungan. Jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan. Contohnya adalah kodein. Meski demikian, penggunaannya harus sesuai resep dan di bawah pengawasan dokter.

Psikotropika

Psikotropika merupakan obat yang berkhasiat psikoaktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang, misalnya orang yang sulit tidur, bila meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter. 

Jenis psikotropika terbagi menjadi empat golongan. Golongan pertama menyebabkan efek ketergantungan yang sangat kuat. Contohnya adalah ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).

Psikotropika golongan II dapat menyebabkan efek ketergantungan yang kuat. Beberapa contoh psikotropika golongan II ialah amfetamin, metamfetamin, fensiklidin, dan ritalin. Golongan ini dapat digunakan sebagai obat, namun dalam jumlah yang sangat terbatas.

Beralih ke golongan III, psikotropika jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan dan dapat menimbulkan efek ketergantungan yang sedang. Misalnya pentobarbital dan flunitrazepam.

Psikotropika Golongan IV berpotensi ringan menimbulkan efek kecanduan dan sudah sangat luas digunakan sebagai obat. Contohnya adalah diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, lorazepam, dan nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur. 

Zat psikoaktif lainnya

Baca Juga  Mengintip Pelaksanaan PTM 100% di SMPN 11 Jakarta

Selain narkotika dan psikotropika, masih banyak zat psikoaktif lainnya. Zat-zat ini berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Contohnya seperti alkohol yang terkandung dalam minuman keras, nikotin yang terkandung dalam rokok, dan kafein yang terkandung dalam kopi.

Mencegah bahaya narkoba

Seluruh zat adiktif tidak boleh disalahgunakan. Semuanya harus sesuai dengan anjuran dan resep dokter. Menyimpan atau menggunakan bahan yang tergolong narkotika secara bebas merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan pelakunya mendapat sanksi pidana.

Beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari narkoba yaitu dengan mengenal dan menilai diri sendiri, meningkatkan harga diri, meningkatkan rasa percaya diri, terampil mengatasi masalah dan keputusan, memilih pergaulan yang baik, dan terampil menolak tawaran narkoba.

Tuhan telah menganugerahi kita tubuh yang sempurna pada setiap orang, sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga agar tubuh tetap sehat. Sebisa mungkin hindari narkoba dan zat terlarang lainnya. Bila Sobat SMP mempunyai masalah, ceritakan kepada orang tua, guru, dan teman agar tidak mencari pelarian kepada hal-hal negatif seperti narkoba. Tak lupa juga untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon petunjuk dari-Nya.

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Modul Pembelajaran Jarak Jauh IPA SMP kelas VII semester gasal terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA