Sebutkan dan Jelaskan pengertian tajdid dalam Muhammadiyah

MAKALAH

AL ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAHAN III

’’PENGERTIAN DAN MODEL-MODEL TAJDID DALAM MUHAMMADIYAH’’

 

Sebutkan dan Jelaskan pengertian tajdid dalam Muhammadiyah

Disusun oleh:

Merina Cindy Pramiswari (201510100311172)

Ayu Retnani Cahyaningrat (201510100311173)

KELAS Al-Mutawassithin B

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN

Mata Kuliah : Al Islam dan Kemuhammadiyahan III

Dosen : Bpk. Pandiklis, S.Th.I., M.Pd.I

A. Tajdid menurut faham Muhammadiyah

Tajdid berarti pembaharuan, peningkatan, dan pengembangan. Dalam arti pemurnian, tajdid dimaksudkan sebagai pemelihara matan ajaran islam yang berazas pada al-Quran dan as sunnah maqbullah. Dalam arti peningkatan pengembangan dan modernisasi, tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran pengalaman. Untuk melaksanakan tajdid diperlukan aktualisasi akal pikiran yang cerdas dan akal budi yang bersih yang dijiwai ajaran Islam. Tajdid merupakan suatu proses pembaharuan dalam umat Islam untuk menuju pada suatu kondisi yang lebih baik. Muhammadiyah dalam memaknai tajdid mengandung dua pengertian, yakni pemurnian (purifikasi), dan pembaruan (dinamisasi). Tajdid dalam pandangan muhammadiyah yang bersifat purifikasi adalah ’’Tandhif al-Aqidah’’, yaitu purifikasi terhadap aqidah islamiyah. Dalam arti aqidah Islam itu harus dibersihkan betul dari segenap ’’rowasyia asy–syrik’’ yakni elemen-elemen syirik. Akidah merupakan keyakinan hidup atau keimanan dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh semua muslim. Langkah-langkah dakwah dan tajdid Muhammadiyah tersebut tercermin dalam kepeloporan mendirikan sekolah Islam modern, pelayanan kesehatan, penyantunan anak-anak yatim miskin melalui gerakan Al-Ma’un, dan mendobrak praktik pemikiran Islam yang jumud (statis,beku) dengan ijtihad. Karena itu dalam masyarakat umum Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan pembaruan (tajdid), bahkan tajdid sudah melekat dalam Muhammadiyah. Karena kepeloporan dalam pembaruan itu maka Muhammadiyah juga dikenal sebagai gerakan reformisme atau modernisme Islam. (Nashir, 2006n : xxii – xxiv)

Dalam bentuk pembaharuan, Muhammadiyah memaknai tajdid dengan pembaharuan Islam yang membangun, mengembangkan, memperbaharui potensi sumberdaya manusia dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi umat Islam. Adapun pembaharuan Islam yang menyangkut organisasi, Muhammadiyah merujuk kepada pesan al-Quran yang terkandung dalam QS. 3: 104, menegaskan bahwa dalam melakukan gerakan dakwah harus melalui ‘waltakum minkum ummatan’. Pengertian ummah adalah kelompok, komunitas atau organisasi. Jadi berdakwah di era global seperti sekarang tidak bisa dilakukan secara perseorangan tetapi sudah harus bersistem dan membentuk sebuah organisasi dengan dilengkapi manajemen modern.

Muhammadiyah sebagai organisasi mendefinisikan diri sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang bersumber pada Al-Quran dan as Sunnah Shahihah. Bahkan Salah satu dari enam prioritas program Muhammadiyah periode yang lalu ialah pengembangan tajdid di bidang tarjih dan tajdid secara intensif dengan menguatkan kembali rumusan-rumusan teologis seperti tauhid sosial, serta gagasan operasional seperti dakwah jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip dasar organisasi dan nilai Islam yang hidup dan menggerakkan.

Sejak awal berdirinya muhammadiyah menempatkan diri sebagai salah satu gerakan untuk menyebarluaskan ajaran agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran dan As sunnah sekaligus membersihkan berbagai amalan yang secara jelas menyimpang dari ajaran Islam baik berupa khufarat, syirik maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Sifat tajdid yang dikenalkan muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas upaya memurnikan ajaran Islam, melainkan juga termasuk dalam upaya melakukan berbagai pembaharuan dalam tata cara pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang menjalankan dakwah dan tajdid melalui sistem organisasi yang selalu dinamis dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam yang kokoh berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Shahihah (maqbulah), bukan semata-mata untuk pemurnian belaka, tetapi sekaligus pembaruan dalam menjawab dan memandu kehidupan di tengah perkembangan zaman. Dengan demikian karakter gerakan Muhammadiyah itu dakwah dan tajdid, yang juga mengandung dimensi pemurnian (tandhif al-aqidah al-islamiyyah) sekaligus pembaruan (tajdid fi al-Islam). Bukan semata-mata dakwah, tetapi juga pembaruan. Bukan semata-mata pembaruan, tetapi juga dakwah. Bukan semata-mata pemurnian, tetapi juga pembaruan. Bukan semata-mata pembaruan, tetapi juga pemurnian. Pemurnian berarti ’’pengotentikan’’, kembali pada Islam yang benar-benar murni atau asli sebagaimana ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shahihah(maqbullah), dengan mengembangkan ijtihad sesuai dengan manhaj Tarjih.

Ketika Muhammadiyah didirikan, para tokohnya termasuk K.H.Ahmad Dahlan belum memikirkan landasan konsepsional dan teoritis tentang apa yang akan dilakukannya. Yang terjadi mereka melakukan upaya menyebarkan ajaran Islam secara praktis dan pragmatis, dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan Rasullullah. Pada masa awal itu kecenderungan sikap yang reaktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi mulai terlihat, dalam hal ini terlihat adanya pembetulan arah kiblat dalam pelaksanaan sholat. Jargon yang diusung pada saat itu adalah kembali kepada Al Quran dan as sunnah.

Pada permulaan abad XX umat Islam indonesia menyaksikan munculnya gerakan pembaharuan pemahaman dan pemikiran Islam yang pada esensinya dapat dipandang sebagai salah satu mata rantai dari serangkaian gerakan pembaharuan Islam yang telah mulai berdiri sejak dari Ibnu Taimiyah di Siria, diteruskan Muhammad Ibn Abdul Wahab di Saudi Arabia dan kemudian Jamaluddin al Afghani bersama muridnya Muhammad Abduh di Mesir. Munculnya gerakan pembaharuan pemahaman agama itu merupakan sebuah fenomena yang menandai proses islamisasi yang terus berlangsung. Yakni suatu proses, di mana sejumlah besar orang Islam memandang keadaan agama yang ada, termasuk pada diri mereka sendiri sebagai sesuatu yang belum memuaskan. Karenanya sebagai langkah perbaikan diusahakan kembali untuk memahami Islam, dan selanjutnya berbuat sesuai dengan apa yang mereka anggap benar.

B. Model-model Tajdid dalam Muhammadiyah

Model tajdid/pembaharuan Muhammadiyah secara ringkas dapat dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu bidang keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan.

a. Bidang Keagamaan

Pembaharuan dalam bidang keagamaan adalah penemuan kembali ajaran atau prinsip dasar yang berlaku abadi, yang karena waktu, lingkungan situasi dan kondisi mungkin menyebabkan dasar-dasar tersebut kurang jelas dan tertutup oleh kebiasaan atau pemikiran tambahan lain.

Di atas telah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pembaharuan dalam bidang keagamaan adalah memurnikan kembali atau mengembalikan kepada keasliannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan agama baik yang menyangkut akidah ataupun ibadah harus sesuai dengan aslinya, yaitu sebagaimana yang diperintahkan dalam al Quran dan dituntunkan oleh Nabi Muhammad melalui sunah-sunahnya.

Al-Quran dan as sunnah maqbullah merupakan landasan bagi Muhammadiyah untuk melakukan pembaharuan Islam. Pembaharuan teologi yang dilakukan Muhammadiyah meliputi: dimensi kemasyarakatan, supaya islam tetap berada ditengah-tengah masyarakat bahkan dapat memiliki kontribusi yang sangat positif dalam memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan. Muhammadiyah secara teologis berdasar Islam yang berkemajuan, namun secara sosiologis memiliki korelasi dengan konteks hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Muhammadiyah berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran al Quran dan as Sunnah maqbullah, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan dalam ilmu, iman dan amal menuju pada Islam berkemajuan.

Dalam masalah akidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala kemusyrikan, bid’ah dan chufarat tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. Sedangkan dalam ibadah, Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah tersebut sebagaimana yang dituntunkan Rasulullah tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

Dengan kembali kepada ajaran dasar ini yang populernya disebut dengan kembali kepada ajaran al Quran dan as-Sunnah, Muhammadiyah berusaha menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam agama. Memang di Indonesia keadaan ini terasa sekali bahwa keadaan agama yang tampak adalah serapan dari berbagai unsur kebudayaan yang ada. Usaha Muhammadiyah untuk memurnikan keyakinan umat Islam Indonesia ialah dengan mengenalkan penelaahan kembali dan perubahan drastis jika diperlukan menuju penafsiran yang benar terhadap al Qur’an dan al hadist. Usaha permunian tersebut adalah sebagai berikut:

  • Penentuan arah kiblat dalam sholat, sebagai dari kebalikan kebiasaan sebelumnya, yang menghadap tepat ke arah barat.
  • Penggunaan perhitungan astronomi dalam menentukan permulaan dan akhir bulan puasa(hisab) sebagai kebalikan dari pengamatan perjalanan bulan oleh petugas agama.
  • Menyelenggarakan sholat bersama di lapangan terbuka pada pada hari raya Islam, Idul Fitri dan Idul Adha, sebagai ganti seperti sholat yang serupa dalam jumlah jamaah yang lebih kecil, yang diselenggarakan di masjid.
  • Pengumpulan dan pembagian zakat fitrah dan kurban pada hari raya tersebut di atas, oleh panitia khusus, mewakili masyarakat Islam setempat, yang dapat dibandingkan sebelumnya dengan memberikan hak istimewa dalam persoalan ini pada pegawai atau petugas agama (penghulu, naib, kaum, modin dan lain sebagainya).
  • Penyampaian khutbah dalam bahasa Indonesia/daerah, sebagai ganti dari penyampaian khutbah dalam bahasa Arab.
  • Penyederhanaan upacara dan ibadah dalam upacara kelahiran, khitanan, perkawinan dan pemakaman, dengan menghilangkan hal-hal yang bersifat politheistis’
  • Penyederhanaan makam (kuburan) yang semula dihiasi secara berlebihan.
  • Menghilangkan kebiasaan berziarah ke makam-makam orang suci(wali).
  • Membersihkan anggapan adanya berkah yang bersifat ghaib, yang dimiliki oleh para kyai tertentu, dan pengaruh ekstrim pemujaan terhadap mereka.
  • Penggunaan kerudung untuk wanita, dan pemisahan laki-laki dan wanita dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat keagamaan.

b. Bidang Pendidikan

Dalam kegiatan pendidikan, Muhammadiyah mempelopori dan menyelenggarakan sejumlah pembaharuan dan inovasi yang lebih nyata. Bagi Muhammadiyah, yang berusaha keras menyebarluaskan Islam, pendidikan punya arti penting. Karena melalui bidang inilah pemahaman tentang Islam dapat diwariskan dan ditanamkan dari generasi ke generasi.

Pembaharuan pendidikan meliputi dua segi yaitu segi cita-cita dan segi teknik pengajaran. Dari segi cita-cita ingin membentuk manusia muslim yang baik budi, alim dalam agama, luas dalam pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, dan bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya.

Adapun teknik pengajaran lebih banyak berhubungan dengan cara-cara penyelenggaraan pengajaran. Dengan mengambil unsur-unsur yang baik dari sistem pendidikan Barat dan sistem pendidikan tradisional, Muhammadiyah berhasil membangun sistem pendidikan sendiri. Seperti sekolah model Barat tetapi dimasukkan pelajaran agama di dalamnya, sekolah agama dengan menyertakan pelajaran umum. Bermacam-macam sekolah kejuruan dan lain-lain. Sedangkan dalam cara penyelenggaraanya, proses belajar-mengajar itu tidak di laksanakan di masjid dan langgar, tetapi di gedung yang khusus dan dilengkapi dengan meja kursi dan papan tulis tidak lagi duduk di lantai.

Selain pembaharuan dalam lembaga pendidikan formal, Muhammadiyah pun telah memperbaharui pendidikan tradisional non formal yaitu pengajian. Semula pengajian dilakukan di mana orang tua atau guru privat mengajar anak-anak kecil membaca al Quran dan beribadah. Oleh Muhammadiyah diperluas dan pengajian disistematisasikan ke dalam bentuk juga isi/tema pengajian diarahkan pada masalah kehidupan sehari-hari umat Islam.

Begitu pula Muhammadiyah telah mewujudkan bidang bimbingan dan penyuluhan agama dalam masalah-masalah yang diperlukan dan mungkin bersifat pribadi. Seperti mempelopori pendirian badan penyuluhan perkawinan di kota-kota besar, konsultasi keluarga sakinah oleh’Aisyiyah sebagai wanitanya Muhammadiyah. Dengan menyelenggarakan pengajian dan nasehat yang bersifat pribadi tersebut dapat ditunjukkan bahwa Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia.

c. Bidang Sosial Kemasyarakatan

Muhammadiyah merintis bidang sosial kemasyarakatan dengan mendirikan rumah sakit, poliklinik, panti asuhan, rumah singgah, panti jompo, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM), posyandu lansia yang dikelola melalui amal usahanya dan bukan secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya.

Usaha pembaharuan dalam bidang sosial kemasyarakatan ditandai dengan didirikannya Pertolongan Kesengsaraan oemoem (PKO) pada tahun 1923. Ide di balik pembaharuan dalam bidang ini karena banyak di antara orang Islam yang mengalami kesengsaraan dan hal ini merupakan kesempatan bagi kaum muslimin untuk saling tolong menolong. Perhatian pada kesengsaraan orang lain dan merupakan kewajiban sesama muslim tidak hanya sekedar karena kasih sayang pada sesama tetapi juga perwujudan tuntunan agama yang jelas untuk beramar ma’ruf dan juga sebagai perwujudan sosial dari semangat beragama. Hal ini merupakan gerakan sosial dengan ilham keagamaan.

Seperti pesan yang terkandung dalam surat al Maun mengenai ajaran tolong-menolong sebagai bentuk dari amal shaleh yang dapat memunculkan solidaritas yang berujung pada mahabbah atau saling mencintai yang dimulai dari ta’aruf, yaitu saling mengenal yang dilanjutkan dengan tafahum, yaitu saling memahami, dari konsep ini melahirkan tadhamun atau saling menghargai. Tadhamun akan melahirkan tarahum dan akhirnya terbentuklah suasa ta’awun atau saling tolong menolong di antara masyarakat. Ajaran ini di realisasikan Muhammadiyah melalui pendirian lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan, dan juga melalui cara mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak (badan amil). Pembaharuan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah merupakan salah satu wujud dari ketaatan beragama dalam dimensi sosialnya untuk tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.