Lihat Foto Show KOMPAS.com - Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan kestabilan regional. Salah satunya adalah membentuk pasar tunggal. Pasar tunggal adalah pasar bersama dalam suatu kawasan di mana aturan dan kebijakannya dibentuk bersama. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015. Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Pasar tunggal ini disebut dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA. Pilar MEA sebagai Pasar Tunggal ASEANEmpat pilar MEA sebagai pasar tunggal ASEAN adalah:
Keempat pilar tersebut dimuat dalam dokumen cetak biru yang disepakati dalam pertemuan menteri ekonomi ASEAN ke-38 di Kuala Lumpur pada Agustus 2006. Baca juga: Dapatkah Siswa Berpartisipasi dalam Menghadapi MEA? Karakteristik dan Tujuan MEA sebagai Pasar Tunggal ASEANPada tahun 2015, negara anggota ASEAN telah menyetujui cetak biru MEA 2025. Cetak biru MEA 2025 akan terbangun di atas cetak biru MEA 2015 yang terdiri dari lima karakteristik yang saling terkait dan saling menguatkan, yaitu:
Tujuan MEA 2015 adalah:
Dengan pemberlakuan MEA, kegiatan ekonomi negara-negara asean semakin luas. Penyebab luasnya kegiatan ekonomi tersebut adalah pembangunan infrastruktur yang merata di Asia Tenggara. MEA harus menyatukan pasar negara-negara ASEAN menjadi pasar tunggal. Perusahaan-perusahaan di wilayah ASia Tenggara pun lebih leluasa untuk melebarkan area operasinya. Dampak MEA bagi IndonesiaAdanya MEA memberikan dampak bagi kehidupan negara-negara yang ada di ASEAN. Bagi negara yang belum siap menghadapi adanya MEA, maka salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah meningkatnya angka pengangguran. Upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh adanya MEA tersebut adalah meningkatkan pendidikan dan keterampilan penduduknya. Baca juga: Hadapi MEA, Indonesia Butuh Banyak Technopreneur Di samping itu, MEA juga memberikan dampak positif dan negatif lain bagi Indonesia. Berikut dampak positif dan negatif MEA: Dampak Positif
Referensi
Jawaban: Latar Belakang Empat Pilar MEA yaitu : Pasar dan basis produksi tunggal; Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi; Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; dan Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global. Keempat pilar termuat dalam dokumen Blueprint yang disepakati dalam Pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur pada Agustus 2006. Pada tahun 2015, negara anggota ASEAN telah menyetujui Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025. Cetak Biru MEA 2025 akan terbangun di atas Cetak Biru MEA 2015 yang terdiri dari lima karakteristik yang saling terkait dan saling menguatkan, yaitu: (a) ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh; (b) ASEAN yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis; (c) Peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; (d) ASEAN yang tangguh, inklusif, serta berorientasi dan berpusat pada masyarakat; dan (e) ASEAN yang global. MEA 2015 bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASEAN yang memiliki karakteristik sebagai pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan berdaya saing, memiliki pembangunan yang setara, serta mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN. Untuk mengimplementasikan Blueprint MEA 2015, ditentukan scorecard yang berisikan deliverables yaitu: 611 langkah aksi kategori Full Scorecard 506 langkah aksi kategori Focused Base Per 31 Desember 2017, tercatat 72 dari 118 prioritas (61%) implementasi MEA di tahun 2017 telah berhasil diimplementasikan. Dari 46 prioritas yang belum diimplementasi, 12 di antaranya telah diimplementasi oleh beberapa negara anggota ASEAN. Adapun Indonesia sejauh ini telah mengimplementasikan 85 dari 118 prioritas tersebut. MEA 2025 merupakan kelanjutan dari MEA 2015, dan bertujuan untuk membuat ekonomi ASEAN semakin terintegrasi dan kohesif; berdaya saing dan dinamis; peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; tangguh, inklusif, berorientasi serta berpusat pada masyarakat; serta ASEAN yang global. Cakupan kerja sama ekonomi ASEAN : Kerja sama ekonomi ASEAN mencakup bidang perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan. Selain itu, kerja sama ini mencakup bidang pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dapat kita lihat profil perekonomian ASEAN sebagai berikut: a. Negara ASEAN kaya akan komoditas sumber daya alam berupa energi, mineral dan tanaman pangan; b. Jumlah penduduk ASEAN yang besar, yaitu 632 Juta Jiwa (2015), mayoritas adalah usia produktif; c. Pertumbuhan ekonomi negara ASEAN relatif tinggi, rata-rata 5% - 6% per tahun. Untuk mendorong kesetaraan pembangunan antarnegara anggota (narrowing the development gap), ASEAN memiliki Initiative for ASEAN Integration (IAI) atau Inisiatif Integrasi ASEAN (IIA). IIA bertujuan menciptakan pembangunan merata antara ASEAN-6 (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand) dengan CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam). Pelaksanaan Initiative for ASEAN Integration: Initiative for ASEAN Integration dilaksanakan dalam bentuk, proyek pelatihan peningkatan kapasitas, bantuan pembangunan lembaga, saran kebijakan, dan studi kelayakan. Pendanaan proyek Initiative for ASEAN Integration: Pelaksanaan proyek pada umumnya mendapat pendanaan dari ASEAN-6, mitra wicara, atau lembaga internasional dalam rangka IIA serta secara bilateral. Proyek-proyek Initiative for ASEAN Integration: Pada awalnya proyek Initiative for ASEAN Integration dilaksanakan di bidang ekonomi seperti, pembangunan infrastruktur, SDM, peningkatan kapasitas integrasi kawasan, energi, iklim investasi, pariwisata, pengentasan masyarakat miskin, dan peningkatan kualitas hidup. Dalam perkembangannya, proyek IIA diperluas mencakup bidang politik-keamanan dan sosial budaya. Di samping itu, atas usulan Indonesia, ASEAN telah menyetujui ASEAN Framework on Equitable Economic Development (AFEED) atau Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembangunan Ekonomi yang Setara. Kerangka kerja tersebut mengedepankan upaya, antara lain, pengurangan kesenjangan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan sosial, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan partisipasi yang lebih luas dalam proses integrasi ASEAN. Isu-Isu yang dibahas di Pilar Ekonomi ASEAN 1. Perdagangan ASEAN a. Perdagangan Barang ASEAN Liberalisasi perdagangan ASEAN dimulai sejak terbentuknya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 1992. Untuk memfasilitasi perdagangan yang lebih lancar, disahkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada Februari 2009. ASEAN secara keseluruhan telah mengeliminasi 96,01% pos tarif. Negosiasi perdagangan barang ASEAN dilakukan dalam Coordinating Committee on ATIGA (CCA). CCA membahas isu-isu terkait praktik perdagangan barang oleh tiap negara anggota ASEAN dan kesesuaiannya dengan ATIGA, seperti isu transposisi tarif, non-tariff measures (NTMs), dan rules of origin(ROO). |