Siapa yang tidak mengenal industri jasa keuangan, industri yang satu ini sangat terkenal dan hampir semua orang mengetahuinya. Industri yang erat berkaitan dengan perhitungan serta keuangan membuat semua orang tertarik untuk mempelajarinya. Hampir disetiap negara memiliki sistem keuangan tersendiri guna mengelola keuangan kas negaranya. Seperti di Indonesia, industri jasa keuangan pun telah ditetapkan peraturan guna mengatur jalannya industri keuangan. Salah satunya ialah peraturan nomor 62 tahun 1992 tentang sektor-sektor usaha perusaan pasangan usaha dari perusahaan modal ventura. Peraturan-peraturan yang ada idterapkan guna menjaga serta mengatur industri jasa keuangan agar memiliki petunjuk operasional yang jelas. Artikel menarik lainnya: Di dalam industri jasa keuangan tentunya kita sudah sangat mengenal apa itu jasa keuangan, layak nya industri-industri pekerjaan yang lain seperti industri pendidikan kita mengenal guru, dosen, tutor dll. Pengertian jasa keuangan secara general ialah suatu istilah yang merujuk suatu jasa yang disediakan oleh sektor industri keuangan tersebut. Jasa keuangan dapat berbentuk perorangan ataupun organisasi seperti contoh pengelolahan dana bank, dana investasi, perusahaan di bidang asuransi, dan perusahaan di bidang kartu kredit. Di indonesia sendiri terdapat suatu badan yang berwenang untuk melakukan pengaturan, pengawasan dan penyelidikan kepada keseluruhan kegiatan di bidang jasa keuangan yakni OJK atau otoritas jasa keuangan. Didalam industri jasa keuangan terdapat beberapa profesi-profesi yang terkait. Terdapat beberapa profesi yang dijalankan dalam industri jasa keuangan, bagi anda yang berminta untuk dapat melanjutkan kuliah dibidang perkenomian atau ingin bekerja di industri jasa keuangan mungkin kalian penasaran apa saja profesi tersebut. Maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas profesi-profesi apa saja yang terdapat di dalam industri jasa keuangan. Profesi yang ada aalam industri jasa keuangan ialah profesi akuntan. Profesi akuntan ialah suatu kedudukan yang memberikan seseorang tanggung jawab dalam menghasilkan laporan keuangan serta informasi akuntan suatu perusahaan. Tugas pokok seseorang akuntan ialah untuk melaksanakan pembukuan terhadap semua transaksi dalam bentuk laporan secara sistematis dan melaporkan ke pada pihak terkait guna kepentingan lainnya. Dalam membuat suatu laporan dilakukan secara sistematis yakni dengan menguraikan secara teratur serta logis dan seluruh laporan dilaksanakan secara detail dan mencakup rangkaian sebab akibat yang berhubungan dengan objeknya. Dizaman sekaran tampaknya profesi akuntan tumbuh dengan pesat, dilihat dari meningkatkan pendidikan yang menyajikan ilmu akuntansi dan peminat akan bidang studi tersebut pun cukup diminati. Profesi berikutnya yang berkaitan dengan jasa industri keuangan ialah auditor, dalam dunia pekerjaan auditor dikenal terbagi menjadi 2 bagian yakni auditor internal dan auditor eksternal. Secara umum, tujuan dari auditor internal maupun eksternal hampir sama yakni melakukan pengawasan, pengecekan dan pengauditan untuk memastikan manajemen perusahaan sudah melakukan berdasarkan standar yang ditetapkan dengan efektif, efisien dan ekonomis. elain itu profesi auditor akan memberikan laporan tentang temuan dan analisa yang mereka dapatkan serta memberikan suatu pesan atau saran jika ditemukan suatu kesalahan pada manajemen perusahaan. Pada masa kini, profesi auditor pun memiliki peran yang sangat penting terutama bagi perusahaan yang telah memiliki banyak cabang dan banyak daerah operasional. Karena pada umumnya setiap perusahaan tentunya telah memiliki standar operasional tertentu sehingga adanya auditor akan memudahkan perusahaan dalam mengelola jalannya usaha tersebut guna mencapai target dari perusahaan. Artikel terkait : Profesi berikutnya yakni profesi akuntan publik, apa itu akuntan publik? Tentunya kalian semua sudah tidak asing lagi dengan profesi yang satu ini. Profesi akuntan publik merupakan bidang pekerjaan yang memerlukan ke ahlian di bidang akuntansi. Pada umum nya akuntan publik juga dikenal dengan sebutan akuntan eksternal. Peran dari akuntan publik/akuntan eksternal sangat penting yakni sebagai tenaga kerja akuntan yang independen guna melakukan pengawasan serta pengauditan suatu perusahaan dengan dasar pembayaran tertentu sesuai perjanjian antara kedua belah pihak. Pada umumnya akuntan publik telah mendirikan kantor mereka sendiri sebagai akuntan publik / eksternal dan menawarkan jasa mereka terhadap client nya. Seseorang yang menjadi akuntan publik ialah seseorang ya g bekerja pada kantor akuntan publik atau sering disebut KAP. Kehadiran KAP sangat membantu sebagai profesi dalam industri jasa keuangan karena dengan adanya pengawasan dari pihak eksternal akan memberikan netralitas yang lebih mumpuni bagi perusaahna dalam mengawasi manajemen perusahaannya. Dalam mendirikan perusahaan kantor akuntan publik juga tidak sembarangan, pihak tersebut harus mendapatkan izin dari departemen keuangan setelah mendapatkan izin barulah mereka dapat menjalankan usahanya. Selain melakukan pengawasan seorang akuntan publik juga dapat melakukan audit atau melakukan pemeriksaan dan jasa konsultasi manajemen.
Profesi berikutnya ialah appraisal atau dikenal sebagai penilai, appraisal adalah suatu kedudukan atau pihak yang akan menentukan serta menilai jalannya suatu perusahaan jasa keuangan atau aset yang ada. Tim penilai pun tidak hanya memberikan dampak positif bagi perusahaan tetapi juga memberikan dampak positif bagi konsumen atau klien yang terkait. Hal tersebut dapat menjaga kepercayaan konsumen dengan penilai hasil penilai dari tim appraisal dan dapat memberikan gambaran yang sebenarnya tentang perusahaan tersebut jadi secara tidak langsung penilaian diberikan juga dapat berdampak positif bagi perusahaan dan konsumen. Pokok utama dari pekerjaan apraisal yakni melakukan pengamatan dan peniliaian terhadap suatu objek baik berupa aset pemerintahan maupu perusahan swasta. Profesi yang satu ini saat ini tampaknya cukup banyak digemari karena memiliki jenjang karir serta peluang karir yang baik para pekerja. Profesi ini juga sangat dibutuhkan dan menawarkan gaji yang cukup lumayan.
Peraturan diciptakan untuk dilaksanakan dan tentunya pelaksana dari peraturan tersebut adalah orang-orang yang berprofesi dalam sektor industri jasa keuangan. Terdapat beberapa profesi yang ada di dalam sektor indsutri jasa keuangan, antara lain: a. Akuntan Akuntan adalah praktisi akuntansi yang merupakan ahli pengukuran, pengungkapan, atau pemberian kepastian mengenai informasi keuangan yang membantu pihak yang membutuhkan informasi dan membantu didalam pengambilan keputusan yang bersifat finansial. Akuntan terbagi dalam beberapa jenis, antara lain: 1) Akuntan menajemen. 2) Akuntan publik. 3) Akuntan pemerintah. 4) Akuntan pendidik. 97 Aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan ilmu keuangan dan teori statistik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bisnis aktual. Secara umum aktuaris bekerja di bidang konsultasi, perusahaan asuransi jiwa, pensiun, dan investasi. c. Konsultan Hukum Konsultan hukum dalam praktiknya juga dikenal dengan sebutan pengacara. Adapun tugas dari konsultan hukum, sebagai berikut: 1) Memegang teguh kepentingan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik. 2) Melaksanakan pelayanan hanya dlam bidang yang dikuasainya. 3) Mengeluarkan pernyataan umum hanya dengan cara yang objektif dan benar. 4) Bertindak untuk setiap pemberi kerja atau klien sebagai agen yang setia dan terpercaya. 5) Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang menipu. 6) Memperlakukan dirinya secara terhormat, bertanggung jawab, beretika, dan mematuhi hukum untuk memperbaiki kehormatan, reputasi, dan manfaat profesinya sebagai konsultan hukum. d. Notaris Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk dinyatakn dalam akta autentik, menjamin tanggal kepastian pembuatan akta, menyimpan akta. Prosedur menjadi notaris tercantum dalam UU No.30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris. e. Penilai Profesi penilai nmerupakan salah satu jenis profesi yang ada di sektor industri jasa keuangan yang bertugas untuk menilai atau menaksir objek jual beli. Dalam praktik sehari-hari, terdapat dua bidang jasa profesi penilai yaitu bidang jasa penilaian properti dan bidang jasa penilaian bisnis. f. Broker Broker merupakan profesi yang bertugas membantu menjembatani atau sebagai mediator dalam transaksi jual beli. Broker merupakan orang yang paling tepat untuk berkonsultasi karena karena pekerjaannya adalah memantau kondisi pasar dan informasinya setiap saat. Selain itu, broker juga membantu mengeksekusi transaksi jual beli. Broker merupakan pekerjaan yang berbasis komisi sehingga besarnya pendapatan tergantung pada besarnya nilai transaksi. 98 g. Pengelola Dana Pengelola dana adalah orang yang melakukan pembentukan portofolio investasi dengan melakukan jual beli saham dan obligasi. Secara dasar, pengelolaan dana atau manajer investasi mirip dengan broker namun ada perbedaan. Perbedaannya yaitu broker bekerja berdasarkan perintah nasabah sementara manajer investasi melakukannya berdasarkan perintahnya sendiri atau perorangan. Untuk bisa menjalani profesi sebagai manajer investasi, perlu mendapatkan ijin dari wakil manajer investasi. h. Marketing Marketing merupakan profesi yang bertugas memasarkan produk dan membutuhkan kesabaran, keuletan, dan ketekunan untuk bisa berhasil menjalankan tugasnya. XLV.Pendekatan/Strategi/Metode Pembelajaran 16. Pendekatan : Scientifik 17. Metode : Ceramah, diskusi, dan tanya jawab 18. Model : Discovey Learning XLVI. Media, Alat dan Sumber Belajar 16. Media : Slide Power Point, Papan Tulis 17. Alat : Laptop, LCD, kertas soal, alat tulis 18. Sumber Belajar : Buku dan Modul XLVII. Langkah-langkah Pembelajaran Tahap Pembelajar an Kegiatan Pembelajaran Wakt u Guru Siswa Pendahulua n 26. Memberi salam 27. Memperkenalkan diri 28. Meminta salah satu siswa untuk memimpin doa 29. Menanyakan kabar kepada siswa serta mempresensi kehadiran siswa 30. Menyampaikan topik pembelajaran yang akan dijelaskan beserta tujuan pembelajaran 26. Menjawab salam 27. Memperkenalkan diri 28. Salah satu siswa memimpin doa 29. Memberikan informasi perihal kehadiran 30. Mendengarkan penyampaian topik dan tujuan pembelajaran materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 10 Menit 99 materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan Inti 26. Mengamati Memberikan instruksi kepada siswa untuk membaca slide power point tentang materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 27. Menanya Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya terkait materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan yang belum dipahami. 28. Mengeksplorasi Memberikan intruksi kepada siswa untuk mencari informasi tentang materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 29. Mengasosiasi Memberikan intruksi kepada siswa untuk menganalisis informasi dan data-data yang diperoleh tentang materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 26. Mengamati Membaca materi buku besar pembantu di slide power point tentang materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 27. Menanya Mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan yang belum dipahami. 28. Mengeksplorasi Mengumpulkan informasi melalui berbagai referensi/media terkait materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 29. Mengasosiasi Menganalisis informasi dan data-data yang diperoleh tentang materi regulasi dan profesi dalam sektor industri jasa keuangan 30. Mengkomunikasikan Menyampaikan hasil diskusi yang telah dilakukan 110 Menit 100 30. Mengkomunikasi kan Memberikan intruksi kepada siswa untuk menyampaikan hasil diskusi yang telah dilakukan Penutup 21. Merefleksikan kembali materi yang belum dipahami 22. Menyimpulkan materi bersama siswa 23. Memberikan tugas terkait materi 24. Guru mengakhiri pelajaran dengan mengucapkan salam. 21. Menanyakan materi yang belum dipahami 22. Memperhatikan dan menyimpulkan materi bersama guru. 23. Menerima dan mengerjakan tugas 24. Menjawab salam 15 Menit XLVIII. Evaluasi dan Penilaian Hasil Belajar No Aspek Yang Dinilai Teknik Penilaian Waktu Penilaian 1 Sikap z. Spiritual aa. Jujur bb. Disiplin cc. Tanggung jawab dd. Sopan santun Observasi kinerja lewat rubrik Selama pembelajaran 2 Pengetahuan Latihan Soal Selama pembelajaran 3 Keterampilan f. Kerjasama Observasi kinerja lewat rubrik Selama pembelajaran Magelang, 7 November 2017 101 Anis Kartika Sari, S.Pd. Amrizal Tanjung Cemerlamg NIM. 14803244018 Mengetahui, Kepala SMK 17 Magelang 102 Contoh Instrumen 11. Lembar pengamatan sikap spiritual dan sikap sosial Lembar pengamatan Sikap Spritual dan sikap sosial Mata Pelajaran : Hari/tanggal : KD : Pengamat : Materi : No Nama Siswa Sikap Spiritual Jujur Disiplin T an ggu n g Jawab Sopan Santun Ju m lah Nilai Pr ed ik at A B C D E F G H I J K L M 1 Aditya Inajanah S. 2 Alfina Naurilla 3 Anifah 4 Anindita Rosmaya 5 Berliana Septin H. 6 Dina Nurcholifah 7 Eka Febrianty 8 Erni Susanti 9 Fentia Dwi K. P. 10 Findi Syarifatul A. 11 Maya Oktaviyani 12 Nia Kurniasih 13 Nila Riska A. 14 Putri Eka Junia R. 15 Rahmi Azizah 16 Rizki Rika Rosada 17 Sekar Mega Aulia 18 Septiyan Dwi A. 19 Sri Wahyuningsih 20 Wahyu Rizki Latifah 21 Wulan Uswatun K. 22 Putri Salma R. 23 Apriliani Wulandari 24 103 KETERANGAN : A: Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu B: Mengucapkan rasa syukur atas karunia Tuhan C: Memberi salam sebelum dan sesudah menyampaikan pendapat/ presentasi D: Mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu apa adanya E: Tidak melakukan plagiat (mengambil/menyalin) tugas kelompok lain F: Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki G: Masuk kelas tepat waktu H: Mengumpulkan tugas tepat waktu I: Memakai seragam sesuai tata tertib J: Membawa buku tulis dan buku teks sesuai mata pelajaran K: Melaksanakan tugas dengan baik L: Menggunakan bahasa santun saat menyampaikan pendapat dan mengkritik pendapat teman 104 Petunjuk Penskoran skor 1- 4 : 4 : selalu 3 : sering (lebih sering melakukan daripada tidak melakukan) 2 : kadang- kadang (lebih sering tidak melakukan daripada melakukan) 1 : tidak pernah Perhitungan nilai menggunakan rumus: Nilai = Jumlah 13 Predikat: A : Apabila memperoleh nilai 3,33 - 4,00 B : Apabila memperoleh nilai 2,33 - 3,32 C : Apabila memperoleh nilai 1,33 – 2,32 D : Apabila memperoleh nilai 0 – 1,32 105 12. Penilaian Pengetahuan p. Jenis penilaian : Tes tertulis q. Bentuk penilaian : Uraian terbatas r. Instrumen penilaian : Soal tes uraian Soal : 1. Jelaskan pengertian regulasi sektor industri jasa keuangan menurut saudara! 2. Sebutkan isi dari UU No.40 Tahun 2014 tentang perasuransian! 3. Sebutkan isi dari UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan! 4. Sebutkan dan jelaskan macam-macam profesi dalam sektor industri jasa keuangan! Jawaban : 1. Regulasi sektor industri jasa keuangan adalah regulasi atau peraturan yang mengatur tentang berjalannya suatu kegiatan di sektor industri jasa keuangan 2. UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian: a. Bab I tentang ketentuan umum. b. Bab II tentang ruang lingkup usaha perasuransian. c. Bab III tentang bentuk badan hukun dan kepemilikan perusahaan perasuransian. d. Bab IV tentang perizinan usaha. e. Bab V tentang penyelenggaraan usaha. 3. UU No.10 tahun 1998 tentang Perbankan: a. Bab I tentang ketentuan umum. b. Bab II tentang asas, fungsi, dan tujuan. c. Bab III jenis dan usaha bank. d. Bab IV tentang perizinan, bentuk hukum, dan kepemilikan. e. Bab V tentang pembinaan dan pengawasan. f. Bab VI tentang dewan komisaris, direksi, dan tenaga asing. g. Bab VII tentang rahasia bank. h. Bab VIII tentang ketentuan pidana dan saksi administratif. i. Bab IX tentang ketentuan peralihan. j. Bab X tentang ketentuan penutup. 4. Macam-macam profesi dalam sektor industri jasa keuangan, yaitu: a. Akuntan b. Aktuaris c. Konsultan hukum d. Notaris 106 f. Broker g. Pengelola dana h. Marketing 107 8. Penilaian Keterampilan 8.1 Penilaian keterampilan (Diskusi) LEMBAR PENGAMATAN KETERAMPILAN (DISKUSI) Mata Pelajaran : Hari/tanggal : KD : Pengamat : Materi : NO Nama Siswa KETERAMPILAN JUM L AH NILAI PREDIKAT A B C D E 1 Aditya Inajanah 2 Alfina Naurilla 3 Anifah 4 Anindita Rosmaya 5 Berliana Septin H. 6 Dina Nurcholifah 7 Eka Febrianty 8 Erni Susanti 9 Fentia Dwi K. P. 10 Findi Syarifatul Aini 11 Maya Oktaviyani 12 Nia Kurniasih 13 Nila Riska Anggraeni 14 Putri Eka Junia R. 15 Rahmi Azizah 16 Rizki Rika Rosada 17 Sekar Mega Aulia 18 Septiyan Dwi A. 19 Sri Swahyuningsih 20 Wahyu Rizki Latifah 21 Wulan Uswatun K. 22 Putri Salma R. 23 Apriliani Wulandari 24 108 Keterangan: A : Kemampuan bekerjasama dalam kelompok B : Kemampuan berkomunikasi secara lisan (menyampaikan ide/gagasan/komentar) C : Kemampuan mengajukan pertanyaan D : Kemampuan menjawab pertanyaan (memberikan penjelasan) E : Kemampuan mengerjakan soal dengan tepat dan cepat 109 Rubrik Penilaian : No Aspek yang dinilai Uraian Skor 1 Kemampuan bekerjasama dalam kelompok 1.1 Mampu bekerjasama dengan semua anggota kelompok 5 1.2 Mampu bekerjasama dengan beberapa anggota kelompok 4 1.3 Hanya mampu bekerjasama dengan salah satu anggota kelompok 3 1.4 Hanya mampu bekerja secara individu 2 1.5 Bekerja secara individu dan mengganggu anggota kelompok lain 1 2 Kemampuan berkomunikasi secara lisan 2.1 Mampu berkomunikasi dengan benar dan jelas 5 2.2 Mampu berkomunikasi dengan benar tetapi kurang jelas 4 2.3 Mampu berkomunikasi dengan jelas tetapi kurang benar 3 2.4 Kurang mampu berkomunikasi dengan benar dan jelas 2 2.5 Tidak mampu berkomunikasi dengan benar dan jelas 1 3 Kemampuan mengajukan pertanyaan 3.1 Mampu menyampaikan pertanyaan dengan benar dan jelas 5 3.2 Mampu menyampaikan pertanyaan dengan benar tetapi kurang lancar 4 3.3 Mampu menyampaikan pertayaan dengan jelas tetapi kurang benar 3 3.4 Kurang mampu menyampaikan pertanyaan dengan benar dan jelas 2 3.5 Tidak mampu menyampaikan pertanyaan dengan benar dan jelas 1 4 Kemampuan menjawab pertanyaan 4.1 Mampu menjawab pertanyaan dengan benar dan jelas 5 4.2 Mampu menjawab pertanyaan dengan benar tetapi kurang jelas 4 4.3 Mampu menjawab pertanyaan dengan jelas tetapi kurang benar 3 4.4 Kurang mampu menjawab pertanyaan dengan benar dan jelas 2 4.5 Tidak mampu menjawab pertanyaan dengan benar dan jelas 1 5 Kemauan menghargai pendapat teman 5.1 Mampu menghargai dan mendengarkan pendapat orang lain 5 5.2 Mampu menerima masukan orang lain tetapi kurang mampu menunjukkan sikap menghargai saat siswa lain 110 Skor Maksimal : 5 x 5 = 25 Nilai Akhir = Skor maksimal x 4 menyampaikan pendapat 5.3 Mampu mendengarkan pendapat orang lain, tetapi agak sulit menerima masukan orang lain 3 5.4 Kurang mampu menghargai dan mendengarkan pendapat orang lain 2 5.5 Tidak mampu menghargai dan mendengarkan pendapat orang lain 111 8.2 Penilaian keterampilan (Laporan) LEMBAR PENGAMATAN KETERAMPILAN (LAPORAN) Mata Pelajaran : Hari/tanggal : KD : Pengamat : Materi : NO Nama Siswa KETERAMPILAN JUM L AH NILAI PREDIKAT A B C D E 1 Aditya Inajanah 2 Alfina Naurilla 3 Anifah 4 Anindita Rosmaya 5 Berliana Septin H. 6 Dina Nurcholifah 7 Eka Febrianty 8 Erni Susanti 9 Fentia Dwi K. P. 10 Findi Syarifatul Aini 11 Maya Oktaviyani 12 Nia Kurniasih 13 Nila Riska Anggraeni 14 Putri Eka Junia R. 15 Rahmi Azizah 16 Rizki Rika Rosada 17 Sekar Mega Aulia 18 Septiyan Dwi A. 19 Sri Swahyuningsih 20 Wahyu Rizki Latifah 21 Wulan Uswatun K. 22 Putri Salma R. 23 Apriliani Wulandari 24 25 Keterangan: 112 A: Kelengkapan isi tugas ( laporan) B : Tampilan laporan C : Kemampuan mempresentasikan laporan Rubrik Penilaian: No. Aspek yang dinilai Skor 1 2 3 1 Kelengkapan isi tugas (laporan) Lengkap 50 % Lengkap lebih 50% Lengkap 100% 2 Tampilan Laporan Kurang rapi Rapi Sangat Rapi 3 Kemampuan mempresentasikan Kurang baik Baik Sangat Baik 113 |