Seperti pekerjaan lain, seorang akuntan memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang. Terlebih, karena akuntansi melibatkan proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Laporan tersebut harus akurat karena akan menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan oleh pihak-pihak tertentu. Dalam akuntansi, terdapat 10 prinsip dasar yang menjadi acuan dalam menjalankan proses akuntansi. Di Indonesia, prinsip tentang ini diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), yaitu badan yang menetapkan peraturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah 10 prinsip dasar yang dimaksud. 1. Prinsip Entitas Ekonomi Prinsip Entitas Ekonomi atau prinsip kesatuan entitas memiliki makna sebagai konsep kesatuan usaha. Artinya, akuntansi menganggap bahwa perusahaan merupakan sebuah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan entitas ekonomi lain, bahkan dengan pribadi pemilik. Oleh karena itu, akuntansi memisahkan dan membedakan seluruh pencatatan transaksi, baik kekayaan maupun kewajiban perusahaan dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan. (Baca juga: Pengertian Akuntansi Beserta Objek dan Prosesnya) 2. Prinsip Periode Akuntansi DIsebut juga prinsip kurun waktu, prinsip ini merujuk kepada penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan yang dibatasi oleh periode waktu tertentu. Contohnya, perusahaan beroperasi sesuai dengan periode akuntansi, yaitu tanggal 1 Januari sampai 31 Desember. 3. Prinsip Biaya Historis Prinsip ini mewajibkan tiap barang dan jasa yang didapat untuk dicatat sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Artinya walaupun dalam pembelian terjadi proses tawar-menawar, harga kesepakatanlah yang dicatat. 4. Prinsip Satuan Moneter Prinsip Satuan Moneter memiliki makna bahwa pencatatan transaksi hanya dapat dinyatakan dalam bentuk mata uang dan tidak melibatkan hal-hal lain. Artinya, akuntan hanya mencatat hal-hal yang bisa diukur dengan satuan uang. 5. Prinsip Kesinambungan Usaha Prinsip ini berasumsi bahwa suatu entitas ekonomi atau bisnis akan terus berjalan atau berkesinambungan tanpa adanya pembubaran atau penghentian, kecuali jika terjadi peristiwa-peristiwa yang dapat membatalkan asumsi tersebut. 6. Prinsip Pengungkapan Penuh Prinsip Pengungkapan Penuh berarti laporan keuangan harus menyajikan informasi secara utuh tanpa menutup-nutupi. Jika terdapat informasi yang tidak bisa dimuat di dalam laporan, perlu diberi keterangan tambahan berupa lampiran atau catatan kaki. 7. Prinsip Pengakuan Pendapatan Laporan keuangan wajib melaporkan pendapatan setelah ada kepastian mengenai jumlah atau nominal, baik itu besar atau kecil, yang bisa diukur dengan harta yang diperoleh dari transaksi penjualan. 8. Prinsip Mempertemukan Prinsip Mempertemukan (matching) merujuk kepada biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang diterima. Tujuannya adalah menentukan besar-kecilnya laba bersih di setiap periode. Prinsip ini bergantung pada penentuan pendapatan. Jika pengakuan pendapatan tertunda, pembebanan pada biaya juga tidak dapat dilakukan. (Baca juga: Siapa Saja yang Disebut sebagai Pemakai Informasi Akuntansi?) 9. Prinsip Konsistensi Prinsip Konsistensi adalah prinsip akuntansi yang mewajibkan laporan keuangan bersifat tetap dan disusun secara konsisten, artinya tidak berubah-ubah dalam metode maupun prosedurnya. Tujuannya agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan di periode sebelumnya. 10. Prinsip Materialitas Walaupun prinsip-prinsip akuntansi bertujuan untuk menyeragamkan semua aturan, tidak seluruhnya diterapkan oleh akuntan. Karena itu, sering terjadi pengungkapan informasi yang bersifat material maupun immaterial. Namun, semuanya harus diterapkan sesuai ranah akuntansi yang memprioritaskan pengguna laporan keuangan.
Oleh: Guritno Wirawan, S.E Senior Trainer PT. Zahir Internasional Berikut lima prinsip dasar akuntansi yang dapat dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan, agar laporan keuangan disusun berdasarkan prosedur da prinsip akuntansi. Prinsip dasar akuntansi mendasari akuntansi dan seluruh laporan keuangan. Prinsip akuntansi dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postutat akuntansi, dan konsep teoritis akuntansi, serta sebagai dasar pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan. Ada lima prinsip dasar akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi. Yakni: 1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle) GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisi. Hal ini seringkali disebut prinsip biaya historis. Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva. utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan-harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetuiui oleh kedua belah pihak vang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya. Biaya memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya, yaitu dapat diandalkan. 2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle) Prinsip Pengakuan Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besamya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa. Yaitu saat ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima. Tetapi ketentuan umum ini tidak selalu dapat diterapkan, sehingga timbul beberapa ketentuan lain untuk mengakui pendapatan. Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan pendapatan saat produksi selesai, selama masa produksi dan pada saat kas diterima. 3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle) Yang dimaksud prinsip mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut Prinsip ini berguna untuk menentukan besamya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan. Penerapan prinsip ini. juga menghadapi beberapa kesulitan. Misalnya, dalam hal biaya-biaya yang tidak mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan, maka sulit untuk mempertemukan biaya dengan pendapatannya. Contoh, biaya administrasi dan umum tidak dapat dihubungkan dengan pendapatan perusahaan. Kesulitan seperti ini diatasi dengan membebankan biaya-biaya tersebut ke periode terjadinya. Biasanya biaya-biaya seperti itu disebut period costs. Sebabnya, biaya produksi seperti biaya baban baku, upah langsung dan biaya produksi tidak langsung, mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan, sehingga dapat dengan mudah dipertemukan. Salah satu akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu (accrual basis) dalam pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal-jurnal penyesuaian setiap akhir periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan. 4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle) Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada penggantian metode, maka akibat (selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut. 5. Prisip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) Yang dimaksud dengan prinsip pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi yang ke dalam laporan keuangan. • Catatan kaki/footnote. • Dalam laporan keuangan, biasanya dituliskan dalam kurung di bawah elemen yang bersangkutan, atau dengan memakai rekening-rekening tertentu. • Berbagai lampiran. • Prinsip akuntansi yang digunakan. • Perubahan-perubahan, seperti perubahan dalam prinsip akuntansi, taksiran-taksiran, kesatuan usaha, dan juga kalau ada koreksi-koreksi kesalahan. Catatan kaki ini juga menunjukkan perlakuan terhadap perubahan-perubahan tersebut, apakah dengan cara kumulatif, retroaktif, dan lain-lain. • Adanya kemungkinan timbulnya rugi atau laba bersyarat. • Informasi tentang modal perusahaan, seperti jumlah lembar saham dan lain-lain. • Kontrak-kontrak pembelian, kontrak-kontrak penting lainnya, adanya option atau warrant untuk saham dan lain-lain. Keterangan tambahan yang dibuat sebagai lampiran laporan keuangan biasanya digunakan untuk menunjukkan perhitungan-perhitungan detail yang mendukung suatu jumlah tertentu, atau menunjukkan informasi-informasi keuangan berdasarkan indeks harga (price level adjustment). Berdasarkan dari penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi dapat dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan peraturan dari prinsip akuntansi yang ada. *) Tulisan ini merupakan kerjasama antara PengusahaMuslim.com dan PT. Zahir International. Pengusahamuslim.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
|