Klik Untuk Melihat Jawaban Show
#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..# Dijawab oleh ### Pada Thu, 21 Jul 2022 04:46:43 +0700 dengan Kategori PPKn dan Sudah Dilihat ### kali1.musyawarah2.pemilihan Ketua RW3.pemilihan ketua kelas4.pemilihan panitia lombaPerwujudan Nilai kemanusiaan di masyarakat-Saling tolong menolong antar tetangga-saling menjaga satu sama lain sesama tetangga dan warga.-bersifat adil dengan sesama. -tidak membeda-bedakan teman dan tetangga.semoga membantu :) Baca Juga: Diket : ij.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu. tirto.id - Pengamalan Pancasila dari sila ke-1 hingga ke-5 dapat dijalankan dalam konteks berbangsa dan bernegara, utamanya di kehidupan sehari-sehari, termasuk lingkungan masyarakat. Pancasila merupakan dasar negara yang juga bisa dijadikan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia. Pancasila dilambangkan dengan Garuda, jenis burung yang dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah Nusantara. Garuda Pancasila digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Berasal dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti "lima", dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas". Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Istilah Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia diperkenalkan oleh Ir. Sukarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. “Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya," kata Bung Karno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
Baca juga:
“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," lanjutnya.
Sri Edi Swasono melalui paparan bertajuk “Pancasila dan Tanggung Jawab Intelektual Kita" yang disampaikan dalam Kongres Pancasila ke-V (2013) menyebutkan, ide dan gagasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia merupakan perintah konstitusional.
Baca juga:
Bunyi Pancasila dan LambangnyaAdapun isi atau bunyi 5 sila dalam Pancasila dan masing-masing lambang atau simbolnya adalah sebagai berikut:
Baca juga:
Contoh Pengamalan Pancasila di Lingkungan Masyarakat
Sila ke-1
Sila ke-2
Baca juga:
Sila ke-3
Sila ke-4
Sila ke-5
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Iswara N Raditya
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-5 Pancasila dapat diterakan di mana saja, mulai dari di masyarakat, tempat bermain, hingga lingkungan sekolah. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi bangsa Indonesia. Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam lingkungan masyarakat, termasuk Sila ke-5 yang berbunyi: “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Artinya, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sukarno memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato oleh tokoh yang kemudian menjadi Presiden RI pertama inilah secara spontan itulah tercetus nama Pancasila. “Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995). Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.
Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003. Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.
Baca juga:
Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011) berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" (Sila ke-5) merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila. Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya. Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974), bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Baca juga:
Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Baca juga:
Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di MasyarakatIstilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-5 yakni “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Iswara N Raditya
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|