PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 460 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional;
DETAIL PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 42 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Jenis | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) |
Nomor | 42 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permenkumham Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional |
Tanggal Ditetapkan | 13 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1366 |
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi: BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : //drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.
PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendukung kebijakan Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/251/M.KT.01/2021 tanggal 31 Maret 2021 hal Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 41 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Jenis | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) |
Nomor | 41 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permenkumham Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Tanggal Ditetapkan | 13 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1365 |
Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi: BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : //drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.
LnRiLWZpZWxke21hcmdpbi1ib3R0b206MC43NmVtfS50Yi1maWVsZC0tbGVmdHt0ZXh0LWFsaWduOmxlZnR9LnRiLWZpZWxkLS1jZW50ZXJ7dGV4dC1hbGlnbjpjZW50ZXJ9LnRiLWZpZWxkLS1yaWdodHt0ZXh0LWFsaWduOnJpZ2h0fS50Yi1maWVsZF9fc2t5cGVfcHJldmlld3twYWRkaW5nOjEwcHggMjBweDtib3JkZXItcmFkaXVzOjNweDtjb2xvcjojZmZmO2JhY2tncm91bmQ6IzAwYWZlZTtkaXNwbGF5OmlubGluZS1ibG9ja311bC5nbGlkZV9fc2xpZGVze21hcmdpbjowfQ==
LnRiLWhlYWRpbmcuaGFzLWJhY2tncm91bmR7cGFkZGluZzowfQ==
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konsiderans Menimbang:
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email .
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia