Perbedaan pendapat ulama terkait jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat terjadi pada masa Khalifah

Perbedaan pendapat ulama terkait jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat terjadi pada masa Khalifah
Jokowi tarawih di Masjid Istiqlal. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

SUMUT | 8 April 2022 14:20 {news_reporter_link} {news_ext_reporter}

Merdeka.com - Rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan umat muslim berbeda-beda. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Kendati demikian, pemeluk agama Islam bisa menjalankan ibadah tarawih dengan rakaat shalat tarawih yang diyakininya.

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan seusai shalat isya’. Mayoritas Umat Islam di Indonesia hingga saat ini, sepakat bahwa pelaksanaan shalat tarawih dan witir adalah sunnah dari Rasulullah SAW. Berikut hadistnya:

“Dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menegakkan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Namun dalam pelaksanaannya, ada perbedaan rakaat shalat tarawih di berbagai masjid maupun jemaah. Berikut merdeka.com merangkum beberapa versi rakaat shalat tarawih yang umum dilakukan:

2 dari 3 halaman

Sebuah kelompok menyebut rakaat shalat Tarawih cukup 20 rakaat bersandar dari hadis Mauquf yang bersumber dari Umar bin Khattab. Ibnu Rusyd al-Qurthuby (w. 595 H) dalam kitab Bidayat al-Mujtahid menyebutkan:

“Para ulama berbeda pendapat terkait berapakah bilangan shalat tarawih yang dipilih. Imam Malik dalam salah satu pendapatnya, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan Daud ad-Dzahiri memilih bahwa shalat tarawih itu 20 rakaat. Sedangkan Ibnu al-Qasim meriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau memilih 36 rakaat tarawih.”

Selain itu ada beberapa mazhab yang menyebutkan terkait rakaat shalat tarawih 20 rakaat. Pendapat dari Hanafiyyah di dalam kitab mereka adalah 20 rakaat. Abu al-Barakat an-Nasafi al-Hanafi (w. 710 H) menyebutkan:

“Dalam Ramadhan, disunnahkan shalat malam sebanyak 20 rakaat dengan 10 salam, setelah shalat Isya’, sebelum atau setelah shalat witir dengan berjamaah.”

Al-Kasani (w. 587 H) yang juga merupakan salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah menuliskan di dalam kitabnya, Badai’Ash-Shana’i’ fi Tartib AsySyarai' sebagai berikut :

“Adapun jumlahnya 20 rakaat dengan 10 salam dan 5 kali istirahat. Tiap dua kali salam ada istirahat. Demikian pendapat kebanyakan ulama.”

Adapun Imam as-Syafi’i sendiri (w. 204 H) menyebutkan:

“Shalat malam bulan Ramadhan itu sendiri lebih saya sukai. Ketika di Madinah, saya melihat mereka shalat 36 rakaat, sedangkan saya suka 20 rakaat. Karena itulah yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab. Mereka di Makkah shalat seperti itu, dan witir 2 rakaat.”

Rakaat Shalat Tarawih 4-4-3

Neberapa ulama atsar dan sahabat nabi tidak membatasi jumlah rakaat shalat tarawih. Kendati demikian, Muhammadiyah mengikuti tata cara Rasullullah SAW yakni dengan formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1 atas dasar hadist.

Formasi rakaat shalat tarawih 4-4-3 didasarkan dari hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

“Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, Nabi SAW tidak pernah melakukan shalat sunah pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian, beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi tiga rakaat (witir).”

Dalam salat witir, bacaan di rakaat pertama adalah surat Al-’Ala, rakaat kedua Al-Kafirun, dan rakaat ketiga surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, serta An-Nas.

3 dari 3 halaman

Formasi rakaat shalat tarawih dan witir versi berikutnya adalah 2-2-2-2-2-1. Formasi ini didasarkan hadist riwayat Muslim dari sahabat Ibn Abbas.

“Aku berdiri di samping Rasulullah, kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rakaat kemudian dua rakaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rakaat, selanjutnya Rasulullah salat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai Bilal menyerukan azan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rakaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh.”

Atas hadist-hadist itu maka Tarjih Muhammadiyah memilih dua cara tersebut dalam pelaksanaan tarawihnya.

Mengapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Berbeda-Beda? 

Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya.

Ada yang 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat. Jumlah rakaat shalat tarawih ini punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja.Oleh karena itu, jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan umat muslim berbeda-beda. 

Kendati demikian, pemeluk agama Islam bisa menjalankan ibadah tarawih dengan rakaat shalat tarawih yang diyakininya. 

(mdk/amd)

Baca juga:
Niat Sholat Tarawih Makmum dan Aturan Pelaksanaannya, Perlu Diketahui
Doa Sesudah Sholat Tarawih Lengkap Arab Latin dan Artinya, Bacaan Pelengkap Ibadah
Niat Tarawih Lengkap Disertai dengan Cara Salat, Ketahui Keutamaannya
Cara Sholat Tarawih dan Witir Lengkap, Sendiri di Rumah Maupun Berjamaah
Wirid dan Doa Selepas Solat Tarawih sampai Witir Lengkap Sesuai Syariat
Amalan di Bulan Ramadhan Berdasarkan Hadis, Maksimalkan Raihan Pahala

Perbedaan pendapat ulama terkait jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat terjadi pada masa Khalifah
Jakarta Ramadan adalah bulannya ibadah. Selain dengan berpuasa, umat Islammenghidupkan malam-malam sepanjang Ramadan, salah satunya dengan sholat Tarawih.

Tetapi, kerap timbul perdebatan mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih yang tepat. Sebagian memandang 20 rakaat yang afdhal, sedangkan sebagian lainnya delapan rakaat.

Itu belum termasuk sholat penutup yaitu witir. Jika dengan witir, maka jadi 23 rakaat atau 11 rakaat. Penganut dua pandangan ini saling berbantahan, sampai pusing jika disimak.

Lantas, mengapa ada pandangan berbeda, padahal sama-sama sholat Tarawih?

Dikutip dari NU Online, sholat Tarawih sebenarnya adalah bagian dari qiyamul lail di bulan Ramadan. Dasarnya adalah hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

" Barangsiapa bangun (sholat malam) di bulan Ramadan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu."

Sebenarnya, Rasulullah SAW sendiri tidak memerintahkan umat Islam melaksanakan sholat Tarawih. Rasulullah hanya mencontohkan sholat malam yang dilakukan selama Ramadan.

Sholat Tarawih baru disyariatkan ketika kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA. Pelaksanaannya dari sebelumnya sendiri-sendiri menjadi berjemaah.

Dalam sebuah riwayat Imam Muslim, awalnya Rasulullah SAW sholat di Masjid Nabawi ketika malam bulan Ramadan. Para sahabat yang tahu lantas mengikuti Rasulullah SAW. Lama-lama, makin banyak sahabat yang ikut sholat.

Dua malam setelahnya, Rasulullah SAW kembali sholat di Masjid Nabawi. Malah semakin banyak yang ikut sholat di belakang Rasulullah SAW.

Empat hari kemudian, Rasulullah SAW tidak muncul di Masjid Nabawi. Para sahabat jadi heran, kemudian bertanya kepada Rasulullah suatu pagi.

Rasulullah SAW menjawab, " Sebenarnya tidak ada yang menghambatku untuk turut serta bersama kalian. Hanya saja aku takut nanti hal ini akan menjadi wajib."

Riwayat di atas menjelaskan bagaimana awalnya syariat sholat Tarawih.

Terkait jumlah rakaat, beberapa mazhab fikih tidak banyak berbeda pendapat. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyatakan perbedaan pandangan mengenai jumlah rakaat hanya masalah afdhaliyah, artinya mana yang lebih afdhal.

Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hambal berpendapat Tarawih paling afdhal sebanyak 20 rakaat. Meski begitu, ada juga yang berpendapat Tarawih itu 36 rakaat.

Sedangkan kalangan yang memandang Tarawih itu delapan rakaat mendasarkan pada hadis berikut.

" Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah, 'Bagaimana sholat NabiMuhammad di bulan Ramadhan?' Aisyah menjawab, 'Beliau tak menambah pada bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat, sholat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, lantas sholat empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya, Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab, " Mataku tidur, tapi hatiku tidak."

Perbedaan yang terjadi mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih lebih disebabkan perbedaan cara pandang dalam memaknai hadis. Yang patut diketahui, tidak ada hadis Rasulullah SAW yang secara tegas menyebut jumlah rakaat sholat Tarawih.

Sumber: Dream.co.id

Oleh:

foc. Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat tarawih pertama di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/3/2022). Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Jumat (1/4/202) berdasarkan Metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun - ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Salat tarawih umumnya tidak sama jumlah rakaat yang dijalankan di semua masjid yang melaksanakannya.

Di Indonesia, setidaknya ada beberapa jumlah rakaat yang dijalankan yakni 8 rakaat, dan kalangan yang tarawih 20 rakaat dan dilanjutkan dengan salat witir 3 rakaat.

Mengutip nu.or.id, mulanya pemahaman akan adanya salat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi yang menyebutkan "Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim) Istilah tarawih sendiri belum ada pada masa Nabi.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Malam Ini Mulai Tarawih, Besok Puasa

Nabi hanya mencontohkan salat malam yang beliau lakukan selama Ramadan. Baru belakangan di masa Khalifah Umar bin Khattab, salat di malam hari Ramadan ini disebut tarawih, dan mulai diselenggarakan secara berjamaah.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan Nabi shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadan. Para sahabat yang tahu lantas mengikutinya.

Seiring waktu semakin banyak yang mengikuti aktivitas Nabi ini. 

Sebagaimana disebutkan Ibnu Rusyd dalam Bidâyatul Mujtahid, beda jumlah ini adalah soal afdhaliyah saja.

Imam Malik bin Anas pada salah satu pendapatnya, kemudian Imam Abu Hanifah, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan begitu pula Dawud azh Zhahiri, memilih untuk tarawih dengan 20 rakaat.

Ada juga pendapat yang menyatakan tarawih itu sejumlah 36 rakaat, meski tidak populer. Imam Ibnu Qudamah mencatat dalam al-Mughni bahwa sebab perbedaan ini adalah dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan. Imam Malik bin Anas, sebagaimana ulama lain, menggunakan riwayat dari Yazid bin Ruman yang mauquf atau disandarkan pada perilaku sahabat, bahwa orang-orang sembahyang tarawih pada masa Umar bin Khattab dengan dua puluh rakaat, diimami sahabat Ubay bin Ka’ab.

Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan salah satu ahli hadits generasi awal, yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah, yang juga guru Imam Malik. Ia menyebutkan menemui orang-orang di Madinah shalat sebanyak 36 rakaat. Kalangan yang berpendapat bahwa tarawih dilakukan delapan rakaat menyandarkan pada hadits berikut:

Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah: “Bagaimana salat Nabi Muhammad di bulan Ramadan?” Aisyah menjawab,“Beliau tak menambah pada bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat: salat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, lantas salat empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab: “mataku tidur, tapi hatiku tidak.”

Hadits ini yang menjadi dasar kalangan yang bertarawih dengan delapan rakaat plus tiga rakaat witir. Kendati demikian, hadits di atas oleh banyak ulama dinilai sebagai hadits yang berkaitan dengan jumlah rakaat dan tata cara witir, bukan tarawih. Dengan begitu, jumlah rakaat tarawih ini berbeda disebabkan perbedaan pemahaman atas hadits. Bila Anda hendak memilih delapan, dua puluh, atau lebih banyak dari itu, ketahuilah bahwa tidak ada keterangan eksplisit dalam hadits Nabi seputar jumlah rakaat tarawih.

Menurut keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari, sebagaimana dikutip KH Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan, pada dasarnya tiada ketetapan tertentu dari Nabi dalam hadits seputar rakaat tarawih.

Para ulama yang memilih pendapat 20 rakaat di atas, memilih berdasarkan sisi keutamaannya, karena dalilnya masih disandarkan pada perbuatan sahabat di masa Umar bin Khattab dan tidak dikomentari oleh sahabat lain. Pun jika ada yang memilih jumlah rakaat yang berbeda, jelas bukan masalah. Semoga ibadah kita di bulan Ramadhan, khususnya tarawih, mendatangkan ridla Allah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :