PERBEDAAN laporan KEUANGAN Asuransi syariah dan konvensional

Tren ekonomi syariah turut mempengaruhi perkembangan asuransi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya asuransi syariah dengan beragam produk yang ditawarkannya. Lantas, apa yang menjadi perbedaan asuransi syariah dan kovensional? Temukan jawabannya pada penjelasan berikut ini.

PERBEDAAN laporan KEUANGAN Asuransi syariah dan konvensional
Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional? Begini Penjelasannya

Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang bekerja menggunakan prinsip syariah. Jika menilik pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha saling membantu dan berbagi antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad sesuai syariah.

Produk asuransi ini menggunakan sistem sharing of risk yang berarti risiko satu pihak akan dibebankan juga kepada pihak lain yang turut memiliki polis asuransi tersebut. Sementara itu, perusahaan asuransi berperan sebagai pihak yang mengelola dana investasi dari nasabah asuransi. Dalam asuransi syariah ada juga akad yang menggunakan prinsip tolong menolong baik antar sesama pemegang polis maupun antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi tersebut.

Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional?

Sebelum ada asuransi syariah, sudah hadir terlebih dahulu produk perlindungan dari asuransi konvensional. Secara garis besar kedua kelompok asuransi itu memberikan manfaat yang sama, yakni melindungi dan menanggung risiko kerugian yang dialami nasabahnya.

Namun dalam praktiknya, kedua kelompok asuransi tersebut ternyata memiliki sistem yang berbeda. Adapun perbedaan asuransi syariah dan konvensional akan dijelaskan pada pembahasan berikut ini:

1. Prinsip dasar asuransi

Hal pertama yang membedakan antara asuransi konvensional dengan syariah yaitu pada prinsip dasar yang digunakannya. Asuransi konvensional menggunakan prinsip risk transfer yakni pertanggungan risiko yang terjadi akan memindahkan risiko dari nasabah ke perusahaan secara penuh. Artinya, perusahaan asuransi akan menanggung risiko nasabah berdasarkan catatan dan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, prinsip dasar yang digunakan dalam asuransi syariah yaitu prinsip saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takaful) di antara pemegang polis melalui pembentukan kumpulan dana yang nantinya dikelola perusahaan sesuai syariat.

2. Perjanjian asuransi

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional lainnya yaitu terlihat pada sistem perjanjiannya. Dalam asuransi syariah terdapat perjanjian atau akad antar dua pihak atau lebih untuk melakukan dan atau tidak melakukan hukum tertentu. Akad tersebut dikenal dengan sebutan akad tabarru dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong. Dengan kata lain, perjanjian asuransi syariah tidak berorientasi pada keuntungan komersial semata.

Sedangkan dalam asuransi konvensional terdapat akad tabaduli. Perjanjian tersebut berupa sistem jual beli dengan adanya kejelasan baik dalam aspek pembeli, penjual, objek yang diperdagangkan, harga, serta persetujuan kedua belah pihak atas pemahaman dan persetujuan transaksi.

3. Sistem kepemilikan dana

Sistem kepemilikan dana untuk kedua kelompok asuransi tersebut ternyata berbeda. Asuransi syariah menggunakan sistem kepemilikan dana kolektif. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, jika ada satu pihak mengalami kerugian maka pihak lain turut menanggung kerugian tersebut melalui pengumpulan dana.

Berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan sistem kepemilikan dana berdasarkan pembayaran premi dari para nasabahnya. Perlindungan risiko dari perusahaan asuransi konvensional diberikan berdasarkan premi yang dibayarkan dan persetujuan antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.

4. Cara pengelolaan dana

Dana dalam asuransi syariah menjadi milik nasabah selama perusahaan asuransi hanya bersifat pengelola dana tanpa hak milik. Dana tersebut dikelola untuk keuntungan pemegang polis secara terbuka atau transparan. Sedangkan pada asuransi konvensional premi yang sudah dibayar oleh pemegang polis akan dikelola sesaui perjanjian.

5. Pembayaran klaim asuransi

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional juga bisa dilihat dari aspek pembayaran klaim asuransi. Pada asuransi syariah, pembayaran klaim dilakukan dengan mencairkan dana tabungan bersama.  Sedangkan, pembayaran klaim pada asuransi konvensional dilakukan dengan cara menggunakan dana perusahaan sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

Asuransi jiwa online konvensional dengan asuransi syariah, apa bedanya? Kita bahas yuk 5 perbedaannya!

Kita bahas dari prinsip operasional antara asuransi konvensional dan asuransi syariah. Prinsip-prinsip di bawah ini berlaku di semua asuransi jiwa yang bagus pilihan kamu.

Akad atau perjanjian

Akad asuransi konvensional dilakukan dengan tujuan jual beli. Karena itu, perusahaan asuransi dan peserta sama-sama punya harapan untuk ambil untung sebesar-besarnya dan rugi-sekecil-kecilnya.

Mengutip dari jurnal “Menyoal Asuransi Konvensional versus Asuransi Syariah” dari Fuad Thohari (Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta), nyebutin bahwa akad di kontrak asuransi jiwa konvensional termasuk akad pertukaran (tabaddulî) antara pembayaran premi dengan uang pertanggungan.

Masalahnya, ada unsur nggak pasti (gharar) di akad asuransi jiwa konvensional ini. Soalnya, kamu cuma tau berapa jumlah uang pertanggungan yang bakal diterima, tapi malah nggak tau berapa jumlah premi yang bakal dibayarin asuransi. Dan kematian juga hanya Tuhan yang tau kan?

Karena ini yang bikin asuransi syariah, tepatnya asuransi jiwa online syariah berbeda. Akadnya terdiri dari jual beli (akad ijarah) dan dana sosial (akad tabarru’) yang bersifat tolong-menolong dan saling ngejamin (takaffulî). Jadi, kalo ada temen kamu yang meninggal, peserta lain (termasuk kamu dan peserta lainnya) harus saling bantu. 

Pertanggungan risiko

Karena bersifat transaksi jual beli, pertanggungan risiko asuransi konvensional ditanggung oleh perusahaan asuransi (transfer risk).

Kamu kepikiran nggak dari mana uang pertanggungannya? Katakanlah premi yang diterima perusahaan asuransi (sebagai penanggung) dikit. Supaya bisa tetep ngasih uang pertanggungan, perusahaan asuransi punya usaha dan investasi dengan pinjaman atas dasar bunga dari pemodal.

Bisa dibilang, pinjaman ini harus balik tanpa ngeliat untung atau rugi. Makanya asuransi konvensional punya unsur komersial yang nonjol.

Sementara asuransi syariah punya dua pertanggungan risiko, yakni perusahaan asuransi dan peserta. Dari dua pihak ini, pertanggungan risiko bisa dibagi-bagi atau risk sharing. Jadi bebannya bakal lebih ringan karena saling bantu.

Dan juga, kamu, peserta lainnya dan perusahaan asuransi dapet keuntungan lewat bagi hasil (sistem mudhârabah). Unsur komersilnya pun nggak gitu dominan dibanding asuransi konvensional.

Manfaat yang didapetin

Masih dikutip dari jurnal yang sama, secara umum, kamu bakal dapetin manfaat-manfaat dari asuransi syariah, khususnya asuransi jiwa online-nya seperti:

a. Untuk kamu sebagai peserta yang masih hidup pada masa kontrak, bakal dapet seluruh iuran pada rekening peserta, dapet porsi bagi hasil investasi, dan kelebihan dari rekening khusus (rekening derma) setelah dipakai untuk klaim.

b. Untuk peserta yang udah meninggal pada masa kontrak, ahli warisnya dapet iuran peserta yang ada di rekening peserta, dapet hasil investasi, dan dapet dana dari rekening khusus.

c. Untuk peserta yang ngundurin diri, bakal dapet sisa iuran pada rekening peserta dengan hasil investasinya.

d. Peserta dapet porsi bagi hasil investasi dari dana rekening peserta jika nggak terjadi musibah hingga masa kontrak.

Umumnya, manfaat-manfaat lain asuransi syariah hampir sama seperti asuransi konvensional yakni dapet santunan sebanyak kerugian yang diderita dan sesuai dengan perhitungan kerugian yang wajar.

Sementara, untuk asuransi syariah, cuma boleh diinvestasiin ke bidang industri “halal”. Dan ada larangan investasi di bidang industri judi, rokok, bank, asuransi, minuman keras, usaha/jasa yang bersifat merusak moral atau tidak bermanfaat, dan sejenisnya.

Gimana instrumen investasinya? Dana investasi di asuransi jiwa yang bagus dan sifatnya syariah bakal diinvestasiin ke deposito syariah, reksadana syariah, sukuk (obligasi syariah), atau saham syariah. 

Lembaga pengawasan kelola asuransi

Umumnya, asuransi konvensional, khususnya asuransi jiwa online pengelolaannya diawasin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan asuransi syariah diawasin oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan OJK.

Bisa dibilang, asuransi konvensional dan asuransi syariah sama-sama diawasin Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) dan sifatnya aktif lewat pemeriksaan usaha asuransi.

Nggak heran kan kalo kamu bakal nemuin data, laporan, catatan, dokumen di situs-situs asuransi konvensional dan asuransi syariah. Termasuk data produk dan laporan keuangan asuransi jiwa online di JAGADIRI.

Jadi, kamu mau pilih mana, asuransi konvensional atau asuransi syariah? Apa pun jenis asuransinya, pastiin kamu paham produk dan isi polis. Baik itu asuransi jiwa online atau asuransi jiwa yang bagus yang sesuai kebutuhan kamu. Yuk beli asuransi jiwa online di sini! Mulai dari Rp130.000,00 langsung daftar, polis jadi deh! Sst, follow Instagram @jagadiri_id juga yah!

Sumber:

https://media.neliti.com/media/publications/194990-ID-menyoal-asuransi-konvensional-versus-asu.pdf

https://lifepal.co.id/media/penjelasan-simpel-perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional/

https://www.allianz.co.id/explore/detail/instrument-investasi-pada-asuransi-unit-link-syariah/59732