Pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang ada di Indonesia adalah

Pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang ada di Indonesia adalah ….

   A.   Mahkamah Agung

   B.    Mahkamah Konstitusi

   C.    Komisi Yudisial

   D.   pengadilan tinggi

   E.    pengadilan negeri

Pembahasan:

Pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang ada di Indonesia adalah Mahkamah Agung (MA).

Jawaban: A

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Akan tetapi, Mahkamah Agung bukan satu-satunya lembaga yang melakukan pengawasan karena ada pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Berdasarkan Pasal 24B Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan tentang pengawasan yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung dan pengawasan yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial. Pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung meliputi pelaksanaan tugas yudisial, administrasi, dan keuangan, sedangkan pengawasan yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial adalah pengawasan atas perilaku hakim, termasuk hakim agung. Dalam rangka pengawasan diperlukan adanya kerja sama yang harmonis antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


KOMPAS.com – Pengadilan adalah badan yang melaksanakan peradilan. Sebagai negara hukum, keberadaan pengadilan di Indonesia menjadi jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di Indonesia, Mahkamah Agung (MA) menjadi pengadilan negara tertinggi. MA merupakan pengadilan tingkat kasasi yang berwenang mengeluarkan putusan permohonan peninjauan kembali.

Selain itu, MA juga bertugas menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. MA pun berwenang melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan.

Dalam Pasal 25 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, ada empat badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.

Keempat badan peradilan itu, yakni badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Baca juga: Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia

Peradilan Umum

Peradilan umum berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana dan perdata sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.

Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan umum adalah:

  • Pengadilan Negeri: Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten.
  • Pengadilan Tinggi: Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.

Peradilan Agama

Peradilan agama berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara perdata antara orang-orang yang beragama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan agama adalah:

  • Pengadilan Agama: Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten.
  • Pengadilan Tinggi Agama: Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.

Peradilan Militer

Peradilan militer berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana atau sengketa tata usaha militer sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.

Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan agama adalah:

  • Pengadilan Militer: Pengadilan tingkat pertama bagi perkara pidana yang terdakwanya berpangkat Kapten atau di bawahnya.
  • Pengadilan Militer Tinggi: Pengadilan tingkat banding untuk putusan Pengadilan Militer, sekaligus pengadilan tingkat pertama bagi perkara pidana yang terdakwanya berpangkat Mayor atau di atasnya.
    Pengadilan Militer Tinggi juga merupakan pengadilan tingkat pertama bagi sengketa tata usaha militer.
  • Pengadilan Militer Utama: Pengadilan tingkat banding atas putusan Pengadilan Militer Tinggi. Kedudukan Pengadilan Militer Utama berada di ibukota negara yang daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah Indonesia
  • Pengadilan Militer Pertempuran: Pengadilan ini mengikuti gerakan pasukan dan berkedudukan di daerah pertempuran.
    Pengadilan Militer Pertempuran merupakan pangadilan tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer.

Peradilan Tata Usaha Negara

Peradilan tata usaha negara berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan tata usaha negara adalah:

  • Pengadilan Tata Usaha Negara: Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten.
  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara: Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir.

Perkara yang diadili di MK umumnya menyangkut persoalan kelembagaan negara, institusi politik yang menyangkut kepentingan umum atau perselisihan pemilihan umum.

Menurut Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945, MK juga berwenang dalam menguji UU terhadap UUD 1945.

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tolong bantu cepet yaaa makasihhh. nanti kujadiin jawaban tercerdas!​

Ada beberapa ancaman yang mengancam keutuhan NKRI ancaman tersebut berasal dari luar maupun dlm NKRI . sebagai pelajar atau kaum pemuda , bagaimana me … ngatasi ancaman berasal dari dalam NKRI tulis kn pendapat mu ,dan jelaskan

Ada beberapa ancaman yang mengancam keutuhan NKRI ancaman tersebut berasal dari luar maupun dlm NKRI . sebagai pelajar atau kaum pemuda , bagaimana me … ngatasi ancaman berasal dari dalam NKRI tulis kn pendapat mu

sebutkan 5 peran yang dapat anda mainkan, perilaku apakah yang dituntut dari peran tersebut? apakah ada beberapa dari peran peran tersebut yang terlib … at konflik? jika ya, dengan cara apa? bagaimanakah anda memecahkan konflik2 tersebut ?​

Ada beberapa ancaman yang mengancam keutuhan NKRI ancaman tersebut berasal dari luar maupun dlm NKRI . sebagai pelajar atau kaum pemuda , bagaimana me … ngatasi ancaman berasal dari dalam NKRI tulis kn pendapat mu

langkah yang tepat untuk mengatasi banjirnya barang barang dari luar negeri imbas perdagangan bebas adalah​...a. menggunakan barang barang dari luar … negeri b. meniru barang barang luar negeri yang lebih baik kualitas nyac. meningkatkan kualitas mutu barang lokal sehingga dapat bersaing dengan barang luar negeri d. bersikap anti terhadap barang barang luar negeri e. bersikap pasrah dan menerima keadaan yang ada

Topiknya tentang Kapal Natuna Yang kerap dimasuki oleh negara lain Dengan membaca berita tentang kapal asing masuk ke wilayah kedaulatan negara Indone … sia di atas, bagaimana argumetasi saudara jika berita tersebut dikaitkan dengan topik kajian Pertahanan Nasional?

tolong bantu aku kak pliseeee​

mohon bantu jawab yaa..... 1. Apa yang bisa kamu kontribusikan jika terjadi ancaman dibidang sosial budaya ? 2. Upaya apa yang dapat kamu lakukan seba … gai pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara ? jelaskan 3. Bagaimana bisa terjadi ancaman di bidang I poleksosbudhankam dan jelaskan menurut pemahanmu untuk mengatasi ancaman dibidang tersebut? 4. Jelaskan faktor penyebab terjadinya pelanggaran wilayah ? 5. Coba jelaskan menurut pendapatmu fungsi wawasan nusantara sesuai dengan integrasi nasional? 6.Apa faktor yang paling mempengaruhi integrasi nasional dan jelaskan mengapa sangat berpengaruh?7. Apa yang terjadi jika integrasi nasional tidak dibangun ?8.Bagaimana hubungan yang terjadi antara wawasan nusantara 7 T dengan proses integrasi nasional? 9.Analisislah sebuah kasus yang menyebabkan perpecahan yang pernah terjadi di indonesia ? berikan solusinya 10. Jelaskan manfaat dan pentingnya mengenal integrasi nasional ? 11. Apa yang dapat kamu lakukan agar bisa memperkuat integrasi nasional ?​

Apa yang bisa kamu kontribusikan jika terjadi ancaman dibidang sosial budaya ? 6. Upaya apa yang dapat kamu lakukan sebagai pelajar dalam rangka mendu … kung upaya bela negara ? jelaskan 7. Bagaimana bisa terjadi ancaman di bidang I poleksosbudhankam dan jelaskan menurut pemahanmu untuk mengatasi ancaman dibidang tersebut? 8. Jelaskan faktor penyebab terjadinya pelanggaran wilayah ? 9. Coba jelaskan menurut pendapatmu fungsi wawasan nusantara sesuai dengan integrasi nasional? 10.Apa faktor yang paling mempengaruhi integrasi nasional dan jelaskan mengapa sangat berpengaruh? 11. Apa yang terjadi jika integrasi nasional tidak dibangun ? 12.Bagaimana hubungan yang terjadi antara wawasan nusantara 7 T dengan proses integrasi nasional? 13.Analisislah sebuah kasus yang menyebabkan perpecahan yang pernah terjadi di indonesia ? berikan solusinya 14. Jelaskan manfaat dan pentingnya mengenal integrasi nasional ? 15. Apa yang dapat kamu lakukan agar bisa memperkuat integrasi nasional ?​