Pasar bebas yang berkembang di wilayah Eropa adalah

Sistem pembayaran merupakan sektor jasa yang akan terproteksi oleh perdagangan bebas manapun, kecuali perdagangan bebas itu sangatlah dalam mekanismenya. Perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa sangatlah bermanfaat bagi kedua pihak.

Perlu diingat juga, Asean ataupun masing-masing anggotanya bisa saja melakukan perdagangan bebas dengan Uni Eropa. Pada tingkat analisis yang sangat agregat, di dunia ini ada dua daerah yang secara luas merupakan saling melengkapi pada tingkat produksi, dengan menempatkan Asean (tidak termasuk Singapura) relatif terlibat dalam kegiatan manufaktur dan Uni Eropa dalam bidang jasa.

Uni Eropa, jika dibandingkan dengan Asean, memang memiliki keunggulan komparatif dalam jasa berbasis pengetahuan, seperti layanan keuangan dan layanan bisnis, meskipun masih memiliki keunggulan komparatif di beberapa sektor industri lainya. Dengan kondisi seperti ini maka perekonomian Indonesia merupakan pelengkap dari perekonomian Uni Eropa.

Sistem pembayaran juga memerlukan investasi yang tidak murah, sehingga hanya Singapura yang memiliki keunggulan komparatif dalam sistem pembayaran di Asean. Hal itu karena kemampuannya menarik penanaman modal asing, termasuk penanaman modal asing dari Uni Eropa yang ingin berinvestasi pada sistem pembayaran.

Singapura adalah pusat utama untuk investasi ke dalam Asean, menarik investor ke dalam wilayah Asean dan kemudian menyebarkan investor atas dasar pembagian daerah kerja. Faktor yang menjelaskan daya tarik Singapura untuk FDI adalah termasuk kualitas infrastruktur dan tenaga kerja terampil (berbicara bahasa Inggris), yang memungkinkan negara itu telah menjadi hub manajerial dan penelitian untuk divisi regional orkestra tenaga kerja dari sebagian besar perusahaan multinasional.

Jika ingin menyaingi Singapura maka Indonesia harus menyediakan wilayah khusus yang tenaga kerja dan infrastrukturnya tidak kalah dengan Singapura agar perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa memberikan manfaat yang optimal.

Perlu diingat bahwa Uni Eropa adalah investor terbesar di Asean. Selain itu, tren sistem pembayarannya semakin berbentuk persaingan monopolistik. Dengan demikian akan sulit bagi sistem pembayaran Indonesia untuk bersaing. Apalagi zona perdagangan bebas akan berkurang pada masa depan, sehingga sistem pembayaran berbasis zona perdagangan bebas juga akan terpukul, sedangkan Indonesia masih terus mengambangkan zona perdagangan bebas.

Kebanyakan zona-zona perdagangan bebas ini berada di dunia ketiga. Mereka adalah zona istimewa di mana beberapa halangan perdagangan normal seperti bea ekspor atau impor ditiadakan, birokrasi biasanya direndahkan, dan perusahaan yang didirikan di sana dapat diberikan diskon pajak (tax break) sebagai insentif tambahan.

Biasanya, zona-zona ini ditetapkan di bagian yang kurang berkembang di negara tersebut, karena diharapkan zona tersebut akan menarik para pengusaha dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan stimulasi ekonomi di wilayah tersebut. Zona-zona ini seringkali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mendirikan pabrik-pabrik yang memproduksi barang (seperti pakaian atau sepatu). Dengan adanya perdagangan bebas antara Asean dan Uni Eropa maka zona ini akan lenyap.

Perlu diingat bahwa tujuan awal Masyarakat Ekonomi Eropa adalah memperkenalkan integrasi ekonomi, termasuk pasar bersama dan persatuan cukai, antara enam negara pendirinya: Belgia, Perancis, Italia, Luksemburg, Belanda, dan Jerman Barat. Masyarakat Ekonomi Eropa mencakup sejumlah lembaga, termasuk Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa (ECSC) dan Masyarakat Tenaga Atom Eropa (EURATOM), dan menjadi bagian dari Masyarakat-Masyarakat Eropa di bawah Perjanjian Penyatuan 1965 (Perjanjian Brussels).

Pada 1993, pasar tunggal sempurna atau pasar internal terbentuk sehingga barang, modal, jasa, dan penduduk dapat bergerak bebas di dalam Masyarakat Ekonomi Eropa. Tahun 1994, pasar internal diresmikan oleh perjanjian EEA. Perjanjian ini juga memperluas cakupan pasar internal hingga sebagian besar negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa dan membentuk Kawasan Ekonomi Eropa yang mencakup 15 negara. Setelah Perjanjian Maastricht diberlakukan tahun 1993, Masyarakat Ekonomi Eropa berganti nama menjadi Masyarakat Eropa untuk menunjukkan bahwa organisasi ini ikut mengurus kebijakan non-ekonomi.

Semenjak krisis Eropa, sistem pembayaran semakin mengarah kepada tiga tujuan dasar utama, yaitu pertama, melakukan pengendalian risiko dari sistem keuangan. Kedua, melakukan promosi akan efisiensi dari sistem pembayaran. Dan ketiga, melakukan promosi bagi terciptanya kompetisi di pasar bagi jasa pembayaran dalam rangka mencapai konsistensi dalam stabilitas keseluruhan dari sistem keuangan.

Dalam rangka itu, Uni Eropa akan mempertahankan stabilitas dalam sistem pembayaran distributor nilai tinggi dengan mengembangkan cakupan ekonomis melalui sistem komersial dan eceran. Untuk itu, sistem pembayaran akan berusaha untuk memperbaiki standar bagi keamanan dan efisiensi dari sistem tersebut yang tentunya akan mengarah kepada penentuan tentang persyaratan teknis, prosedur, acuan kinerja pembanding dan harga.

Tampaknya sistem pembayaran Uni Eropa akan bergerak dari struktur pasar yang berbentuk monopoli menuju pasar yang bersifat monopolistic competition. Ekspor utama Uni Eropa ke Asean adalah produk kimia, mesin dan peralatan transportasi. Impor utama Uni Eropa dari Asean adalah mesin dan peralatan transportasi, produk pertanian, serta tekstil dan pakaian. Implementasi sistem pembayaran sangat diperlukan untuk mendukung sektor-sektor ini jika perdagangan bebas terlaksana.

Namun harus diingat bahwa Uni Eropa memiliki kompetensi yang didasarkan pada Perjanjian-perjanjian Uni Eropa dan prinsip subsidiaritas yang menyatakan bahwa aksi Uni Eropa hanya bisa diambil saat suatu tujuan tidak dapat diraih secara memadai oleh hanya sebuah negara anggota.

Hukum yang dicanangkan oleh institusi Uni Eropa dikeluarkan dalam beberapa cara, namun secara umum hukum tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. Yakni, hukum yang mulai berlaku tanpa kebutuhan untuk mengukur implementasi skala nasional, dan hukum yang berlaku dengan kebutuhan tersebut. Kekuatan ini yang tidak dimiliki oleh Asean, termasuk juga menyangkut tugas konvergensi.

Tugas konvergensi adalah mengizinkan kawasan yang terkena dampak untuk bekerja sama dengan kawasan termakmur di UE, sehingga mengurangi celah ekonomi di Uni Eropa. Contoh jenis proyek yang didanai dalam kriteria ini adalah perbaikan infrastruktur dasar, membantu bisnis, membantu atau memodernisasi fasilitas pengolahan air dan limbah, dan memperbarui akses koneksi internet berkecepatan tinggi.

Proyek kebijakan regional di kawasan konvergensi didukung oleh tiga dana Eropa: Dana Pembangunan Regional Eropa (ERDF), Dana Sosial Eropa (ESF), dan Dana Kohesi. Perbaikan ini jika berhasil akan meningkatan daya saing sistem pembayaran di Uni Eropa itu sendiri.

Kelemahannya adalah keseimbangan sistem pembayaran (khususnya sistem Target) akan terancam jika konvergensi tidak terjadi. Peningkatan kewajiban Target adalah ukuran langsung dari perintah pembayaran bersih di perbatasan, yaitu bagian dari defisit transaksi berjalan yang tidak diimbangi dengan impor modal, atau, sama antara jumlah defisit transaksi berjalan dan ekspor modal bersih.

Oleh karena itu, kewajiban Target negara juga menunjukkan sejauh mana bank sentral telah menggantikan pasar modal untuk membiayai defisit transaksi berjalan, seperti juga setiap pelarian modal, dengan menciptakan uang bank sentral baru sesuai kredit refinancing.

Sepanjang Indonesia tidak mengadopsi sistem Target, maka hal ini hanya akan menjadi masalah negara-negara Uni Eropa, khususnya Jerman! Inilah juga yang ditakuti oleh pendukung Brexit.

Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Editor : Gora Kunjana ()

Dalam rangka menghadapi persaingan perdagangan bebas di dunia, sejumlah organisasi perdagangan bebas dibentuk berdasarkan region atau kawasan, tak terkecuali di Eropa. Organisasi perdagangan di Eropa bernama Masyarakat Ekonomi Eropa atau MEE. Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh keberhasilan European Coal and Steel Community (ECSC) dalam mendorong negara-negara seperti Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Tujuan utama pembentukan MEE adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja, menghapuskan bea masuk dan pembatasan impor-ekspor antara negara-negara anggota, dan meluaskan hubungan dengan negara – negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Common Market), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.

Dengan demikian, organisasi perdagangan bebas Wilayah Regional Eropa adalah MEE.

Squad, siapa di antara kalian yang suka pergi ke pasar? Biasanya, kalau kalian pergi ke pasar, kalian beli apa saja, sih? Biasanya sih, sembako adalah barang yang paling sering dicari di pasar, ya. Psst... ternyata ada yang namanya pasar bebas, lho! Wah, pasar kayak apa tuh? Ada banyak ya? Nah, supaya nggak penasaran, yuk mengenal jenis-jenis pasar bebas di dunia! 

Pasar bebas, atau yang biasa dikenal dengan perdagangan bebas merupakan kondisi ketika negara-negara mengurangi tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang masuk dari atau ke luar negeri. Tujuan pasar bebas adalah untuk  meningkatkan kegiatan perdagangan. Pasar bebas ditandai dengan kesepakatan dari negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian pasar bebas tersebut. Sekarang, yuk kenalan dengan macam-macamnya! 

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (Sumber: medium.com)

MEA merupakan pasar bebas di kawasan asia tenggara. Sesuai dengan namanya, negara-negara yang tergabung di MEA adalah negara-negara ASEAN. Dalam MEA, seluruh negara anggota diperbolehkan menjual barang dan jasa ke seluruh anggota tanpa tarif. Selain barang-barang, jasa juga termasuk dalam kategori yang "dijual" di MEA. Oleh karena itu muncul tenaga kerja profesional dari luar negeri, misalnya dokter, akuntan, pengacara bahkan guru. Selain itu, MEA memungkinkan negara-negaranya untuk membentuk pasar tunggal sehingga kompetisi meningkat diantara anggota.

MEA dibentuk pada tahun 2015. Untuk Indonesia, MEA adalah peluang dan tantangan. MEA dianggap sebagai peluang karena dengan adanya MEA, kesempatan bagi produsen dalam negeri untuk memperluas jangkauan pasar semakin besar. Di sisi lain, MEA juga merupakan tantangan karena barang-barang Indonesia masih banyak yang belum mampu bersaing di luar negeri. MEA akan berhasil jika pemerintah, produsen dan konsumen dalam negeri bekerja sama membangun produk-produk dalam negeri terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA adalah kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN. Dengan adanya AFTA, ASEAN berharap dapat menjadi basis produksi dunia dengan menciptakan pasar regional untuk 500 juta penduduk ASEAN. AFTA dibentuk pada tahun 1992 di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura . Apa aja sih, tujuan dibentuknya AFTA? Kuy, kita simak! 

Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)

Perwakilan negara anggota APEC dalam 2012 Leader's Declaration (Sumber: apec.org)

APEC adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta kerjasama di antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini APEC memiliki 21 anggota dari negara-negara yang terletak di Asia dan Pasifik dan berkantor pusat di Singapura. APEC memiliki beberapa manfaat untuk Indonesia, antara lain untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara anggota APEC dan sarana peningkatan investasi.

Uni Eropa

Bendera Uni Eropa (Sumber: id.wikipedia.org)

Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota 28 negara Eropa. Uni Eropa bukan sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, tetapi sebuah badan otonom di antara keduanya. Hal ini berarti masing-masing negara tetap berdaulat, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan untuk mendapatkan kekuatan yang lebih besar.

Manfaat terbesar yang didapat anggota dengan dibentuknya Uni Eropa adalah menghilangkan hambatan keluar masuk barang dari negara anggota sehingga meningkatkan perekonomian diantara anggotanya. 

Wah, ternyata pasar bebas berbeda dengan pasar tempat kita membeli barang kebutuhan sehari-hari, ya! Menarik banget kan? Yuk, terus belajar supaya lebih paham! Kamu pasti akan lebih paham kalau belajarnya pakai Ruangguru On-The-Go! Tinggal colok USB-nya, lalu kamu bisa nonton video belajar di manapun dan kapanpun, hanya lewat HP-mu, lho! Yuk, dapatkan Ruangguru On-The-Go! sekarang! 

Referensi:

Kurnia A. (2017) IPS Terpadu SMP Kelas IX. Edisi ke-2. Jakarta: Yudhistira

Sumber foto:

Foto 'Logo masyarakat ekonomi ASEAN' [Daring]. Tautan: //medium.com/@RowanSuhendy/sudah-siapkah-kita-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-3a25bfca99e2 (Diakses: 15 Desember 2020)

Foto 'Perwakilan negara anggota APEC dalam 2012 Leader's Declaration' [Daring]. Tautan: //www.apec.org/Meeting-Papers/Leaders-Declarations/2012/2012_aelm (Diakses: 15 Desember 2020)

Foto 'Bendera Uni Eropa' [Daring]. Tautan: //id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Flag_of_Europe.svg (Diakses: 15 Desember 2020)

Artikel diperbarui pada 15 Desember 2020

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA