| 63 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN PARIWISATA PANTAI PARANGTRITIS Achmad Andi Rif’an1, Candra Ragil2 1Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM) Yogyakarta, Indonesia 2Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY), Indonesia Abstrak:. Pantai Parangtritis merupakan salah satu wisata pantai yang terletak di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai Parangtritis memiliki banyak pengunjung karena memiliki beberapa atraksi yang menarik. Daya Tarik Wisata ini telah melibatkan masyarakat setempat pada pengelolaannya. Masyarakat setempat menyediakan beberapa atraksi dan fasilitas wisata untuk menarik pengunjung, seperti: andong, persewaan ATV, food court, area parkir, toilet dan penginapan. Hal ini memberikan keuntungan baik bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat setempat membantu pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola DTW ini. Masyarakat setempat menganggap bahwa DTW tersebut milik mereka, sehingga mereka akan mengelola dengan sepenuh hati. Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengidentifikasi karakteristik DTW Parangtritis dan pengelolaannya; mengidentifikasi beberapa masalah yang berkaitan dalam pengelolaannya; dan memberikan solusi dari permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari wilayah studi. Strategi yang digunakan untuk memecahkan masalah di daerah penelitian adalah: mengatur ulang regulasi zonasi penggunaan lahan DTW; Pemerintah Daerah memberikan pelatihan dan pendidikan secara teratur untuk masyarakat setempat tentang pengetahuan kepariwisataan; dialog dan komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dan juga antara sesama masyarakat. Copyright © 2020 Institut Teknologi Nasional Yogyakarta This open access article is distributedunder a Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA) 4.0 International license. 1. PENDAHULUAN Pariwisata merupakan sektor yang penting karena penghasil pemasukan yang cukup besar bagi pendapatan daerah maupun pendapatan negara. Pariwisata merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Daya Tarik Wisata (DTW) adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan (UU Nomor 10 Tahun 2009). Kondisi ekonomi masyarakat sekitar akan berkembang dengan adanya kegiatan pariwisata. Oleh sebab itu, pengelolaan suatu Daya Tarik Wisata perlu melibatkan partisipasi dari masyarakat sekitar. Masyarakat diharapkan berpartisipasi secara aktif Informasi Artikel: Diterima: 11 Oktober 2019 Naskah perbaikan: 18 Maret 2020 Disetujui: 27 Maret 2020 Tersedia Online: 23 April 2020 Kata Kunci: Tourist Attraction, Local Community, Management Korespondensi: Achmad Andi Rif’an Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM) Yogyakarta, Indonesia Email:
Vol.2, No.2, 2019, pp.63-74
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 64 | baik dalam hal pengelolaan maupun perencanaan pengembangan kawasan wisata. Hal ini penting dilakukan mengingat masyarakat lokal, terutama yang telah lama tinggal di kawasan sekitar DTW (daya tarik wisata), memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kondisi wilayahnya. Pengembangan wisata tidak bisa pada kepentingan pemilik modal saja. Keterlibatan atau partisipasi masyarakat lokal menjadi penting dalam kaitannya dengan upaya berkelanjutan desa wisata itu sendiri untuk melindungi lingkungan maupun meningkatkan kesajahteraan masyarakat (Masrun, 2019). Wilayah kepesisiran memiliki sumberdaya alam dan potensi yang besar, terdapat beberapa habitat dan ekosistem yang hidup di sana dan saling berinteraksi satu sama lain sehingga wilayah ini disebut ekosistem yang unik dan dinamis (Gunawan, dkk, 2005 dalam Rif’an dkk 2018). Wilayah pesisir merupakan salah satu alternatif lokasi yang bisa dijadikan daerah tujuan wisata, dimana wilayah pesisir ini memiliki daya tarik bagi wisatawan karena keindahan dan keaslian lingkungan. Wisata Bahari merupakan jenis pariwisata minat khusus dengan memanfaatkan potensi bentang alam laut dan wilayah kepesisiran baik yang dilakukan secara langsung seperti berperahu, berenang, snorkeling, diving, dan pancing maupun secara tidak langsung seperti olahraga pantai, piknik menikmati atmosfer laut (Nurisyah, 2001). Di satu sisi, jenis wisata ini memberikan dampak ekonomi peningkatan taraf hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Di sisi lain, secara ekologis wilayah pesisir yang dijadikan lokasi wisata bahari menjadi rentan terhadap bencana alam kepesisiran seperti banjir rob, erosi pantai, angin topan dan gelombang tsunami maupun dampak dari perubahan iklim (Rif’an, 2014; Kusmawan, 2013). Indonesia mempunyai wilayah pesisir yang sangat luas yang didukung dengan keindahan serta keragaman ekosistemnya. Hal ini menjadikan wilayah pesisir merupakan sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai kawasan wisata (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2010) Pantai Parangtritis merupakan salah satu daya tarik wisata yang merupakan wilayah pesisir yang berada di Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan wisata ini merupakan salah satu wisata pantai yang cukup ramai pengunjung karena di dalamnya terdapat beberapa atraksi wisata yang cukup menarik. Pada kawasan wisata ini sudah melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya. Masyarakat lokal menyediakan beberapa wahana wisata untuk menarik wisatawan seperti persewaan kuda, persewaan ATV, restoran/warung makan, tempat parkir, toilet, dan penginapan. Hal ini tentu menguntungkan bagi masyarakat lokal karena menjadi mata pencaharian bagi mereka. Di samping itu, juga menguntungkan bagi Pemerintah Daerah karena keterlibatan masyarakat membantu dalam pengelolaan kawasan wisata. Masyarakat merasa memiliki kawasan tersebut sehingga sungguh-sungguh dalam mengelolanya. Dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan wisata Parangtritis yang melibatkan partisipasi masyarakat, ternyata belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Selain ada dampak positif yang ditimbulkan, juga terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan. Penelitian ini mencoba untuk menemukan masalah-masalah yang terjadi berkaitan dengan pengelolaan wisata berbasis masyarakat kemudian mencoba mencari pemecahan dan penyelesaian dari permasalahan yang ada. Berdasarkan latar belakang yang telah disebutkan, maka penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui karakteristik atraksi wisata dan pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Parangtritis, 2. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi terkait dengan pengelolaan Daya Tarik Wisata Pantai Parangtritis yang berbasis masyarakat, 3. Menemukan penanganan dari permasalahan yang ada di Daya Tarik Wisata Pantai Parangtritis.
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 | 65 2. METODE PENELITIAN 2.1. Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan terdiri dari 2 jenis, yaitu data primer dan sekunder. Data sekunder diperoleh dari Pemda Kabupaten Bantul, Bappeda Kabupaten Bantul, BPS Kabupaten Bantul, Kantor Kecamatan Kretek, Balai Desa Parangtritis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam (indepth interview) dan observasi. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan data primer yang didapat dari survey lapangan dan data sekunder. Tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena yang dialami misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada konteks khusus yang alamiah (Gladis, 2018). Peneliti menggali informasi dan data sebanyak mungkin dari lapangan. Teknik pengumpulan data adalah dengan melakukan observasi lapangan, dokumentasi gambar dengan kamera, dan wawancara mendalam dengan pelaku usaha dan pengunjung/ wisatawan yang berkunjung di Pantai Parangtritis. Analisis data dilakukan dari data sekunder yang diperoleh serta dari data survei lapangan. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menjawab tujuan penelitian. 2.2. Pemilihan Sampel Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Jika hasil penelitian terhadap sampel masih kurang memuaskan, dapat dilanjutkan dengan meneliti sampel berikutnya. Yang dijadikan sampling dalam penelitian ini adalah masyarakat pelaku aktif pariwisata di Pantai Parangtritis. Pemilihan sampel dilakukan secara random yaitu pelaku wisata yang ditemui saat dilakukan observasi lapangan. Beberapa pelaku wisata yang dijadikan sampel dan diwawancara diantaranya pedagang yang ada disekitar Pantai Parangtritis, pemilik persewaan kuda dan delman, pelaku usaha persewaan kolam, dan penyedia kendaraan ATV. 2.3. Teknik Analisis Data Penelitian ini memerlukan berbagai informasi dan data empiris yang relevan mengenai gejala- gejala (fenomena) yang terjadi di Pantai Parangtritis. Selanjutnya data tersebut digunakan untuk menguraikan, menggambarkan, menganalisis dan menginterpretasikan hasil dari penelitian. Oleh karena itu, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deduktif kualitatif, yang diharapkan dapat mendeskripsikan jawaban secara obyektif dan seakurat mungkin dalam mencapai tujuan penelitian. Analisis data dilakukan berdasarkan data yang telah diperoleh dari observasi langsung, wawancara semi terstruktur dan dari data sekunder. Agar perolehan data tersebut valid, maka dilakukan teknik triangulasi. Dalam pengolahan data dilakukan proses perbandingan antara data sekunder, data wawancara dan data hasil observasi. Ketiga data ini kemudian disatukan untuk melengkapi informasi dari masing-masing data supaya didapatkan data dengan derajat ketepatan yang tinggi. Data hasil wawancara akan melengkapi informasi yang didapatkan dari observasi dan data sekunder sehingga dalam pengelolaan data dilakukan dengan saling melihat data-data yang didapat. 3. HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1. Profil Pantai Parangtritis Pantai Parangtritis secara administratif berada di wilayah Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi wisata ini terletak sekitar 27 km di sebelah selatan kota Yogyakarta. Luas Desa Parangtritis seluas 967 hektar dengan batas-batas sebagai berikut (Monografi Desa 2007 dalam Riyadi 2008):
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 66 | - Sebelah utara : Desa Donotirto - Sebelah selatan : Samudera Hindia - Sebelah barat : Desa Tirtohargo dan Sungai Opak - Sebelah timur : Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul Pantai Parangtritis mempunyai keunikan pemandangan yang tidak terdapat pada objek wisata lainnya yaitu selain ombak yang besar juga adanya gumuk pasir yang tinggi di sekitar pantai. DTW Parangtritis dikelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bantul yang dibantu dengan masyarakat lokal. Masyarakat lokal menyediakan beberapa wahana wisata dan memberikan fasilitas layanan untuk menarik wisatawan. Hal ini tentu menguntungkan bagi masyarakat lokal karena menjadi mata pencaharian bagi mereka. 3.2. Aktivitas Wisata dan Partisipasi Masyarakat di Pantai Parangtritis Atraksi atau daya tarik wisata merupakan sesuatu yang dapat menarik seseorang menuju ke suatu destinasi dan merupakan alasan utama bagi seseorang yang melakukan kegiatan pariwisata. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar suatu tempat bisa menjadi daya tarik wisata, yaitu ada sesuatu yang bisa dilihat, sesuatu yang bisa dikerjakan, dan sesuatu yang bisa dibeli (Soekadijo, 2000; Karyono, 1997; Rif’an, 2016; Kusumawati dkk, 2019). Seseorang yang berwisata datang ke suatu DTW mempunyai keinginan dan tujuan untuk memperoleh manfaat dan kepuasan. Manfaat dan kepuasan tersebut dapat diperoleh apabila suatu DTW mempunyai daya tarik. Suatu DTW harus mempunyai daya tarik agar orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Suatu kawasan wisata memberi peluang bagi pemberdayaan sumber daya lokal dan menjadi pendorong bagi perekonomian dan kemajuan masyarakat lokal. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata merupakan pihak yang menerima dampak paling besar dari kegiatan wisata yang dikembangkan. Pertimbangan, masukan serta gagasan dari masyarakat setempat merupakan komponen yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam rangka pengembangan suatu kegiatan wisata sehingga kegiatan wisata yang diselenggarakan tidak akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat lokal. Supriana (1997) mengemukakan bahwa dengan adanya pengusahaan pariwisata alam, peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan konservasi sumber daya alam dapat diharapkan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat atau bersama-sama pengusaha secara aktif maupun pasif. Peran serta masyarakat dilaksanakan secara langsung baik perorangan maupun bersama-sama secara terorganisir, yang secara sadar ikut membantu program pemerintah dengan inisiatif dan berkreasi melibatkan diri dalam suatu kegiatan yang terdapat dalam kegiatan pengusahaan pariwisata alam atau melalui pembinaan rasa memiliki sehingga tercipta hubungan timbal balik antara pemanfaatan dan kesempatan usaha. Masyarakat setempat atau mereka yang bertempat tinggal di sekitar daya tarik wisata (DTW) mempunyai peran yang amat penting dalam menunjang keberhasilan pemngembangan ekowisata. Peran dari masyarakat dalam memelihara lingkungan yang menjadi daya tarik utama ekowisata tidak dapat diabaikan. Hal yang terpenting adalah upaya memberdayakan masyarakat setempat dengan mengikutsertakan mereka dalam berbagai kegiatan wisata (Hartono, 2003 dalam Nugroho 2013). Keikutsertaan masyarakat sekitar DTW, dapat berbentuk usaha dagang atau pelayanan jasa baik didalam maupun di luar kawasan DTW, seperti : jasa penginapan atau homestay; penyediaan atau usaha warung makanan dan minuman; penyedia toko souvenir/ cendera mata; jasa pemandu; dan fotografi (Suwantoro, 1997 dalam Untari, 2009). Pantai Parangtritis tidak hanya mengandalkan potensi alam sebagai atraksi pariwisata, tetapi perlu didukung pula oleh penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi kebutuhan pengunjung/wisatawan. Kawasan wisata Parangtritis yang mengandalkan suasana pantai sebagai potensi utama telah lama berbenah diri dalam perbaikan sarana dan prasarana. Penyediaan sarana dan prasarana dilakukan atas inisiatif masyarakat. Dari tahun ke tahun terdapat pembaharuan dalam
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 | 67 penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan wisatawan. Berikut ini adalah gambaran kegiatan pariwisata di Parangtritis. a. Kegiatan Perdagangan dan Jasa Kegiatan ini merupakan atraksi wisata something to buy dimana pengunjung bisa menikmati wisata sambil berbelanja atau membeli sesuatu. Salah satu jenis kegiatan perdagangan dan jasa di DTW Parangtritis adalah warung makan atau kuliner. Cukup banyak warung makan yang berada di sepanjang pantai. Posisi warung makan menghadap ke laut, sehingga pengunjung yang membeli makanan bisa sekaligus menikmati pemandangan (view) laut yang indah. Hampir semua wisatawan yang mengunjungi pantai pasti membeli makanan untuk sarapan maupun makan siang, sehingga banyaknya pengunjung yang ingin makan mendorong masyarakat menyediakan banyak warung makan. Jenis kegiatan perdagangan/ jasa lain yang ada di Parangtritis adalah losmen/penginapan. Hotel atau losmen dikelola secara individu tanpa ada cost sharing secara kelompok. Pada umumnya, masyarakat yang membuka losmen/penginapan memiliki modal yang besar untuk mengembangkan usaha tersebut. Hal tersebut dilihat dari fasilitas yang terdapat pada losmen. Masyarakat yang memiliki losmen/penginapan juga membuka usaha lain seperti rumah makan dan penyediaan parkir. Gambar 1 merupakan salah satu jenis usaha perdagangan berupa warung makan yang menghadap ke pantai. Gambar 1. Salah Satu Warung Makan di Parangtritis (sumber: Dokumentasi Peneliti, 2019) Kepemilikan modal dari pengusaha/pedagang yang berkegiatan di Pantai Parangtritis berbeda satu dengan yang lain. Hal ini menjadi faktor utama dalam pengembangan perdagangan dan jasa di kawasan pariwisata Parangtritis. Masyarakat yang memiliki modal terbatas hanya dapat mengelola usaha mereka secara sederhana, berbeda dengan masyarakat yang memiliki modal besar dapat meningkatkan kualitas usahanya. Bagi masyarakat yang memiliki modal terbatas berupaya mengembangkan usahanya dengan sistem cost sharing yang dilakukan secara kelompok. Sistem cost sharing ternyata sering mengalami kegagalan karena tidak adanya komitmen yang kuat antar anggota. Masing-masing kelompok tidak dapat berperan sebagaimana fungsinya, sehingga banyak usaha yang dilakukan secara kelompok gulung tikar. Paguyuban yang ada di kelompok masyarakat salah satunya adalah arisan pedagang. Dalam paguyuban tersebut, masyarakat juga berdiskusi untuk pengembangan usaha dagang mereka. Sedangkan keterlibatan dari pemerintah untuk kegiatan usaha perdagangan dan jasa, serta pariwisata adalah pemantauan pantai, kebersihan, dan keamanan pantai.
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 68 | b. Kegiatan Persewaan Kuda dan Delman Kegiatan ini merupakan atraksi wisata something to do, dimana pengunjung bisa menyewa kuda untuk dinaiki dan juga menyewa delman yang didampingi oleh seorang kusir. Persewaaan kuda dan delman cukup menarik bagi pengunjung Pantai Parangtritis. Untuk naik delman, ada seorang yang menjadi yang mengendalikan yang disebut “kusir”. Pemilik kuda dan delman ini merupakan penduduk sekitar DTW. Hal ini ini menunjukkan adanya partisipasi dari masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan wisata ini. Masyarakat sekitar juga diuntungkan dengan adanya kegiatan wisata didaerahnya. Gambar 2 menunjukkan pengunjung sedang menikmati naik delman bersama seorang kusir. Gambar 2. Pengunjung Sedang Naik Delman (sumber: Dokumentasi Peneliti, 2019) Berdasarkan wawancara dengan narasumber pemilik persewaan kuda, kegiatan persewaan kuda ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pemilik mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari kegiatan tersebut. Apalagi jika menyewakan kuda di hari libur. Berdasarkan pengakuan narasumber pada saat hari libur pendapatan yang diperoleh adalah Rp. 200.000,00, dengan tarif menyewa perjalanan pendek Rp. 20.000, perjalanan jarak menengah Rp. 40.000,00, dan perjalanan panjang 100.000,00. Persewaan kuda juga menunjukkan adanya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal. Hal tersebut dibuktikan dengan dukungan dari kalangan akademisi yakni Fakultas peternakan UGM yang memberikan vitamin dan vaksin bagi hewan ternak/kuda. c. Persewaan Kolam Renang Kegiatan ini merupakan atraksi wisata something to do dimana pengunjung dapat melakukan aktivitas berenang di kolam renang yang disediakan. Berenang di kolam renang dijadikan alternatif bagi pengunjung dikarenakan lebih aman daripada berenang di laut, terutama bagi anak-anak. Berdasarkan pengamatan dan hasil wawancara, kegiatan pengadaan kolam di pantai Parangtritis telah berlangsung dua tahun, sejak tahun 2010. Kegiatan tersebut diadakan oleh komunitas masyarakat lokal. Modal awal didapatkan dari pemerintah daerah, yang menyediakan pinjaman Rp 3.500.000 per kelompok untuk perlengkapan pengadaan kolam. Pengembalian modal tersebut dicicil setiap 3 bulan sekali. Gambar 3 merupakan salah satu kolam renang yang ada di kawasan wisata Parangtritis.
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 | 69 Gambar 3. Salah Satu Kolam Renang di Parangtritis (sumber: Dokumentasi Peneliti, 2019) Ukuran kolam yang diusahakan sekitar 4 x 5 meter. Tarif untuk wisatawan yang ingin berenang di kolam adalah Rp 2.000 per orang (dewasan maupun anak-anak). Diukur dari modal dan jumlah anggota kelompok, pendapatan usaha ini relatif kecil. Penghasilan kolam per harinya antara Rp 60.000- Rp 100.000. Penghasilan tersebut digunakan untuk menutup modal awal per hari Rp 40.000 untuk pompa air tanah; untuk gaji anggota yang menunggu Rp 20.000; sisanya disimpan untuk kas kelompok. d. Kegiatan Persewaan ATV Kegiatan ini merupakan atraksi wisata something to do, dimana pengunjung dapat melakukan aktivitas mengendarai kendaraan ATV di area pantai. ATV (All Terrain Vehicle) merupakan kendaraan bermotor beroda empat. ATV menjadi salah satu daya tarik wisata di Parangtritis. Banyak wisatawan bermain ATV, mulai dari anak-anak sampai orang tua. Jenis kendaraan ATV yang dipakai beraneka ragam, kebanyakan adalah motor yang diimpor dari Cina, misal Loncin dan MTK. Tarif sewa jenis bermain ATV adalah sebesar Rp 50 ribu per 30 menit untuk jenis ATV kecil dan Rp 100 ribu per 30 menit untuk jenis ATV besar. Kegiatan persewaan ATV di Parangtritis sudah ada sejak sekitar 2009. Untuk menjalankan usahanya, dilakukan secara kelompok agar terorganisasi. Ada paguyuban bernama ATV Parangtritis, dibagi menjadi 5 pos di sepanjang Pantai. Jumlah total anggota paguyuban 48 orang dengan total ATV sebanyak 148 unit. Gambar 4 merupakan beberapa contoh jenis ATV yang disewakan di kawasan wisata Parangtritis. Usaha ini sudah mendapatkan izin dari satpol PP. Untuk mengurus perizinan adalah dengan cara mengirimkan surat ke satpol PP. Karena usaha ini dapat meningkatkan perekonomian warga dan daya tarik wisata maka SATPOL PP meberikan izin. Setiap pemilik ATV harus iuran Rp 3-5 ribu per minggu per unit ATV yang disetorkan untuk kas desa. Kas desa dimanfaatkan untuk kegiatan desa, misalnya memperingati acara 17 Agustus atau untuk keperluan lain. Pendapatan pemilik ATV tidak menentu. Kalau sedang sepi, bahkan tidak ada pendapatan. Kalau sedang ramai, bisa ada 6-8 orang penyewa per unit per hari. Pendapatan tersebut masih dikurangi untuk biaya beli bensin, servis, mengganti onderdil jika rusak dan iuran anggota. Jadwal operasional penyewaan ATV antara pukul 6.00-18.00.
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 70 | Gambar 4. Beberapa jenis ATV yang disewakan di Parangtritis (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2019) e. Kegiatan Penjualan Souvenir/Cinderamata Kegiatan ini merupakan atraksi wisata something to buy dimana pengunjung dapat membeli souvenir sebagai oleh-oleh atau sebagai kenang-kenangan. Penjual souvenir di kawasan pariwisata Parangtritis ternyata bukan berasal dari penduduk asli, tetapi berasal dari Kawasan Pantai Baron. Penjual souvenir ini membentuk sebuah paguyuban pengrajin dan penjual. Adapun souvenir yang dijual berupa kerajinan dari kulit kerang dan batu krakal. Penjual datang ke pantai Parangtritis terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Kerajinan dan penjualan souvenir dijadikan sebagai sumber tambahan pendapatan dan dijadikan sebagai sambilan kegiatan tani. Pendapatan dari hasil penjualan souvenir tersebut bervariasi antara satu pedagang dengan pedagang lainnya, yaitu berkisar 50.000-100.000 rupiah perhari dan ada pula yang mencapai 100.000-200.000 rupiah per hari. Penghasilan tersebut juga sangat dipengaruhi oleh tingkat keramaian wisatawan yang berkunjung. Dari pendapatan tersebut, pedagang harus menyisihkan sekitar 20.000 rupiah untuk biaya transportasi. Paguyuban pengrajin dan penjual di Pantai Baron mendapat pembinaan dari mahasiswa Jawa Timur. Dulunya hanya membuat kerajinan berbentuk bunga, sekarang telah bertambah menjadi bros, gantungan kunci, dengan motif yang baru. Gambar 5 menunjukkan seorang penjual yang sedang menjajakan cinderamata. Gambar 5. Salah Seorang Penjual yang sedang Menjajakan Cinderamata (sumber: Dokumentasi Peneliti, 2019)
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 | 71 3.3. Permasalahan Terkait Pengelolaan Kawasan Wisata Berbasis Masyarakat Parangtritis menjadi bagian pariwisata di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan namanya pun tersebar baik level domestik maupun internasional. Akan tetapi perkembangan pariwisata Parangtritis masih mengalami berbagai kendala. Pengelolaan pariwisata yang tidak terintegrasi akibat perbedaan visi dan misi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bentuk pengelolaan pariwisata tanpa ada diskusi terlebih dahulu dengan masyarakat berdampak pada hasil pengelolaan yang bertentangan dengan harapan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya komunikasi yang intensif dengan masyarakat. Berikut beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan terkait dengan pengelolaan DTW Parangtritis. a. Permasalahan berdasarkan Kegiatan Perdagangan dan Jasa Persaingan tidak sehat yang terjadi antar pedagang sering menimbulkan konflik. Paguyuban atau organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pariwisata sebenarnya berperan meredam segala konflik yang ada di masyarakat. Sayangnya paguyuban atau organisasi tersebut tidak terdapat di kawasan pariwisata parangtritis. Aspek yang juga menghambat perkembangan pariwisata di Parangtritis, yaitu sumber daya manusia. Masyarakat disana sebenarnya belum siap untuk berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata. Kegiatan perdagangan dan jasa yang dilakukan sebatas untuk mencari nafkah, masyarakat belum memiiki konsep yang menggabungkan pengembangan pariwisata sekaligus sumber matapecaharian. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut menyebabkan perkembangan pariwisata Parangtritis kearah sporadis. Kepemilikan lahan juga menjadi isu strategis di kawsan pariwisata parangtritis terutama terkait dengan legalitas lahan. Masyarakat membangun kios-kios permanen yang telah difungsikan secara turun-temurun. Wacana penggusuran kios-kios tersebut telah lama didengar oleh masyarakat, meskipun belum terealisasi. Akibatnya status lahan dan sumber penghidupan masyarakat berada dalam ketidakpastian. Tumbuhnya sektor pariwisata di Pantai Depok dapat meredupkan sektor pariwisata di Parangtritis. Saat ini pemerintah daerah sedang menggencarkan promosi pariwisata di Pantai Depok. Terlebih lagi, Pantai Depok memiliki spesifikasi produk pariwisata yang tidak hanya mengandalkan atraksi alam, tetapi juga potensi kuliner. Berbeda dengan kawasan parangtritis yang hanya mengandalkan atraksi alam, yaitu suasana pantai. Hal tersebut yang juga mengakibatkan meredupnya kegiatan perdagangan dan jasa di Parangtritis. b. Permasalahan berdasarkan Kegiatan Persewaan Kuda Sebenarnya kegiatan ini tidak memiliki permasalahan yang substansial. Hanya saja kegiatan ini perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dialog yang intensif antar masyarakat diperlukan untuk menghindari permasalahan yang terjadi. Konflik ini dapat terjadi mengingat jumlah anggota pemilik sewa kuda dan delman cukup banyak. Permasalahan yang perlu dicegah adalah perbedaan tarif persewaan. Oleh karena itu sangat penting, menyetarakan tarif persewaan kuda melalui dialog terbuka. Dialog tersebut juga mengikutsertakan masyarakat dari dusun lain karena usaha ini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Parangtritis, tetapi juga dusun sekitarnya. Segala permaslahan dalam Kegiatan Persewaan kuda dapat dicegah melalui pengembangan partisipasi masyarakat. c. Permasalahan berdasarkan Kegiatan Persewaan Kolam Keberadaan kolam pemandiaan di Parangtritis menjadi kegiatan yang menarik karena pengunjung sangat antusias memanfaatkannya. Selain itu keberadaan kolam ini jumlahnya terbatas
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 72 | karena pembuatan kolam ini diawasi oleh pemerintah daerah. Kolam ini menggunakan air bawah tanah, sehingga pembuatannya harus melalui prosedur perizinan. Satu kolam pemandiaan yang dikelola oleh beberapa individu rawan terhadap konflik. Apalagi struktur keanggotaan belum tersusun. Hal tersebut berpengaruh terhadap pembagian peran yang tidak seimbang. Begitu juga dengan pembagian hasil usaha rawan terhadap konflik. d. Permasalahan berdasarkan Kegiatan Persewaan ATV Masalah utama adalah risiko jika terjadi kecelakaan, karena belum diasuransikan, sehingga kerugian ditanggung sendiri. Seperti beberapa waktu lalu, ATV menabrak delman, sehingga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 5 juta kepada pemilik delman. Ganti rugi dibagi 2, pemilik ATV membayar Rp 2,5 juta dan penyewa ATV membayar Rp 2,5 juta. Kelompok ATV Parangtritis ingin masuk IMI (Ikatan Motor Indonesia). Salah satu keuntungannya adalah jika terjadi hal yang tidak diinginkan, ada asuransinya. Tetapi untuk menjadi anggota biayanya mahal. Besarnya biaya tersebut menjadi alasan tidak jadi mendaftarkan ke IMI. Selain itu masalahnya adalah tidak ada arena atau lapangan khusus untuk bermain ATV, sehingga risiko menabrak wisatawan sangat besar. Walaupun jarang terjadi kecelakaan karena biasanya penyewa ATV menjalankan ATV pelan-pelan tidak ngebut seperti orang balapan, tetapi perlu ada arena khusus untuk ATV agar lebih aman. Masalah selanjutnya adalah suara ATV yang berisik. Hal ini karena knalpotnya blombongan sehingga suaranya memekakkan telinga. Mungkin pemilik ATV sengaja membobok knalpot agar tarikan ATV lebih enteng dan suara lebih sangar. Tetapi sebenarnya ini dapat mengganggu kenyamanan pengunjung yang lain. e. Permasalahan berdasarkan Penjualan Souvenir Dalam pengorganisasian tidak ada masalah berarti, karena telah ada kerjasama yang baik antara paguyuban penjual, penyuplai bahan baku, pengrajin, dan pengelola pariwisata Pantai Parangtritis. Penjual memberi kontribusi setoran ke pengelola di pantai Parangtritis. 3.4. Analisis Penanganan Permasalahan Pantai Parangtritis Beberapa permasalahan yang telah diuraikan di atas perlu dicarikan solusinya sehingga aktivitas pariwisata di Pantai Parangtritis bisa terus berjalan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Analisis penanganan masalah dari beberapa permasalahan yang ada dilakukan secara deskriptif dan dapat dilihat pada Tabel 1. 4. KESIMPULAN Atraksi wisata di Pantai Parangtritis dapat dilihat dari beberapa aktivitas wisata yang ada di dalamnya, yaitu: kegiatan perdagangan dan jasa (something to buy), Kegiatan Persewaan Kuda dan Delman (something to do), Persewaan Kolam Renang (something to do), Kegiatan Persewaan ATV (something to do), Kegiatan Penjualan Souvenir/Cinderamata (something to buy). Permasalahan utama yang terjadi dalam pengelolaan wisata Parangtritis diantaranya: a. Adanya persaingan yang tidak sehat antar pedagang atau pengusaha jasa di DTW Parangtritis sehingga terkadang terjadi konflik. b. Kurang optimalnya peran paguyuban/organisasi dalam meredam konflik antar pengusaha jasa/penjual di area wisata. c. Kurangnya komunikasi antara pengelola wisata Parangtritis (Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Bantul) dengan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengelola kawasan wisata. d. Kurangnya pelatihan, sosialisasi dan penyuluhan mengenai pengetahuan bidang kepariwisataan kepada masyarakat lokal
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 | 73 e. Belum adanya arena atau tempat khusus untuk masing-masing atraksi yang menjadikan beberapa atraksi wisata berebut lahan sehingga menimbulkan permasalahan seperti motor ATV menabrak delman. Penanganan masalah secara deskriptif berdasarkan permasalahan yang ada yang sekaligus menjawab tujuan penelitian, yaitu: a. Diadakan pelatihan dan pembinaan rutin dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul kepada masyarakat lokal mengenai kepariwisataan. b. Pemberian bantuan berupa dari pemerintah kepada pedagang atau pengusaha jasa agar mengurangi kesenjangan modal dan mencegah usaha yang gulung tikar c. Penyetaraaan tarif persewaan kuda melalui dan dialog terbuka. Dialog tersebut juga mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan pariwisata d. Perlunya dibentuk struktur organisasi dan kelembagaan yang jelas dalam pengelolaan Kawasan Wisata Pantai Parangtritis sehingga setiap pihak tahu posisinya dan fungsinya sebagai apa, sehingga diharapkan dapat mengurangi konflik e. Penataan kembali zonasi ruang kawasan wisata Parangtritis yang mengatur dengan jelas pembagian lahan masing-masing atraksi wisata agar tidak terjadi tumpang tindih lahan atraksi wisata. Dialog dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan masyarakat lokal agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun antar masyarakat pelaku usaha wisata di Parangtritis Tabel 1. Analisis Penanganan Permasalahan Pantai Parangtritis Persaingan tidak sehat yang terjadi antar pedagang sering menimbulkan konflik. Masyarakat disana sebenarnya belum siap untuk berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata. Kegiatan perdagangan dan jasa yang dilakukan sebatas untuk mencari nafkah. Diadakan pelatihan dan pembinaan rutin dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul kepada masyarakat lokal mengenai kepariwisataan. Pemberian bantuan berupa dari pemerintah kepada pedagang atau pengusaha jasa agar mengurangi kesenjangan modal dan mencegah usaha yang gulung tikar Permasalahan perbedaan tarif persewaan kuda dan delman Penyetaraaan tarif persewaan kuda melalui dan dialog terbuka. Dialog tersebut juga mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan pariwisata Satu kolam pemandiaan yang dikelola oleh beberapa individu rawan terhadap konflik. Apalagi struktur keanggotaan belum tersusun. Perlunya dibentuk struktur organisasi dan kelembagaan yang jelas dalam pengelolaan Kawasan Wisata Pantai Parangtritis sehingga setiap pihak tahu posisinya dan fungsinya sebagai apa, sehingga diharapkan dapat mengurangi konflik Masalah atraksi ATV adalah tidak ada arena atau lapangan khusus untuk bermain ATV, sehingga risiko menabrak wisatawan sangat besar. Penataan kembali zonasi ruang kawasan wisata Parangtritis yang mengatur dengan jelas pembagian lahan masing-masing atraksi wisata agar tidak terjadi tumpang tindih lahan atraksi wisata. Kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat pelaku wisata di Pantai Parangtritis Dialog dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan masyarakat lokal agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun antar masyarakat pelaku usaha wisata di Parangtritis (sumber: Analisis Peneliti, 2019)
Rif'an dan Ragil/ Reka Ruang, Vol 2, No 2, 2019, 63-74 74 | 5. REFERENSI Gladis, Githa PH. 2018. Pengembangan Community Based Tourism Sebagai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus di Obyek Wisata Pantai Gemah Tulungagung). Jurnal Ilmiah, Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Karyono, A. Hari. 1997. Kepariwisataan. Jakarta: Grasindo. Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2010. Modul 9: Panduan Penyusunan Rencana Kawasan Wisata Bahari. Modul Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Propinsi dan Kabupaten/Kota. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kusmawan, A. T. 2013. Pengaruh Perubahan Iklim terhadap Kagiatan Wisata Bahari di Gili Trawangan. Jurnal Nasional Pariwisata, 5(2), 137- 145. Kusumawati, Pipin dan Rif’an, Achmad Andi dan Sugiarto, Eko. 2019. Potensi Selokan Mataram: ulasan keadaan fisik dan kualitas airnya. Jurnal Pendidikan Geografi: Kajian, Teori, dan Praktik dalam Bidang Pendidikan dan Ilmu Geografi Tahun 24, Nomor 2, Jun 2019 Halaman: 108-118 Masrun, Akhmad Jupri, M Firmansyah. 2019. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Melalui Pengelolaan Desa Wisata Pantai Gili Gede Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Ekonobis, September 2019, Vol.5 No.2 hal.33. Riyadi, Hary Rachmat. 2008. Analisis Strategi Pemasaran Pariwisata Pantai Parangtritis Pasca Gempabumi dan Tsunami di Kabupaten Bantul DIY. Bogor: Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB. Rif’an, Achmad. Andi. 2014. Pemilihan Lokasi Pengembangan Pemukiman sebagai Upaya Adaptasi terhadap Banjir Pasang dan Perubahan Garis Pantai. Tesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Rif’an, Achmad Andi. 2018. Daya Tarik Wisata Pantai Wediombo sebagai Alternatif Wisata Bahari di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Geografi Volume 10 Nomor 1 (63-73) Rif’an, Achmad Andi dan Tyawati, Agatia Wenan dan Irawati, Novi. 2018. MANAJEMEN PARIWISATA PADA DAYA TARIK WISATA YANG BERADA PADA ZONA RAWAN BENCANA (Kasus Banjir Rob dan Abrasi di Pantai Sayung, Demak). Prosiding SEMINAR NASIONAL DAN CALL FOR PAPER 2018 : Membangun Green Entrepreneur Solusi Bonus Demografi Indonesia. STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta, pp. 112-119. ISBN 978-602-51174-1- 1 Rif’an, Achmad Andi. 2016. Tourism Components and Tourists Characteristic of Prambanan Temple as the World Culture Heritage Site in Yogyakarta. International Journal of Tourism and Hospitality Study Volume 1 No 1. Soekadijo, R. G. 2000. Anatomi Pariwisata (Memahami Pariwisata sebagai Systemic Linkage). Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Umum Nugroho PS. 2013. Pengelolaan Kawasan Wisata Berbasis Masyarakat sebagai upaya Penguatan Ekonomi Lokal dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Kabupaten Karanganyar. Jurnal Cakra Wisata. Volume 13 Jilid 1. Nurisyah, S. 2001. Rencana pengembangan fisik kawasan wisata bahari di wilayah pesisir Indonesia. Buletin Taman Dan Lanskap Indonesia. Perencanaan, Perancangan dan Pengelolaan, 3(2). Supriana, N. 1997. Perencanaan Pariwisata Berkelanjutan. lTB. Bandung. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Untari R. 2009. Strategi Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Zona Wisata Bogor Barat, Kabupaten Bogor. Tesis. Bogor: Pascasarjana Institut Pertanian Bogor IPB. |