Pada tanggal berapa bahasa indonesia menjadi bahasa negara?

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang wajib digunakan oleh bangsa Indonesia dalam berinteraksi, terutama interaksi terhadap sesama bangsa Indonesia yang berbeda suku. Karena setiap suku berbeda bahasa, maka Bahasa Indonesia inilah bahasa persatuan dari berbagai suku tersebut.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional. Dan dikukuhkan sebagai Bahasa Negara melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Bab XV Pasal 36, pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Bab XV Pasal 36 itu disebutkan bahwa Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.

Dalam artikel ini saya akan menyajikan tulisan tentang sejarah perkembangan Bahasa Indonesia. Sejarah perkembangan Bahasa Indonesia terbagi menjadi dua, yakni yang pertama perkembangan Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan dan yang kedua perkembangan Bahasa Indonesia setelah kemerdekaan.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yaitu bahasa Melayu Tinggi (Melaka/Riau). Mengapa bahasa Melayu yang dipilih menjadi dasar bahasa Indonesia? Tentunya ada beberapa alasan yang menyebabkan bahasa Melayu itu dipilih.

Alasan pertama, Bahasa Melayu sebagai Lingua Franca (bahasa pengantar/ bahasa pergaulan) di Nusantara sejak lama. Sejak zaman Sriwijaya bahasa Melayu itu digunakan sebagai bahasa perdagangan. Pada saat itu masyarakat Indonesia sudah banyak mengenal bahasa Melayu, oleh karena itu bahasa Melayu menjadi bahasa yang dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai suku yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda. Alasan kedua, bahasa Melayu memiliki sistem bahasa yang praktis dan sederhana. Berdasarkan strukturnya Bahasa Melayu berbeda dengan bahasa lainnya di Indonesia. Bahasa Melayu tidak memiliki tingkatan dalam penggunaannya atau tidak berdasarkan status sosial. Misalnya dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda terdapat beberapa penggunaan kata yang perlu disesuaikan dengan umur ataupun situasi kepada siapa kita berbicara, sedangkan dalam bahasa Melayu tidak ada penggunaan kata seperti itu. Alasan ketiga, kebutuhan politik. Karena di Indonesia terdapat berbagai macam bahasa dan untuk mengatasi perbedaan itu tidak mungkin jika memilih salah satu dari ratusan bahasa ibu. Dalam hal ini memilih bahasa Melayu merupakan keputusan yang tepat. Karena bahasa ini telah digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga telah dipahami oleh masyarakat di berbagai daerah di Nusantara.

Bukti penggunaan bahasa Melayu diberbagai daerah di Nusantara didukung oleh penemuan prasasti berbahasa Melayu, seperti prasasti kedukuan bukit di Palembang (683 M), prasasti talang tuo di Palembang (684 M), prasasti kota kapur di Palembang (686 M), prasasti karang brahi di Jambi (688 M), prasasti gandasuli di Jawa Tengah (632 M), prasasti bogor di Jawa Barat (942 M), dan prasasti pagaruyung (1356 M). Semua bukti itu tertulis pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh (1380 M).

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN

Dilansir dari situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam sebuah rapat dan berikrar.

(1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia,

(2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,

(3) Kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1982 itulah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa Negara tepat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia semakin berkembang pada tahun 1947, yang ditandai dengan penetapan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan Van Ophuysen (1901). Pada tahun 1972 bahasa Indonesia mengalami perbaikan ejaan kata. Perbaikan ini dinamakan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972. Peresmian ini dikuatkan dengan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972.

Pada perkembangan berikutnya lahirlah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016. Sebelumnya telah ditetapkan dengan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). PUEBI inilah yang akan mendukung mahasiswa zaman sekarang ketika menyusun suatu karya tulis ilmiah untuk mengetahui ejaan dan penulisan kata yang berlaku sekarang ini.

Pembahasan tentang Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang wajib digunakan oleh bangsa Indonesia dalam berinteraksi, terutama interaksi terhadap sesama bangsa Indonesia yang berbeda suku.

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, yaitu bahasa Melayu Tinggi (Melaka/Riau).

Pada tanggal berapa bahasa indonesia menjadi bahasa negara?

Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu (melayao). Telah berabad-abad  bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antar penduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu. 

Pada tahun 1928 saat dilangsungkannya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda.

Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian bahasa Indonesia semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak menggunakan bahasa Belanda. 

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Pernyataan dalam pasal tersebut mengandung konsekuensi bahwa selain menjadi bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara sehingga dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.

Pada masa kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Perhatian pemerintah Indonesia terhadap perkembangan bahasa Indonesia juga sangat besar. Hal ini terbuktu dengan dibentuknya sebuah lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang saat ini dikenal dengan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Berbagai upaya mengembangkan bahasa Indonesia telah ditempuh, seperti adanya perubahan ejaan dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Suwandi, Ejaan yang Disempurnakan (EYD), hingga sekarang yang berlaku adalah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) berdasarkan Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Penulis: Jon Kasmadi, M.Pd. (Pengawas Madrasah)