Pada masa penjajahan Jepang sistem tonarigumi dalam bidang ekonomi dimaksudkan untuk

sebutkan sikap apa saja yang menahankan uud di lingkungan bangsa dan negara​

Show

17. Berdasarkan alinea pertama dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, bangsa Indonesia memiliki tugas mulia, yaitu. A. memperkenalkan Pancasila B. menjaj … ah negara lain C. memperluas wilayah Indonesia D, melawan setiap bentuk penjajahan

5. Tuliskan 2 contoh kewajiban di lingkungan masyarakat!​

4. Jelaskan dampak yang ditimbulkan jika warga negara saling menjaga persatuan dan kesatuan!​

3. Tuliskan 2 penerapan hidup rukun di rumah!​

2. Tuliskan 2 contoh pengamalan Pancasila pada lambang kepala banteng!​

UUD 1945 dijadikan pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakanA..ASAS UUD 1945B.FUNGSI UUD 1945C.MANFAAT UUD … 1945D.TUJUAN UUD 1945​

siapa nama presiden yang ke dua​

latar belakang pemberontak - pemberontak di setiap masa​

pada gambar diatas terlihat anak kecil, ras apakah anak kecil tersebut?​

Penelitian ini bertujuan untuk: 1.Mengetahui tentang latar belakang terbentuknya Tonarigumi di Jawa masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945. 2. Mengetahui peranan Tonarigumi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Jawa pada masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945.Penelitian ini menggunakan metode historis yaitu heuristik, kritik sumber (kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi dan historiografi. Sumber penelitian dikumpulkan melalui studi dokumen dan arsip. Sumber yang digunakan antara lain adalah arsip berupa surat kabar yang sezaman dari pelaku sejarah yang telah dibukukan. Adapun sumber sekunder yang digunakan antara lain buku-buku referensi, artikel, serta penelitian terdahulu yang berkaitan dengan tema yang diambil.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan Tonarigumi merupakan sebuah lembaga pemerintah Jepang di tingkat paling bawah dan anggotanya terdiri dari 10-20 rumah. Kemunculan Tonarigumi mendapat apresiasi dari rakyat Jawa, karena Tonarigumi didasarkan pada nilai-nilai semangat gotong royong, kerukunan antar tetangga dan cinta tanah air. Melalui Tonarigumi pemerintah Jepang mampu mengontrol kegiatan rakyat, memperkuat benteng pertahanan perang, mobilisasi massa, memasok sandang, pangan dan menopang keuangan perang serta mengatur lingkungan rakyat. Sehingga, Tonarigumi di Jawa dianggap memiliki peran penting bagi pemerintah Jepang dalam rangka mensukseskan Perang Asia Timur Raya.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa, pada tahun ke dua pendudukan Jepang di Jawa, kondisi balatentara Jepang di kancah peperangan Asia Timur Raya semakin terdesak. Pemerintah Jepang membutuhkan bantuan tenaga manusia yang sangat banyak untuk mengahadapi serangan musuh, sehingga pemerintah Jepang mencari solusi dengan mendirikan sebuah lembaga pemerintahan yang dapat digunakan untuk mengendalikan massa dan berlaku untuk memperketat cengkeraman pemerintah atas penduduk serta untuk meningkatkan komunikasi dengan mereka. Lembaga tersebut bernama Tonarigumi. Keberadaan lembaga Tonarigumi tahun 1942-1945 membawa dampak positif dan negatif bagi rakyat Jawa. Dampak positif tersebut diantaranya meningkatkan jiwa gotong royong dan kedisiplinan rakyat, rakyat mendapatkan pengajaran mengenai kesehatan dan pendidikan militer. Sedangkan dampak negatif ditunjukkan dengan pudarnya lembaga politik tradisional, merosotnya perekonomian rakyat, meningkatnya kemiskinan, dan kehidupan rakyat yang semakin sengsara.

Kata Kunci: Peran, Tonaigumi, Jepang.

Pada masa penjajahan Jepang sistem tonarigumi dalam bidang ekonomi dimaksudkan untuk

Pada masa penjajahan Jepang sistem tonarigumi dalam bidang ekonomi dimaksudkan untuk
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Ibu-ibu Tonarigumi tahun 1941

KOMPAS.com - Ketika menjajah Indonesia, Jepang menerapkan salah satu struktur kemasyarakatan yang disebut Tonarigumi.

Yang dimaksud dengan sistem Tonarigumi adalah kerukunan tetangga yang dibuat oleh para tentara Jepang semasa Perang Dunia II untuk memudahkan mereka dalam mengawasi atau mengenali warganya.

Fungsi dibentuknya Tonarigumi pada masa Jepang adalah untuk memperketat kontrol dan pengawasan terhadap masyarakat jajahan.

Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Tonarigumi secara resmi dihapuskan pada 1947.

Kendati demikian, sistem Tonarigumi masih berjalan dengan mengalami beberapa perubahan.

Tonarigumi kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Rukun Tetangga (RT) di Indonesia.

Baca juga: Latar Belakang Pendudukan Jepang di Indonesia

Sejarah

Sistem Tonarigumi diterapkan Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II di Manchuria, Semenanjung Korea, Kepulauan Sakhalin, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Tonarigumi diperkenalkan oleh Perdana Menteri Fumimaro Konoe pada 1940 dan mulai diperkenalkan di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, pada 1944.

Selama Jepang menduduki Indonesia, mereka ingin pengaruhnya tersebar hingga sampai ke lapisan paling bawah.

Namun, karena terbatasnya jumlah militer Jepang, mereka memanfaatkan rakyat Indonesia untuk menjadi mata-mata.

Setelah Jepang membubarkan 3A dan Putera, dibentuklah Jawa Hokokai pada 1944. 

Di dalam Jawa Hokokai ada kelompok yang membantu Jepang sebagai mata-mata asing, yang disebut Tonarigumi.

Baca juga: Perbedaan Jawa Hokokai dan Putera

Ada lima hingga 10 kelompok rumah tangga dalam Tonarigumi. Jumlah yang sedikit ini mempermudah Ketua Tonarigumi atau Kumico (Pak RT), untuk mengenali warganya dan mengidentifikasi warga asing.

Sistem Tonarigumi yang diterapkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia bertujuan untuk memperketat kontrol serta pengawasan tentara Jepang terhadap masyarakat Indonesia.

Selain itu, Tonarigumi juga mempermudah Kekaisaran Jepang untuk mengontrol warga serta memobilisasi sumber daya alam atau manusia demi kepentingan mereka dan memperkuat komunikasi antara pemerintahan Jepang dengan orang Jepang sendiri atau warga desa.

Ketika Jepang terdesak dalam Perang Dunia II, Tonarigumi dijadikan sebagai basis pelatihan militer warga desa.

Lalu, mereka yang sudah dilatih pun dipaksa untuk bergabung membela Jepang untuk melawan Blok Sekutu dalam Perang Dunia II.

Baca juga: Latar Belakang Jepang Terlibat dalam Perang Dunia II

Kegiatan

Setiap Tonarigumi membawahi 10 hingga 20 kepala rumah tangga yang diketuai oleh Kumico (Pak RT).

Setiap sebulan sekali, para pemimpin Tonarigumi diharuskan melakukan rapat secara berkala untuk melaporkan hasil yang telah didapat, atau yang saat ini disebut dengan arisan.

Selama sistem ini berjalan, Kekaisaran jepang sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 508.745 Tonarigumi, yang terdiri dari 8.967.320 kepala rumah tangga di seluruh Jawa.

Baca juga: Alasan Jepang Membubarkan Tiga A

Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, sistem Tonarigumi dihapuskan pada 1947.

Walaupun Tonarigumi sudah resmi dihapus, sistem ini masih berjalan di Indonesia.

Pembentukan Tonarigumi pada masa Jepang diadaptasi bangsa Indonesia menjadi Rukun Tetangga (RT).

Rukun Tetangga tidak lagi digunakan untuk pelatihan militer, tetapi lebih condong ke kegiatan administrasi seperti pembuatan kartu identitas, mengurus kependudukan, pembuatan surat pernyataan, dan sejenisnya.

Referensi: 

  • Oktorino, Niko. (2013). Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tonarigumi (Jepang: 隣組) atau dalam Bahasa Indonesia artinya "kerukunan tetangga" (sekarang disebut sebagai Rukun Tetangga) merupakan sebuah struktur kemasyarakatan yang dibuat oleh tentara pendudukan Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II, khususnya di Manchuria, Semenanjung Korea, Kepulauan Sakhalin, Asia Tenggara, termasuk Indonesia juga memiliki sistem ini.[1][2][3]

Pada masa penjajahan Jepang sistem tonarigumi dalam bidang ekonomi dimaksudkan untuk

Penduduk yang berkumpul di rumah Ketua Tonarigumi di Jepang

Sistem tonarigumi diperkenalkan oleh Perdana Menteri Fumimaro Konoe pada tahun 1940. Di Indonesia, tonarigumi diperkenalkan oleh tentara pendudukan Kekaisaran Jepang pada Januari 1944, sistem ini pertama kali sebenarnya diperkenalkan di Pulau Jawa yang berada dibawah kontrol Angkatan Darat Kekaisaran Jepang, tetapi kemudian menyebar juga ke wilayah yang berada di bawah kontrol Angkatan Laut Kekaisaran Jepang, seperti daerah Sulawesi hingga Indonesia Timur. Fungsi utama dari dibentuknya tonarigumi adalah untuk memperketat kontrol dan pengawasan tentara pendudukan Kekaisaran Jepang terhadap masyarakat jajahan, sekaligus untuk memperkuat komunikasi antara pemerintahan militer Jepang dengan warga ataupun sesama warga itu sendiri.[1]

 

Pemeberian makanan darurat dari ikatan ibu-ibu Tonarigumi di Jepang

Ketika Kekaisaran Jepang mulai tersudut dalam Perang Dunia II, tonarigumi menjadi basis pelatihan militer warga desa yang dipaksa kemudian untuk menjadi tentara sekunder atau milisi yang membela Jepang untuk menghadapi pasukan Blok Sekutu. Ketika Kekaisaran Jepang kalah dalam Perang Dunia II, wilayah bekas pendudukan Jepang yang diduduki oleh Amerika Serikat, seperti Korea Selatan, Vietnam, dan Filipina memutuskan untuk menghapus sistem tonarigumi secara formal pada 1947. Tetapi di beberapa wilayah, sistem tonarigumi berubah namanya, salah satunya di Indonesia di mana tonarigumi berubah menjadi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.[4]

Setiap satu tonarigumi terdiri atas 10 sampai 20 kepala rumah tangga, diketuai oleh tonarigumichō dan diangkat oleh kuchō (lurah). Setiap tonarigumi harus melaksanakan tonarigumijōkai (rapat berkala) yang harus dilaporkan sebulan sekali (di Indonesia disebut "arisan"). Setiap lima sampai enam tonarigumi kemudian disatukan dalam satu struktur yang lebih tinggi, yang disebut chonaikai atau rukun kampung (sekarang disebut sebagai Rukun Warga). Chonaikai itu dahulu sebenarnya ukurannya adalah satu kampung atau satu desa dan setiap chonaikai harus melakukan azajōkai (rapat berkala tingkat chonaikai) setiap sebulan sekali.[1][3]

Pembentukan tonarigumi ini memudahkan tentara pendudukan Kekaisaran Jepang untuk mengontrol warga dan juga untuk melakukan mobilisasi sumber daya alam maupun manusia guna kepentingan Kekaisaran Jepang. Jumlah total tonarigumi di Pulau Jawa saat Kekaisaran Jepang berkuasa ada sekitar 508.745 yang terdiri dari total 8.967.320 kepala rumah tangga di seluruh Jawa saat itu.[1]

Saat Kekaisaran Jepang kalah dalam Perang Dunia II, sistem tonarigumi ada yang dihapus dan ada yang berubah. Tonarigumi secara resmi dihapuskan pada tahun 1947 oleh otoritas pendudukan Amerika, sistem ini bertahan sampai batas tertentu dalam bentuk chōnaikai yang lebih modern, atau jichikai yang secara nominal merupakan asosiasi sukarela yang independen, tetapi mempertahankan status kuasi-pemerintah karena mereka memiliki tanggung jawab terbatas untuk administrasi dan koordinasi kegiatan lokal seperti pengawasan lingkungan dan bantuan bencana.

Di Indonesia sendiri sistem ini berubah menjadi Rukun Tetangga dan Rukun Warga, tetapi fungsinya bukan lagi untuk pelatihan militer dan membentuk milisi sipil, tetapi untuk kegiatan administrasi seperti pembuatan kartu identitas, pengurusan kependudukan, pembuatan surat pernyataan, dan sebagainya hal ini dikarenakan dalam sistem politik Indonesia, Rukun Tetangga dan Rukun Warga adalah struktur terendah dalam pemerintahan. Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada era modern juga tidak dibentuk atas dasar paksaan seperti zaman Kekaisaran Jepang, tetapi sekarang lebih kepada sukarela warga.

  1. ^ a b c d Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013) hal. 125
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-16. Diakses tanggal 2017-11-16. 
  3. ^ a b Saputra, Mochammad Ronaldy Aji. "Tonarigumi Pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia - Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (Bahan Ajar Web Untuk Kelas XI) - UNREGISTERED VERSION". www.bagisejarah.net (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-16. Diakses tanggal 2017-11-16. 
  4. ^ "Sejarah Lahirnya RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga)". www.goldenheart.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-16. Diakses tanggal 2017-11-16. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tonarigumi&oldid=20487386"