Orde lama berlangsung selama berapa tahun

Dalam sejarah politik Indonesia, istilah orde lama merujuk kepada masa pemerintahan Presiden Soekarno yang berlangsung mulai tahun 1945 sampai tahun 1968. Secara resmi, orde baru berakhir pada tahun 1967 ketika Sidang Istimewa MPR menetapkan Soeharto sebagai Presiden menggantikan Soekarno. Masa – masa awal orde lama adalah ketika Indonesia baru saja menjadi negara merdeka, lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Istilah Orde Lama muncul ketika pemerintahan di era Presiden Soeharto mendapatkan sebutan sebagai Orde Baru. Pada periode orde lama Presiden Soekarno menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Sebagai negara yang baru saja merdeka, tidak aneh jika terjadi beberapa peralihan sistem pemerintahan di masa orde lama ini. Sistem – sistem pemerintahan demokrasi pada masa orde lama yang berbeda terjadi dalam tiga tahap pada era kepemimpinan Presiden Soekarno.

Pasca Kemerdekaan (1945 – 1950)

Selama kurun waktu dalam pengertian orde lama terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer. Dalam sistem pemerintahan presidensial terdapat fungsi ganda Presiden yaitu sebagai badan eksekutif sekaligus juga badan eksekutif. Penyimpangan pada masa orde lama juga telah terjadi di kurun waktu ini seperti perubahan fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP tadinya berfungsi sebagai pembantu presiden namun berubah menjadi badan yang diberi kekuasaan legislatif dan turut diberi wewenang untuk menetapkan GBHN yang tadinya adalah wewenang MPR. Kabinet presidensial juga berubah bentuk menjadi kabinet parlementer pada masa ini. Ciri – ciri dari sistem pemerintahan parlementer yaitu:

  • Kekuasaan legislatif lebih memiliki kekuatan daripada kekuasaan eksekutif
  • Menteri – menteri yang ada di kabinet harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada DPR
  • Program kebijaksanaan kabinet harus sesuai dengan tujuan politik yang dimiliki sebagian anggota parlemen tersebut.

Demokrasi Liberal (1950 – 1959)

Periode dalam pengertian orde lama ini disebut masa demokrasi liberal karena menggunakan prinsip – prinsip liberal dalam politik dan sistem ekonominya. Dalam sistem demokrasi liberal, beberapa partai besar seperti Masyumi, PNI dan PKI memiliki partisipasi besar dalam pemerintahan. Kabinet – kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) kemudian dibentuk berdasarkan UUDS 1950. Setiap kabinet yang berkuasa harus mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR pusat. Beberapa ciri – ciri dari sistem pemerintahan demokrasi liberal yaitu:

  • Presiden hanya bertindak selaku kepala negara dan hanya berhak mengatur pembentukan kabinet.
  • Presiden dan wakilnya tidak dapat diganggu gugat
  • Kebijakan pemerintahan dipertanggung jawabkan oleh kepala pemerintahan yaitu Perdana Menteri
  • Presiden memiliki hak untuk membubarkan DPR
  • Pengangkatan Perdana Menteri dilakukan oleh Presiden.
  • Kewenangan terbesar dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan dipegang oleh parlemen.
  • Kabinet yang menjalankan pemerintahan akan berganti sesuai dengan tugasnya.

Pada tanggal 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959 Presiden Soekarno menggunakan konstitusi Undang – Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (UUDS) untuk memerintah. Dewan Konstituante juga diberi tugas untuk membuat undang – undang dasar baru yang sesuai dengan amanat UUDS 1950, tetapi sampai tahun 1955 belum ada konstitusi baru yang ditetapkan atau dibuat. Akibatnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959  yang menyatakan pembubaran konstituante. Isi dari dekrit tersebut adalah pembentukan MPRS dan DPAS, memberlakukan kembali UUD 1945 dan menyatakan bahwa UUDS 1950 tidak lagi berlaku, serta pembubaran konstituante.

Demokrasi Terpimpin (1959 – 1968)

Demokrasi Terpimpin adalah hasil dari keluarnya dekrit Presiden 1959 dan sistem ekonomi Indonesia juga menjurus pada sistem yang segalanya diatur oleh pemerintah (etatisme) yang diharapkan bisa membawa kemakmuran bersama. Sistem demokrasi terpimpin dalam pengertian Orde Lama adalah sistem yang seluruhnya berpusat pada pemimpin negara yaitu Presiden Soekarno, termasuk seluruh keputusan dan pemikiran mengenai pemerintahan. Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan dalam pembukaan Sidang Konstituante tanggal 10 November 1956. Di masa ini juga terjadi berbagai penyimpangan yang mengakibatkan beberapa peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, yaitu:

  • Mengidentikkan Pancasila dengan paham Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunis)
  • Menetapkan produk hukum yang setingkat UU dalam bentuk penetapan presiden dan bukan persetujuan legislatif.
  • MPRS mengangkat Soekarno sebagai Presiden seumur hidupnya dalam sejarah MPR dan sejarah DPR yang menyimpang.
  • Pembubaran DPR hasil pemilu pada masa orde lama tahun 1955 oleh Presiden
  • Pernyataan perang dengan Malaysia
  • Keluarnya Indonesia dari PBB dan tidak berfungsinya hak budget.

Di era orde lama, konsep yang dipegang Soekarno mengenai pemanfaatan kekayaan alam sangat jelas, yaitu jika bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan dalam ilmu atau teknologi untuk pemanfaatan kekayaan alam tersebut maka biarkan kekayaan tersebut tetap berada di dalam bumi. Soekarno beranggapan kekayaan alam akan menjadi warisan untuk generasi mendatang ketika mereka sudah memiliki kemampuan untuk mengeksplorasinya. Dengan pandangan seperti ini, Soekarno tidak pernah memberikan hak konsesi tambang – tambang milik rakyat ke tangan asing. Begitu juga dengan peristiwa penebangan hutan yang sangat jarang terjadi di masa pemerintahan Soekarno.

Pada masa demokrasi terpimpin ini juga terjadi konflik antara Angkatan Darat, Presiden dan PKI yang mencapai puncaknya berupa peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965. Dampak dari peristiwa sejarah G30S PKI lengkap tersebut adalah memuncaknya demonstrasi untuk menentang PKI, diangkatnya Mayjen Soeharto menjadi Panglima AD, memburuknya kondisi ekonomi, pembentukan kabinet seratus menteri, dan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) sebagai hasil dari kekacauan situasi negara saat itu akibat berbagai penyimpangan pada masa orde lama.

Peralihan Masa Pemerintahan

Sebagai akibat dari kronologi G30S PKI tersebut proses peralihan pemerintahan ke era orde baru juga ikut terpengaruh dan menjadi salah satu pemicu yang membuat Presiden Soekarno terpaksa menyerahkan jabatannya. Kedekatan Soekarno dengan PKI membuat banyak kalangan tidak senang dan pada akhirnya rakyat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuannya memimpin negara karena Soekarno membiarkan tujuan organisasi PKI untuk menyebarkan paham komunis merajalela di Indonesia, dan kurang memperhatikan sektor ekonomi. Pada tanggal 11 Maret 1966 lahir Surat Perintah Sebelas Maret (supersemar) yang ditandatangani Presden Soekarno dan berisi instruksi kepada Letjen Soeharto.

Instruksi tersebut menyatakan bahwa Letjen Soeharto selaku Menpangab (menteri panglima angkatan darat) untuk mengambil semua tindakan yang dianggap perlu dalam mengawal jalannya pemerintahan saat itu. Sedikit demi sedikit pemerintahan mulai bergeser ke era Orde Baru dibawah pimpinan Jenderal Soeharto yang diberi kekuasaan lewat Supersemar. Pada tanggal 11 Februari 1967 suatu konsep untuk memudahkan penyelesaian konflik diajukan oleh Soeharto, namun Presiden tidak dapat menerima konsep tersebut. Setelah dilakukan sedikit perubahan pada kata – kata di dalam pasal 3 maka Soekarno bersedia menandatanganinya.

Kemudian pada tanggal 23 Februari 1967 di Istana Negara, kekuasaan pemerintah secara resmi diserahkan kepada pemegang Supersemar yaitu Jendral Soeharto. Sebulan kemudian diadakan Sidang Istimewa MPRS untuk mengukuhkan pengunduran diri Soekarno sebagai Presiden dan juga mengangkat Jendral Soeharto menjadi Presiden secara resmi. Pengertian Orde Lama berakhir setelah Presiden Soekarno mengukuhkan pengunduran dirinya sekaligus menyerahkan kepemimpinan negara kepada Presiden Soeharto. Mulai saat inilah istilah makna Orde Baru  terus digaungkan agar rakyat menyadari bahwa pergantian era pemerintahan sudah dimulai.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?

dibaca normal 3 menit

Penulis: Rizal Amril Yahya
tirto.id - 30 Nov 2021 09:45 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Sejarah bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Lama, tahun 1959 sampa 1966. Berikut penjelasan selengkapnya.

tirto.id - Bagaimana penerapan pancasila pada masa orde lama, yaitu tahun 1959 sampai 1966?

Pengamalan atau penerapan nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pancasila pada tiap-tiap periode adalah adanya perubahan kebijakan pemerintahan.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengalami berbagai proses implementasi yang berbeda-beda dari masa ke masa. Salah satu periode penerapan Pancasila dalam sejarah Indonesia adalah pada masa Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno, khususnya dari tahun 1959 hingga 1966.

Seperti diketahui, Indonesia telah mengalami tiga masa atau era pemerintahan setelah kemerdekaan, yakni Orde Lama (1945-1966), Orde Baru (1966-1998), serta era Reformasi dan setelahnya (1998-sekarang).

Khusus untuk Orde Lama, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas IX (2015) terbitan Kemendikbud, periodesasinya terbagi menjadi 3 yakni 1945-1950, 1950-1959, dan 1959-1966.

Periodesasi Orde Lama tersebut dapat diperjelas sebagai masa setelah kemerdekaan RI (1945-1950), masa setelah pengakuan kedaulatan (1950-1959), serta masa akhir kepemimpinan Soekarno (1959-1966).

Baca juga:

Penerapan Pancasila Masa Setelah Kemerdekaan RI (1945-1950)

Sebagaimana dikutip dari laman situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari 1945 hingga 1959.

Sejak saat itu, Pancasila sudah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri.

Sejak Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yang terjadi setelahnya adalah hiruk-pikuk politik dan keamanan seiring masuknya kembali Belanda ke wilayah Indonesia.

Pada masa awal pemerintahan Soekarno pula Pancasila dibentuk dan digodok. Tak hanya dasar negara, bentuk pemerintahan juga birokrasi di dalamnya juga dirumuskan. Pembentukan negara Indonesia ini diwarnai silang pendapat dan perdebatan panjang.

Baca juga:

Selain harus menghadapi Belanda di berbagai front pertempuran maupun meja perundingan, masa pemerintahan usai kemerdekaan RI kala itu juga terjadi gejolak internal. Ada rasa ketidakpercayaan dari sejumlah golongan tertentu terhadap pemerintahan Soekarno-Hatta.

Pada 1948, misalnya, terjadi aksi di Madiun dimotori oleh Musso. Peristiwa ini kerap disebut sebagai Pemberontakan PKI Madiun yang terjadi pada 18 September 1948.

Peristiwa PKI Madiun melibatkan beberapa partai politik atau organisasi berhaluan kiri kontra pemerintahan Republik Indonesia pimpinan Soekarno-Mohammad Hatta.

Aksi lainnya dilakukan oleh Maridjan Kartosuwiryo pada 1949 atas nama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Di Jawa Barat, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

Infografik SC Pancasila di Era Demokrasi Terpimpin. tirto.id/Rangga

Baca juga:

Penerapan Pancasila Masa Setelah Pengakuan Kedaulatan (tahun 1950 sampai dengan 1959)

Setelah melalui rangkaian perundingan dan polemik bersenjata yang dituntaskan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdiri sendiri pada 27 Desember 1949.

Menjadi negara yang berdaulat justru membuat pemerintahan Soekarno tidak stabil lantaran banyak munculnya masalah internal, baik dari kabinet maupun ancaman dis-integrasi bangsa.

Purwoko melalui penelitannya berjudul "Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia Setelah Reformasi, menuliskan, dalam kurun waktu 9 tahun, yakni 1950-1959, pemerintahan Indonesia (kala itu bernama Republik Indonesia Serikat atau RIS) mengalami 7 kali perombakan kabinet.

Di berbagai wilayah, pada periode ini muncul gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan negara.

Sebut saja pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Andi Azis, Republik Maluku Selatan (RMS), Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), pemberontakan DI/TII di sejumlah daerah, dan lainnya.

Pada masa ini pula militer mulai menjadi faksi yang kuat dalam perpolitikan Indonesia dan berperan besar dalam proses transisi pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

Baca juga:

Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama (tahun 1959 sampai 1966)

Penerapan Pancasila pada masa orde lama, terjadi pada tahun 1959 hingga 1966. Periode ini dikenal dengan demokrasi terpimpin. Selain itu, pada masa ini, bangsa Indonesia masih mengalami peralihan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka.

Maka dari itu, dalam penerapannya masih diperlukan proses adaptasi. Sebagian masyarakat ada yang merasa setuju dan sebagian lagi merasa keberatan. Namun, dalam penerapannya ditemui beberapa tindakan penyimpangan terhadap Pancasila. Salah satunya ialah pemberontakan PKI yang dilakukan oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965. Pemberontakan ini bertujuan untuk mengubah ideologi menjadi komunis, demikian dikutip laman resmi BPIP.

Periode 1959-1966 diwarnai dengan sistem Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin juga menjadi akhir Orde Lama usai terjadinya peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.

Soekarno mengubah sistem politik Indonesia menjadi Demokrasi Terpimpin melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Akibatnya, sistem perpolitikan dan pemerintahan negara bertumpu kepada Soekarno selaku presiden.

Lewat Dekrit Presiden 1959 pula, Soekarno membubarkan Konstituante. Konstituante adalah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru negara yakni UUD 1945 yang sebagian masih mengadopsi undang-undang kolonial.

Dekrit Presiden 1958 mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 dan membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) serta Dewan Pertimbangan Agung (DPAS).

Baca juga:

Demokrasi Terpimpin sejatinya merupakan konsep untuk membentuk ulang sistem pemerintahan yang kacau.

Dengan menjadikan presiden sebagai titik sentral pemerintahan, Soekarno berharap dapat mencipta ulang stabilitas politik Indonesia waktu itu. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Dikutip dari tulisan bertajuk "Rantjangan Pendjelasan Pelengkap Undang-Undang Dasar 1945" yang terhimpun dalam Buletin MPRS (1967), pelaksanaan Demokrasi Terpimpin telah menyeleweng dari ketentuan UUD 1945.

Pada pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, justru terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan pemerintah cenderung menjadi sentralistik.

Hal ini dikarenakan terpusat hanya kepada presiden yang membuat kedudukan presiden sangat kuat dan berkuasa, terlebih setelah mundurnya Hatta dari posisi wakil presiden sejak 1956.

Kedudukan Pancasila pada masa Orde Lama kembali terancam dengan terjadinya peristiwa G30S 1965 yang melibatkan orang-orang PKI dan sebagian militer sebagai pelakunya.

Tragedi G30S 1965 sekaligus menjadi awal dari akhir rezim Orde Lama pimpinan Soekarno yang kemudian digantikan era Orde Baru sejak 1966.

Namun demikian, penerapan Pancasila semasa rezim Orde Baru di bawah komando Soeharto sebagai Presiden RI pun tidak berjalan baik-baik saja. Kerap terjadi penyalahgunaan yang dilakukan penguasa demi kepentingan-kepentingan politik.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Rizal Amril Yahya
(tirto.id - ray/isw)

Penulis: Rizal Amril Yahya Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Rizal Amril Yahya

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA