Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Walter Cristaller seorang ahli geografi berkebangsaan Jerman pada tahun 1933. Menurut teori ini terdapat tiga pertanyaan yang harus dijawab tentang kota atau wilayah. Pertama, apakah yang menentukan banyaknya kota; kedua, apakah yang menentukan besarnya kota; dan ketiga, apakah yang menentukan persebaran kota. Menurut Christaller terdapat konsep yang disebut jangkauan (range) dan ambang (treshold). Range adalah jarak yang perlu ditempuh manusia untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Adapun treshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Dalam teori ini diasumsikan pada suatu wilayah datar yang luas dihuni oleh sejumlah penduduk dengan kondisi yang merata. Dalam memenuhi kebutuhannya, penduduk memerlukan berbagai jenis barang dan jasa, seperti makanan, minuman, perlengkapan rumah tangga, pelayanan pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Untuk memperoleh kebutuhan tersebut penduduk harus menempuh jarak tertentu dari rumahnya. Jarak tempuh tersebut disebut range. Di sisi lain, pihak penyedia barang dan jasa baik pertokoan maupun pusat-pusat pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal, maka mereka harus paham benar berapa banyak jumlah minimal penduduk (calon konsumen) yang diperlukan bagi kelancaran dan kesinambungan suplai barang atau jasa agar tidak mengalami kerugian. Dengan kata lain mereka harus memilih lokasi yang strategis, yaitu sebuah pusat pelayanan berbagai kebutuhan penduduk dalam jumlah partisipasi yang maksimum. Berdasarkan kepentingan ini maka untuk jenis barang kebutuhan dapat dibedakan menjadi barang kebutuhan dengan treshold tinggi dan barang kebutuhan dengan treshold rendah. Treshold tinggi, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kerugian besar karena jenis barang atau jasa yang dijual adalah barang-barang mewah. Misalnya, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang-barang lainnya dengan harga relatif mahal dan sulit terjual. Untuk jenis barang seperti ini maka diperlukan lokasi yang sangat sentral seperti di kota besar yang relatif terjangkau oleh penduduk dari daerah sekitarnya. Selain itu, untuk menjaga kesinambungan suplai barang harus memenuhi syarat jumlah jumlah penduduk minimal. Treshold rendah, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kecil atau tidak memerlukan konsumen terlalu banyak agar barang tersebut terjual, karena penduduk memang membutuhkannya setiap hari. Untuk jenis barang-barang seperti ini maka lokasi penjualannya dapat ditempatkan sampai pada kota-kota atau wilayah kecil. Dari bentuk kebutuhan dan pelayanan di atas maka muncul istilah tempat sentral (Central Place Theory). Tempat sentral merupakan suatu lokasi yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk dan terletak pada suatu tempat yang terpusat (sentral). Tempat ini memungkinkan partisipasi manusia dalam jumlah besar baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkannya. Menurut teori ini, tempat sentral merupakan suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segi enam. Daerah segi enam ini merupakan wilayah-wilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut.
Keterangan: a. Titik A,B,C dan D adalah tempat-tempat sentral b. Daerah-daerah segi enam merupakan wilayah yang secara maksimum terlayani oleh tempat sentral. Tempat sentral ini dalam kenyataannya dapat berupa kota-kota besar, pusat perbelanjaan atau mal, supermarket, pasar, rumah sakit, sekolah, kampus perguruan tinggi , ibukota provinsi, atau kota kabupaten. Masing-masing tempat sentral tersebut memiliki pengaruh atau kekuatan menarik penduduk yang tinggal di sekitarnya dengan daya jangkau yang berbeda. Misalnya, pusat kota provinsi akan menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kabupaten. Sementara itu, kota kabupaten menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kecamatan. Kota kecamatan menjadi penarik bagi penduduk dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula halnya dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit maupun pusat pendidikan. Akibatnya, terlihat adanya tingkatan (hirarki) tempat sentral. Hirarki kota sebagai tempat yang sentral dengan pengaruhnya membentuk jaringan seperti sarang lebah. Selain hirarki berdasarkan besar kecilnya wilayah atau pusat-pusat pelayanan seperti telah dikemukakan di atas, hirarki tempat sentral digunakan pula di dalam merencanakan suatu lokasi kegiatan seperti pusat perniagaan, pasar, sekolah, atau pusat rekreasi. Tempat sentral dan daerah yang dipengaruhinya (komplementer), pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu hirarki 3 (K = 3), hirarki 4 (K = 4), dan hiraki 7 (K = 7). Hirarki K = 3, merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang selalu menyediakan bagi daerah sekitarnya, sering disebut Kasus Pasar Optimal. Wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi sepertiga bagian dari masing-masing wilayah tetangganya. Hirarki K = 4, yaitu wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat sentral ini disebut pula situasi lalu lintas yang optimum. Situasi lalulintas yang optimum ini memiliki pengaruh setengah bagian di masing-masing wilayah tetangganya. Hirarki K = 7, yaitu wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah tetangganya. Wilayah ini disebut juga situasi administratif yang optimum. Sistuasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan. Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki tertentu, dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya. Skema pengaruh tempat sentral yang diukur berdasarkan hierarki dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya ]]>
Perkembangan ilmu tentang geografi khususnya lokasi terus berkembang sampai saat ini, namun salah satu teori lokasi terkenal adalah Teori Tempat Sentral atau Central Place Theory yang dikemukakan oleh Walter Christaller. Penentuan lokasi pemukiman, pusat kegiatan, proyek, pelayanan dan lain-lain merupakan persoalan untuk pelaku industri. Baca juga: Stalaktit atau stalagmit? Walter Christaller adalah seorang geografi Jerman (1933) yang mengemukakan central place theory . Tempat yang sentral diasumsikan sebagai tempat yang memberikan peluang kepada manusia yang jumlahnya maksimum untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan maupun sebagai pihak yang dilayani. Tempat semacam itu digambarkan sebagai titik simpul-simpul dari suatu bentuk geometrik heksagonal yang memiliki kawasan pengaruh yang luas terhadap tempat-tempat di sekitarnya. Baca juga: Geografi Negara Indonesia Tempat sentral memiliki hierarki pengaruh yang dibedakan menjadi K 3, K 4 dan K 7. Kawasan tempat sentral K 3 merupakan hasil dari kawasan sentral (1) ditambah dengan 1/3 bagian dari kawasan tetangga yang berada dalam pengaruh tempat sentral tersebut. K 3 merupakan hierarki tempat sentral pada kasus pasar optimum. K 4 merupakan kawasan pengaruh 1/2 dari enam kawasan tetangga ditambah kawasan sentral (1). K 4 merupakan hierarki tempat sentral pada situasi lalu lintas optimum. K 7 merupakan kawasan pengaruh terhadap 6 kawasan tetangganya. K 7 disebut juga sebagai tempat sentral situasi administratif optimum. Sumber: is.mendelu.cz Memperhatikan hierarki K di atas maka untuk membangun dan menentukan lokasi pasar berdasarkan asas pemasaran maka sekurang-kurangnya lokasi pasar tersebut harus ada pada kawasan yang diharapkan memiliki pengaruh dalam kegiatannya terhadap partisipasi penduduk 1/3 dari enam kawasan tetangganya. Untuk keberhasilan lokasi tadi, wajib diperhatikan jalan dengan alat angkutannya dan tempat parkir bagi pendatang. Baca juga: Geografi Islandia
Selanjutnya luas pengaruh pasar sebagai tempat yang sentral bergantung pada jenis pasar tersebut dan jenis serta volume barang yang diperdagangkan. Luas kawasan pengaruh pasar bahan pangan akan berbeda dengan pasar modal atua uang. Tempat sentral pada kasus hierarki lalu lintas optimum dapat dijadikan landasan untuk membangun dan menentukan terminal atau stasiun. Perhitungan lokasi terminal kendaraan berdasarkan asas lalu liintas sekurang-kurangnya harus memiliki kawasan pengaruh 1/2 dari enam kawasan tetangga. Dengan demikian penentuan lokasi ini harus ada pada tempat yang mudah dijangkau oleh para pemakai angkutan umum yang secara sentral memiliki radius relatif sama ke segala arah. Baca juga: Geografi Catalonia Spanyol Pusat kegiatan adminstratif pemerintahan (kecamatan, kota, ibukota) memiliki kawasan pengaruh yang lebih luas daripada pasar dan lalu lintas. Oleh karena itu lokasinya wajib diperhitungkan secara matang. Kawasan K 7 ini memiliki daya akomodasi yang tinggi, lokasinya harus mampu menjangkau dan dijangkau kawasan yang di bawah kekuasaannya. Lokasi tersebut harus bisa dijangkau oleh berbagai rute angkutan umum.
Dengan dmeikian baik dalam mengelola maupun dalam melayani kepentingan masyarakat di kawasan tersebut tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Untuk menetukan lokasi pusat administrasi pemerintahan, analisa lokasi memiliki nilai strategis. Pusat pemerintahan merupakan pusat pembangunan dan lokasi yang tepat akan memudahkan pengembangan wilayah ke depannya. Baca juga: Ekosistem bioma air tawar Baca juga: Angin fohn dan dampaknya Konsep trickle down effect pembangunan wilayah Sumber: Geografi Pembangunan. Nursid Sumaatmadja.
DONASI VIA OVO Merasa blog ini bermanfaat?. Yuk kirim donasi terbaikmu untuk pengembangan blog www.gurugeografi.id. Terima kasih. |