Mengapa harga aset tetap naik saat inflasi

​​​No. 24/285​/DKom 

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5,50%. Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
  4. Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan:

    1. mempertahankan: (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 - 94%; serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;
    2. melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023;
    3. melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023;
  5. Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran);
  6. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem dan penggunaan BI-FAST serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB;
  7. Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Koordinasi bersama Kementerian Keuangan terus diperkuat dalam rangka menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit November 2022. 

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui peningkatan nilai tambah (value added) Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. 

Pertumbuhan ekonomi global melambat disertai dengan tekanan inflasi yang tinggi dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Setelah membaik di tahun 2022,pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 diprakirakan akan lebih rendah dari prakiraan sebelumnya, bahkan disertai dengan risiko resesi di beberapa negara. Revisi ke bawah pertumbuhan ekonomi terjadi di sejumlah negara maju terutama Amerika Serikat (AS) dan Eropa, dan juga di Tiongkok. Perlambatan ekonomi global dipengaruhi oleh berlanjutnya ketegangan geopolitik yang memicu fragmentasi ekonomi, perdagangan dan investasi, serta dampak pengetatan kebijakan moneter yang agresif. Dampak rambatan dari fragmentasi ekonomi global diprakirakan juga akan menyebabkan perlambatan ekonomi di Emerging Markets (EMEs). Sementara itu, tekanan inflasi dan inflasi inti global masih tinggi seiring dengan berlanjutnya gangguan rantai pasokan sehingga mendorong bank sentral di banyak negara menempuh kebijakan moneter yang lebih agresif. Kenaikan Fed Funds Rate yang diprakirakan lebih tinggi dengan siklus yang lebih panjang (higher for longer) mendorong semakin kuatnya mata uang dolar AS sehingga memberikan tekanan pelemahan atau depresiasi terhadap nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tekanan pelemahan nilai tukar tersebut semakin tinggi dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat, dan di negara EMEs termasuk Indonesia diperberat pula dengan aliran keluar investasi portofolio asing. 

Perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Perekonomian domestik pada triwulan III diprakirakan terus membaik ditopang oleh peningkatan konsumsi swasta dan investasi nonbangunan, tetap kuatnya ekspor, serta daya beli masyarakat yang masih terjaga di tengah kenaikan inflasi. Berbagai indikator bulan September 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat, khususnya batu bara, CPO, serta besi dan baja seiring dengan permintaan beberapa mitra dagang utama yang masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO dan turunannya. Secara spasial, kinerja positif ekspor ditopang oleh seluruh wilayah, terutama Kalimantan dan Sumatera, yang tetap tumbuh kuat. Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada kinerja lapangan usaha utama, seperti Perdagangan, Pertambangan, dan Pertanian. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan tetap bias ke atas dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5 - 5,3%. Pertumbuhan ekonomi pada 2023 diprakirakan tetap kuat didorong oleh solidnya permintaan domestik sejalan dengan terus meningkatnya mobilitas dan berlanjutnya penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN), di tengah lebih dalamnya perlambatan perekonomian global. 

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat sejalan dengan masih kuatnya kinerja ekspor nonmigas. Transaksi berjalan triwulan III 2022 diprakirakan kembali mencatat surplus, melanjutkan  capaian pada triwulan sebelumnya, didorong oleh surplus neraca perdagangan sebesar 14,9 miliar dolar AS.Sementara itu, tekanan dari sisi arus modal asing meningkat, terutama dalam bentuk investasi portofolio, seiring dengan tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. Investasi portofolio diperkirakan mencatat net outflow  sebesar 2,1 miliar dolar AS pada triwulan III. Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2022 tercatat sebesar 130,8 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor atau 5,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global yang diprakirakan masih tinggi, kinerja NPI pada 2022 diprakirakan akan tetap terjaga dengan surplus transaksi berjalan dalam kisaran 0,4 - 1,2% dari PDB dan kinerja neraca transaksi modal dan finansial yang tetap baik terutama dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA). Kinerja NPI pada 2023 diprakirakan tetap baik, ditopang oleh transaksi berjalan dan neraca transaksi modal dan finansial yang tetap solid, di tengah risiko berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global. 

Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah sangat kuatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mencapai tertinggi114,76pada tanggal 28 September 2022 dan tercatat 112,98 pada 19 Oktober 2022 atau mengalami penguatan sebesar 18,10% (ytd) selama tahun 2022. Sementara itu, nilai tukar Rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 10,42%, Malaysia 11,75%, dan Thailand 12,55%. Depresiasi tersebut sejalan dengan menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama AS untuk merespons tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global, di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi. 

Inflasi lebih rendah dari prakiraan awal. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) September 2022 tercatat sebesar 5,95% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,69% (yoy), didorong oleh penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Realisasi inflasi tersebut lebih rendah dari prakiraan sebelumnya sejalan dengan dampak penyesuaian harga BBM terhadap kenaikan inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) dan inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) yang tidak sebesar prakiraan awal. Inflasi volatile food terkendali sebesar 9,02% (yoy) sejalan dengan sinergi dan koordinasi kebijakan yang erat melalui TPIP-TPID dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi efektif. Kenaikan inflasi administered prices juga tidak setinggi yang diprakirakan yaitu 13,28% (yoy) sejalan dengan penyesuaian harga BBM dan tarif angkutan yang lebih rendah. Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga rendah yaitu sebesar 3,21% (yoy) sejalan dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM tersebut di atas dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan. Di tengah ekspektasi inflasi Consensus Forecast yang terlalu tinggi (overshooting), Survei Pemantauan Harga (SPH) hingga minggu kedua menunjukkan inflasi pada bulan Oktober diprakirakan lebih rendah dibandingkan bulan September 2022. Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memandang inflasi tahun 2022 akan lebih rendah dibandingkan dengan prakiraan awal, meski masih di atas sasaran 3,0±1%. Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia akan terus diperkuat untuk memastikan inflasi agar segera kembali ke sasaran yang telah ditetapkan. 

Kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian tetap longgar. Pada September 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,35%. Rasio ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit, di tengah berlangsungnya normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM.Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 13,5% (yoy) dan 9,1% (yoy). Lebih lanjut, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia  hingga 19 Oktober 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp138,08 triliun. Likuiditas yang masih longgar tersebut turut memberikan dorongan untuk pemulihan ekonomi lebih lanjut. 

Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas. Di pasar uang, suku bunga IndONIA pada 19 Oktober 2022 naik 102 bps dibandingkan dengan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 3,82%, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia. Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 114 bps, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif terjaga. Sementara itu, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit. 

Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. Pertumbuhan kredit pada September 2022 tercatat sebesar 11,00% (yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan seluruh sektor ekonomi.  Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 19,0% (yoy) pada September 2022. Dari sisi penawaran, berlanjutnya perbaikan intermediasi perbankan didukung oleh standar penyaluran kredit yang tetap longgar, seiring dengan membaiknya appetite perbankan dalam penyaluran kredit terutama di sektor Industri, Pertanian, Perdagangan, dan Konstruksi. Dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga yang terus berlanjut. Kinerja korporasi tercermin dari perbaikan kemampuan membayar, tingkat penjualan, dan belanja modal, terutama di sektor Perdagangan dan Pertambangan. Kinerja rumah tangga tercermin dari konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan optimisme konsumen. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 17,13% (yoy) pada September 2022, terutama didukung oleh segmen mikro. Bank Indonesia mengapresiasi kontribusi perbankan dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha, termasuk dengan menjaga suku bunga kredit tetap akomodatif. Dengan memperhatikan perkembangan tersebut serta upaya sinergis yang dilakukan otoritas, sektor keuangan, dan dunia usaha, maka pertumbuhan kredit pada 2022 diprakirakan berada pada kisaran 9 - 11% (yoy). 

Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) Agustus 2022 tetap tinggi sebesar 25,12%. Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Agustus 2022 yang tercatat 2,88% (bruto) dan 0,79% (neto). Likuiditas perbankan pada September 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6.77% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2022 sebesar 7,77%. Perlambatan DPK dikontribusikan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat, belanja modal korporasi, dan preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain yang terindikasi dari nilai kepemilikan surat berharga negara (SBN). Hasil simulasi Bank Indonesia juga menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, potensi dampak dari sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makroekonomi domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai. 

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi. Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan III 2022 tercatat tumbuh 35,79% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 32,27% (yoy) hingga mencapai Rp404 triliun. Nilai transaksi digital banking pada triwulan III 2022 meningkat 29,47% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 30,19% (yoy) hingga mencapai Rp53.144 triliun. Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus melakukan persiapan implementasi QRIS Tarik Transfer Setor (TTS) pasca pilotingserta terus melanjutkan perluasan QRIS antarnegara. Di sisi lain, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada triwulan III 2022 meningkat 7,61% (yoy). Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Jakarta, 20 Oktober 2022

Kepala Departemen Komunikasi

Erwin Haryono

Direktur Eksekutif

Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : 

Mengapa harga aset tetap naik saat inflasi

​​

Apakah inflasi mempengaruhi harga?

Jika inflasi meningkat, maka harga barang dan jasa di dalam negeri mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang.

Apakah kenaikan harga sama dengan inflasi?

Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas dan saling memengaruhi (atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya). Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.

Inflasi menunjukkan suatu keadaan dalam perekonomian dimana terjadi kenaikan harga?

Sementara pengertian lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa inflasi adalah keadaan perekonomian negara di mana ada kecenderungan kenaikan harga-harga dan jasa dalam waktu panjang. Hal ini disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.

Bagaimana pengaruh inflasi terhadap nilai mata uang?

Sebagai indikator yang mencerminkan pola pengeluaran, angka inflasi yang meningkat mencerminkan kenaikan biaya hidup. Dengan kata lain, inflasi membuat nilai uang Anda susut sehingga daya beli Anda melemah.