Kenapa tidak bisa registrasi kartu telkomsel

KEPOINDONESIA.id - Registrasi kartu perdana baru untuk saat ini sebenarnya susah-susah gampang. Dikatakan susah tetapi nyatanya gampang hanya perlu menggunakan data NIK dan No. KK saja tetapi jika dikatakan gampang kenapa banyak sekali kasus gagal registrasi kartu perdana baru?Oleh karena itu tadi saya sebutkan susah-susah gampang. Syarat utama supaya proses registrasi atau pendaftaran kartu perdana baru yaitu data yang kalian gunakan harus benar dan valid milik kalian sendiri.Mulai dari Nomor KTP hingga Nomor KK harus benar dan valid. Dan yang kedua formatnya harus benar khususnya jika kalian melakukan pendaftaran lewat nomor 4444 dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444.Apapun kartu perdana baru yang ingin kalian registrasi mulai dari kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3, atau Smartfren jika kalian melakukan pendaftaran lewat nomor 4444 formatnya sama.Kecuali jika melakukan pendaftaran secara online lewat situs atau aplikasi yang sudah disiapkan oleh masing-masing operator. Saat proses registrasi maksimal kegagalan yaitu 5x/5 kali. Bagaimana jika sudah 5 kali gagal apakah kartu perdana atau nomor yang kalian beli akan hangus?Untuk tau jawabannya kalian bisa baca artikel ini sampai selesai. Namun sebelum lanjut kalian bisa baca artikel menarik lainnya seperti solusi tidak bisa mengirim pesan ke 4444 serta solusi mengatasi gagal registrasi kartu perdana baru.Penyebab Gagal Registrasi Nomor Baru atau Kartu Perdana BaruSebelumnya saya akan bahas mengenai penyebab yang bisa menyebabkan kalian gagal registrasi kartu perdana baru hingga 5x. Yang pertama yaitu pada informasi data diri yang kalian miliki. Pastikan benar dan sesuai serta sudah terdaftar di Disdukcapil.Selain itu pastikan Nomor Kartu Keluarga sudah benar. Jika Kartu Keluarga kalian termasuk KK keluaran lama yang nomor KK nya tidak 16 digit alias kurang seperti 13 digit berarti kalian harus memperbarui Kartu Keluarga terlebih dahulu.Karena jika Nomor KTP benar dan terdaftar di Disdukcapil tetapi Nomor KK salah karena tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat karena wajib 16 digit maka proses registrasi kartu perdana tidak akan bisa dilanjutkan.Dan yang berikutnya karena format salah. Jika kalian mengetik format yang salah dan kalian coba terus wajar saja jika registrasi kartu bisa gagal hingga 5x. Jika formatnya tanpa spasi jangan kalian kirim dengan spasi karena pasti akan gagal.Solusi Mengatasi Gagal 5 Kali Saat Registrasi Kartu Perdana BaruJika kalian sudah gagal sampai 5 kali dan tidak bisa registrasi lagi langkah pertama kalian bisa menghubungi pihak operator seluler sesuai kartu perdana yang kalian beli tadi. Baik lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, atau bisa mengirimkan email.Misalnya tidak ada tanggapan pilihan satu-satunya kalian wajib ke gerai operator seluler terkait. Jika kalian membeli kartu perdana simPATI kalian bisa datang ke gerai Telkomsel jika kalian membeli kartu perdana IM3 kalian bisa datang ke gerai Indosat.Tetapi jika saat kalian menghubungi pihak operator seluler lewat akun media sosial mereka atau lewat email ternyata bisa dibantu proses registrasinya secara online maka lebih baik minta pihak operator seluler untuk membantu registrasi secara online.Karena jika datang ke gerai memakan waktu dan biaya yang cukup banyak khususnya jika di kota kalian tidak ada gerai operator seluler tersebut. Untuk informasi lainnya nanti akan disampaikan oleh pihak operator seluler saat kalian menyampaikan keluhan mengenai gagal registrasi hingga 5 kali.Itu saja yang bisa saya jelaskan mengenai solusi mengatasi registrasi kartu perdana baru gagal hingga 5 kali. Dengan adanya artikel ini saya harapkan kalian bisa terbantu dan tidak panik karena nomor yang baru kalian beli tidak bisa di registrasi.Sebelum saya akhiri apakah kartu perdana baru yang kalian tambahan ke HP tidak ada layanan tetapi sinyalnya penuh? jika iya kalian bisa baca mengenai tidak ada layanan di kartu SIM dan apa penyebabnya. Sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel menyediakan banyak pilihan kartu SIM.

Ada kartuHalo, simPATI, Kartu As, Loop, dan by.U.

Masing-masing kartu tersebut memiliki keunggulan dan peruntukannya masing-masing yang dibedakan berdasarkan jenis pengguna.

Misalnya by.U, kartu terbaru milik Telkomsel ini ditujukan untuk generasi milenial dan Gen Z yang dikenal lebih membutuhkan kebebasan memilih.

Belakangan ini, registrasi kartu SIM telah diperketat dan ditetapkan peraturannya oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Peraturan ini diberlakukan untuk menghentikan penyalahgunaan data dan meningkatkan keamanan pengguna.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Kenapa tidak bisa registrasi kartu telkomsel

sumber: telkomsel.com

1. Melalui SMS

Cara registrasi kartu Telkomsel melalui sms ini berlaku untuk pengguna kartuHalo, simPATI,  Kartu As, dan Loop.

Pada 2016 silam, pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan pelanggan lama dan calon pelanggan baru untuk melakukan registrasi kartu.

Proses registrasi ini mewajibkan pengguna untuk menggunakan data berupa KTP dan KK sebagai persyaratannya.

Berikut cara registrasi untuk pengguna baru:

  1. Ketik REG NIK#Nomor KK#
  2. Kirim ke 4444

Contoh: REG<spasi>1234567890101011#12345678900987654#

Jika kamu pengguna lama, berikut cara registrasinya:

  1. Ketik ULANG<spasi> NIK#Nomor KK#
  2. Kirim ke 4444

Contoh: ULANG 1234567890101011#12345678900987654#

Kenapa tidak bisa registrasi kartu telkomsel

sumber: banghape.com

2. by.U

Cara registrasi by.U berbeda dengan kartu Telkomsel lainnya, karena ia menggunakan pelayanan serba digital…

Menyesuaikan dengan target penggunanya yang mana merupakan generasi milenial dan Gen Z.

Proses registrasi by.U tetap harus mencantumkan KTP dan KK, namun sepenuhnya dilakukan secara daring.

Berikut cara registrasi by.U:




  1. Pasang kartu SIM by.U ke ponsel
  2. Pastikan kamu terhubung menggunakan jaringan by.U
  3. Unduh aplikasi by.U di Google Play atau App Store
  4. Buka aplikasinya, lalu ketuk “Aktifkan SIM Card”
  5. Masukkan NIK dan nomor kartu Kartu Keluarga (kamu bisa langsung scan KTP)
  6. Proses aktivasi selesai

Kenapa Registrasi Kartu Gagal Terus?

Kenapa tidak bisa registrasi kartu telkomsel

sumber: liputan6.com

1. Periksa Ulang Format, NIK, dan Nomor KK

Untuk pendaftaran melalui SMS, kamu harus teliti memperhatikan format pengirimannya.

Sebab jika salah format, maka sudah bisa dipastikan registrasi yang kamu lakukan akan gagal.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK yang dimasukkan hingga benar-benar sesuai tanpa salah ketik.

2. Pastikan Status Nomor Kartu SIM

Nomor milikmu termasuk lama atau baru? Pastikan kamu benar mengetahui status kartumu, ya!

Kalau kamu salah, maka format yang kamu kirimkan juga bisa salah karena tidak sesuai dengan status kartu.

Umumnya operator akan mengirimkan SMS balasan terkait format yang harus kamu gunakan.

3. Kalau Gagal, Jangan Langsung Daftar Lagi

Dalam beberapa kasus, kerap dijumpai nomor yang sulit untuk melakukan registrasi padahal format dan data yang dikirimkan sudah benar.

Jika terjadi hal demikian, sebaiknya jangan buru-buru untuk mengirim SMS lagi.

Beri jeda waktu beberapa menit atau restart ponselmu terlebih dahulu.

Lalu cobalah untuk melakukan registrasi lagi.

4. Kirim SMS Registrasi 5 kali

Kalau format, NIK, dan nomor KK yang dimasukkan sudah benar tapi registrasi masih dinyatakan gagal, kirim SMS tersebut sebanyak 5 kali.

Jangan khawatir pulsa habis, karena proses registrasi ini sepenuhnya gratis.

Setelah 5 SMS terkirim, operator akan mengirimkan pesan balasan untuk memastikan data yang dikirim sudah benar.

Jika menjawab setuju, maka kamu menyatakan bertanggung jawab secara hukum atas data yang dikirimkan.

Kartu SIM akan diaktifkan oleh operator dalam waktu 1×24 jam.

5. Datangi Gerai Operator Seluler

Sudah mencoba berkali-kali dengan format dan data yang benar, tapi masih gagal?

Sebaiknya kamu mendatangi gerai operator seluler dengan membawa KTP dan KK untuk menunjukkan data yang kamu kirimkan sudah benar.

Bagaimana jika registrasi kartu Telkomsel gagal 5 kali?

Ketika registrasi kartu Telkomsel gagal, sebaiknya jangan panik. Anda bisa melakukan registrasi ulang pesan yang sama kurang lebih sebanyak 5 kali. Meski Anda melakukannya secara berulang, tidak akan mengurangi pulsa. Jika pengiriman tepat, maka Anda harus menyetujuinya.

Bagaimana cara registrasi kartu yang gagal?

Cara registrasi kartu yang gagal bisa dilakukan dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil. Dukcapil akan memberikan validasi data kependudukan yang belum terdaftar.

Bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel baru?

Cara Registrasi Kartu Telkomsel 2022 untuk Pelanggan Baru.
Buka fitur SMS di hp pelanggan..
Ketik REGNIK#Nomor KK# Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.
Kirim ke 4444..
Telkomsel akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai..

Berapa kali NIK bisa digunakan untuk registrasi kartu?

Diketahui, menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008, pengguna hanya bisa melakukan registrasi NIK untuk tiga nomor kartu SIM pada satu operator.