NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga mengeluhkan lamanya mengurus sertifikat tanah. Baik lewat notaris maupun biro jasa.Padahal sejatinya dalam pengurusan di Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN ada prosedur dan waktu pengurusan sertifikat. Namun faktanya, sejumlah warga yang mengurus hingga bertahun-tahun belum mendapatkan sertifikat. “Yang paling banyak bermasalah pemecahan, walaupun sudah lunas (beli tanah), tidak sesuai janji langsung dapat Sertifikat,” keluh Made Ttk (36), salah seorang warga. Show Sejak ia transaksi jual beli tanah kapling dan lunas dua tahun lalu, sertifikat tanahnya di Lelateng tak kunjung jadi. Setelah dicek beberapa kali, ternyata berkas baru proses pemecahan dan baru hendak proses balik nama. “Kok bisa sampai dua tahun belum jadi? Semestinya meskipun di notaris harus ada standar waktu,” keluhnya. Baca juga: Branding Pariwisata Bali Padahal dalam setiap kesempatan, Presiden RI Joko Widodo selalu menekankan untuk pelayanan agraria dan pertanahan dipercepat. Hal lebih apes dialami Rs (35). Pria yang membeli tanah kaplingan di Melaya ini sudah 5 tahun belum menerima sertifikat. Ternyata, setelah diusut proses pemecahan dan pembuatan sertifikat dilakukan penjual melalui biro jasa. Rosadi bersama beberapa pembeli tanah kaplingan lainnya hanya bisa pasrah. “Banyak alasannya, masak sampai 5 tahun belum selesai,” ujarnya. Sebagai masyarakat pihaknya berharap pihak berwenang untuk mencari solusi dalam mempercepat pengurusan sertifikat tersebut. Wajar bila masyarakat antipati ketika ada program pertanahan. Baca juga: Tambahan Korban Jiwa di Bali Pecahkan Rekor, Usianya dari 9 Bulan hingga 90 Tahun Karena dibawah proses masih sangat ribet dan dipersulit oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab. Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jembrana, Ngurah Alit Wirawan dikonfirmasi belum lama ini tak memungkiri di Jembrana banyak biro jasa tak berizin atau liar. Bahkan diantaranya bisa melakukan seperti kewenangan Notaris/PPAT. “Hal ini sering kami bicarakan, memang susah untuk menertibkan. Justru banyak masyarakat yang lebih percaya dengan calo-calo ini. Yang penting akta jadi,” tandasnya. Baca juga: Sehari, Pembuatan Akta Tanah di Dua Wilayah Ini Capai 500 Orang Padahal dalam prakteknya, biro jasa ini selain tidak berbadan hukum juga tidak ada kepastian penyelesaian akta tanah. Berbeda dengan Notaris/PPAT yang memiliki kewenangan pasti dan memegang kode etik. Selama ini memang belum ada pengaduan langsung dari masyarakat. Dalam menjalankan profesinya Notaris/PPAT juga diawasi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang terdiri dari unsur Akademisi, perwakilan Notaris, Pemerintah daerah dan Kemenkumham. Diakuinya banyak konsumen terutama tanah kapling permasalahan biasanya ada pada pengembang. Terpuruknya pasar properti belakangan ini salah satu pemicu, sehingga pengembang yang berspekulasi terkena dampak. Termasuk para pembeli tanah kapling. (Surya Dharma/balipost) Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Kompolnas Awards 2022
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra meraih penghargaan sebagai Kapolda terbaik versi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam ajang Kompolnas Awards 2022 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis. Perpustakaan Pangkan di Barito Timur Masuk Terbaik Tingkat Nasional
Perpustakaan Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berhasil masuk dalam 30 perpustakaan terbaik tingkat nasional dari 736 perpustakaan yang ada seluruh Indonesia. Pelajari Taktik Hoki/Kobayashi Jadi Faktor Kemenangan Fajar/Rian
Ganda putra unggulan teratas Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto kembali meraih kemenangan pada fase penyisihan World Tour Finals 2022 berkat kepiawaian mereka mempelajari taktik dan strategi pasangan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi di Bangkok, Thailand. Kejagung Tetapkan Tersangka Ketiga Korupsi Surveyor Indonesia
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis, kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan ranjungandi PT Surveyor Indonesia. BMKG: Curah Hujan di Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap curah hujan yang turun di Indonesia masuk tiga besar dunia secara densitas dan wilayah yang bisa melampaui hanya di sekitar Amazon di Amerika Selatan. Kemenkeu Perkirakan Defisit APBN 2022 Capai 2,8 Persen dari PDB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan berada di bawah 3 persen yaitu 2,8 persen dari produk domestik bruto (PDB). 14 Rumah dan Dua sekolah di Sukabumi Rusak Terdampak Gempa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga pukul 16.00 WIB jumlah bangunan yang rusak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat terdampak gempa dengan magnitudo (M) 5,8 yang berpusat di Kota Sukabumi pada Kamis, (8/12) mencapai 16 unit. Nadalsyah: Kenaikan ADD Digunakan untuk Hal yang Dibutuhkan Masyarakat
Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 93 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2023 meningkat signifikan. BPKH: Penyesuaian Besaran Biaya Haji Tidak Dapat Dihindari
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan rencana penyesuaian besaran biaya haji tidak dapat dihindari seiring naiknya biaya operasional akibat kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi. Berapa lama sertifikat tanah jadinya?Proses pembuatan sertifikat tanah berkisar antara 60 hingga 120 hari. Biaya pengurusan sertifikat sendiri ditentukan langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Cara mengecek sertifikat tanah jadi apa belum?Berikut tahapan cara cek sertifikat tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN:. Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser.. Klik opsi "publikasi". Klik opsi "Layanan". Pilih informasi yang akan dicari meliputi peta tanah hingga pengecekan berkas tanah.. Berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah gratis?Menyoroti hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL bisa selesai dalam 15 hari.
Berapa lama proses balik nama sertifikat tanah di notaris?Waktu pembuatan sertifikat balik nama ke notaris membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja.
|