Jelaskan toleransi antar umat beragama yang diperbolehkan negara republik Indonesia

Nama : Artha Sari & Nikodemus Thomas Martoredjo

Toleransi (bahasa latin tolare:  membiarkan) berarti adalah suatu sikap yang membiarkan atau memberi kebebasan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu yang diinginkan. Toleransi juga berarti suatu sikap menghormati antar kelompok atau individu dalam masyarakat. Dengan adanya sikap toleransi kita dapat menghindari terjadinya diskriminasi dari segala jenis perbedaan yang ada dalam kelompok masyarakat. Toleransi dalam beragama berarti memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk memeluk agama berdasarkan kepercayaanya dan merupakan sebuah sikap bersedia untuk hidup berdampingan dengan siapa saja yang berbeda keyakinan dengan kita berdasarkan prinsip saling menghormati.

Kerjasama dapat diartikan sebuah usaha yang dilakukan oleh beberapa individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia sehari-hari, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, manusia memerlukan bantuan manusia lainnya dalam menjalani hidup atau saling membutuhkan satu sama lain. Dalam beragama, kerjasama diperlukan sebagai salah satu media pendekatan antar umat beragama.

Toleransi dan kerjasama dalam beragama berarti sikap yang harus ada dalam diri seseorang untuk menciptakan kehidupan antar umat beragama yang rukun dan damai. Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam memupuk sikap toleransi dan mengembangkan kerjasama antar umat beragama:

  • Menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama
  • Memiliki kesadaran terhadap diri sendiri bahwa perbedaan adalah sebuah realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu kita harus bisa menerima perbedaan antar umat beragama
  • Saling mengasihi satu sama lain sebagai makhluk ciptaan tuhan, dan menghilangkan prasangka buruk terhadap perbedaan satu sama lain
  • Menciptakan suasana kehidupan beragama yang nyaman dan kondusif untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar umat beragama

Sila pertama Pancasila mengajarkan kepada kita untung saling menghargai antar umat beragama dan sebagai generasi muda penerus bangsa sudah seharusnya kita menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata dimanapun kita berada. Dengan begitu, nilai positif yang kita dapatkan sebagai manusia yang ber-Tuhan, dapat tercermin dalam perilaku kita sehari-hari dan menjadi panutan bagi orang lain. Dan sebisa mungkin, kita harus menghindari segala jenis permasalahan yang dapat memicu pertikaian di masyarakat, salah satunya dengan cara bersikap bijak dalam bertindak dan lebih mengedepankan sikap dan toleransi dalam hal apa pun.

Oleh:  Amril Jambak, Peneliti Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.

Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.

Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Umat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya.

Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu".

Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan menghargai. Sehingga, gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Selain itu, masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara satu sama lain.

Adanya umat beragama lain di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan.

Bandingkan dengan negeri di mana umat Islam menjadi kelompok minoritas. Bagaimana umat Islam diteror, dipaksa, dipersulit, diganggu dan dianiaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun umat Islam yang minoritas, baik Eropa, Amerika, Australia, Myanmar, dan sebagainya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam suatu acara beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari republika online, mengatakan, perbedaan atau keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah karunia dari Tuhan yang harus disyukuri.

Mengenai kerukunan umat beragama, Zulkifli mengatakan, Indonesia layak menjadi contoh bagi negara lain, termasuk negara maju seperti Eropa. Menurutnya, negara lain dapat mengambil pelajaran dari kehidupan beragama di Indonesia.

Meski begitu, dia mengingatkan agar rakyat Indonesia terus menjaga kesatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Zulkifli, keadaan damai dan akur tidak bisa terjadi begitu saja. Sudah menjadi kewajiban bagi semua umat beragama untuk menjaga toleransi, ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

"Selain itu, menjadikan empat konsesus, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perilaku dan budaya kita sehari-hari. Kalau itu sudah selesai, kita bisa fokus pada yang lain dan kita akan jadi negara yang maju, hebat, meninggalkan negara lain. Kita punya potensi untuk itu, SDA, SDM, energi sosial," kata Zulkifli lagi.

Senada dengan Zulkifli, Ketua MUI Pusat Bidang Kerukunan Umat Beragama, Slamet Effendi Yusuf mengatakan, pluralitas atau kemajemukan Indonesia adalah karunia Allah SWT.

"Kita diberikan sebuah negara namanya NKRI. Tidak seragam isinya, tidak hanya satu agama, islam saja. Tidak satu suku saja, banyak sukunya. Kita jg miliki bahasa beraneka rupa. Itu yang Allah berikan pada kita, negara yang majemuk seperti ini," kata Slamet.

Slamet mengatakan, kerukunan harus selalu diperjuangan agar betul-betul menjadi kenyataan. Namun, lanjutnya, yang harus diwaspadai adalah selain dapat memberikan rahmat, kemajemukan juga dapat menjadi bencana.

"Menjadi rahmat ketika dengan kemajemukan itu kreatifitas negara melambung. Di dalam Al Quran kemajemukan itu untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Tapi akan jadi bencana ketika kita mempertentangkan perbedaan," jelasnya.

Jika dikaitkan dengan kerukunan antar umat beragama tersebut.  Rasanya kita miris melihat peristiwa yang terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Umat Islam tidak diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 1436 H. Bahkan, kejadian ini pun berakhir anarkhis dengan pembakaran lokasi salat, dan merembet ke kios pedagang.

Namun penulis tidaklah mengulang peristiwa ini, dan hanya berharap kepada pemerintah segera tanggap dengan peristiwa ini sehingga tidak menjalar ke daerah lain. Pihak aparat hukum juga diminta tegas mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut. Dan juga diminta kepada media cetak, elektronik, dan online, memberitakan masalah ini sesuai kaidah jurnalistik dan sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Jangan sampai persoalan ini memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena bagi kita NKRI merupakan harga mati dalam tatanan hidup bermasyarakat di Tanah Air. Pedoman jelas yakni Pancasila meski dipegang teguh.

Marilah sama-sama kita menghormati dan menghargai satu sama lainnya. Jadikanlah keberagaman di Republik Indonesia sebagai seni ciptaan Allah SWT. Dan satu hal yang sangat penting, jangan mudah terprovokasi atau terpancing oleh adu domba yang memecah belah kesatuan dan persatuan di antara kita, khususnya bangsa ini. Mari sama-sama kita renungkan! ***

Salatiga — Kota Salatiga yang tingkat heterogenitasnya cukup tinggi, tapi sangat toleran dan adem ayem. Kota Salatiga telah mendapatkan berbagai macam prestasi diantaranya sebagai kota tertoleran se Indonesia. Demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam giat Kapasitas Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Sabtu (19/3/22) di Hotel Le Beringin Salatiga.

Kegiatan Pembinaan Kapasitas (FKUB) digelar Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dalam rangka Menyongsong Tahun Toleransi Tahun 2022 dengan menghadirkan 30 peserta yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Salatiga.

Dalam arahannya Kepala Kemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan Pemerintah akan mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi dan ini akan menjadikan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia.

“Dengan adanya sikap toleransi, konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok tidak akan terjadi. Banyak orang menyebut toleransi sebagai kunci utama perdamaian yang patut dijaga. Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat bangsa Indonesia mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakinan, suku, ras, hingga warna kulit,“ kata Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq menambahkan salah satu bentuk toleransi adalah toleransi beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain, seperti: tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita; tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun; serta tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.

“Contoh sikap toleransi secara umum antara lain: menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan,” tambah Taufiq.

Selanjutnya sebagai pemateri Kepala Kemenag Kota Salatiga dengan materi Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama : Wakil Walikota Salatiga  dengan materi Peran Pemerintah Kota Salatiga Dalam Meningkatkan Kualitas Kehidupan Toleransi di Kota Salatiga; Kapolres Salatiga dengan materi Kondusivitas Umat Beragama di Kota Salatiga dan dari Ketua FKUB Kota Salatiga dengan materi Kerjasama Antar Umat Beragama Dalam Mewujudkan Toleransi. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara  ketat, dengan selalu mematuhi 5 M. (Humas/ Khusnul-Fitri)