Lafaz niat sebelum takbiratul ikhram (jika dibaca) menurut para ulama hanya untuk membantu menguatkan kesempurnaan niat (menuntun dan menghadirkan hati) tetapi belum masuk kepada niat yang menjadi syarat sah dan rukun sholat, karena sholat itu diawali dengan takbir dan diakhiri sengan salam.
Niat yang menjadi syarat sah dan rukun sholat ditetapkan dalam hati pada saat mengucapkan takbir saat takbiratul ikhram yaitu dengan menetapkan point-point : saya berniat sholat, jenis kewajiban sholat (fardhu atau sunah) dan nama jenis sholat (Maghrib, Isya, Dhuha, Tahajud dsb).
2. Berdiri (bagi yang mampu) Menghadap Kiblat
Rasulullah SAW bersabda,
“ Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.
Posisi wajah menghadap kiblat dan pandangan mata (jangan memejamkan mata) menuju tempat sujud. Posisi badan berdiri tegak dan lurus menghadap kiblat. Posisi kedua tangan masing-masing lurus (tidak kaku) berada disamping badan hingga paha dengan jari terlepas (tidak mengepal).
Posisi kaki seimbang dengan lebar bahu (tidak terlalu rapat atau lebar) dan (saat berjamaah) ujung tumit semua makmum sejajar sehingga shaf menjadi lurus dan posisi sisi luar kaki dan bahu dirapatkan dengan jemaah yang berada disamping.
3. Takbiratul ikhram
Rasulullah SAW bersabda,
“ Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.”
Mengangkat kedua tangan dengan ujung jari agak setinggi dan di depan posisi telinga dengan kedua telapak tangan menghadap kiblat. Sebagian pendapat lainnya mengangkat tangan dengan ujung jari agak setinggi dan didepan bahu dengan kedua telapak tangan menghadap kiblat.
Boleh mengangkat tangan secara bersamaan mengucapkan Takbir, boleh mengangkat tangan terlebih dahulu baru kemudian mengucapkan takbir, boleh pula mengucapkan takbir terlebih dahulu baru kemudian mengangkat tangan.
Posisi rentang siku kedua tangan terbuka (untuk laki-laki) tidak terlalu sangat lebar dan tidak terlalu rapat, untuk sholat berjamaah disesuaikan dengan menjaga rentang siku agar tidak mengganggu jemaah disebelahnya, khusus wanita posisi rentang siku lebih merapat. Posisi antar jari saling merapat ada juga yang berpendapat tidak terlalu rapat dan tidak terlalu renggang.
All?hu akbar
" Allah Maha Besar"
Kemudian posisi tangan dalam keadaan bersidekap, yaitu telapak tangan kanan (selalu berada diatas) memegang pergelangan atau setelah pergelangan tangan kiri. Ada juga yang berpendapat sekedar berada diatasnya (tanpa memegang). Posisi kedua tangan yang bersidekap berada diantara dada dan perut. Sebagian ulama berpendapat berada di awal dada.
Kemudian disunahkan Membaca Doa Iftitah,
ALLAAHU AKBARU KABIIRAW-WALHAMDU LILLAAHI KATSIIRAN, WA SUBHAANALLAAHI BUKRATAW-WA’ASHIILA. INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS-SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAM-MUSLIMAW-WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIINA. INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIINA. LAA SYARIIKALAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN.
Artinya : " Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)" .
4. Membaca Al-Fatihah
Rasulullah SAW bersabda,
“ Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah" .
Dilakukan dalam keadaan berdiri setelah takbiratul Ikhram dengan tangan bersidekap. Saat imam membaca Surat Alfatihah, makmum mendengarkan bacaan tersebut (bukan membacanya juga pada saat bersamaan), barulah saat imam melafazkan " Aamiin" , makmum melafazkan " Aamiin" secara bersamaan. Kemudian saat Imam membaca surah Al-Qur'an lainnya, barulah makmum membaca Surat Alfatihah.
Semua bacaan (kecuali lafaz " Aamiin" ) dalam shalat berjamaah, makmum melafazkan dengan pelan, yaitu bukan hanya di dalam hati, tetapi dibaca dengan sangat pelan yang cukup terdengar oleh telinga masing-masing pembacanya.