Jelaskan proses kegiatan apresiasi seni dalam kegiatan pembelajaran

ABSTRAK

Rossidy, Lions, Firman. 2012. Studi Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Apresiasi Karya Seni Rupa Kelas XI IPS Di SMA Negeri 2 Situbondo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Jurusan Seni dan Desain, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Hariyanto, M. Hum, (II) Drs. Didiek Rahmanadji.

Kata Kunci: Pelaksanaan Pembelajaran, Apresiasi, Seni Rupa, SMA.

Pembelajaran apresiasi seni rupa adalah bagian dari pendidikan seni rupa yang diselenggarakan di Sekolah. Melalui kegiatan apresiasi, siswa akan memiliki kepekaan terhadap keindahan dan kesensitifan terhadap karya seni. Dengan demikian, siswa akan mampu menghargai, menghayati, dan mencintai karya seni. Tujuan diberikannya pembelajaran apresiasi seni rupa di Sekolah untuk menumbuhkan kepekaan, keberminatan, keterlibatan, dan kepedulian peserta didik pada substansinya, yakni kesenian. Sehingga dapat menanamkan pemahaman, pengalaman, dan penikmatan terhadap kesenian yang terdapat dalam realitas kehidupan peserta didik. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh data tentang: (1) pelaksanaan pembelajaran apresiasi seni rupa pada kelas XI IPS di SMAN 2 Situbondo yang dilaksanakan oleh guru, (2) hambatan yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran apresiasi, (3) sikap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran apresiasi.                                                                             

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan tenik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan dan verifikasi. Pengecekan data menggunakan trianggulasi sumber dan informasi kunci (guru mata pelajaran). Lokasi penelitian yaitu di SMA Negeri 2 Situbondo.                                                    

Hasil penelitian menunjukkan: (1) bentuk pelaksanaan pembelajaran: (a) guru selalu menyusun rencana pembelajaran (RPP), (b) model pembelajaran yang digunakan guru adalah telaah karya dan reproduksi karya, (c) pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan problematik dan kesejarahan, (d) metode pembelajaran yang digunakan adalah metode ceramah, demonstrasi, diskusi. (e) media pembelajaran yang digunakan di kelas adalah karya seni lukis siswa, dan guru memanfaatkan reproduksi karya seni lukis seniman Indonesia untuk tugas proyek apresiasi. (f) guru menerapkan beberapa jenis keterampilan dalam mengajar, (g) guru menggunakan jenis penilaian proyek (penugasan). (2) kendala dalam melaksanakan kegiatan apresiasi adalah: (a) sumber dan media pembelajaran masih terbatas, (b) kepala Sekolah tidak mengijinkan pelaksanaan metode karya wisata, (c) sebagian siswa merasa kesulitan dalam mengapresiasi karya. (3) sikap siswa terhadap pembelajaran apresiasi seni adalah: (a) siswa aktif dalam pembelajaran, (b) siswa mengapresiasi karya sesuai dengan arahan guru, (c) guru berupaya meningkatkan sikap apresiatif siswa melalui kegiatan melukis bebas di tembok pagar Sekolah.                                                                                                   

Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar guru lebih inovasi dalam pelaksanaan pembelajaran, penyediaan sumber dan media pembelajaran segera dibenahi, agar tujuan  pembelajaran apresiasi dapat tercapai dengan baik.

ABSTRAK

Wahyudi, Achmad Faizal. 2013. Kegiatan Pembelajaran Apresiasi Seni Rupa pada Mata Pelajaran Seni dan Budaya Kelas VII di SMP Negeri 4 Malang. Skripsi, Jurusan Seni dan Desain, Fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Ida Siti Herawati, M.Pd, (II) Drs. Didiek Rahmanadji

Kata Kunci: pembelajaran, apresiasi seni rupa, SMP Negeri 4 Malang

Apresiasi seni adalah sebuah proses atau aktivitas pengamatan atau tindakan untuk mengamati, memahami, menikmati, serta menginterpretasikan tata nilai (makna) yang terkandung didalam sebuah objek seni atau karya seni yang berkaitan dengan kualitas fisik (wujud) yang menumbuhkan dorongan untuk mengamati, menghargai, menilai serta menikmati.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan atau tentang profil guru seni budaya dan kegiatan pembelajaran apresiasi karya seni rupa di SMP Negeri 4 Malang.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara, dokumentasi dan observasi. Kegiatan analisis data dimulai dari tahap reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh dua simpulan hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, Kondisi (profil) guru bidang studi seni budaya di SMP Negeri 4 Malang, adalah Bapak Supriadi M.Pd, Beliau lahir di kota Malang pada tangga l 5 juni 1961. Alumni dari Universitas Negeri Malang (UM) yang dulunya bernama IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Negeri Malang), program studi pendidikan seni rupa, angkatan tahun1981.

Kedua, kegiatan pembelajaran seni budaya di SMP Negeri 4 Malang, guru perpedoman pada sebuah RPP yang dibuat setiap tahun ajaran baru. Akan tetapi RPP tersebut memiliki sejumlah kekurangan diantaranya adalah sebagai berikut: ketiadaannya rumusan indikator atau tujuan yang merupakan penjabaran konkret dari SK dan KD. Substansi kegiatan inti tidak spesifik dan cenderung berorientasi pada aktivitas guru.

Proses penyampaian materi apresiasi seni rupa, guru menjelaskan secara lisan dan tanpa menggunakan media penunjang apapun selain karya siswa dan tidak sesuai dengan isi RPP. Guru menerapkan model pembelajaran apresiasi melalui telaah karya dan Model reproduksi karya. Guru tidak menerapkan metode demonstrasi seperti tercantum dalam RPP, melainkan cenderung pada metode ceramah dan motode kerja kelompok. Tehnik penilaian dilakukan guru dengan 2 cara yaitu penilaian proses dan hasil berupa sebuah tugas apresiasi seni rupa secara kelompok di kelas dan penugasan berupa penyusunan kliping secara kelompok. Format penilaian menggunakan model penilaian “check list” berupa lembar yang berisi sejumlah aspek atau indikator yang harus dicapai siswa dengan simbol nilai atau angka.

Pembelajaran apresiasi merupakan aspek penting dalam proses pembelajaran pendidikan seni rupa secara keseluruhan. Aspek pembelajaran apresiasi merupakan aspek dari sistem pembelajaran seni rupa yang saling berkaitan dengan aspek kognitif dan psikomotorik.

Meskipun pembelajaran seni rupa di Sekolah Dasar didominasi oleh praktik atau pengalaman studio yang secara khusus membina keterampilan anak dalam penciptaan karya seni rupa, tidaklah berarti bahwa pengetahuan teori serta kemampuan apresiasi seni rupa anak terabaikan. Dalam kegiatan penciptaan, pengetahuan anak khususnya yang berkitan dengan alat, bahan, dan teknik berkarya akan turut terbina demikian pula dengan kepekaan rasa keindahan murid akan secara

otomatis terbina melalui kegiatan penciptaan oleh karena dalam mencipta karya seni rupa anak senantiasa diperhadapkan dengan keputusan–keputusan yang menuntut kepekaan rasa seperti dalam memilih warna, tekstur, atau dalam menyusun komposisi (Salam, 2001: 16).

Berdasarkan pendapat tersebut, pembelajaran apresiasi memiliki dua proses kegiatan yang berbeda. Pertama, kegiatan yang kehadirannya dilakukan secara bersama dengan kegiatan kreatif. Meskipun kehadirannya merupakan subordinasi karena hanya sebagai pendukung tetapi mampu mempengaruhi kualitas sebuah karya. Kedua adalah kegiatan pembelajaran apresiasi yang berdiri sendiri. Dengan demikian, pembelajaran apresiasi dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: (1) saat melakukan proses penciptaan terhadap karya, (2) mengapresiasi karya setelah karya itu tercipta, dan (3) secara simultan atau gabungan yaitu pada saat melakukan proses kreatif dan hasil karya.

Namun secara jelas Syafii (1989: 7) menegaskan bahwa pembelajaran dengan mengutamakan aspek afektif adalah lebih menekankan kepada bentuk penghargaan siswa terhadap karya Kertangkes. Penghargaaan atau penilaian terhadap karya yang sering diistilahkan dengan apresiasi adalah proses yang diawali dengan pengamatan dan penghayatan. Pada aspek ini sesungguhnya merupakan aspek pemberian pengalaman yang bersifat kultural kepada siswa. Pengalaman karya-karya masa lalu maupun kini dapat membentuk perspektif siswa atas sebuah karya. Dalam pembelajaran apresiatif ini dapat dilakukan dengan memberikan stimulus berupa

karya melalui penunjukkan karya nyata, pemutaran slide atau film, pajangan karya, atau pameran.

Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa komponen-komponen dalam proses pembelajaran meliputi (1) tujuan, (2) bahan pelajaran, (3) metode, (4) media, (5) evaluasi. Berikut ini dikembangkan masing-masing komponen tersebut:

a. Tujuan Pembelajaran Apresiasi Seni Rupa

Darsono (2000: 26) mengatakan pembelajaran adalah suatu kegiatan dilakukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan tujuan pembelajaran membantu siswa agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah laku siswa bertambah, baik kuantitas maupun kualitas. Tingkah laku yang dimaksud yaitu meliputi pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan tingkah laku siswa.

Tujuan pembelajaran akan membantu guru dalam memilih metode yang tepat, sehingga proses belajar mengajar akan benar-benar mengarah pada tercapainya tujuan yang ditetapkan. Sedangkan bagi siswa tujuan yang jelas akan dapat membantu memilih bahan pelajaran dan cara belajarnya. Tujuan pembelajaran merupakan deskripsi tentang penampilan perilaku (performance) siswa yang diharapkan setelah mereka mengikuti kegiatan pembelajaran terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.

Adapun tujuan pembelajaran dalam hal ini diharapkan mengacu pada rumusan tujuan Pendidikan Nasional yang dikutip dari pasal 4 Undang-Undang

nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab.

Di pihak lain tujuan pembelajaran menggambarkan apa yang biasa dilihat dari seorang pendidik (pengamat) pada diri murid dalam proses belajar yang dapat dijadikan pegangan untuk menilai keberhasilan pembelajaran dengan baik. Seperti kita ketahui bahwa dalam pendidikan seni rupa ada tiga ranah yang harus dikuasai yaitu: pembelajaran teori seni rupa, pembelajaran keterampilan seni rupa yang berfokus pada pembinaan praktik, dan pembelajaran apresiasi yang berfokus pada pengembangan pembinaan aspek afektif (sikap, kepekaan rasa).

Tujuan pembelajaran apresiasi seni rupa di Sekolah Dasar untuk mengembangkan kemampuan anak memiliki kepekaan terhadap segala unsur seni rupa dan pada akhirnya akan memahami tentang kesadaran dalam dunia sehingga akan diperoleh manusia yang utuh dan menyatu.

b. Materi Pembelajaran Apresiasi Seni Rupa

Materi sepenuhnya mengacu pada tujuan yang dirumuskan. Pada prinsipnya materi pelajaran dapat berupa pengetahuan teori atau praktik. Untuk tiap-tiap jenjang dan jenis pendidikan, pengetahuan materi yang diberikan tentu saja tidak

sama. Bahan pelajaran pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan pada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakan.

Menurut Sudjana (1988: 67) ada beberapa sifat yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi atau bahan pelajaran yaitu: fakta, konsep, dan keterampilan. Menetapkan bahan pelajaran harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan instruksional. Setelah bahan yang ditetapkan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan belajar mengajar artinya bagaimana bahan itu dipelajari oleh siswa.

Bahan pelajaran pendidikan apresiasi seni rupa dapat dilakukan dengan cara siswa diminta untuk menyatakan pendapat dan gagasannya terhadap hasil karya seni rupa pada karya seni di museum, galeri atau hasil gambar siswa untuk diapresiasi.

Dalam pembelajaran apresiatif ini dapat dilakukan dengan memberikan sitimulus berupa karya melalui penunjukkan karya nyata, pemutaran slide atau film, pajangan karya atau pameran.

c. Metode Pembelajaran Apresiasi Seni Rupa

Ada banyak metode yang digunakan dalam proses pembelajaran, namun metode yang diterapkan, tergantung dari pelaksanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan setiap standar kompetensi. Menurut Sudjana (1989:76) metode pengajaran adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Oleh karena itu peranan metode pengajaran sebagai alat untuk menciptakan proses belajar mengajar.

Metode mengajar itu sendiri diharapkan tumbuh pada kegiatan belajar siswa sehubungan dengan kegiatan mengajar yang dilakukan guru. Untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif, di samping kesiapan dan persiapan siswa dalam belajar, juga dipengaruhi oleh kesiapan dan persiapan guru dalam mengajar. Dalam melaksanakan pembelajaran seni rupa, diperlukan ketepatan dan dipilih metode yang berhubungan dengan materi yang disampaikan karena pemilihan metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan suatu pembelajaran. Dalam kaitannya dengan pendidikan seni, menurut Sakri (1990:10) metode pembelajaran pendidikan seni dapat menumbuhkan daya cipta anak (menumbuhkan kemampuan anak untuk menciptakan hasil karya yang artistik), sedangkan pengungkapan dan daya kreativitasnya (menciptakan sesuatu yang inovatif) dapat diwujudkan melalui penggunaan teknik dan media (pemanfaatan bahan dan alat untuk berkarya).

d. Evaluasi Pembelajaran Seni Rupa

Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisas, menafsirkan data tentang proses hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil keputusan.

Evaluasi digunakan untuk menentukan sampai di mana atau seberapa jauh kemampuan yang didapat oleh siswa dalam proses pembelajaran. Dalam evaluasi terdapat dua konsep aktivitas yaitu konsep mengukur dan konsep menilai, konsep

mengukur hasilnya berupa bilangan sedangkan konsep menilai hasilnya berupa ungkapan verbal.

Tentang evaluasi Darsono (2000:106) mengatakan bahwa untuk pengambilan keputusan sesuai dengan tujuan evaluasi secara sistematis kegiatan evaluasi harus dilakukan tahap demi tahap yaitu pertama adalah pengukuran dan tahap berikutnya penilaian, dan akhirnya pengambilan keputusan.

Secara operasional, hasil evaluasi belajar dan pembelajaran dapat difungsikan sebagai:

a. Alat bagi guru untuk mengetahui sejauhmanakah tujuan pendidikan tercapai. Pencapaian tujuan pendidikan itu meliputi pencapaian tujuan kognitif, afektif, dan psikomotorik

b. Dasar untuk menentukan nilai atau tingkat keberhasilan belajar siswa biasanya diwujudkan dalam angka, huruf atau kualifikasi yang lain.

c. Motivasi belajar siswa, evaluasi dapat mendorong siswa belajar.

d. Alat diagnosis kesulitan belajar yang dialami siswa, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam pengajaran remedial.

e. Balikan bagi guru dan sekolah dalam mengembangkan kurikulum ke dalam proses belajar mengajar.

Jika suatu bahan pengajaran telah diberikan kepada anak tentu saja akan dievaluasi. Dalam mengevaluasi yang menjadi pusat perhatian yaitu anak itu sendiri. Meskipun demikian, dapat juga ditinjau dari kegiatan evaluasi dalam bidang itu sendiri.

Pelaksanaan evaluasi pembelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian khususnya dalam bidang seni rupa meliputi tiga aspek yaitu : (1) aspek kognitif, (2) aspek afektif, dan (3) aspek psikomotorik (Syafii, 1989: 2). Aspek kognitif berkaitan dengan pengetahuan atau pemahaman siswa tentang tentang berbagai hal yang berkaitan kesenian. Aspek ini dapat berkaitan dengan bahasan teoritis dengan substansi materi, pengenalan alat, bahan, maupun prosedur. Penilaian pembelajaran kerajinan tangan dan kesenian meliputi penilaian proses dan hasil pembelajaran serta menjadi dasar pengembangan kemampuan selanjutnya.

Obyek evaluasi pembelajaran apresiasi adalah aspek afektif. Aspek afektif adalah hal yang berkaitan dengan perhargaan ilmu terhadap karya kesenian, penghargaan atau penilaian terhadap karya yang sering diistilahkan dengan apresiasi proses yang diawali dengan pengamatan dan penghayatan. Evaluasi aspek afektif ini berkaitan dengan respon siswa atas karya yang dihadapi karena pada saat berkreasi juga memerlukan apresiasi maka kegiatan tersebut bagian evaluasi apresiasi. Sementara aspek psikomotorik berkaitan dengan perilaku siswa yang berupa tindakan, oleh karena itu tahapan prosedur ketika siswa berkarya atau berproses kreatif dapat menjadi fokus amatan.

Adapun faktor-faktor yang dinilai meliputi: (1) tahap persiapan, misalnya persiapan alat dan bahan, (2) tahap pelaksanaan, aspek yang dinilai misalnya efektivitas waktu atau fluensitas (kecepatan), kesungguhan, dan (3) tahap akhir adalah penilaian terhadap hasil yang diperoleh siswa dari kegiatan pembelajaran tersebut, antara lain dapat dinilai orisinitas (keaslian karya), sensivitas, teknik

dan/atau kreativitas karya. Dari beberapa faktor tersebut kita juga dapat menilai apresiasi berdasarkan tahapan pada saat proses melakukan kegiatan praktik. Penilaian tersebut dapat dilakukan secara proses maupun hasil. Proses bisa kita lakukan pada saat kepekaan menggabungkan berbagai unsur elemen rupa. Sedangkan pada hasilnya bisa kita nilai dari produk akhirnya. Seperti kita yakini bahwa produk akhir juga merupakan hasil gabungan antara kemampuan kreativitas psikomotorik dengan kemampuan sensitivitas (Salam, 2001: 26)

Evaluasi untuk domain afektif, untuk sementara masih jarang ditemui kalau tidak boleh dikatakan belum pernah dilakukan dalam pndidikan seni rupa. Sebenarnya evaluasi afektif ini dalam pendidikan seni rupa adalah sangat penting dalam hubungannya dengan tujuan akhir yang ingin diharapkan. Oleh karena itu kiranya perlu dipikirkan dan mulai dicoba untuk mengevaluasi domain afektif dalam pendidikan seni rupa. Arikunto (1986:168) menjelaskan evaluasi afektif tidak menuntut jawaban benar atau salah, tetapi jawaban yang khusus tentang dirinya mengenai minat, sikap, dan internalisasi nilai. Untuk itu Syafii (1989: 7) menyatakan penilaian pembelajaran apresiasi dalam pendidikan seni rupa bisa dilakukan dengan mengadopsi bentuk tersebut.

Berikut ini adalah sistem penilaian pembelajaran apresiasi secara skala: (a) Skala Likert, jawaban yang diinginkan dibuat skala yang menggambarkan perasaannya dari pertanyaan yang diajukan, (b) Skala Pilihan Ganda, bentuknya seperti soal pilihan ganda, yaitu suatu pernyataan atau pertanyaan yang diikuti oleh sejumlah alternatif pendapat, dan (3) Semantic Differential, Semantic differential

biasanya dibuat dengan skala tujuh poin menghubungkan kata sifat yang berlawanan, digunakan untuk menilai atau menggambarkan obyek atau pengalaman tertentu.

Syafii (1989: 8) menambahkan, seperti dalam domain kognitif, evaluasi afektif pun perlu dipertimbangkan jenjang taksonominya dari taraf menerima, menjawab, menilai, mengorganisasi dan mengkarakterisasi dari nilai atau kelompok nilai.

28

METODE PENELITIAN

A. Pendekatan Penelitian

Sesuai dengan pokok permasalahan yang dikaji, peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mempunyai sifat deskriptif. Dalam kaitan ini, Sutopo (dalam Rokhman, 2002: 3) menyatakan bahwa penelitian kualitatif merupakan bentuk penelitian yang mampu mengungkap berbagai informasi kualitatif yang lebih berharga dari sekadar pernyataan jumlah ataupun frekuensi dalam bentuk angka.

Dengan demikian dalam penelitian kualitatif, data yang dihasilkan bukan sekadar pernyataan jumlah ataupun frekuensi dalam bentuk angka, tetapi dapat mendeskripsikan gejala, peristiwa, atau kejadian yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu penelitian kualitatif juga menghasilkan data berupa gambaran atau uraian tentang hal-hal yang berhubungan dengan keadaan atau fenomena, status kelompok orang, suatu subyek, suatu sistem pemikiran atau peristiwa masa sekarang. Alasan digunakan pendekatan kualitatif karena peneliti berusaha menelusuri, memahami, dan menjelaskan gejala dan kaitan antara segala yang diteliti.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA