18 Jan 2022
JDIH MARVES – Dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien maka perlu mengatur tata Kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang (UU) ini mencabut UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal 1 angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai dengan 291, Pasal 296, Pasal 302, Pasal 324, dan Pasal 325 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 114 dan Pasal 176 angkat 4 ayat (4) dalam Pasal 252 dan angka 7 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ruang lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana Pasal 2 meliputi: 1. pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; 2. pengelolaan Transfer ke Daerah; 3. pengelolaan Belanja Daerah; 4. pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan 5. pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional. Dan prinsip pendanaan untuk penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dalam kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sebagaimana Pasal 3 meliputi: 1. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan 2. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah di Daerah didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan ditetapkannya UU ini, diharapkan dapat menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien dalam pengaturan tata kelola hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. permainan anak-anakracasirewacgduiesholli wasallim lalapan Sakura kayak mana apa yang harus kita lakukan untuk mencegah adanya rasisme di Indonesia 1. mengapa setiap anak di Indonesia berhak menempuh pendidikan di sekolah?2. mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum mendapatkan hak?3. tuli … 1. apa akibatnya jika kita melanggar aturan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan?2. mengapa kita harus menjaga kebersihan lingkungan?3. Jona … 1. mengapa kita harus menjaga kelestarian lingkungan?2. perhatikan gambar berikut! setelah itu,kerjakan soal-soalnyaA. peristiwa apa yang terjadi pada … sebutkan 3 makna sila ke 4!tolong jawab pleeaassee!!nt:aarrgghh ganteng!! Contoh minimal 2 (dua) negara monarki dualistik ga nyuruh ngisi semua but klo semua juga g papa bangett Hubungan antarbangsa, diperlukan adanya saling menukar informasi yang barkaitan dengan bidang hukum antarbangsa yang dilakukan adalah asas.... 1. Jelaskan mengenai perbedaan tentang kondisi alam yang dapat membuat keberagaman mngenai masyarakat Indonesia 2. Bagaiaman cara mewujudkan dan menja … bantuin aku dg aku mau buka privater petunjuknya :: aku menjadi sangat mati rasa aku tidak bisa merasakanmu di sana 2 Korupsi di tiap negara ada. Ada yang menganggap korupsi sebagai budaya sehingga perbuatan itu adalah hal yang wajar dan bila mendapat hukuman tidak … 2 Bacalah kasus dibawah ini dengan seksama, kemudian jawablah pertanyaan yang ada! Bu tia mempunyai siswa dari berbagai macam golongan. Siswa dari gol … gambarkan dan jelaskan perubahan kurva permintaan agregat dengan adanya tambahan investasi tersebut Cara menjadi diri sendiri dalam bahasa melayu? jelaskan 5 sumber bacaan untuk membuat kajian pustaka dalam penulisan sebuah karya ilmiah Sampel Menurut Cohen Pengambilan sampel untuk penelitian menurut Suharsimi Arikunto ini sarang hewan apa? [tex]quiz[/tex]ubahlah kata-kata ini kedalam bahasa sunda:1. Apa kabar? 2. Terimakasih3. Lagi ngapain? 4. Terserah kamu dahh5. Pada dimana nihh? #Jan … |