Jelaskan nilai-nilai dasar Pancasila bersifat universal objektif dan Pancasila bersifat subjektif

Nilai-nilai Pancasila menjadi inti dari pedoman masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala keputusan, tindakan, dan perilaku pemerintah sebagai penyelenggara negara harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Sedemikian pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi Indonesia, maka tanpanya negara ini akan kehilangan ruh dan bahkan eksistensinya.

Postingan blog ini akan mengulas tentang nilai-nilai Pancasila secara ringkas. Ulasan diupayakan selengkap mungkin. Saya sebagai penulis akan memaparkan beberapa poin turunan nilai kelima sila Pancasila agar pembaca mudah memahami apa saja nilai-nilai Pancasila di tiap silanya. Perbedaan antara nilai objektif dan subjektif Pancasila juga menjadi bagian dari ulasan.

Jika bicara tentang Pancasila, maka kita tidak bisa lepas dari membahas nilai-nilainya. Pancasila mengandung nilai yang menjadi esensi dari dirinya sebagai dasar negara dan ideologi negara. Sebagaimana sudah disinggung sedikit tadi, Pancasila memiliki nilai objektif dan nilai subjektif. Kita akan bahas keduanya sebagai berikut.

Nilai objektif Pancasila

Nilai Pancasila yang bersifat objektif artinya Pancasila memiliki nilai universal atau umum yang relevan dengan kenyataan sosial. Beberapa poin yang bisa dipaparkan unutuk menjeaskan bahwa Pancasila memiliki nilai objektif antara lain:

Sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat yang abstrak, umum dan universal. Kita bisa melihat nilai keadilan sosial, misalnya, adalah suatu konsep yang memerlukan abstraksi untuk memahaminya.

Inti sila-sila Pancasila selalu ada dalam adat, kebiasaan, budaya, agama, dan tradisi yang dianut masyarakat Indonesia. Artinya ada kaitan antara hidup manusia Indonesia dengan sila-sila Pancasila. Misalnya, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menunjukkan kaitan erat antara keyakinan manusia Indonesia dengan apa yang dikandung oleh sila pertama.

Pancasila menurut ilmu hukum memenuhi kaidah negara yang fundamental, tidak dapat diubah oleh siapapun. Oleh karenanya, keberadaannya secara konstitusional kekal, kecuali kekuatan hukum yang mendasarinya dihapus.

Pancasila juga akan tetap ada karena dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Bila diubah, maka konsekuensinya negara Indonesia bubar. Di tegaskan pula di alenia ke-3 Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan merupakan karunia Tuhan dan manusia tidak dapat mengubahnya. Penjelasan ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki nilai yang objektif.

Namun demikian, nilai Pancasila juga bersifat subjektif. Artinya, Pancasila merupakan produk pemikiran manusia, bukan wahyu yang turun dari langit.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara

Nilai subjektif Pancasila

Beberapa poin yang bisa menjelaskan Pancasila memiliki sifat subjektif diantaranya:

Nilai-nilai Pancasila berasal dari hasil ide, gagasan, pikiran, dan penilaian falsafah bangsa Indonesia. Dengan menilai dari sudut pandang pencetus Pancasila, dapat dilihat adanya nilai-nilai Pancasila yang bersifat subjektif.

Nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai falsafah hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia. Kesesuaian ini menyiratkan sifat subjektifitas dari manusia Indonesia untuk masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila mengandung empat nilai kerohanian yang terdiri atas kenyataan atau kebenaran, estetis, etis, dan religius. Hal ini merupakan wujud dari hati nurani manusia Indonesia, jadi bersifat subjektif.


Baca juga: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Penjelasan selanjunya adalah uraian tentang nilai-nilai Pancasila yang dikandung di tiap sila Pancasila. Kita akan lakukan pembahasan ini secara berurutan dimulai dari sila pertama agar pembaca mudah menyerap pelajaran ini.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ini mengandung nilai religius atau keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan ketaqwaan kepada-Nya. Seseorang dapat dikatakan menjunjung tinggi nilai ketuhanan bila bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianutnya, saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda, memberi kebebasan pada orang lain untuk beribadah sesuai agamanya, dan tidak memaksakan agama atau kepercayaan yang dianutnya kepada orang lain.

Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua ini mengandung nilai moral kemanusiaan atau humanitarian. Seseorang dapat dikatakan memegang teguh nilai kemanusiaan apabila setiap tindakan dan perbuatannya selalu menjaga martabat orang lain. Perilaku yang adil terhadap sesama manusia juga merupakan wujud adanya sifat kemanusiaan. Orang yang berpedoman pada nilai ini selalu menghormati, menghargai sesama manusia beradab yang memiliki cipta, rasa karsa, dan keyakinan.

Sila ketiga, persatuan Indonesia

Sila ketiga ini mengandung nilai moral persatuan bangsa. Artinya, setiap warga negara Indonesia dimanapun berada selalu berbuat dan bertindak tanpa adanya niatan untuk memecah belah bangsa. Secara tersirat, nilai persatuan ini juga menuntut pengakuan adanya perbedaan dan keanekaragaman suku, bahasa, adat, agama, dan sebagainya yang menjadi kekuatan pemersatu bangsa Indonesia. Seseorang bisa diatakan memegang nilai persatuan bila sikapnya mau mengenal perbedaan, cinta tanah air, rela berkorban demi bangsa, dan menyukai produk dalam negeri.

Baca juga: Fungsi Pancasila

Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Sila keempat ini mengandung nilai moral kerakyatan dan musyawarah atau demokrasi. Nilai sila keempat ini menunjukkan adanya kedaulatan rakyat dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Segala keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak diambil melalui musayawarah mufakat atau demokratis. Seseorang dapat dikatakan memegang teguh nilai kerakyatan dan demokrasi apabila menyelesaikan masalah melalui musyawarah, anti-kekerasan, mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan partai atau golongan, menghargai perbedaan pendapat.

Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila kelima ini mengandung nilai keadilan sosial. Wujud keadilan sosial yang dimaksud mencakup seluruh aspek kehidupan, tidak hanya ekonomi, namun juga politik dan kebudayaan. Seseorang bisa dikatakan memegang teguh nilai keadilan sosial apabila bersikap adil terhadap diri sendiri dan orang lain, menunaikan kewajiban sebelum menuntut hak, menghargai hasil kerja orang lain, bekerja keras, hemat dan tidak boros, mengutamakan pemerataan ketimbang pertumbuhan, mendistribusikan kekayaan pada rakyat banyak secara adil, dan menghindari segala perbuatan yang bisa memperdalam jurang kesenjangan sosial.

Baca juga Kesenjangan Sosial: Pengertian dan Contohnya

Sebagai individu dan bagian dari masyarakat Indonesia, sudah selayaknya kita memahami nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikannya dalam hidup kita. Pancasila adalah panduan hidup yang berasal dari ide dan disepakati oleh pendiri bangsa ini. Artinya nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasi ke dalam setiap jiwa manusia Indonesia. Sebagai ide yang berasal dari manusia, Pancasila bukan Tuhan, namun nilai-nilai ketuhanan terkandung di dalamnya. Memahami Pancasila secaca jernih dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilainya.

Baca juga: Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Jakarta -

Setiap sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai dasar yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Bagaimana sifat nilai dasar Pancasila tersebut?

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya Simanjuntak, Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka. Dalam hal ini, ideologi Pancasila bersifat aktual dan dinamis.

Ideologi Pancasila juga antisipatif, sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan dinamika aspirasi masyarakat. Secara umum, nilai dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka dikelompokkan menjadi tiga.

1. Nilai dasar Pancasila

Sifat nilai dasar Pancasila merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.

Daftar nilai dasar ideologi Pancasila secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.

2. Nilai instrumental Pancasila

Nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai contoh perubahan pada peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

3. Nilai praksis Pancasila

Nilai praksis merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.

Berikutnya adalah pengamalan yang tidak lepas dari sifat nilai dasar Pancasila

(kri/row)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA