Jelaskan hubungan Pancasila dengan identitas nasional

Identitas nasional dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai warga negara tentunya kita harus memahami tujuan dan pengertian identitas nasional itu sendiri.

Sebagai warga negara, kita menjunjung tinggi dan mempertahankan identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diperlukan supaya warga negara bisa mengetahui ciri dan karakteristik negara Indonesia, serta membedakan identitas dengan negara lain.

Baca Juga

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri yang dimiliki suatu bangsa, untuk membedakan dengan bangsa lainnya.

Mengutip dari Identitas Nasional yang ditulis oleh I Putu Ari Astawa, kata identitas artinya pembeda atau pembanding pihak lain. Sedangkan nasional artinya suatu paham.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nasional bermakna kebangsaan, berkenaan, atau berasal dari bangsa sendiri.

Sedangkan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional adalah ciri-ciri atau karakteristik keyakinan tentang kebangsaaan yang membedakan bangsa satu dengan yang lain. Konteks identitas nasional sendiri berkaitan dengan adat istiadat, kebudayaan, dan karakter khas suatu negara.

Advertising

Advertising

Identitas nasional terwujud dalam bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, serta memiliki hubungan internasional dengan bangsa lain. Identitas ini menjadi jati diri untuk mendukung dan mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Contoh Identitas Nasional

Mengutip dari kemdikbud.go.id, konsep identitas Nasional tercantum dalam pasal undang-undang dasar. Pasal tersebut mengatur tentang identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.

Identitas nasional tidak lepas dari unsur yang merujuk bangsa majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan dari unsur pembentuk identitas nasional seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.

Mengutip dari LMS Spada Kemdikbud, bentuk identitas nasional menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Contohnya saja bendera merah putih, bahasa Indonesia, dan lambang Garuda Pancasila.

Menurut Winarno, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia antara lain:

Ketentuan bahasa diatur dalam Undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan. Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa nasional.

Bendera negara pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera warna merah putih ini diatur dalam UU no.24 tahun 2009.

Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada Kongred Pemuda II, kemudian menjadi lagu kenegaraan dan kebangsaan.

Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Lambang ini memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia berada di garis khatulistiwa. Sedangkan perisai di dada burung Garuda adalah lambang kelima sila Pancasila.

Semboyan negara ini mengacu pada masyarakat Indonesia yang beragam. Arti Bhinneka Tunggal Ika meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, dan dasar negara. Pancasila penting untuk identitas nasional dan pemahaman warga negara untuk bersikap.

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Ada dua faktor utama pembentuk identitas nasional yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Berikut penjelasannya,

Merupakan faktor bawaan yang secara alami ada dan melekat pada bangsa, seperti geografi, ekologi, dan demografi. Contoh kondisi geografi dan ekologi di Indonesia yaitu wilayah kepulauan dan iklimnya tropis.

Indonesia juga ada di wilayah Asia Tenggara, sehingga mempengaruhi perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya.

Faktor Kondisional adalah suatu keadaan yang bisa mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Contoh faktor kondisional ini adalah sosial, politik, sejarah, dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Faktor sejarah menjelaskan tentang proses terbentuknya masyarakat dan bangsa Indonesia. Identitas terjalin dari interaksi dan berbagai faktor yang berkaitan.

Selain faktor utama, ada faktor sakral yang membentuk identitas warga negara. Faktor sakral ini meliputi agama dan ideologi yang membentuk bangsa.

Indonesia menganut ideologi Pancasila, sehingga para tokoh dan pemimpin memakai faktor ini untuk menyatukan bangsa negara.

Baca Juga

  1. Bangsa Indonesia dapat dikenal dan dibedakan dengan bangsa lain.
    Hal ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dikenal dan melanjutkan perjuangan sebagai bangsa yang sesuai dengan fitrahnya.
  2. Identitas Nasional penting untuk kelangsungan hidup, sehingga bisa mempersatukan negara dan bangsa.
    Negara tidak mungkin hidup sendiri tanpa dikenal bangsa lain. Jadi, negara membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan. Penyebabnya karena karena negara punya keterbatasan sehingga perlu bantuan dan kerjasama dari negara lain.
  3. Identitas nasional penting untuk kewibawaan negara dan ciri khas Indonesia.
    Identitas nasional akan memunculkan rasa saling hormat dan pengertian, sehingga tidak ada perbedaan antar negara. Kedudukan yang sejajar ini karena setiap negara mengakui kedaulatan negara lain.

Jelaskan hubungan Pancasila dengan identitas nasional
Judul Buku : Pendidikan Kewarganegaraan NKRI Harga Mati
Penulis : TGS. Prof. Dr. K.H. Saidurrahman, M.Ag., Dr. H. Arifinsyah, M.Ag
Desain Sampul: Irfan Fahmi
Penata Letak : Endang Wahyudin
Penerbit : Kencana
Tahun Terbit : 2018
Dimensi Buku : 15×23 cm
Tebal Buku : xvi, 218 halaman
Cetakan : Pertama, September 2018
ISBN : 978-602-422-769-2 (E-book pdf)
Peresensi : Devi Anggraini
Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Malang

Buku ini menjelaskan mengenai pembahasan pendidikan kewarganegaraan dan objek-objek pembahasannya. Pancasila sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah falsafah hidup bangsa, ideologi Negara, dasar Negara, dan sumber segala sumber hukum. Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan yang diinginkan. Dalam membangkitkan semangat itu, diperlukan kepemimpinan yang dapat memulihkan kembali kepercayaan warga pada diri sendiri dan sesamanya. Kekuasaan digunakan sebagai kekuatan solidaritas nasional dengan memberi inspirasi kepada masyarakat untuk mecapai tujuan dengan membuka diri penuh cinta pada yang lain. Bersama dalam keragaman mewujudkan kemajuan masa depan yang lebih gemilang dalam bingkai NKRI, NKRI Harga Mati. Adanya Pendidikan Kewarganegaraan tentunya ada tujuan yang ingin dicapai. Dan manfaat yang didapat dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk kepribadian yang utuh dalam menatap kehidupan yang lebih kompleks di masa yang akan datang, terutama kepribadian yang tangguh dan sigap dalam membela tanah air. Kemudian membentuk kecakapan partisipasi warga Negara yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta pancasilais namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Sejarah Indonesia telah mengungkap bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang baik dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Nilai-nilai Pancasila tersebut sudah ada sejak dahulu kala yang merupakan terapan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga tak ada satupun kekuatan yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dalam proses penjabaran pandangan hidup diperlukan suatu nilai-nilai dasar yang menjadi pandangan hidup bangsa dan negara, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat dalam butir-butir Pancasila yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik individu maupun bermasyarakat. Jika kita buka lembaran sejarah Indonesia, maka akan kita temukan bahwa ide kebangsaan Indonesia sejak semula tidak diniatkan untuk meyatukan segala bentuk keragaman dan kemajemukan yang ada dalam kehidupan masyarakat menjadi satu kesatuan masyarakat yang seragam. Keanekaragaman warna lokal justru ingin tetap dijaga dan dipelihara, karena sangat disadari bahwa keragaman itu merupakan kekuatan lokal, sekaligus sebagai kekuatan seluruh bangsa Indonesia. Disadari pula, bahwa bangsa yang akan lahir itu akan hidup dan tinggal bersama dalam satu kesatuan wilayah (Negara), yang dalam kenyataannya (realita geografik) merupakan kumpulan pulau-pulau yang banyak jumlahnya. Era ini, globalisasi juga makin kuat di Indonesia. Agar tetap dapat eksis menghadapi globalisasi, maka harus meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya dalam pergaulan internasional. Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Dapat diperoleh pemahaman identitas nasional adalah jati diri suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, yang dapat membedakan dirinya dengan bangsa lain. Beberapa hal unsur pembentuk identitas nasional adalah sejarah, suku bangsa, agama, kebudayaan, budaya unggul, dan bahasa. Dimana 6 unsur tersebut setiap individu berbeda-beda. Pancasila sebagai identitas nasional, karena bangsa Indonesia salah satu bangsa dari masyarakat internasional, yang memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan adanya globalisasi, tentunya akan menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam meneguhkan identitas bangsa dan integrasi bangsa. Adapun yang menjadi perekat bangsa Indonesia sehingga tetap bertahan sampai dengan saat ini tidak lain besar pengaruhnya karena ditunjang oleh identitas nasional yang memang memiliki karakter yang dalam. Pancasila telah terbukti berperan sebagai pandangan hidup yang satu bagi Indonesia dalam bentuk kesadaran, cita-cita dengan satu kejiwaan nasionalisme Indonesia. Identitas nasional juga sangat mengharapkan bentuk integrasi nasional yang kokoh. Dalam menopang kekokohannya, integrasi nasional membutuhkan kekuatan dari integrasi sosial dan integrasi budaya. Kesadaran terhadap identitas nasional pada hakikatnya merupakan kesadaran tentang diri sendiri. Orang yang memiliki kesadaran berarti orang tersebut yakin akan cita-cita bangsa yang ingin diraih. Maka, kesadaran terhadap identitas nasional merupakan keyakinan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia tentang identitas bangsanya yang pernah ada, yang ada dan yang akan ada. Dengan demikian relasi integritas bangsa dan identitas nasional adalah saling terkait dan menguatkan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya keseluruhan yang dijelaskan diatas, Indonesia menginginkan negara yang bermuara pada Good Governance. Arti dari Good Governance sendiri adalah penyelenggaraan pemerintah yang baik melalui fasilitas publik dan pelayanan publik. Tidak mudah tentunya bagi pemerintah untuk bisa menyelenggarakan pemerintah yang baik, disamping banyaknya tantangan yang dihadapi.