Lihat Foto Show JAKARTA, KOMPAS.com – Ekonomi maritim adalah salah satu istilah yang mungkin sering didengar. Umumnya, kegiatan ekonomi maritim adalah hal yang berhubungan dengan kelautan. Lalu apa yang dimaksud dengan ekonomi maritim? Merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan, ekonomi maritim adalah seluruh aktivitas ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung terjadi di kawasan perairan dan kegiatan di luar kawasan perairan, yang memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan yang berasal dari perairan. Sementara dalam UU No. 27 Tahun 2007, ekonomi maritim adalah kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, kegiatan ekonomi maritim adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk dimanfaatkan di perairan. Baca juga: Soal Pelanggaran Oknum Pegawai, Ditjen Bea Cukai Serahkan Bukti ke Kejati Banten Pengertian ekonomi maritimSecara sederhana, ekonomi maritim adalah seluruh kegiatan ekonomi di pesisir laut, dan wilayah sekitar laut. Beberapa kegiatan ekonomi maritim adalah mencakup transportasi laut, industri galangan kapal dan perawatannya, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan beserta industri dan jasa terkait. Ekonomi maritim berbeda dengan ekonomi kelautan yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan serta di darat yang menggunakan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa. Umumnya, kegiatan ekonomi maritim adalah dilakukan oleh negara yang memiliki lautan luas atau negara kepulauan. Salah satu negara yang menerapkan kebijakan ekonomi maritim adalah Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan memiliki lautan sangat luas, Indonesia berpotensi besar untuk mengembangkan ekonomi maritim. Baca juga: Sepekan, Aliran Modal Asing Rp 5,34 Triliun Keluar dari Indonesia Tujuan dari pengembangan ekonomi maritim adalah sebagai salah satu wujud dari upaya pemerataan pembangunan nasional, demi terwujudnya cita-cita nasional. Contoh kegiatan ekonomi maritimDikutip dari Gramedia.com, beberapa contoh kegiatan ekonomi maritim adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pengguna Wise Kini Bisa Transfer Uang ke China lewat Weixin
Lihat Foto Sektor ekonomi maritimDi Indonesia, beberapa sektor yang ada dalam lingkup ekonomi maritim adalah sektor pelayaran, sektor perikanan, dan sektor pariwisata bahari.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring Edisi III (BPPB-Kemdikbud), konsep didefinisikan sebagai (1) rancangan atau buram surat ; (2) ide atau pengertian yang diabstrakan dari peristiwa konkret; (3) gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Dengan mengacu uraian panjang di atas, maka diperlukan suatu konsep strategi yang membingkai suatu ide atau gagasan yang menjadi landasan akal budi untuk memahami suatu upaya atau proses mewujudkan Poros Maritim Dunia dari perspektif Geografi. Konsep yang diajukan tersebut adalah GEOMARITIM. Kata ‘Geo’ merujuk pada cara pandang ‘Geografi’ atau pemaknaan geospasial (kata ‘Geografi’ diawali dengan huruf kapital yang menunjukkan ‘Geografi’ sebagai disiplin ilmu), sedangkan maritim merujuk pada SDA, budaya, upaya, serta kelembagaan dalam memanfaatkan lautan. Sehingga GEOMARITIM didefinisikan sebagai suatu konsep strategi yang membingkai gagasan-gagasan dan cara pandang (keilmuan) Geografi dalam memahami kondisi bentang alam—bentang budaya yang melandasi upaya perancangan aksi (planning action) mengelola maritim. Dalam konteks ini, Geomaritim diarahkan untuk mewujudkan visi Poros Maritim Dunia. Upaya memperkuat jati diri sebagai negara maritim sebagaimana yang termaktub dalam Nawa Cita (sembilan agenda prioritas ) pemerintahan Jokowi-JK pun sangat relevan dengan konsep Geomaritim. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis sebagai landasan pembuatan kebijakan (decision making) mewujudkan visi Poros Maritim Dunia. . Kehadiran buku ini secara khusus akan menguraikan ragam isu permasalahan dan gagasan operasional khas Geomaritim yang mengacu pada “Lima Pilar Poros Maritim Dunia”. Kelima pilar Poros Maritim Dunia tersebut mencakup 1) budaya maritim; 2) sumber daya laut; 3) infrastruktur & konektivitas maritim; 4) diplomasi maritim; 5) pertahanan maritim. Dengan demikian, kembali di bagian akhir pidato 20 Oktober 2014, Presiden Joko Widodo berkata, “Sebagai nakhoda yang dipercaya oleh rakyat saya mengajak semua warga bangsa untuk naik ke atas kapal RI dan berlayar bersama menuju Indonesia raya. Kita akan kembangkan layar yang kuat, kita akan hadapi semua badai dan gelombang samudera dengan kekuatan kita sendiri.” Dan semoga, konsep Geomaritim mampu memberikan panduan dan pertimbangan bagi nakhoda kapal RI agar senantiasa melaju dengan selamat hingga mencapai tujuan.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang membuatnya menjadi poros maritim dunia. Poros maritim dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, “Pusat gravitasi geoekonomi dan geopolitik dunia sedang bergeser dari Barat ke Asia Timur. Sekitar empat puluh persen perdagangan dunia ada di kawasan ini. Negara-negara Asia sedang bangkit.” Dan lanjut Presiden Joko Widodo menngatakan, “Indonesia berada tepat ditengah-tengah proses perubahan strategis itu, baik geografis, geopolitik, maupun geoekonomi.” Menyadari akan hal tersebut, maka Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu. Adapun lima pilar utama dalam poros maritim dunia adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumberdaya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama. Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim. Indonesia adalah negara kepulauan. Memiliki lautan yang luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Berada di antara dua samudera, yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah menjadi sebuah lokus persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat. Hal tersebut merupakan penguat bahwa Indonesia pantas disebut sebagai poros maritim dunia. Langkah awal penguatan ekonomi maritim yaitu dilakukan dari sisi penegakan hukum. Tujuannya, selain menjaga kedaulatan laut, juga dimaksudkan memberi nilai tambah bagi nelayan dalam peningkatan produksi dan industri perikanan. Artinya, dari lima pilar menuju poros maritim dunia yang dicanangkan pemerintah hasilnya belum semuanya terlihat maksimal, sementara ini memprioritas realisasi pilar kedua dan pilar ketiga. Kebijakan memberantas illegal fishing menjadi pilihan utama. Keseriusan memberantas illegal fishing, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing). Direktur Jenderal FAO (Food and Agriculture Organization), Jose Graziano da Silva, pada pencanangan dan peringatan pertama Hari Internasional IUUF (International Day for the Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) pada 5 Juni 2018, bahkan mengapresiasi keseriusan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan illegal fishing ini. Langkah keseriusan untuk pemberantasan illegal fishing berdampak positif bagi negara. Angka pencurian ikan turun drastis, selain itu terjadi peningkatan populasi ikan di kawasan perairan laut Indonesia. Serta, kebijakan yang di tetapkan dari tahun ke tahun meningkatkan PDB perikanan dan menguntungkan nelayan. Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Langkah selanjutnya ialah pembangunan Tol Laut. Tujan membangun Tol Laut ini adalah mengambil potensi ekonomi dari kepadatan lalu lintas kapal-kapal yang melalui perairan Indonesia, tentu mensyaratkan infrastruktur kelautan harus dibangun dan dikembangkan secara berkala. Infrastruktur kelautan pertama berfungsi memastikan efesiensi jalur logistik barang-barang kebutuhan pokok antar pulau-pulau melalui sebaran pelabuhan pengumpan (feeder) dan pelabuhan perintis secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, tujuan yang lain adalah mengembangkan pelabuhan hubungan internasional di daerah-daerah terluar sebagai langkah untuk mengintegrasikan Indonesia dengan sistem jaringan logistik regional dan global. Dari 1.241 pelabuhan, 141 di antaranya ialah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan internasional. Dengan cita-cita yang besar untuk membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Dalam konteks infrastruktur kelautan, pemerintah menetapkan 24 pelabuhan strategis untuk merealisasikan konsep Tol Laut. 5 pelabuhan hub nasional maupun internasional dan 19 pelabuhan pengumpan (feeder). Pelabuhan yang menjadi hub Tol Laut ialah, Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung. Pelabuhan-pelabuhan tersebut direncanakan menjadi jaringan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri. Jika pemerintah yang didukung oleh masyarakatnya, serius dan memiliki tekad yang tinggi untuk melaksanakan program pembangunan “Poros Maritim Dunia”, maka program yang besar ini dapat terealisasi secara lancar. Dan jika pembangunan “Poros Maritim Dunia” ini bisa terealisasi secara lancar, maka akan banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh oleh Pemerintah Indonesia. Demi terwujudnya Indonesia menjadi negara Poros Maritim Dunia, diperlukan adanya kebijakan dan strategi pembangunan yang jelas, sesuai dengan visi dan misi yang telah dikemukakan pemerintah. Seperti sektor kelautan dan perikanan, yang mampu menghasilkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif secara berkelanjutan, serta berkontribusi secara signifikan bagi terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia, dalam waktu tidak terlalu lama. Mengingat, sudah adanya keinginan dari pemerintah untuk memusatkan pembangunan kearah maritim dan tersedianya sumberdaya laut yang melimpah. Oleh : Rikhul Jannah ( Kastrat KMIP UGM ) Sumber : Setiawan, Alfurkon. 2019. Indonesia Layak Jadi Negara Poros Maritim Dunia. Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. < https://setkab.go.id/indonesia-layak-jadi-negara-poros-maritim-dunia/ >. Diakses pada 19 Agustus 2020. Unknow. 2016. Menuju Poros Maritim Dunia. KOMINFO. < https://www.kominfo.go.id/content/detail/8231/menuju-poros-maritim-dunia/0/kerja_nyata >. Diakses pada 19 Agustus 2020. ———-. 2019. Indonesia Poros Maritim Dunia. INDONESIA.GO.ID. < https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/indonesia-poros-maritim-dunia >. Diakses pada 19 Agustus 2020. |