Lingkungan Hidup, Tata Ruang dan PertanahanIndikator Urusan Lingkungan Hidup Show Tahun 2011-2016 Kabupaten Sleman
Jumlah Sertifikat dan Izin Pemanfaatan Ruang Tahun 2011-2016 Kabupaten Sleman
Sumber: Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah dan BPMPPT, 2016 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Memudahkan Anda mencari dan mendapatkan dokumen hukum yang ada di Dokumen yang Anda dapatkan adalah dokumen yang ada di Tentang KamiBadan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013)Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. VisiMenjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia. MisiMengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
Maklumat Pelayanan InformasiDengan ini kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Santun, Responsif, sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Cara Mengecek tanah milik siapa?Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website. Buka situs atrbpn.go.id di browser Anda.. Klik menu "Publikasi". Lengkapi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia.. Setelah itu, klik "Cari berkas". Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya.. Bagaimana cara cek sertifikat tanah online?Berikut tahapan cara cek sertifikat tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN:. Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser.. Klik opsi "publikasi". Klik opsi "Layanan". Pilih informasi yang akan dicari meliputi peta tanah hingga pengecekan berkas tanah.. Bisakah membuat sertifikat tanah secara online?Kesimpulannya, cara membuat sertifikat tanah dapat Anda lakukan dengan mendatangi kantor BPN terdekat, atau mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
ATR BPN dibawah kementerian apa?Tentang Kami. Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala.
|