I https intranet.atrbpn.go.id panduan

Lingkungan Hidup, Tata Ruang dan PertanahanIndikator Urusan Lingkungan Hidup

Tahun 2011-2016 Kabupaten Sleman

No

Indikator

2011

2012

2013

2014

2015

2016

1

Persentase penanganan sampah

33,64%

35,08%

30,78%

33,51%

39,97%

46,83%

2

Rasio Tempat Pembuangan Sampah (TPS) per satuan penduduk

0,918

0,918

1,282

1,052

1,051

1,098

3

Persentase jumlah pengaduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang ditindaklanjuti

100%

100%

100%

100%

100%

100%

Jumlah Sertifikat dan Izin Pemanfaatan Ruang

Tahun 2011-2016 Kabupaten Sleman

No

Indikator

2011

2012

2013

2014

2015

2016

1

Jumlah sertifikat tanah (buah)

491.443

505.093

483.183

560.597

512.516

(BPN)

2

Penyelesaian izin lokasi (buah)

9

20

12

16

14

8

3

Izin Pemanfaatan tanah (buah)

276

343

326

269

359

358

4

Izin penggunaan pemanfaatan tanah (buah)

192

222

384

276

492

342

Sumber: Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah dan BPMPPT, 2016

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Memudahkan Anda mencari dan mendapatkan dokumen hukum yang ada di
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Dokumen yang Anda dapatkan adalah dokumen yang ada di
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tentang Kami

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013)Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Visi

Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia.

Misi

Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:

  • Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
  • peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
  • Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
  • Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
  • Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.

Maklumat Pelayanan Informasi

Dengan ini kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Santun, Responsif, sesuai dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Cara Mengecek tanah milik siapa?

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website.
Buka situs atrbpn.go.id di browser Anda..
Klik menu "Publikasi".
Lengkapi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia..
Setelah itu, klik "Cari berkas".
Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya..

Bagaimana cara cek sertifikat tanah online?

Berikut tahapan cara cek sertifikat tanah online melalui website resmi Kementerian ATR/BPN:.
Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser..
Klik opsi "publikasi".
Klik opsi "Layanan".
Pilih informasi yang akan dicari meliputi peta tanah hingga pengecekan berkas tanah..

Bisakah membuat sertifikat tanah secara online?

Kesimpulannya, cara membuat sertifikat tanah dapat Anda lakukan dengan mendatangi kantor BPN terdekat, atau mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

ATR BPN dibawah kementerian apa?

Tentang Kami. Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala.