Hubungan PERBANDINGAN administrasi negara dengan ilmu politik dan PERBANDINGAN sistem politik

Hubungan PERBANDINGAN administrasi negara dengan ilmu politik dan PERBANDINGAN sistem politik
Perbandingan Administrasi Negara


Perbandingan Administrasi Publik adalah ilmu yang baru jika dibandingkan dengan Ilmu Perbandingan Politik. Pada awalnya, ilmu administrasi publik ini bergabung dengan ilmu pemerintahan. Kemudian, setelah Perang Dunia II dengan pernyataan Robert E. Dahl (1947) ilmu ini mulai mendapatkan perhatian, dan kemudian dinyatakan sebagai awal kelahiran Ilmu Administrasi Perbandingan, kemudian berlanjut dengan diadakannya konferensi Princeton tahun 1952 guna membahas lebih lanjut masalah penelitian dan metode pengajaran yang sistematik dari Administrasi Perbandingan tersebut.
Setelah diselenggarakannya Konferensi Princeton tahun 1952 tersebut perhatian terhadap perbandingan Administrasi semakin meningkat terbukti dengan semakin banyaknya karya tulis dalam bidang tersebut dengan dipelopori oleh William J. Siffin pada tahun 1957, dan sejak tahun 1957 itulah sampai dewasa ini Ilmu Perbandingan Administrasi terus mengalami perkembangannya.
Dilihat dari judul dan istilah “Perbandingan” dalam Ilmu Administrasi Publik, terkandung pengertian menjajarkan serta menarik segi persamaan dan/atau perbedaan dari gejala-gejala atau fenomena-fenomena atau sasaran-sasaran.
Sedang Administrasi dalam pengertian yang lazim pada literatur (kepustakaan) tentang hal ini, khususnya tentang Administrasi Publik dan Ilmu Politik umumnya, dimaksudkan sebagai William J. Siffin kemukakan tentang Administrasi Publik, yaitu sebagai salah satu gejala kehidupan dalam masyarakat di dalam mana sekelompok manusia atau warga negara beraktivitas untuk mewujudkan atau mencapai tujuan tertentu.
Di dalam ilmu administrasi publik terkandung aspek yang relevan yaitu aspek yang mengandung pengertian umum tentang bagaimana Lembaga negara tumbuh dan dan berkembang di dalam suatu negara.
Administrasi publik bukan merupakan bidang studi yang memiliki pengertian serta sifat yang umum dan berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu bidang studi yang tidak diterapkan di dalam suatu negara dengan multidisipliner.
Berbagai pendapat mengemukakan tentang pengertian atau batasan administrasi yang merupakan induk dari administrasi publik, namun secara umum dapat diidentifikasi pengertian atau batasan tersebut, mengandung unsur-unsur:
1.   Unsur proses penyelenggaraan;
2.   Unsur kerja sama yang dilakukan oleh lebih dari satu orang;
3.   Unsur pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Sama halnya dengan pengertian tersebut batasan administrasi publik, tentunya mengandung pula unsur-unsur sebagai berikut.
1.   Proses penyelenggaraan di dalam bidang tertentu, yaitu negara.
2.   Kerja sama antarberbagai lembaga-lembaga negara yang terdapat di dalam suatu negara sebagai institusi.
3.   Pencapaian tujuan negara, merupakan cita-cita dari seluruh warga negara yang bersangkutan.
Dari uraian di atas pengertian administrasi publik mengandung pengertian kolektif yang meliputi segenap proses penyelenggaraan negara sebagai suatu organisasi yang terdiri dari lembaga-lembaga beserta fungsi masing-masing yang tumbuh dan hidup di dalam suatu negara dan semuanya diarahkan untuk pencapaian tujuan negara.
Setiap negara tidak menggunakan cara yang sama. Demikian pula yang menjadi cita-cita atau tuntutan dari warga negara, hal ini didasarkan kepada kebutuhan masing-masing negara sebagai konsekuensi logis adanya perbedaan kebutuhan tersebut.
Dengan sendirinya terdapat perbedaan pula dalam pengaturan administrasi masing-masing negara baik dalam mempersiapkan alat pelengkap sebagai sarana pencapaian tujuan maupun cara pencapaian tujuannya sendiri maupun cara pencapaian tujuannya sendiri.
Adanya perbedaan atau ketidaksamaan itulah yang menjadikan ruang lingkup yang menonjol dari disiplin cabang ilmu pengetahuan perbandingan administrasi publik karena ruang lingkup pembahasannya tidak terlepas dari sistem administrasi publik dengan berbagai hal berkenaan pemikiran, masalah serta segala institusi yang terdapat di dalamnya.
Adanya kecenderungan perbandingan itu ditafsirkan pertama dilihat dari segi kronologisnya (chronological). Dalam perbandingan dilihat dari segi kronologisnya ini, adalah dalam hal perbandingan yang diadakan terhadap dan tentang 2 sistem Administrasi (atau lebih) di dalam suatu negara atau lingkungan kebudayaan yang sama pada periode atau dimensi waktu yang berbeda (berlainan), misalnya dapat dibandingkan Administrasi Indonesia pada zaman Hindia Belanda dengan zaman Republik Indonesia; zaman Jepang dengan zaman Republik Indonesia.
Kedua, perbandingan Administrasi dapat pula ditafsirkan dalam arti perbandingan institusional. Dalam hal ini yang diperbandingkan adalah sistem administrasi yang berproses pada 2 atau lebih institusi yang berbeda, yang berada dalam satu lingkungan kebudayaan yang sama. Misalnya, diperbandingkan antara sistem administrasi sipil dengan sistem administrasi militer di negara Indonesia.
Ketiga, dapat ditafsirkan dalam arti perbandingan silang kebudayaan. Dalam hal ini yang diperbandingkan adalah sistem administrasi yang berada pada dua negara atau lebih lingkungan kebudayaan yang berbeda. Misalnya, membandingkan sistem administrasi negara Thailand dengan administrasi negara Indonesia; Sistem administrasi negara Amerika Serikat dengan sistem administrasi negara Inggris, dan sebagainya.
Dalam hal kecenderungan penafsiran ini akan nampak hubungan perbandingan Administrasi karena perbandingan Administrasi adalah studi Administrasi publik dengan basis komparatif (perbandingan), sasaran perbandingan Administrasi adalah sistem administrasi pada sebuah negara.
Dalam hal ini menjadi suatu pertanyaan ”apa sebenarnya tujuan mengembangkan ilmu Administrasi Perbandingan?” Untuk tujuan yang hendak dicapai dalam pengembangan studi ini, timbul berbagai pendapat tentang rumusan tujuan, baik yang bersifat teoretis maupun yang bersifat praktis, yang mana tujuan Administrasi Perbandingan yang bersifat teoretis merupakan tujuan yang primer (utama) dan tujuan praktis sebagai tujuan yang sekunder. Walaupun bagaimana kedua tujuan tersebut dalam kenyataannya saling menopang.
Menurut pendapat Nimrod Raphaeli setiap studi yang bersifat komparatif atau studi perbandingan selalu menghadapi masalah tujuan dan metodologi. Demikian pula William J Siffin menyatakan bahwa studi Administrasi Perbandingan perlu menjadi perhatian khusus dalam masalah metodologi dan masalah data.
Dengan demikian, dalam Administrasi Perbandingan menghadapi masalah tentang tujuan, metodologi, dan tentang data. Dalam lingkungannya dengan negara Asia Tenggara menjadikan persoalan pula tentang bantuan teknis terhadap ilmu administrasi perbandingan ini.
 


Page 2

At Administrasi Publik, accessible from https://ilmuadmpublik.blogspot.com/, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by Administrasi Publik and how we use it.

If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.

Administrasi Publik follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information.

Like any other website, Administrasi Publik uses 'cookies'. These cookies are used to store information including visitors' preferences, and the pages on the website that the visitor accessed or visited. The information is used to optimize the users' experience by customizing our web page content based on visitors' browser type and/or other information.

For more general information on cookies, please read the "What Are Cookies" article on Cookie Consent website.

Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on Administrasi Publik, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.

Note that Administrasi Publik has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

Administrasi Publik's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.

You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?

Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.

Administrasi Publik does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.

This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in Administrasi Publik. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.

By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.