Dokumen panduan kurikulum 2013 kemendikbud 2012

Berbagai studi nasional dan internasional memperlihatkan bahwa Indonesia telah lama mengalami krisis dan kesenjangan pembelajaran. Beragam faktor dan banyak hal lainnya ikut berkontribusi menjadi penyebab masalah tersebut.

Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama 2 (dua) tahun memperburuk krisis dan semakin melebarkan kesenjangan pembelajaran yang terjadi di Indonesia. Banyak anak-anak Indonesia yang mengalami ketertinggalan pembelajaran (learning loss) sehingga mereka kesulitan untuk mencapai kompetensi dasar sebagai peserta didik.

Pada kondisi khusus Pandemi COVID-19, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat tetap mengacu kepada Kurikulum 2013, mengacu kepada Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Pemerintah, atau melakukan penyederhanaan Kurikulum 2013 secara mandiri. Dalam Keputusan Menteri tersebut Kurikulum Darurat disebut sebagai Kurikulum pada Kondisi Khusus.

Dokumen panduan kurikulum 2013 kemendikbud 2012

Berdasarkan implementasinya, diperoleh fakta bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada siswa yang menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Survei yang dilakukan pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi selama kurun waktu bulan April-Mei 2021 menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Selisih skor literasi dan numerasinya setara dengan 4 bulan pembelajaran. Pada skor numerasi, siswa pengguna Kurikulum 2013 memperoleh skor 482 dibanding siswa pengguna kurikulum darurat dengan skor 517. Sementara skor literasi siswa pengguna Kurikulum 2013 memperoleh skor 532 dibanding siswa pengguna kurikulum darurat dengan skor 570.

Pada tahun 2022, Kemendikbudristek menginisiasi opsi kebijakan kurikulum sebagai bagian dari upaya memitigasi learning loss dan sebagai bentuk pemulihan pembelajaran. Sebagaimana tertuang dalam Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

Kemendikbudristek memberikan tiga opsi kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan Kurikulum berdasarkan Standar Nasional Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan konteks masing-masing satuan pendidikan. Tiga opsi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh
  • Menggunakan Kurikulum Darurat
  • Menggunakan Kurikulum Merdeka

Untuk mempelajari lebih lanjut terkait opsi kurikulum yang ditawarkan, silahkan membaca pada perbandingan kurikulum dan pertanyaan yang sering diajukan (FAQ).

kurikulum 2013 mengacu pada model apa?

Dalam kurikulum 2013 ini, model pembelajaran yang diketengahkan meliputi model Pembelajaran discovery atau inquiry, model pembelajaran berbasis masalah, model pembelajaran berbasis proyek, model pembelajaran kontekstual, dan model pembelajaran kooperatif.

Apa saja yang ada pada kurikulum 2013?

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku..
keterampilan (KI-4);.
pengetahuan (KI-3);.
sosial (KI-2); dan..
spiritual (KI-1)..

5 langkah pengembangan kurikulum?

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan:.
Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN..
Merumuskan VISI MISI TUJUAN..
Menentukan PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN..
Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN..

Tahun 2022 Pakai kurikulum apa?

Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.