Di bawah ini yang termasuk anggota tambahan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah

SuaraJogja.id - Usai BPUPKI menuntaskan tugasnya pada 7 agustus 1945, perjuangan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI. Apa tugas PPKI setelah itu?

PPKI adalah Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai didirikan guna melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Simak perjuangan PPKI mewujudkan kemedekaan Indonesia.

PPKI berdiri pada 9 agustus 1945 dan diresmikan langsung oleh Jenderal Terauchi di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Peresmian dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Anggota berjumlah 21 orang, tanpa diketahui Jepang ada 6 anggota tambahan.

Tujuan dibentuknya PPKI tentunya untuk mempersiapkan kemerdekaan. Adapun tugas PPKI yaitu:

Baca Juga: Penting! Tugas BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan

1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia

Banyak hal yang perlu dipersiapkan Indonesia dalam menyambut kemerdekaan. Mulai dari waktu, tempat, dan penyusun struktur negara Indonesia.

2. Mengesahkan Undang-Undang Dasar

PPKI bertugas mengesahkan rancangan UUD yang dibuat BPUPKI sebagai dasar negara. Sebagai landasan dan memperkokoh dasar konstitusi negara.

3. Memilih dan mengangkat presiden

Baca Juga: 5 Bandara Internasional di Indonesia yang Punya Arsitektur Megah dan Fasilitas Lengkap

Dalam negara dibutuhkan pemimpin yang mampu menjalankan roda kehidupan negara. Untuk itu dipilihlah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.

4. Membentuk Komite Nasional

Dibentuknya komite nasional untuk membantu presiden dan wakil presiden menjalankan tugas pemerintahan. Sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sebelum menuju kemerdekaan Indonesia terjadi peristiwa rengasdengklok. Penculikan oleh golongan muda seperti Adam Malik dan Chaerul Shaleh dengan tujuan untuk mengamankan tetua agar tidak dipengaruhi Jepang.

Terjadi negosiasi alot antar golongan. Hingga akhirnya Jusuf Kunto dan Achmad Soebardjo berhasil menjemput Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Fatmawati, dan Guntur pada 16 agustus 1945. Setelah itu seluruh anggota memaksimalkan persiapan kemerdekaan esok hari.

Mulai dari penyusunan teks proklamsi yang diketik oleh Sayuti Melik hingga pembuatan bendera merah putih oleh Fatmawati. Akhirnya pada 17 agustus 1945 Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan di Pegangsaan Timur No.56.

Setelah itu PPKI langsung bersidang selama 3 hari hari berturut-turut. Dari tanggal 18 sampai 20 agustus 1945. Berikut rincian hasil sidang PPKI.

Isi sidang pertama 18 agustus1945

  1. Mengesahkan UUD 1945
  2. Mengganti sila pertama dari "Ketuhanan dengan kewajiaban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
  3. Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden.
  4. Membentuk Komite Nasional.

Sidang kedua 19 agustus 1945

Isi Sidang kedua 19 agustus 1945

  1. Membagi Indonesia mebajdi 8 provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan
  2. Memilih 12 menteri dalam kabinet pertama RI.
  3. Membentuk komite nasional daerah
  4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia dari PETA dan HEIHO.
  5. Memasukan kepolisian dalan daftar departemen dalam negeri.

Sidang ketiga 20 agustus 1945

  1. Membentuk PNI (Partai Nasional Indonesia).
  2. Membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat).

Demikian ulasan tentang tugas PPKI dan hasil sidang PPKI dalam kemerdekaan Indonesia.

Kontributor : Cahya Hanifah

Jakarta -

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dibentuk setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) menyelesaikan tugasnya dan resmi dibubarkan. Lalu tanggal berapa PPKI dibentuk?

PPKI atau dikenal juga dalam bahasa Jepang yakni Dokuritsu Junbi Inkai sendiri dibentuk guna meneruskan tugas BPUPKI dalam menyegerakan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari buku "Pengetahuan Sosial" oleh Drs. Tugiyono Ks., dan kawan-kawan, berikut ini penjelasan tentang dibentuknya PPKI.

Setelah menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI resmi dibubarkan. Sebagai gantinya PPKI pun resmi terbentuk pada tanggal yang sama.

Kemudian pada 9 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat menemui Panglima Tertinggi Mandala Selatan, Jenderal Terauchi di Dalat Saigon (Vietnam Selatan).

Kepada ketiga pemimpin ini, Jenderal Terauchi menyampaikan bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapan selesai.

Jenderal Terauchi juga menyetujui pembentukan PPKI yang anggotanya sesuai dengan anggota BPUPKI serta menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua.

Dalam kesempatan itu Jenderal Terauchi juga menegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.

Awalnya keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang, namun oleh pemimpin Indonesia ditambah lagi enam orang dari berbagai daerah tanpa persetujuan Jepang.

Hal itu dikarenakan para pemimpin menganggap PPKI milik bangsa Indonesia dan dengan tambahan anggota tersebut, PPKI pun dapat dianggap sebagai wakil dari seluruh bangsa Indonesia.

Tujuan PPKI

Tujuan PPKI di antaranya adalah:

1. Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia

2. Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.

Hasil Sidang PPKI

Setelah PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945, kemudian mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Sidang menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

- Mengesahkan UUD 1945

- Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden

- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum terbentuknya MPR dan DPR


Tak berhenti di situ, persiapan untuk membentuk sistem negara pun dilanjutkan dengan sidang PPKI kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, dengan hasil:

- Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh Gubernur

- Pembentukan Komite Nasional (daerah)

- Menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama


Kemudian dilanjutkan dengan sidang PPKI ketiga atau sidang terakhir pada tanggal 20 Agustus 2021 yang menghasilkan:

- Pembentukan Komite Nasional

- Membentuk Partai Nasional Indonesia

- Membentuk Badan Keamanan Rakyat


Setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 29 Agustus 1945 PPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Simak Video "Atlet Merah Putih, Waktunya Kembali Bangkit Mengukir Prestasi"



(pal/pal)

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang dibentuk oleh Jepang setelah BPUPKI dibubarkan. BPUPKI dibubarkan karena berhasil menyelesaikan susunan rancangan undang-undang dasar bagi Indonesia. Kemudian tugas sleanjutnya diserahkan pada PPKI. 

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ditunjuk sebagai wakil ketua.

PPKI dilantik secara simbolis pada 9 Agustus 1945. Peresmian dilakukan di kota Saigon, Vietnam dekat dengan sungai Mekong. Jendral Terauchi mendatangkan Ir. Soekarno, Muhammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat untuk pembentukan PPKI.

Baca Juga

Mengutip dari kemdikbud.go.id, tujuan pembentukan PPKi melanjutkan tugas dari BPUPKI, yaitu:

  1. Meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945.
  2. Melanjutkan hasil kerja BPUPKI.
  3. Mempersiapkan pemindahan kekuasaan pihak pemerintah militer Jepang kepada Indonesia.
  4. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia.

Jumlah Anggota PPKI

Awalnya, jumlah anggota PPKI terdiri dari 21 orang yang menjadi perwakilan dari berbagai etnis. Anggota tersebut berasal dari 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang perwakilan Bali dan Nusa Tenggara, 1 orang asal Maluku, dan 1 orang dari etnis Tionghoa.

Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, wakil ketua Mohammad Hatta, dan penasihat yang ditunjuk yaitu Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo.

Advertising

Advertising

Anggota PPKI ditambah lagi menjadi 6 orang, sehingga totalnya ada 27 orang. Tambahan anggota antara lain Wiranatakoesoema, Ki Hajar Dewantara,Mr. Kasman Singodimedjo, Mohammad Ibnu Sayuti Melik, Iwa koesoemasoemantri,dan Mr. Raden Achmad Soebardjo.

Berikut Nama-Nama Anggota PPKI

  1. Anang Abdul Hamidan
  2. Andi Pangeran Pettarani
  3. Bandoro Pangeran Hario Purubojo
  4. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  5. Dr. G.S.S.J. Ratulangie
  6. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat
  7. Dr. M. Amir
  8. Drs. Muhammad Hatta
  9. Drs. Yap Tjwan Bing
  10. Haji Abdul Wahid Hasyim
  11. Haji Teuku Mohammad Hasan
  12. Ir. Sukarno
  13. Ki Bagus Hadikusumo
  14. Ki Hajar Dewantara
  15. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  16. Mr. Abdul Abbas
  17. Mr. I Gusti Ketut Puja
  18. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  19. Mr. Raden Iwa Kusuma Sumantri
  20. Mr. Raden Kasman Singodimejo
  21. Mr. Yohanes Latuharhary
  22. Muhammad Ibnu Sayuti Melik
  23. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  24. Raden Abdul Kadir
  25. Raden Adipati Wiranatakusuma
  26. Raden Oto Iskandardinata
  27. Raden Panji Suroso

Ketika PPKI dibentuk, golongan muda ingin Ir. Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan ketika sidang PPKI. tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Proklamasi kemerdekaan dilandasi dan dijiwai oleh cita-cita luhur seperti rumusan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga

Setelah Jepang menyerah pada sekutu pada 14 Agustus 1945, kesempatan dipakai untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pada Jumat 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan.

Sidang PPKI dilakukan pada 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta. Sidang dilaksanakan oleh beberapa tokoh seperti Drs. Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.

Sidang pertama berhasil menyepakati kalimat pembukaan UUD pada aline keempat. Aline tersebut menghapuskan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."

Kalimat yang diubah tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara yang memiliki keragaman suku bangsa dan agama. Kalimat tersebut mencerminkan Indonesia menjunjung sikap toleransi. Alinea keempat yang diubah  berasal dari isi Piagam Jakarta.

Berikut isi Piagam Jakarta yang dibentuk oleh BPUPKI
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Isi Piagam Jakarta mengalami perubahan menjadi: 
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Setelah membahas Rancangan UUD selesai dibahas, Otto Iskandardinata menyarankan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Beliau mengusulkan nama Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Setelah proklamasi, PPKI melakukan sidang pertama yang menghasilkan tiga keputusan penting yaitu:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, dikenal sebagai UUD 1945.
  2. Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden sementara dibantu oleh Komite. 
  4. Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Mengutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah), pada 19 Agustus 1945 PPKI kembali mengadakan sidang dan menghasilkan keputusan penting. Keputusan sidang yaitu:

  1. Menetapkan 12 kementrian yang bertugas membantu presiden dan pemerintah. 
  2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta menunjuk para gubernur. 
  3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada 22 Agustus 1945 PPKI menghasilkan tiga keputusan setelah sidang yaitu:

  1. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berpusat di Jakarta. 
  2. Menetapkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai politik satu-satunya di Indonesia. 
  3. Membentuk BAdan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada 19 September 1945, Ir. Soekarno memberikan pidato singkat untuk memperingati 1 bulan setelah kemerdekaan Indonesia. Lokasi pidato berada di Lapangan Ikatan Atletik Djakarta atau yang biasa disebut Lapangan Ikada.

Baca Juga

Sebelum adanya MPR dan DPR, dibentuk KNIP untuk membantu tugas pemerintahan presiden. PAda 29 Agustus 1945, badan ini dibentuk.

KNIP menghasilkan dua keputusan ketika sidang pertama pada 16 Oktober 1945. Keputusan sidang yaitu:

Membentuk badan pekerja komite nasional pusat (BP KNIP) yang jumlah anggota sebanyak 15 orang.
Mengusulkan pada presiden agar KNIP diberi hak kekuasaan legislatif selama DPR dan MPR hasil pemilu belum dibentuk.

Selama awal kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia hanya mengakui satu partai politik yaitu PNI. Kemudian tokoh-tokoh Indonesia mulai membentuk beberapa partai politik.

Akhirnya Ir. Soekarno mengumumkan pembentukan partai politik sebagai wadah aspirasi rakyat. Pengumuman itu berdasarkan Maklumat Pemerintah RI Nomor 3 tanggal 3 November 1945.

Kemudian muncul partai politik baru seperti Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai), Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Kristen (PBI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Berkembangnya partai politik menyebabkan beragamnya ideologi yang mempengaruhi bidang politik di berbagai daerah.