Dalil naqli yang berkaitan dengan penyembelihan kurban adalah

VIVA – Setiap tahunnya, tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan ibadah qurban. Dalil tentang qurban sendiri banyak disebutkan dalam Al-Quran dan hadits.

Bagi umat Muslim, hukum melaksanakan ibadah qurban adalah sunnah muakkadah, yakni ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Dikutip dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), qurban merupakan salah satu ibadah untuk menunjukkan rasa bersyukur atas rezeki yang didapat. Perintah terkait qurban pun banyak disebutkan di sejumlah ayat Al-Quran dan hadits.

Berikut ini beberapa dalil tentang qurban dan artinya sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-Quran.

1. QS Al-Hajj ayat 34

“Wa likulli ummatin ja'alnaa mansakan liyadzkuruuus-mallahi 'alaa maa razaqahum min bahiimatil an'aami fa-ilaahukum ilaahun waahidun falahuu aslimuu wa basy-syiril mukhbitiin(a).”

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

2. QS Al-Kautsar ayat 1-2

“Innaa a'thainaakal kautsar(a). Fashalli lirabbika wanhar.”

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

3. QS Ash-Shaffat ayat 102

“Falammaa balagha ma’ahu alssa’ya qaala yaa bunayya innii araa fii almanaami annii adzbahuka faunzhur maatsaa taraa qaala yaa abati if’al maa tu/maru satajidunii in syaa-a allaahu mina alshshaabiriina.”

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insha Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

4. QS Al-Maidah ayat 27

“Wautlu ‘alayhim naba-a ibnay aadama bialhaqqi idz qarrabaa qurbaanan fatuqubbila min ahadihimaa walam yutaqabbal mina al-aakhari qaala la-aqtulannaka qaala innamaa yataqabbalu allaahu mina almuttaqiina.”

Artinya: “Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, Sungguh, aku pasti membunuhmu! Dia (Habil) berkata, Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.”

Ada pun dalil tentang qurban lainnya yang disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan hikmah serta keutamaan qurban.

Salah satu hadits tentang keutamaan qurban tertuang dalam hadits riwayat Aisyah RA dan Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya,” (Hadits Hasan, riwayat Al-Tarmidzi: 1413 dan Ibnu Majah: 3117).

zdalam dalil tentang qurban lainnya, seperti disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda tentang bagaimana qurban menunjukkan ciri keislaman seseorang: 

“Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami,” (HR Ahmad dan Ibu Majah).

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka Dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (QS Al-Kautsar : 2)

Dalil dzabh (menyembelih binatang) adalah firman Allah Ta’ala :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ*لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ            

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadah menyembelih yang kulakukan, hidupku, dan matiku hanyalah untuk dan milik Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali (dari umat ini) berserah diri (kepada-Nya)” (QS. Al-An’am: 162-163).

Dan dalil dari hadits

لعن الله من ذبح لغير الله

 “Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah” (HR. Muslim).

Kesimpulan Dalil

Ayat tersebut merupakan dalil bahwa menyembelih binatang (dzabh) adalah ibadah.

Penjelasan Dalil dari Al-Qur’an

Dalam ayat tersebut, Allah berfirman: {قُلْ} “Katakanlah”, yang berarti Allah memerintahkan kita menyatakan suatu pernyataan dan melakukan konsekuensinya. Lalu setelah itu Allah berfirman

{وَنُسُكِي}, di antara tafsiran ulama terdahulu tentang firman Allah tersebut {وَنُسُكِي} adalah ibadah penyembelihan yang kulakukan. Ayat ini mengandung perintah Allah kepada kita untuk mengesakan-Nya dalam ibadah menyembelih, hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ*فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan lakukanlah penyembelihan binatang” (Al-Kautsar: 1-2).

Kemudian Allah berfirman {لِلَّهِ}, maksudnya hanya hak Allah dan untuk-Nya sajalah perbuatan menyembelih tersebut dipersembahkan. Hal ini menujukkan bahwa dzabh (menyembelih hewan) adalah sebuah bentuk ibadah, karena ibadah tersebut hanya boleh dipersembahkan kepada Allah saja. Inilah yang disebut dengan Tauhid Uluhiyyah.

Penjelasan Dalil dari Hadits

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله من ذبح لغير الله

Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) dipersembahkan untuk selain Allah” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan keburukan orang yang menyembelih binatang yang dipersembahkan untuk selain Allah. Do’a keburukan yang dimaksudkan di sini adalah do’a laknat yang maksudnya adalah terjauhkan dari rahmat Allah, ini berarti bahwa menyembelih (binatang) untuk selain Allah adalah dosa besar, karena pelakunya terancam laknat Allah. Dengan demikian, perbuatan  menyembelih (binatang) untuk selain Allah tersebut dimurkai oleh Allah, berarti sebaliknya, menyembelih (binatang) untuk Allah semata itu dicintai oleh-Nya. Sedangkan setiap yang dicintai oleh Allah adalah ibadah. Jadi, tepatlah pendalilan penulis rahimahullahu dengan membawakan hadits yang mulia ini untuk sebuah kesimpulan bahwa menyembelih binatang (dzabh) adalah ibadah.

[bersambung]

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

🔍 Surat Ad Dukhan, Seuzon, Islam Baiat, Rindu Pada Allah, Bentuk Bentuk Zina

Dalil tentang qurban disebutkan dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW. (Foto: SINDOnews)

Kastolani Minggu, 04 Juli 2021 - 11:37:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Dalil tentang Qurban banyak disebutkan dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW. Hukum berqurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad yakni sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada ummatnya. 

Ibadah Qurban sudah dilakukan anak Nabi Adam alaihisalam yakni Habil dan Qobil. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

BACA JUGA:
55 Nama Lain Al Quran Lengkap dengan Dalil serta Pengertiannya

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ

"Ceritakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mem­persembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). (QS. Al Maidah: 27).

Ibadah Qurban kemudian diikuti Nabi Ibrahim alaihisalam ketika diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya Nabi Ismail as. Lalu, digantinya oleh Allah SWT dengan seekor domba yang didatangkan dari surga.

Allah SWT berfirman:

وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ 

Artinya Dan Kami panggillah dia, "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, "sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. 

Ibadah Qurban kemudian diwarisi Nabi Muhammad SAW. Karena itu, umat Islam harus selalu meneladani Rasulullah dan menjalankan seluruh sunnahnya agar mendapat banyak keutamaan kelak di akhirat. 

Berikut dalil tentang Qurban dalam Al Quran:

1. Berqurban Bentuk Keikhlasan

Setelah diperintahkan melaksanakan shalat fardu dan sunnah, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk berqurban dengan penuh keikhlasan.

Allah SWT berfirman:

{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}

Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)

Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.

2. Berqurban Bentuk Bersyukur

Dalil tentang Qurban juga terdadapat dalam Surat Al Hajj ayat 36. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan karunia-Nya yang telah diberikan kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan menciptakan ternak unta buat mereka dan menjadikannya sebagai salah satu dari syiar Allah. Unta itu dijadikan sebagai hewan qurban.

{وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) }

Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kamu bersyukur. (QS. Al hajj: 36)

3. Qurban Sebagai Bentuk Ketakwaan

Dalil tentang Qurban selanjutnya masih disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 37. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah.

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al hajj: 37)

4. Mengagungkan Syiar Allah

Ibadah Qurban juga merupakan bentuk menagungkan syiar agama Allah SWT.

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32) لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ (33) }

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul 'Atiq (Baitullah). (QS. Al-Hajj: 32).

5. Mendapat Rida Allah SWT

Dalil tentang Qurban berikutnya disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 28. Allah SWT berfriman:

{لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (28) ) }

Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (QS. Al hajj: 28)

Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka. (Al-Hajj: 28) Yakni manfaat untuk dunia dan akhirat mereka.

Manfaat akhirat bagi mereka ialah mendapat rida dari Allah SWT. Sedangkan manfaat dunia ialah apa yang mereka peroleh dari hewan kurban dan perniagaan. 

Dalil tentang Qurban dalam Hadits Nabi SAW:

1. Hewan Qurban Jadi Saksi di Akhirat

Diriwayatkan dari Sulaiman ibnu Yazid Al-Ka'bi,dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَا عَمِل ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هِرَاقه دَمٍ، وَإِنَّهُ لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ، قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فطِيبُوا بِهَا نَفْسًا"

Tidaklah seorang anak Adam melakukan suatu amal yang lebih disukai oleh Allah di Hari Raya Qurban selain dari mengalirkan darah (hewan) kurban. Sesungguhnya kelak di hari kiamat hewan kurbanku benar-benar datang dengan tanduk, kuku, dan bulunya; dan sesungguhnya darahnya itu benar-benar diterima di sisi Allah, sebelum terjatuh ke tanah. Maka berbahagialah kalian dengan kurban itu.

2. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضَ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّع: الوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى

Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu shalat witir, menyembelih udhiyah dan shalat dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

3. Qurban Masuk Ibadah Utama 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"ما أُنْفِقَتِ الوَرقَ فِي شَيْءٍ أفضلَ مِنْ نَحِيرَةٍ فِي يَوْمِ عِيدٍ".

Tiada sejumlah uang yang dibelanjakan untuk sesuatu yang lebih utama selain dari untuk membeli hewan kurban di Hari Raya Kurban. (HR. Tirmidzi).

4. Satu Kambing untuk Satu Orang

Rasulullah SAW seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:

"مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ. وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَا نُسُكَ لَهُ". فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نَيَّارٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَسكتُ شَاتِي قَبْلَ الصَّلَاةِ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ. قَالَ: "شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ". قَالَ: فَإِنَّ عِنْدِي عِنَاقًا هِيَ أَحَبُّ إليَّ مِنْ شَاتَيْنِ، أَفَتُجْزِئُ عَنِّي؟ قَالَ: "تُجْزِئُكَ، وَلَا تُجَزِئُ أَحَدًا بَعْدَكَ".

Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya. Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya" Rasulullah Saw. menjawab: Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?" Rasulullah Saw. menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.

5. Hewan Qurban Berbulu Kelabu

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"دَمُ عفراءَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ دَمِ سَوداوين"

Darah (dari) hewan (kurban) yang berbulu kelabu lebih disukai oleh Allah daripada darah dua hewan kurban yang berbulu hitam. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah.

6. Menghilangkan Sifat Kikir

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Dari Abi hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Dalil tentang Qurban Al Quran dan hadits

​ ​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA