Cara menggunakan javascript to pascal converter

Pengumuman

  • PENGUMUMAN ! Panjar Biaya Perkara (Radius) Baru PA Banjarmasin Tahun 2023 | (04/01)
  • PENGUMUMAN ! Pengadaan POSBAKUM Tahun 2023 | (30/12)
  • Majalah Peradilan Agama Edisi XXI | (02/12)
  • Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode Oktober - Desember 2022 | (23/11)
  • BARU ! Nomor Kontak Whatsapp Penyampaian Keluhan dan Pengaduan | (21/11)
  • Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode Agustus-September 2022 | (08/08)
  • Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode Mei-Juli 2022 | (13/06)
  • Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode Maret-April 2022 | (14/03)

Pengumuman Lainnya

Berita Pengadilan

Penandatanganan MoU dengan UIN Antasari Banjarmasin | (05/01)

Verifikasi Paket Pengadaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2023 | (03/01)

MOU PA Banjarmasin dengan IAI Darussalam Martapura | (12/12)

Perkenalan dan Pembinaan dari Ketua PA Banjarmasin yang baru | (09/12)

Demi Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Tim IT PA Banjarmasin Adakan Rapat | (01/12)

Berita Lainnya

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Berita Terkini

Aplikasi Pendukung

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

 

 

VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengumuman Pengadilan Agama Subang

  • Pengumuman Pemenang Jasa POSBAKUM PA Subang anggaran 2023 | (30/12)
  • PENGADAAN POSBAKUM PENGADILAN AGAMA SUBANG TAHUN 2023 | (19/12)
  • Piagam Penghargaan Pengadilan Agama Subang | (21/01)
  • 101221 - Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Subang | (10/12)
  • ARSIP HASIL PENELITIAN | (05/02)
  • UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKERTARIATAN | (05/02)
  • Zona Integritas | (04/02)
  • PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HARTA BERSAMA | (02/02)

Pengumuman Lainnya

Berita Pengadilan Agama Subang

Rapat Sosialisasi JobDesk Petugas PTSP Pengadilan Agama Subang | (20/01)

HATI HATI DENGAN DOKUMEN PALSU !!! | (11/01)

Seluruh Pejabat – Hakim & Pegawai Pengadilan Agama Subang Menandatangin Fakta Integritas Tahun 2023 | (09/01)

Kegiatan Awal tahun 2023 di Pengadilan Agama Subang | (02/01)

Kegiatan Akhir Tahun 2022 di Pengadilan Agama Subang | (02/01)

Kegiatan di Pengadilan Agama Subang 19 - 23 Desember 2022 | (23/12)

Berita Lainnya

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Subang memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Subang. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

 

KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 

PENGADILAN AGAMA SUBANG 2021

 

KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 

PENGADILAN AGAMA SUBANG 2019

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Secara umum tata cara memperoleh informasi adalah sebagai berikut.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama………memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

 


Pengadilan Agama Subang PASTI !!!

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA