Cara membaca taawudz dan basmalah dengan waqaf masing-masing disebut dengan istilah

Adab,24,Afganistan,1,Afrika,5,Air,1,Akhlaq,2,Aktor,1,Al,1,Al-Aqsa,185,Al-Qur'an,109,Al-Quran,13,Aleppo,1,Aljazair,1,Aljazeera,1,Allah,9,Amerika,120,Anak,22,APEC,2,Arab Saudi,17,Arafah,1,Artikel,131,Asean,4,Australia,2,AWG,2,Balfour,1,Bandung,3,Barat,1,Bayern Munich,1,Belanda,1,Belgia,4,Ben Affleck,1,Berita,3347,Bisnis,1,Boykot,6,BPJS,1,Brazil,2,Buruh,1,China,17,Cholil Nafis,1,Depok,1,Dholat,1,Disiplin,1,Do'a,8,Ekonomi,45,Eksekusi mati,1,Eropa,62,Fatah,9,Fattah,1,Filiphina,24,Fiqih,3,Foto,1,Gaza,322,Generasi Muda,8,Gerakan Pramuka,1,Guru,1,Haji,23,Halal,2,Hamas,93,Haram,3,Harta,4,Hijab,7,Hikmah,133,Hujan,1,Hukum,22,I'tikaf,7,ICMI,1,ICMI<,1,Idul Adha,3,Idul Fitri,12,India,2,Indonesia,811,Inggris,30,Inspirasi,75,Intermezzo,5,Internasional,2363,Iran,5,ISIS,32,Islam,489,Islamabad,1,Isra' Mi'raj,1,Israel,941,Jabatan,1,Jakarta,32,Jepang,5,Jerman,5,Jihad,38,Jurnalis,16,Kanada,3,Keluarga,17,kemanag,2,Kesehatan,54,Khazanah,139,Khilafah,14,Khutbah,15,Khutbah Nikah,1,Kisah,6,Konferensi Internasional,5,Korupsi,2,Kristen,30,KTT Kemanusiaan,1,KTT OKI,18,Kuba,1,Kudeta,1,KUII,1,Kwait,1,Lampung,12,LGBT,7,Lokal,1,LPPOM,1,Mafia,30,Makanan,1,Malaisia,1,Malaysia,6,Masjid,21,Mekah,3,Mekkah,10,Mesir,31,MINA,2,MLM,1,Motivasi,20,MUI,4,Mujahid,3,Mujahidah,1,Museum,1,Musibah,14,Muslim,32,Muslimah,18,Muslimat,53,Musyawarah,1,Myanmar,1,Nabi SAW,1,Narkoba,2,Nasehat,6,nasional,105,NATO,1,Neraka,4,Nikah,10,Nishob,1,Norvegia,2,Olahraga,34,Opini,77,Pahlawan,1,Pakistan,1,Palestina,1179,Paris,11,Pastur,1,Paus,10,PBB,26,Pejabat,4,Pembangunan,21,Pemilu,2,Pemimpin,1,Pendidikan,89,Pengungsi,2,Pidato,2,Politik,7,Puasa,11,Putin,4,Qatar,2,Qunut Nazilah,1,Qurban,2,Radikalisme,25,Rafah,5,Rakyat,1,Ramadhan,68,Ramalah,4,Rasulullah SAW,7,Rezeki,3,Riau,1,Riba,1,Rohingya,7,Rokok,2,Rusia,17,Sahabat Rasulullah,22,Sedekah,4,Sejarah,27,Sholat,5,Singapura,1,Somalia,1,Suara,3,Sudan,1,Sukses,38,Sunnah,2,Surga,5,Suriah,26,Swedia,2,Syahid,71,Syam,1,Syuhada,24,Tarikh,1,Tasyrik,1,Taubat,1,Tausiyah,4,Tawanan,40,Teknologi,45,Thailand,3,Tidur,1,Tim-Teng,127,Timur Tengah,51,Tips-Trik,6,Tokoh,174,Tokyo,5,Turki,56,TV,2,Ulama,25,Umroh,1,UNESCO,1,UNICEF Indonesia,2,Vatikan,3,Video,95,waktu,2,Wanita,2,Wudhu,1,Yahudi,109,Yaman,6,Yordania,5,Yunani,1,Zakat,5,Zionis,97,Zionis Sejarah,4,


(Cara Membaca dan Menulis Ta’awudz dan Basmalah)

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah

Cara membaca taawudz dan basmalah dengan waqaf masing-masing disebut dengan istilah

                        Dosen Pengampu : Agung Tri Nugroho. S.H.I,. M.Sy.

DISUSUN OLEH KELOMPOK 5 :

Aziz Hanif Mahfud                            1602040071

Kangga Dimas Anggara                     1602040195

Nanda Megarati Suci                          1602040123

Zulfanisa Damayanti                          1602040055

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO

Alhamdulillah puji syukur kami semua ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, penyusun dapat menyelesaikan pembutan tugas makalah dengan judul “Cara Membaca dan Menulis Ta’awudz dan Basmalah.”.

Tugas ini dibuat untuk memenuhi salah satu syarat dalam belajar mengajar mata kuliah Baca Tulis Al-Qur’an. Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan tugas makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu penyusun sangat mengharapkan saran kritik dan masukannya yang sifatnya menbangun untuk kami, untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pembuatan makalah yang akan datang.

Pada tahapan sekarang, penyusun belum  mampu menyempurnakan pembahasaan yang terkandung didalam  makalah ini. Mudah-mudahan dengan semangat belajar dan kemauan yang keras diiringi dengan niat yang baik, penyusun dapat menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang.

Semoga berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Aamiin

KATA PENGANTAR..............................................................................................

A.Latar Belakang......................................................................................................

B.Rumusan Masalah.................................................................................................

C.Tujuan  Penulisan..................................................................................................

A.Pengertian Ta’awudz dan Basmalah.....................................................................

B.Cara Membaca Ta’awudz dan Basmalah..............................................................

C.Hukum Membaca Ta’awudz dan basmalah..........................................................

D.Keutamaan Membaca Ta’awudz...........................................................................

A.Kesimpulan............................................................................................................

B.Saran......................................................................................................................

C.Daftar Pustaka.......................................................................................................

Masalah membaca Basmalah dalam fatihah shalat merupakan salah satu masalah besar dalam agama Islam karena menyangkut sah atau tidaknya shalat. Sebelum itu kita harus mengetahui arti dari isti’adzah dan basmalah. Isti’adzah menurut bahasa adalah : Memohon perlindungan, pemeliharaan dan penjagaan. Sedangkan menurut istilah : Lafazh yang dimaksudkan seorang qari untuk memohon pemeliharaan dan perlindungan Allah ta’ala dari kejahatan setan. A’udzubillahi minasy syaithanir rajim berarti “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”, agar ia tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena setan itu tidak ada yang bisa mencegahnya untuk menggoda kecuali Allah.

Oleh karena itu, Allah juga memerintahkan untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari setan jenis jin, karena dia tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi dengan kebaikan, sebab tabiatnya jahat dan tidak ada yang dapat mencegahnya dari dirimu kecuali Rabb yang menciptakannya.

1.     Apakah yang dimaksut dengan ta’awudz dan basmalah?

2.     Bagaimana cara membaca ta’awudz dan basmalah?

3.     Bagaimana hukum membaca Ta’awudz dan Basmalah?

4.     Apakah keutamaan membaca Ta’awudz?

1.     Mengetahui pengertian ta’awudz.

2.     Mengetahui cara membaca ta’awudz dan basmalah.

3.     Mengetahui hukum membaca Ta’awudz dan basmalah.

4.     Mengetaui keutamaan membaca Ta’awudz.

A.    Pengertian Ta’awudz dan Basmalah.

1.     Pengertian Ta’awudz (Isti’adzah)

Isti’adzah menurut bahasa adalah : Memohon perlindungan, pemeliharaan dan penjagaan. Sedangkan menurut istilah : Lafazh yang dimaksudkan seorang qari untuk memohon pemeliharaan dan perlindungan Allah ta’ala dari kejahatan setan.
A’udzubillahi minasy syaithanir rajim berarti “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”, agar ia tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena setan itu tidak ada yang bisa mencegahnya untuk menggoda kecuali Allah.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan manusia untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari setan jenis jin, karena dia tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi dengan kebaikan, sebab tabiatnya jahat dan tidak ada yang dapat mencegahnya dari dirimu kecuali Rabb yang menciptakannya. Membaca Ta’awwudz itu SUNNAH disemua permulaan dan pertengahan Surat- surat Al- Qur’an.

Adapun basmalah menurut bahasa adalah : berasal dari kata بسمللة – يبسمل – بسمل . pengertiannya hampir sama dengan isti’adzah, yaitu memohon perlindungan dengan meyebut nama Allah yang maha pengasih dan juda maha penyayang, baik di dunia dan akhirat dan khusus di akherat saja, untuk lafadz الرحمن adalah maha pengasih di dunia dan di akherat. Sedangkan lafadz الرحيم khusus di akherat
lafadz basmalah juga sering di sebut dengan bacaan tasmiyah yaitu lafadz :

Yang disunnahkan di dalamnya dibacakan tasmiyah بسم الله الرحمن الرحيم

seperti wudlu, mandi, tayammum, menyembelih hewan qurban, membaca qur’an dan hal-hal yang dimubahkan seperti makan, minum dan jima’. Yang tidak disunahkan membaca tasmiyah, seperti misalkan shalat, adzan, haji, umrah, do’a-do’a, haji. Hal yang dibenci diucapkan basmalah di dalamnya seperti hal-hal yang diharamkan, karena tujuan daripada mengucapkan tasmiyah adalah mengambil keberkahan pada perbuatan yang dicakup atasnya.

B.    Cara membaca Ta’awudz dan Basmalah.

Membaca isti’adzah (Ta’awudz), basmalah dan surah ada 4 macam cara, yaitu :

a)     Terputus-putus.( qath’ul jami’)

Caranya adalah membaca isti’adzah berhenti (waqaf), lalu membaca basmalah, dan berhenti lagi (waqaf), kemudian membaca awal surah. Contoh :

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْم ِ 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم ِ 

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق

b)     Isti’adzah diputus, lalu basmalah dan surah disambung.

Caranya adalah membaca isti’adzah, berhenti (waqaf), lalu membaca basmalah disambung (washal) dengan awal surah. Contoh :

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْم  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق ِ 

c)     Isti’adzah disambung (washal) dengan basmalah sedangkan surah dipisah.

Caranya adalah membaca isti’adzah disambung ( washal ) dengan basmalah, lalu berhenti(waqaf ), kemudian membaca awal surah. Contoh :

C.    اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْمِ

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم ِ 

 قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق ِ

d)     Menyambung semuanya. (Washluljami’)

Caranya adalah membaca isti’adzah disambung (washal) dengan basmalah, disambung lagi dengan surah.

(washal) dengan awal surah. Contoh :

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْم بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ِ  ِ 

Cara Membaca Basmalah Diantara Dua Surah

membaca basmalah diantara dua surah, dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu :

a.      Dipisah semuanya/ terputus-putus.

Cara membacanya adalah membaca ayat pada akhir surah, berhenti (waqaf), lalu membaca basmalah berhenti ( waqaf), kemudian membaca ayat pada awal surah. Contoh :

D.    وَلَمْ يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ ☼ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ ☼قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ 

b.     Memutus yang pertama dan menyambung yang kedua dengan yang ketiga.

Cara membacanya adalah membaca ayat pada akhir surah berhenti ( waqaf), lalu membaca basmalah, disambung (washal) dengan ayat pada awal surah. Contoh:

E.     وَلَمْ يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ   قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق ِ 

Yaitu membaca ayat pada akhir surah,disambung ( washal) dengan basmalah, dan disambung (washal) dengan awal surah. Contoh :

F.     وَلَمْ يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ  قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

Adapun Cara Menyambung Basmalah yang Dilarang :

Tidak dibolehkan membaca ayat pada akhir surah disambung (washal) dengan basmalah langsung berhenti (waqaf). Hal ini dikhawatirkan ada kesan, bahwa basmalah adalah akhir surah.

Cara membaca yang tidak dibolehkan adalah seperti contoh berikut :

G.    وَلَمْ يَكُنْ لَّه كُفُوًا اَحَدٌ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم ِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ 

C.     Hukum Membaca Ta’awudz dan Basmalah.

Menurut Jumhur ‘ulama hukum isti’adzah adalah sunnah ketika hendak membaca Al-Qur’an, sebagian ulama menyatakan wajib. Meraka berkata: “Sesungguhnya isti’adzah hukumnya mubah dan mereka membawa perintah Allah (dalam surah an-nahl) kepada sunnah, apabila qari’ tidak membaca isti’adzah dia tidak berdosa”. Dalam kitab An Nasyr fii qiro’atil asyr, Al Imam ibnul jazari rahimahullah berkata bahwa isti’adzah dilakukan sebelum baca qur’an karena dengan isti’adzah ini merupakan pensuci mulut kita dari apa yang telah dilakukan oleh lisan kita seperti perkataan main-main, perkataan jelek, kemudian mempersiapkan lisan kita untuk membaca kalamullah, permintaan perlindungan seseorang kepada Allah dari dari kesalahan-kesalahan yang akan datang ketika membaca qur’an dan selainnya, serta keyakinan akan kekuasaan Allah dan pengakuan kelemahannya dari musuh yang tersembunyi yang tidak sanggup manusia mencegahnya, hanya Allah-lah yang bisa mencegahnya.

 Tentang cara baca isti’adzah terjadi khilaf dikalangan para ulama. Dalam kitab Al waafi syarah kitab asy syatibiyyah lil qiro’atis sab’ ada 4 tempat sirr (pelan, hanya terdengar oleh dirinya sendiri) :

1)     Apabila qari membaca sir, (pelan didingarkan dirinya sendiri) baik dia sendiri   maupun di majelis, maka lebih baik dia baca ta’awwudz dengan sir

2)     Apabila dia sendiri, baik dia membaca qur’an dengan sirr atau tatkala dengan keras, maka hendaknya dia sirrkan isti’adzah-nya.

3)     Apabila berada dalam shalat, baik shalat sir maupun dijahrkan, baik sendiri maupun tatkala menjadi imam.

4)     Apabila membaca di tengah jama’ah yang tengah bertadarus (belajar qur’an) dan dia bukan orang pertama.

Selain tempat-tempat diatas disukai membaca ta’awwudz secara di jahr-kan.
Menurut golongan Imam Hanafi dan Hambali, Basmalah dibaca dengan pelan baik pada sholat Sirriyyah maupun sholat Jahriyyah. Menurut golongan Imam Syafi’I, Basmalah dibaca dengan pelan pada sholat sirriyyah dan dibaca dengan keras pad shalat jahriyyah. Adapun menurut golongan Imam Maliki, makruh hukumnya membaca Isti’adzah dan Basmalah dengan keras sebelum Al-Fatihah dengan surat, tetapi mereka khilaf (berbeda pendapat apabila keduanya dibaca dengan pelan).


Hukum membaca Basmalah pada setiap kali membaca Al-Qur’an, ada 4 (empat) macam :

1)     Wajib
Membaca Basmalah, pada permulaan surat Al-Fatihah, hukumnya wajib, sebab basmalah adalah sebagian (ayat pertama) dari surat Al-fatihah dibaca nyaring(jahar) atau pelan(sir). Demikian menurut Qaul yang paling shahin di kalangan madzhab Imam Asy-Syafi’i.

2)      Sunnah
Membaca Basmalah di awal setiap surat, selain surat At-Taubah (Bara-ah), dihukumi sunnah, begitu juga ketika (memulai membaca Al-Qur’an) di tengah-tengah surat (At-Taubah).

3)     Haram
Membaca basmalah di awal surat, At-Taubah (Bara-ah), menurut pendapat Imam Ibnu Hajar, hukumnya haram. Alasannya, bahwa turunnya surah tersebut Allah sangat murka terhadap kaum musrikin yang menyalahi janjinya dengan kaum muslimin.

4)     Jaiz
Membaca Basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah (ketika memulai membaca lagi, setelah berhenti), hukumnya jaiz, artinya boleh membaca Basmalah, dan boleh juga tidak membaca Basmalah. Tetapi menurut pendapat sebagian besar Ulama’ Qurra’, lebih baik, tidak membaca basmalah. (Wallahu A’lam Bish-shawab)

        Dan surat At-Taubah adalah satu-satunya surat di dalam Al-Qur’an yang pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang total dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.

Beberapa pendapat para ulama mengenai basmalah :

Imam Syafi’I menilai Basmalah sebagai ayat pertama dari surah al-Fatihah, dan karena shalat tidak sah tanpa membaca al-Fatihah . Dalam arti lain, sebelum membaca al-fatiah hukumnya wajib membaca basmalah dan apabila tidak maka tidak sah.

Ar-Rahman ar-Rahim, Dengan kata ar-Rahman digambarkan bahwa Tuhan mencurahkan rahmat-Nya, sedangkan dengan kata ar-Rahim dinyatakan bahwa Alloh memiliki sifat rahmat yang melekat pada-Nya. Ada juga ulama yang memahami kata ar-Rahman sebagai sifat Allah swt. yang mencurahkan rahmat yang bersifat sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa kecuali dan tanpa membedakan antara mukmin dan kafir.

Imam Malik berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah, dan karena itu ia tidak dibaca ketika membaca al-Fatihah dalam shalat. Alasannya antara lain adalah perbedaan pendapat itu. Ini karena al- Qur’an bersifat mutawatir, dalam arti periwayatannya disampingkan oleh orang banyak yang jumlahnya meyakinkan, sedang riwayat tentang Basmalah dalam al-Fatihah tidak demikian. Buktinya adalah kenyataan terjadinya perbedaan pendapat.

Akan tetapi pendapat yang paling shahih menyatakan bahwa, basmalah merupakan pemisah antar surat, sebagaimana yang dikemukakan oleh ibnu abbas yang diriwayatkan oleh abu daud. Barangsiapa yang berpandangan bahwa ia termasuk fatihah, berarti ia berpendapat bahwa membacanya harus dzahir dalam shalat, dan orang yang tidak berpendapat demikian, berarti membacanya secara sir (tidak keras). Masing-masing pendapat itu dianut oleh para sahabat sesuai dengan pandangannya sendiri.

            Imam ibnul qoyim menjelaskan kenapa Allah swt menganjurkan  kepada setiap penbaca Al- Qur’an untuk beristi'adzah atau memohon perlindungan Allah dari godaan setan yg terkutuk  :

1)     Al-qur’an adalah obat untuk penyakit-penyakit hati. Allah SWT berfirman :
"Wahai manusia, telah datang padamu pelajaran dari Robb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". Qs. Yunus [10]:57.

Maka ketika Allah memerintahkan pada kita beristi'adzah maksudnya adalah Al-Qur’an benar-benar kita fungsikan sebagai syifa(penyembuh) bagi penyakit yang ada didalam dada, tanpa di pengaruhi oleh setan.

2)     Setan diciptakan dari api yang bisa membakar apa saja, sedangkan Al-Qur’an adalah dzat yang dapat member hidayah, pengetahuan dan siraman bagi hati. Karena itulah Allah menyuruh beristi'adzah  agar setan tidak mampu membakar sekaligus sebagai peredam.

3)     Beristi'adzah sebelum membaca Al-Qur’an, itu dapat menjauhkan dari kehadiran setan dan senantiasa didekati okeh malaikat.

4)     Allah SWT menjelaskan bahwa setan dan balatentaranya selalu berusaha memalingkan manusia dari mengingat Allah. ketika sedang membaca Al-Qur’an pun setan terus mengganggu dan mencegah. Allah berfirman :

"Dan hasunglah siapa yg kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan mu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukan yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah pada mereka dan tidak ada yang dijanjikan setan pada mereka melainkan tipu daya belaka".

Cara membaca Isti’adzah : Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila membaca Al-Qur’an dengan pelan, Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila dibaca sendirian. Isti’adzah dibaca pelan pada saat sholat (Jahriyyah atau Sirriyyah). Isti’adzah dibaca dengan keras, apabila membaca Al-Qur’an dengan keras. Apabila membaca Al-Qur’an dengan berkelompok, maka cukup pembaca pertama yang mengeraskan bacaan Isti’adzah sedang yang lain tidak. Apabila ada sesuatu yang mengahalangi Qori yang meneruskan suatu bacaan, setelah ia selesai membaca Isti’adzah (seperti batuk, bersin, pembicaraan mengenai hal-hal yang ada hubungannya dengan bacaan (tafsir) dan masih dalam satu majlis,maka Isti’adzah tidak usah di ulang. Tetapi apabila yang mengahalangi ini adalah sesuatu yang lain seperti pembicaraan yang tidak ada hubungannya dengan bacaan, makan, dan lain-lain), maka Isti’adzah diulangi sebelum memulai suatu bacaan yang kedua kalinya. Cara membaca ta’awudz dan basmalah dan surat ada 4 macam :

1.     qath’ul jami’ (seluruhnya diputuskan).Yaitu Ta’awudz,basmalah dan surat dibaca terpisah-pisah(tidak diwashalkan/tidak disambung).

2.     Washluljami’ (seluruhnya disambung /diwashalkan) Yaitu Ta’awudz.basmalah dan surat dibaca bersambung.

3.     Ta’awudz disambung dengan basmalah(tidak disambung dengan surat).

4.     Basmalah disambung dengan surat sedangkan ta’awudz di waqafkan(dihentikan).
Hukum Membaca Basmalah : Hukumnya ada empat, yaitu wajib, sunah, haram dan jaiz. Wajib ketika membaca pada awal surat alfatihah karena menurut beberapa ulama, basmalah adalah sebagian dari surat alfatihah, sunah ketika membaca semua surat selain fatihah dan At-taubah, haram ketika membaca pada awal surat attaubah karna sudah menjadi kesepakan para uama, ini terbukti bahwa tiada lafadz basmalah pada awal surat at-taubah.

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai pokok materi yang ada dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahanya karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi buku dalam makalah ini. Penulis berharap banyak kepada pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis, demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan berikutnya.
            Semoga makalah ini bisa berguna bagi penulis pada khususnya, juga para pembaca yang budiman pada umumnya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin..

Abdul Majid Khon,Pragtikum Qira’at.(Jakarta: Amzah,2011).

Moh. Wahyudi, Ilmu Tajwid Plus, (Malang : Halim Jaya, 2005).


             Abdul Aziz Abdur Ra’uf Al Hafidz, Pedoman Dauroh Al-Qur’an, Kajian Ilmu Tajwid, Lc.