Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger


Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger
Hampir semua APD yang dipakai pada bidang industri dan jasa lain dipakai dan digunakan juga dalam dunia konstruksi, karena dunia konstruksi bukan hanya membangun fasilitas baru tetapi juga memelihara dan memperbaiki suatu fasilitas yang masih berjalan.

Jenis-jenis APD menurut bagian tubuh antara lain :

Topi Keselamatan (Safety Helmet) untuk bekerja di tempat berisiko karena benda jatuh atau melayang, dan dilengkapi dengan ikatan ke dagu untuk menghalangi terlepasnya helmet dari kepala akibat menunduk atau kena benda jatuh. Syarat umum Safety Helmet adalah:

  • ·       Bagian dari luarnya harus kuat dan tahan terhadap benturan atau tusukan benda-benda runcing.Cara mengujinya dengan menjatuhkan benda seberat 3 kg dari ketinggian 1 meter-topi tidak boleh pecah atau benda tak boleh menyentuh kepala.

·       Jarak antara lapisan luar dan lapisan dalam di bagian puncak 4-5 cm

·       Tidak menyerap air

Cara pengujian: diuji dengan merendam topi di dalam air selama 24 jam.

·       Tahan terhadap api

Cara pengujian: topi dibakar selama 10 detik dengan bunsen atau propan , api harus padam selama 5 detik.

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

Contoh Safety Helmet dan Penggunaannya Dalam Pekerjaan Konstruksi

2.     Alat Pelindung Muka dan Mata

Alat pelindung muka dan mata berfungsi untuk melindungi muka dan mata dari:

·       lemparan benda-benda kecil

·       lemparan benda-benda panas

·       pengaruh cahaya

·       pengaruh radiasi tertentu

Kaca Mata Pelindung (Protective Goggles) untuk melindungi mata dari percikan logam cair, percikan bahan kimia, serta kacamata pelindung untuk pekerjaan menggerinda dan pekerjaan berdebu.

Masker Pelindung Pengelasan yang dilengkapi kaca pengaman (Shade of Lens) yang disesuaikan dengan diameter batang las (Welding Rod).

·       Untuk welding rod 1/16” sampai 5/32” gunakan shade nomor 10

Untuk welding rod 3/16” sampai ¼” gunakan shade nomor 13

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

Contoh Protective Goggles dan Penggunaan Masker Pelindung

dalam Pekerjaan Konstruksi

3.     Alat Pelindung Tangan

Alat Pelindung tangan berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari dari:

·       Suhu ekstrim (panas dan dingin)

·       Radiasi elektromagnetik

·       Radiasi mengion

·       dll

Sarung Tangan untuk pekerjaan yang dapat menimbulkan cedera lecet atau terluka pada tangan seperti pekerjaan pembesian fabrikasi dan penyetelan, pekerjaan las, membawa barang-barang berbahaya dan korosif seperti asam dan alkali. Bentuk sarung tangan bermacam-macam, seperti:

·         sarung tangan (gloves)

·         mitten

·         hand pad, melindungi telapak tangan dan sleeve, melindungi pergelangan tangan dampai lengan

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

Ada berbagai sarung tangan yang dikenal antara lain :

a.     Sarung Tangan Kulit, digunakan untuk pekerjaan pengelasan, pekerjaan pemindahan pipa dll. Berfungsi untuk melindungi tangan dari permukaan kasar.

b.     Sarung Tangan Katun, digunakan pada pekerjaan besi beton, pekerjaan bobokan dan batu, pelindung pada waktu harus menaiki tangga untuk pekerjaan ketinggian.

c.     Sarung Tangan Karet, digunakan untuk pekerjaan listrik yang dijaga agar tidak ada yang robek supaya tidak terjadi bahaya kena arus listrik.

d.     Sarung Tangan Asbes/Katun/Wool, digunakan untuk melindungi tangan dari panas dan api.

e.     Sarung Tangan poly vinil chloride dan neoprene, digunakan untuk melindungi tangan dari zat kimia berbahaya dan beracun seperti asam kuat dan oksidan.

f.      Sarung Tangan Paddle Cloth, melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan vibrasi.

g.     Sarung Tangan latex disposable, melindungi tangan dari germ dan bakteri dan hanya untuk sekali pakai.

2.     Alat Pelindung Kaki

Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari:

·       tertimpa benda-benda berat

·       terbakar karena logam cair,bahan kimia korosif

·       dermatitis/eksim karena zat-zat kimia

·       tersandung,tergelincir

Sepatu Keselamatan (Safety Boots) untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan tersandung bahan keras seperti logam atau kayu, terinjak atau terhimpit beban berat atau mencegah luka bakar pada waktu mengelas. Sepatu boot karet bila bekerja pada pekerjaan tanah dan pengecoran beton.

Sepatu Keselamatan disesuaikan dengan jenis resiko, seperti:

a.     untuk mencegah tergelincir,dipakai sol anti slip luar dari karet alam atau sintetik dengan bermotif timbul ( permukaanya kasar)

b.     untuk mencegah tusukan dari benda-benda runcing,sol dilapisi logam.

c.     terhadap bahaya listrik, sepatu seluruhnya harus dijahit atau direkat,tak boleh  menggunakan paku.

d.     sepatu atau sandal yang beralaskan kayu, baik dipakai pada tempat kerja yang  lembab,lantai yang panas. dan sepatu boot dari karet sintetis,untuk pencegahan bahan-bahan kimia.

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

5.     Alat Pelindung Pernafasan

Alat pelindung pernafasan berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap sumber-sumber bahaya udara di tempat kerja. Masker Gas dan Masker Debu adalah alat perlindungan untuk melindungi pernafasan dari gas beracun dan debu.

Ada tiga jenis alat pernafasan berupa respirator yang berfungsi untuk memurnikan udara, yaitu:

a.     Respirator dengan filter bahan kimia

b.     Respirator dengan filter mekanik dan

c.    Respirator dengan filter mekanik dan bahan kimia

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

6.     Alat Pelindung Telinga

Alat pelindung telinga digunakan untuk mencegah rusaknya pendengaran akibat suara bising di atas ambang aman seperti pekerjaan plat logam. Terdapat dua jenis alat pelindung telinga, yaitu:

a.     Sumbat Telinga (ear plug)

Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi tertentu saja,sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya(komunikasi) tak terganggu.

·       Sumbat telinga biasanya terbuat dari karetplastic keras, plastic lunak,lilin,dan kapas.

·       Daya lindung (kemampuan attenuasi):25-30 dB

b.     Tutup Telinga (ear muff)


                  Attenuasi (daya lindung) pada frekuensi 2800-4000Hz (35-45 dB), namun pada frekuensi biasa ( 25 s/d 30 Hz )

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

7.     Alat Pelindung Tubuh

Alat pelindung tubuh berupa pakaian kerja. Pakaian kerja yang digunakan pekerja harus sesuai dengan lingkup pekerjaannya. Pakaian tenaga kerja pria yang melayani mesin harus sesuai dengan pekerjaanya. Pakaian kerja wanita sebaiknya berbentuk celana panjang,baju yang pas,tutup rambut dan tidak memakai perhiasan-perhiasan. Terdapat pakain kerja khusus sesuai dengan sumber bahaya yang dapat dijumpai, seperti:

a.     Terhadap radiasi panas, pakaian yang berbahan bias merefleksikan panas, biasanya aluminium dan berkilat.

b.     Terhadap radiasi mengion, pakaian dilapisi timbal (timah hitam).

c.     Terhadap cairan dan bahan-bahan kimiawi, pakaian terbuat dari plastik atau karet.

            d.     Sabuk Pengaman (Safety Belt) untuk mencegah cedera yang lebih parah pada pekerja 

                  yang bekerja di ketinggian > 2M

Berapa persen minimum toleransi batas uji beban jika menggunakan APD produk dalam neger

Di samping alat pelindung diri di atas, pekerja harus berpakaian yang komplit sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditanganinya seperti tukang las harus dilengkapi jaket/rompi kulit atau minimal harus memakai kaos dan celana panjang.

I.      Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan APD

APD akan berfungsi dengan sempurna apabila telah sesuai dengan standar yang ditentukan dan dipakai secara baik dan benar. Hal-hal yang perlua diperhatikan :

1.     Sediakanlah APD yang sudah teruji dan telah memiliki SNI atau standar Internasional lainnya yang diakui.

2.     Pakailah APD yang seuai dengan jenis pekerjaan walaupun pekerjaan tersebut hanya memerlukan waktu yang singkat.

3.     APD harus dipakai dengan tepat dan benar.

4.     Jadikanlah kebiasaan memakai APD menjadi budaya. Ketidaknyamanan dalam memakai APD jangan dijadikan alasan untuk menolak memakainya.

5.     APD tidak boleh diubah-ubah pemakainya, kalau memang terasa tidak nyaman dipakai harus dilaporkan kepada atasan atau pemberi kewajiban pemakaian alat tersebut.

6.     APD dijaga agar tetap berfungsi dengan baik.

7.     Semua pekerja, pengunjung dan mitra kerja yang ada di lokasi proyek konstruksi harus memakai APD yang diwajibkan, seperti Topi Keselamatan.

II.    Standar yang Dipakai

Apabila akan membeli APD kita harus berpedoman kepada standar industri yang berlaku. Belilah hanya barang yang telah mencantumkan kode SNI (Standar Nasional Indonesia) atau JIS untuk barang buatan Jepang, ANSI, BP dsb. tergantung dari  negara asal barang kebutuhan proyek dan dinyatakan laaik untuk pekerjaan dmaksud.

Di bawah ini beberapa contoh standar APD dengan SNI dan standar internasional lainnya.

·       Topi Pengaman (Helmet) à ANZI Z 89,1997 standar

·       Sepatu Pengaman (Safety Boots) à SII-0645-82, DIN 4843, Australian Standard AS/NZS 2210.3.2000. ANZI Z 41PT 99, SS 105, 1997

·       Sabuk Pengaman (Safey Belt) à EN 795 Class C ANZI OSHA

Banyak lagi standar-standar yang diberlakukan di negara maju, tetapi yang lebih penting kalau kita memakai produk dalam negeri ujilah ketahanannya terhadap suatu beban yang akan diberikan kepadanya dengan toleransi keamanan minimal 50%. Hal ini penting karena mungkin bagi kontraktor kecil dan menengah apabila harus menyediakan produk impor akan menjadi beban yang berat bagi keuangan perusahaan. Perlu juga dipertimbangkan daya tahan dan kualitas barang yang ada untuk pemakaian di beberapa proyek pekerjaan atau beberapa periode pekerjaan sehingga akan menghemat pengeluaran.


Page 2