Berapa kebutuhan guru alih fungsi

ADMINISTRASI,23,Akreditasi,16,Akreditasi SMA-MA,6,Akreditasi TK-RA,9,Akreditasi-SD-MI,4,Akreditasi-SMP-MTs,3,Aplikasi,47,Asus,1,Ayu Ting Ting,10,Bahasa Indonesia,3,Beasiswa,5,Berita,403,BMKG,1,BOS,10,Buku,23,Buku Kelas 4,4,BUKU PKLK 11,1,Buku SMK 10,5,Buku-SD-MI,34,Buku-SMA-MA,14,Buku-SMK,19,Buku-SMP-MTs,12,Cara,36,CPE220,5,CPNS,6,DAK,9,DAPODIK,40,DAPODIKDAS,2,Definisi,7,Demy,1,DHGTK,4,DIKTI,1,EMIS,4,Eny Sagita,10,ERAPOR,7,Facebook,4,Fisika X,2,Game,1,Geografi,13,GURU,20,Guru Pembelajar,4,Hardware,2,Informasi-Guru,72,Internasional,1,IPA,4,IPA 5,1,IsNews,4,Jadwal,1,Jawa,1,Juknis,71,Kata,1,KEMENAG,1,KEMENDAGRI,20,KEMENHUB,5,KEMKES,12,Kepala Sekolah,2,Kisi-Kisi,3,KKM,2,KOMINFO,5,KPU,2,Kurikulum-2013,43,Lagu,2,Lagu PAUD/TK,1,LBE,1,LPIR,1,Makalah,1,Matematika,2,Matematika-Kls-8,1,Materi PAI,1,Materi PAI KTSP,1,Materi-Kelas-8,1,MEDIA,5,Melly Goeslaw,1,MENPAN,4,Metode,1,Narrative Text,6,Nasional,4,NOT LAGU,45,NPSN,2,NUPTK,6,O2SN,2,OMBUDSMAN,1,OSN,1,Otak,2,Padamu Negeri,7,Padamu-Siap,27,Pajak,1,Parenting,23,PAUD,19,Perangkat SD-MI,1,PERANGKAT TK A,8,PERANGKAT TK B,1,PERATURAN,6,PERMEN,32,PERMENDIKBUD,103,PERMENKEU,8,PIP,8,PKB,7,PNS Guru,1,POS,2,PP,3,PRAKERIN,2,Pramuka,1,Promes,2,Prota,2,PUPNS,5,Rocket Rockers,1,RPP,7,RPP Penjaskes,1,RPP SMK,1,RPP SMK Kurikulum 2013,2,RPP-Silabus,21,RPP-Silabus-Agama-Kls-10,6,RPP-Silabus-Kls-1,25,Rpp-Silabus-Kls-10,33,Rpp-Silabus-Kls-11,23,Rpp-Silabus-Kls-12,6,RPP-Silabus-Kls-2,19,RPP-Silabus-Kls-3,4,RPP-Silabus-Kls-4,43,RPP-Silabus-Kls-5,31,RPP-Silabus-Kls-6,5,Rpp-Silabus-Kls-7,32,RPP-Silabus-Kls-8,16,Rpp-Silabus-Kls-9,12,RPP-Silabus-Kls-X,30,RPP-SILABUS-MTS,2,RPP-Silabus-SD,10,RPP-Silabus-SMP,3,SBK,3,Sejarah,1,Seni,3,Sertifikasi,38,Silabus SMK,1,SIMPATIKA,49,SK,2,SKTP,3,SMK,11,SMK-XII/TI,1,SMP,1,SMP-7,1,Soal,14,Soal B.Indonesia Kelas 6,1,Soal IPA Kelas 6,1,Soal Matematika Kelas 6,1,Soal-Kls-1,9,Soal-Kls-12,2,Soal-Kls-2,7,Soal-Kls-2-IPA-UAS,1,Soal-Kls-2-IPS,1,Soal-Kls-2-PAI,3,Soal-Kls-2-PJOK,1,Soal-Kls-2-SBK,1,Soal-Kls-3,5,Soal-Kls-3-IPA,1,Soal-Kls-4,9,Soal-Kls-4-K13,5,Soal-Kls-5,16,Soal-Kls-5-K13,1,Soal-Kls-6,8,Software,5,Story,9,Surat,17,Tekno,12,Tenda,5,TL-WA7210N,1,TOTOLINK,5,TP-LINK,6,UAMBN,3,UAS KLS 1,1,UKG,12,Ukuran,6,Ukuran Kertas A1,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Inc,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A2 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A3 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Inch,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A5 Dalam Pixel,1,UN,11,US,1,US-UN,33,US-UN-SD,13,US-UN-SMK,10,US-UN-SMP-MTs,9,UTS,2,UTS KLS 10,1,UTS KLS 11,1,UTS KLS 8,1,UTS-KLS-1,2,UTS-KLS-1-B-Inggris,1,UTS-kLS-2,1,UTS-KLS-3,1,UTS-KLS-4,1,UTS-KLS-6,7,UTS-SMA-MA,2,

Berapa kebutuhan guru alih fungsi

https://www.fathur.web.id/2016/10/alih-fungsi-guru-tikkkpi-dan-mapel.html

Berapa kebutuhan guru alih fungsi

Beberapa hari terakhir ini, sebagian besar bapak/ibu guru yang masuk dalam program guru pembelajar akan mendapatkan notifikasi seperti tampak pada gambar disamping ketika mebuka aplikasi "sim.gurupembelajar.id". Notifikasi tersebut berisi pemberitahuan tentang Pendaftaran Program Sertifikasi Guru dan Sertifikasi Keahlian Guru SMK/SMA (Alih Fungsi).

Adapun isi lengkap dari notifikasi tersebut adalah " .... Menindaklanjuti Inpres No. 9 tahun 2016, maka Dirjen GTK menyelenggarakan Pendaftaran Program Sertifikasi Guru dan Sertifikasi Keahlian Guru SMK/SMA (Alih Fungsi) atau resertifikasi prioritas bagi :


  1. Guru SMK yg mengajar mata pelajaran adaftif khususnya mapel IPA, IPS, Kewirausahaan dan KKPI
  2. Guru TIK SMA dan guru teridentifikasi berlebih antara lain guru PPKN, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bahasa Asing dan Antropologi

Ada beberapa hal menarik untuk dicermati sehubungan dengan notifikasi tersebut :

  1. Notifikasi tersebut lebih menyorot keberadaan dan eksistensi guru KKPI dan guru TIK yang mungkin sudah dianggap tidak ada di peta kurikulum oleh dirjen GTK.
  2. Jika mengacu pada kondisi sekarang jumlah guru TIK untuk melaksanakan permendikbud 68 & 45 masih jauh dari cukup. Masih dibutuhkan 3-4 kali lipat dari jumlah guru TIK (K13) yang masih tersisa sekarang dengan asumsi 1 orang guru TIK mengampu 150 siswa/peserta didik. Disatu sisi kekurangan disisi lain dianggap berlebihan bahkan cendrung tidak perlu (semoga yg bermazhab BTIK cepat sadar)
  3. Diawal tahun 2005/2006 saat kurikulum 2006 lahir dimana TIK saat itu masuk sebagai mata pelajaran wajib, kebijakan pemerintah saat itu mengizinkan semua guru mapel dapat mengampu mata pelajaran TIK/KKPI karena memang belum ada lulusan LPTK TIK dan kondisi darurat. Namun apa yg terjadi saat K13 lahir ? mereka semua hampir terdepak dari disiplin kompetensi baru mereka tersebut. Kini hal tersebut ditawarkan kembali kepada bapak/ibu guru. Apakah ada jaminan hal itu tidak terjadi lagi ? Apakah ada jaminan kebijakan tidak berubah ? Apakah ada jaminan regulasi akan menguntungkan mereka ? Silahkan bapak/ibu guru perhitungkan dengan matang
  4. So, bagi teman-teman setanah air, jangan terburu-buru mengambil sikap, terlebih disisa 2 tahun kepemimpinan nasional ini. 
  5. Hendaknya ada kajian mendalam dan konfrehensif jangan sampai merugikan guru, sehingga terkesan jadi kelinci percobaan kebijakan yang ada. 
  6. Pemerintah berupaya menggenjot SMK, namun kenyataannya penyumbang pengangguran terbesar berasal dari lulusan SMK (detik.com), jangan sampai guru-guru yang hijrah tersebut jadi pengangguran lagi disekolahnya terlebih di SMK mengenal Sistem On/Off untuk jurusan-jurusan tertentu. Disisi lain tuntutan Dapodik luar biasa tidak berfihak pada keberagaman yang ada di SMA/SMK. Sekali lagi pemerintah harus mengkaji benar-benar dari sisi siswa, guru, kurikulum dan sistem dapodik yang relatif statik yang cenderung tidak mendukung pengembangan di SMA/SMK.

Dan sebagai pertanyaan penutup dari tulisan saya kali ini adalah tanda-tanda kiamat B-TIK sudah didepan mata, masihkah anda menganggap B-TIK opsi terbaik ?

Sebagai bahan renungan (tulisan sebelumnya) :

Saat PP32 lahir sehingga TIK dihapuskan, kita katakan tolak PP32, TIK,/KKPI harga mati sebagai mapel, saat itu kita tidak mengatakan sudah realistis saja TIK sdh hilang sehingga ikuti sistem yg ada. Kita terus berjuang hingga lahir permen 68. Saat Permen68 lahir, kita tetap katakan tolak permen68, TIK,/KKPI harga mati sebagai mapel, saat itu kita tidak mengatakan sudah realistis saja TIK sdh hilang sehingga ikuti sistem yg ada syukuri aja permen 68. Kita terus berjuang hingga lahir permen 45. Saat Permen 45 lahir,  kita katakan tolak permen 45,  TIK,/KKPI harga mati sebagai mapel, saat itu kita tidak mengatakan sudah realistis saja TIK sdh hilang sehingga ikuti sistem yg ada syukuri permen 45. Kita terus berjuang hingga lahir TIK balik sebagai mapel. Itulah yg namanya fokus terhadap fatsun kebijakan. Hanya oportunislah yg akan bernaung pada zona nyaman individu dan orang seperti ini biasanya tidak mengerti sejarah. Jika dulu kita bersikap menerima PP32 maka kiamatlah saat itu guru tik/kkpi, begitulah pula sekarang, jika berhenti sampai di permen45 maka tinggal menunggu waktunya saja kiamat yg tertunda itu akan datang. Menerima permen 68 dan 45 bukan berarti harus mensosialisasikan dgn kekeh. Terima dgn catatan artinya diterima namun tetap fokus pada perjuangan awal.  Jika tidak,  itulah yg namanya oportunis. Saat PP32 lahir ada oportunisnya,  saat permen68 lahir ada oportunisnya, saat permen45 lahir ada oportunisnya.... Namun yg masih berpegang pada fatsun politik kebijakan perjuangan masih sangat banyak dibanding para oportuniis... O ya satu lagi,  nggak ada tuh kita singgung masalah sertifikasi..., Yg ngomongin sertifikasi ya diotaknya cuman ada duit doang.... Rusak dah tu otaknya... 1) mensoSIALisasikan btik tapi tdk melaksanakan atau 2) tidak ikut mensosialisasikan btik tapi melaksaakan atau 3) tidak ikut mensosialisasikan tapi melaksanakan dan terus berjuang tik menjadi mapel.

Diposisi ketiga itulah kami.

JAKARTA, (PR).- Kebutuhan jumlah guru kelas untuk Sekolah Dasar (SD) akan terus meningkat dalam kurun lima tahun ke depan. Pasalnya, setiap tahun jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang perekrutan guru baru berstatus pegawai negeri sipil. Kebutuhan guru kelas semakin masif karena jumlah siswa baru setiap tahunnya terus meningkat. Guru kelas merupakan guru di luar mata pelajaran khusus seperti guru agama dan olah raga.

Kesimpulan tersebut berdasarkan studi yang dilakukan oleh USAID PRIORITAS dalam 18 bulan terakhir di seluruh Indonesia. Direktur Program USAID PRIORITAS Stuart Weston mengatakan, antara jumlah siswa baru dan guru akan stabil setelah lebih dari lima tahun. “Jika sistem berlanjut seperti saat ini, tanpa usaha untuk meningkatkan efisiensi dalam penyebaran guru, maka pemerintah Indonesia dapat mengharapkan adanya penurunan jumlah suplai guru kelas baru selama tahun-tahun selanjutnya setelah lima tahun ke depan,” ujar Stuart di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.

Ia mengatakan, studi yang dilakukan USAID PRIORITAS untuk membantu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menganalisis cara memperkecil kesenjangan antara menyiapkan suplai dan kebutuhan guru kelas SD. Studi menggunakan data rujukan dari hasil rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan 2015.”Dari data itu disebutkan bahwa Indonesia masih kekurangan guru kelas PNS sebanyak 282.224 guru,” ujarnya.

Ketua Tim Studi Suplai dan Kebutuhan Guru Kelas Baru di Sekolah Dasar Mark Heyward menjelaskan, ada empat skenario yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi kebutuhan guru kelas SD. Pertama, pemerintah tidak perlu melakukan kebijakan apapun. Kedua, melakukan skenario penggabungan sekolah atau kelas rangkap. Ketiga, melakukan skenario alih fungsi guru mata pelajaran menjadi guru kelas. Keempat, melakukan skenario gabungan kedua dan ketiga. 

Mark menghitung, pada 2025 kebutuhan guru baru diproyeksikan sebesar 560.003 guru (skenario 1), sebesar 516.794 guru (skenario 2), sebanyak 438.058 (skenario 3), dan sebanyak 394.914 (skenario 4). “Bila gabungan skenario kedua dan ketiga dilakukan, maka bisa mengurangi kebutuhan guru kelas SD mencapai 45% dan ini akan membuat efisiensi anggaran pendidikan,” ucap Mark.

Anggota tim studi Aos Santosa menambahkan, hasil studi juga merekomendasikan suplai guru kelas baru yang berasal dari lulusan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurut dia, PPG bisa menjadi pengendali kelebihan suplai lulusan guru terutama memperhatikan kebutuhan nyata di masing-masing wilayah atau lebih rinci menurut provinsi dan kabupaten. “Bahkan dalam mendistribusikan suplai guru SD bisa lintas wilayah berdasarkan rekam jejak LPTK dan provinsi/kabupaten yang sangat membutuhkan guru baru,” kata Aos. 

Ia menyatakan, LPTK yang berada di Pulau Jawa memberikan suplai lulusan guru paling besar.

“Membandingkan suplai dan kebutuhan guru kelas SD dengan asumsi tidak melakukan skenario efisiensi, di wilayah Jawa baru mengalami kekurangan suplai pada tahun 2023. Sulawesi pada 2019, Sumatra pada 2017. Wilayah yang mengalami kekurangan suplai sejak 2017 adalah wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” katanya.***