Berapa harga untuk booking pembelian mobil baru

Ilustrasi SPK mobil adalah salah satu bukti pembayaran mobil. Foto: Shutter Stock

SPK mobil adalah salah satu bukti pembayaran mobil. Mungkin bagi Anda yang pernah atau sedang membeli mobil baru sudah tidak asing lagi mendengar istilah SPK mobil. Nah, bagi Anda yang belum tahu, berikut pengertian dari SPK mobil.

Saat hendak membeli mobil baru, Anda pasti akan ditemui oleh beberapa istilah pembayaran yang cukup membingungkan. Belum lagi jika Anda membayarnya secara kredit, maka Anda akan ditemui oleh lebih banyak istilah yang wajib Anda ketahui sebelum membeli mobil baru.

Istilah-istilah tersebut tentunya hadir bukan untuk tujuan yang sembarang, melainkan demi kenyamanan dan keamanan transaksi pembelian mobil tersebut. Nah, salah satu tanda pembayaran mobil baru yang mungkin jarang diketahui oleh masyarakat adalah SPK mobil. Berikut pengertiannya.

SPK Mobil adalah Salah Satu Tanda Pembayaran Mobil

Ilustrasi SPK mobil adalah salah satu bukti pembayaran mobil. (Foto: Shuterstock)

Dikutip dari laman Chevrolet, Surat Pemesanan Kendaraan atau yang biasa disebut dengan SPK adalah dokumen yang diberikan kepada pembeli setelah melunasi Booking Fee. Diberinya SPK ini menjadi tanda bahwa pembeli sudah mulai harus membayarkan tagihan yang sudah disepakati. Umumnya SPK berisi seputar data diri pembeli dan data kendaraan yang disesuaikan dengan BPKB maupun STNK.

Selain SPK mobil, masih banyak istilah pembayaran lainnya yang wajib kamu ketahui sebelum membeli mobil baru. Berikut daftarnya dikutip dari laman Chevrolet dan Lifepal:

1. Booking Fee

Seperti yang sudah disebutkan di atas, SPK akan diberikan ketika pembeli sudah melunasi Booking Fee. Nah, Booking Fee atau yang biasa disebut dengan uang tanda jadi adalah bentuk keseriusan pembeli dalam melakukan pembelian mobil. Umumnya Booking Fee diberikan untuk kendaraan yang masih dalam tahap pesanan (pre-order).

2. Down Payment

Down Payment (DP) atau uang muka adalah biaya awal yang harus dilunasi oleh pembeli ketika ingin membeli kendaraan baru melalui leasing. Besaran DP umumnya berjumlah 25% - 30% dari harga jual kendaraan yang ingin dibeli.

3. Total Down Payment

Total Down Payment (TDP) merupakan penjumlahan dari biaya DP, biaya jasa kredit (provisi), biaya asuransi kendaraan, dan juga angsuran pertama. Besaran TDP nantinya ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara leasing atau bank dengan pembeli mobil.

4. Leasing

Leasing adalah lembaga pembiayaan kendaraan yang membantu pembeli dalam melakukan proses kredit mobil. Tenang saja, leasing merupakan lembaga yang sudah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan Anda telah memilih leasing yang terpercaya.

5. Harga On the Road & Off the Road

Ketika hendak membeli mobil baru, pasti Anda sudah tidak asing lagi mendengar istilah On the Road dan Off the Road. Harga On the Road merupakan biaya mobil yang sudah termasuk biaya pengurusan STNK dan BPKB. Sebaliknya, Off the Road merupakan biaya mobil yang belum termasuk biaya pengurusan STNK dan BPKB.

6. Asuransi All Risk dan Asuransi Total Loss Only

Bagi Anda yang hendak mendaftarkan kendaraan ke asuransi, Anda perlu mengetahui dua jenis asuransi ini. Asuransi All Risk merupakan asuransi yang akan memberikan perlindungan penuh terhadap dampak yang menimpa mobil.

Sedangkan Asuransi Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan pada mobil yang hilang atau dicuri dan mobil yang mengalami kerusakan dengan persentase di atas 75%.

Seperti itu informasi seputar SPK mobil dan istilah pembayaran lainnya yang wajib Anda ketahui. Dengan mengetahui informasi di atas, kini Anda sudah tidak perlu khawatir lagi jika hendak membeli mobil. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini calon konsumen bernama Yunita mengatakan kena tipu sales saat hendak membeli mobil Honda Brio di diler Honda MT Haryono, Jakarta.

Yunita mengatakan bermula saat dia ingin membeli mobil diler resmi Honda MT Haryono dan disambut oleh sales yang bernama Ruhan. Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta.

Baca juga: Kejadian Lagi Truk Mundur Gagal Nanjak, Hampir Tabrak Bus

Tapi karena pada hari Minggu dan area kasir tutup, Ruhan menyarankan untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi yang dikenalkannya sebagai supervisornya di diler.

Selanjutnya, pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis. Tak hanya itu, dia juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.

Yunita tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu.

Terlepas dari kasus penipuan yang dialami, saat membeli mobil baru memang ada prosedur yang mesti dilewati. Selain itu ada beberapa istilah yang biasanya dipakai sales.

Salah satu sales mobil cukup senior dari merek lain yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan, tahapan membeli mobil dimulai dari tanda jadi.

Baca juga: Kemenperin Bilang Industri Minta Zero ODOL Ditunda Sampai 2025

Berapa harga untuk booking pembelian mobil baru
KOMPAS.com/GILANG SATRIA Honda Brio Satya di booth Honda pada ajang GIIAS 2021.

"Booking fee ialah tanda jadi. Kalau mau pesan mobil ada SPK, dari sales ada booking fee untuk mengecek biasanya buat tanda jadi," kata sales tersebut kepada Kompas.com, Senin (8/3/2022).

Mengutip laman Chevrolet.co.id, booking fee adalah bentuk keseriusan customer dalam membeli kendaraan.

Biasanya, booking fee diperuntukkan untuk pembelian mobil yang masih dalam tahap pre-order dengan nominal antara Rp 5-10 juta. Pembayaran booking fee ditujukan langsung ke showroom baik tunai atau pun melalui transfer bank.

Kemudian ada down payment (DP), merupakan tahap awal jika konsumen melakukan proses pembelian kendaraan melalui lembaga pembiayaan atau leasing.

"Kalau DP sudah leasing, ibaratnya sudah bayar mobilnya," kata sales tersebut.

Berapa harga untuk booking pembelian mobil baru
Shutterstock/TZIDO SUN Ilustrasi transaksi membeli mobil.

DP merupakan salah satu proses awal pembayaran yang disetujui oleh sales dan Customer. Berbeda dari booking fee yang jumlahnya relatif kecil, DP biasanya lebih besar dengan hitungan kira-kira 25 persen-30 persen dari harga jual kendaraan yang dipilih.

Baca juga: Quartararo Siap Balas Dendam di MotoGP Mandalika 2022

Kemudian ada beberapa istilah lain yang biasanya dipakai saat membeli mbil baru, yakni:

1. Total Down Payment (TDP)

Total Down Payment (TDP) merupakan jumlah DP yang telah ditambahkan dengan biaya provisi (biaya jasa kredit), asuransi kendaraan dan angsuran pertama.

Nominal TDP ditentukan oleh kesepakatan antara penyedia kredit kendaraan (leasing) atau bank dengan kustomer.

2. Leasing

Leasing merupakan lembaga pembiayaan kendaraan yang resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Bagi konsumen yang memilih pembeliaan kendaraan secara kredit, maka lembaga pembiayaan akan membantu Anda dalam proses kredit mobil. Pastikan Anda memilih leasing yang terpercaya.

3. Harga on the Road & off the Road

Anda biasanya akan ditawarkan dengan dua tipe harga mobil yaitu on the road dan off the road. Harga on the road umumnya ditawarkan sebagai satu paket biaya yang sudah termasuk pengurusan STNK dan BPKB.

Sedangkan off the road adalah harga pembelian yang tidak termasuk dalam pembuatan surat-surat tersebut.

4. Asuransi All Risk

Biaya asuransi yang juga disebut dengan comprehensive ini memberikan ganti rugi di saat mobil mengalami kerusakan karena ketidaksengajaan pengguna kendaraan.

Misalnya saja akibat kecelakaan sehingga membuat bodi mobil mengalami baret hingga penyok. Comprehensive juga menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal hingga biaya derek mobil.

5. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Berbeda dari comprehensive, Asuransi Total Loss Only (TLO) hanya akan diberikan jika kendaraan mengalami kerusakan parah melebihi 75 persen dari kondisi awal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berapa booking fee mobil?

Booking Fee bisa juga disebut uang tanda jadi. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan customer dalam membeli kendaraan. Umumnya, Booking Fee diperuntukkan untuk pembelian kendaraan yang masih dalam tahap pre-order. Nominalnya berbeda-beda tergantung jenis mobl, namun berada dalam kisaran Rp 5-10 juta.

Apa syarat beli mobil cash?

Menurut informasi yang dikutip dari GridOto, kamu hanya perlu Surat Pemesanan Kendaraan dan KTP sebagai persyaratan beli mobil cash. Sementara jika melakukan kredit, kamu membutuhkan dokumen lain seperti KTP suami-istri, Kartu Keluarga, NPWP, bukti kepemilikan rumah, dan rekening koran 3 bulan terakhir.

Apakah SPK mengikat harga?

SPK juga biasanya memuat harga yang tidak mengikat, prosentase, dan proses pengembalian uang Down Payment (DP) apabila terjadi pembatalan, serta penggunaan data pelanggan. SPK sah jika telah ditandatangani oleh pemesan serta pejabat cabang dealer tempat memesan mobil baru.

Apakah uang booking fee mobil bisa kembali?

Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa down payment (DP) atau uang muka atau uang panjar yang sudah Saudara berikan kepada perusahaan dealer tersebut tidak dapat ditarik kembali atau sudah hangus.