Jakarta -
Harga tarif listrik PLN hari ini, Rabu (22/6/2022) belum mengalami perubahan. Meski demikian, pada awal Juni ini, ketentuan tarif listrik per kWh pada sejumlah golongan pelanggan PLN sempat mengalami penyesuaian.
Pemerintah akhirnya menaikkan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2022. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah 5 tahun ditahan.
Selama ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik selama rentang waktu itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Totalnya menjadi Rp 337,47 triliun
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan dalam keterangan tertulis.
Adapun penyesuaian tarif listrik PLN berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi. Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.
Adapun kenaikannya yakni untuk pelanggan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA dan R3 dengan daya 6.600VA ke atas, tarifnya naik dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.
Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh. Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh.
Daftar tarif listrik PLN per kWh untuk golongan non-subsidi terbaru:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp
1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum,
Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Demikian daftar harga tarif listrik PLN per kWh untuk golongan non-subsidi.
Simak juga video 'Komisi VII Setuju Tarif Listrik Naik: Beban Subsidi Energi Sudah Tinggi':
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)
Jakarta -
Kenaikan tarif listrik untuk golongan daya 3.500 Va ke atas sudah berlaku hari ini. Jangan kaget kalau beli token listrik harga sama tapi dapat kWh-nya lebih kecil.
detikcom mencoba membuktikan sendiri kenaikan tarif listrik ini. Pertama-tama detikcom membeli token listrik seharga Rp 200.000 melalui salah satu marketplace berwarna hijau. Dengan biaya admin, maka uang yang dikeluarkan untuk pembelian sebesar Rp 202.750.
Pembelian ini dilakukan pada Rabu 30 Juni 2022 sebelum tarif naik. Jumlah kWh yang didapat sebanyak 135 kWh (seperti terlampir pada foto di bawah).
Nah, hari ini detikcom kembali membeli token listrik di toko online yang sama dengan jumlah yang sama yaitu Rp 200.000. Karena tarif listrik yang berlaku hari ini sudah baru, maka jumlah kWh yang didapat pun berkurang menjadi hanya 115 kWh.
Jadi buat detikers pelanggan listrik dengan daya 3.500 Va ke atas jangan kaget kalau tiba-tiba jumlah token yang didapat berkurang dari biasanya.
Sementara untuk pelanggan yang listriknya memakai tagihan bulanan baru bisa kelihatan perubahannya di akhir bulan nanti.
Apakah ada detikers yang mengalami hal yang sama? Coba spill di kolom komentar ya.
Simak Video "Komisi VII Setuju Tarif Listrik Naik: Beban Subsidi Energi Sudah
Tinggi"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/das)