Reporter
Senin, 28 November 2022 14:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap pekerja aktif di Indonesia wajib terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan jaminan bagi pekerja agar terpenuhi kebutuhannya.
Baca: Menkes Kritik Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan, Sebenarnya Boleh atau Tidak?
Akan tetapi banyak yang mengalami kesulitan tak paham mengecek saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang mudah?
Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sebagian masyarakat hanya mengetahui datang ke kantor cabang untuk mengecek saldo. Padahal, hal itu akan menyita waktu. Informasi cek saldo BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui guna mendapatkan akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Website
Peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti ingin mengetahui saldo yang telah terkumpul selama bekerja untuk memperkirakan jaminan tabungan di masa tua. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP
2. Selanjutnya, Login jika sudah memiliki akun atau buat akun dengan klik "Buat Akun" terlebih dahulu dan ikuti alurnya.
3. Setelah login, klik "Lihat Saldo JHT".
4. Akan muncul tampilan saldo Anda.
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengecek saldo melalui aplikasi JMO. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO yang mudah.
1. Download JMO di Play Store atau App Store.
2. Buatlah akun jika belum memiliki.
3. Pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan mulai dari Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor kartu peserta BP Jamsostek dan tanggal lahir.
5. Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
6. Selanjutnya, pilih menu "Jaminan Hari Tua" dan "Cek Saldo".
7. Selesai, muncul tampilan saldo JHT secara detail beserta data yang dilaporkan.
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Selanjutnya, peserta juga dapat memanfaatkan SMS untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS.
1. Kirimkan sms ke 2757.
2. Registrasi dengan Formatnya: Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
3. Setelah terdaftar, kirim SMS kembali ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta.
4. Tunggu sampai Anda mendapatkan SMS balasan berupa tampilan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
ADI NUR VIANTO
Baca juga: BPJS Watch: Orang Kaya Berhak Mendapat Manfaat JKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .
Rekomendasi Berita
Jokowi Cabut PPKM, BPJS Kesehatan Akan Cover Biaya Pasien Covid-19
1 hari lalu
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah.
IHII Soroti Minimnya Partisipasi Buruh dalam Pengesahan UU PPSK: Masalah JHT Krusial
7 hari lalu
IHII melihat pengaturan baru mengenai JHT di UU PPSK semestinya mampu mendukung daya beli pekerja dan keluarganya setelah terimbas PHK.
Apa Itu PJLP yang Dibatasi Usianya Maksimum 56 Tahun Oleh Heru Budi Pj Gubernur DKI?
7 hari lalu
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan usia PJLP dibatasi maksimal 56 tahun. Apa itu PJLP, ini pro - kontra aturan itu.
Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
8 hari lalu
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Contact Center BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO
8 hari lalu
Sertifikasi ISO 9001:2015 diberikan oleh British Standards Institution.
Wajah Baru BPJS Ketenagakerjaan Rayakan HUT Ke-45
10 hari lalu
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang saat ini genap berusia 45 tahun meluncurkan wajah baru pelayanannya kepada seluruh pekerja Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman demi Tingkatkan Pelayanan Publik
12 hari lalu
Salah satu hasil lokakarya yakni janji kesanggupan insan BPJamsostek untuk menyelenggarakan layanan terbaik kepada masyarakat.
3.100 Orang Akan Menganggur Setelah Heru Budi Hartono Batasi Usia Petugas PJLP
15 hari lalu
Heru Budi Hartono membatasi usia petugas PJLP menjadi 56 tahun. Ada 3.100 hingga 3.400 orang yang selama ini menjadi PJLP akan kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Rilis Fitur E-Klaim untuk Pekerja Migran Indonesia
16 hari lalu
Fitur E-Klaim dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan di mana dan kapan saja.
BPJS Ketenagakerjaan: Banyak Pekerja Startup dan Freelancer yang Belum Dapat Perlindungan
17 hari lalu
BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan banyak pekerja startup, freelancer dan pekerja sektor infor lainnya yang belum mendapat perlindungan kerja.