Apakah kartu kis bisa digunakan dimana saja

Cara cek Aktif atau Tidaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS)

BERITA DESA I Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada awalnya merupakan kartu pengganti identitas warga masyarakat yang memegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA. KIS juga awalnya merupakan kartu identitas untuk peserta BPJS Gratis Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang iuran bulanannya dibayar oleh Pemerintah. Atau Kartu Indonesia Sehat sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Sejak tahun 2018 Kartu KIS bukan hanya sebagai peserta BPJS PBI saja, namun juga digunakan sebagai Kartu Identitas yang digunakan oleh seluruh peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI, yang sebelumnya memegang BPJS Kesehatan. Pemegang Kartu KIS untuk peserta BPJS PBI adalah warga masyarakat yang dikategorikan warga miskin atau kurang mampu, mereka secara otomatis akan menjadi peserta BPJS PBI jika sudah terdata di Dinas Sosial. Kartu Indonesia Sehat akan didistribusikan langsung ke setiap desa atau kelurahan.

Kepesertaan PBI akan selalu diperbaharui sesuai dengan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial setiap 6 bulan sekali. Untuk warga masyarakat yang awalnya memegang Kartu KIS yang sudah dikategorikan sebagai warga mampu maka Kartu PBI akan dinonaktifkan dan peserta harus daftar menjadi Peserta BPJS Mandiri.

Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS warga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja Kartu warga sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu.

Jika kartu sudah non aktif, artinya warga harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi Peserta BPJS Mandiri atau Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan. Bagaimana cara cek Kartu Indonesia Sehat, Aktif atau Tidak? Cara cek Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Peserta PBI Aktif atau Tidak adalah sebagai berikut:

1.    Melalui SMS Gateway

Cara mengecek status Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat atau KIS: KETIK NOKANOMOR KARTU INDONESIA SEHAT WARGA DAN KIRIM KE NOMOR 087775500400  atau bisa juga dengan pilihan KETIK NIKNOMOR INDUK KEPENDUDUKAN ATAU NOMOR KTP DAN KIRIM KE NOMOR 087775500400 SMS Gateway diatas bisa anda contoh walaupun terkadang tidak bisa berjalan mungkin karena terlalu padat. Jika SMS Gateway tidak berjalan warga bisa menggunakan alternatif lain.

2.    Melalui Aplikasi Android Mobile JKN

Silahkan buka Playstore dan download aplikasi Mobile JKN kemudian pasang di HP Android anda, lalu silahkan LOGIN di aplikasi Mobile JKN selain warga bisa mendapatkan informasi aktif tidaknya kartu KIS warga, Warga juga bisa melakukan perubahan Faskes Tingkat 1 dan melihat informasi lainnya terkait data kepesertaan. 

3.    Care Center BPJS di Nomor Telepon 1500400

Caranya langsung saja lakukan panggilan, kemudian utarakan perihal maksud anda, misalnya ingin mengetahui status kepesertaan aktif tidaknya Kartu Indonesia Sehat warga dengan Nomor sekian. sekian atas nama siwulan dan Pihak BPJS akan memberikan informasi yang warga minta. Care Center BPJS bukan hanya bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan aktif tidaknya kartu warga, namun juga bisa digunakan mendapatkan informasi lainnya yang berkaitan dengan Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat, seperti keluhan ingin mendapatkan informasi tertentu dan lain sebagainya.

PORTAL JOGJA - Kartu Indonesia Sehat atau KIS digunakan oleh warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pengobatan yang disediakan pemerintah.

Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung pemerintah. BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh peserta.

KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum dan rumah sakit seluruh Indonesia.

Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat, Manfaat KIS untuk Cek Penerima Bansos

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah dengan pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) I

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas.

Pemegang KIS juga bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.

KIS atau Kartu Indonesia Sehat termasuk ke dalam BPJS kesehatan. Para pemegang kartu KIS tidak perlu membayar iuran BPJS kesehatan seperti pemegang kartu BPJS kesehatan mandiri karena iuran ditanggung oleh pemerintah.

Anda tetap dapat menggunakan kartu KIS tangerang walaupun anda berada di kota cilacap (domisili sekarang) bila dalam keadaan kasus emergency atau gawat darurat. Namun, bila kasusnya tidak emergency atau gawat darurat maka anda perlu mengubah data kartu tersebut. Bagaimana cara merubah data BPJS untuk pindah faskes?

Apakah KIS gratis bisa digunakan dimana saja?

Peserta KIS dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) di mana saja, seperti puskesmas, klinik kesehatan, dokter umum, dan rumah sakit seluruh Indonesia.

Apakah kartu KIS bisa di gunakan di semua rumah sakit?

Cakupan KIS cukup luas, karena bisa digunakan di Puskesmas atau klinik. Penerima KIS juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti Rumah Sakit.

KIS berlaku dimana saja?

Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja. Terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan yang memang dimiliki oleh pemerintah, seperti Puskesmas.

Apakah BPJS KIS bisa digunakan di luar kota?

Jadi, peserta BPJS yang sedang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama tetap bisa menggunakan fasilitas kesehatan BPJS. Pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di luar kota bisa dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat I maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.