Home » Kelas X » Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri Show Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’an maupun hadis Rasulullah saw. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan. Dalam Q.S. al-Ahzab/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan Hadis dari Ummu Atiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri salat ‘Idul Fitri dan ‘´dul Adha meskipun sedang haid atau dipingit. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nμr/24:31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara lakilaki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan. A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Pada umumnya, kata aurat memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt. Jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya. B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (yaa ayyuhaa alnnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i almu/miniina yudniina 'alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu'rafna falaa yu/dzayna wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan) “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Kandungan Q.S. al-Ahzab/33:59 2. Q.S. An-Nμr/24:31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (waqul lilmu/minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wayahfazhna furuujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa zhahara
minhaa walyadhribna bikhumurihinna 'alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu'uulatihinna aw aabaa-ihinna aw aabaa-i bu'uulatihinna aw abnaa-ihinna aw abnaa-i bu'uulatihinna aw ikhwaanihinna aw banii ikhwaanihinna aw banii akhawaatihinna aw nisaa-ihinna aw maa malakat aymaanuhunna awi alttaabi'iina ghayri ulii al-irbati mina alrrijaali awi alththhifli alladziina lam yazhharuu 'alaa 'awraati alnnisaa-i walaa yadhribna bi-arjulihinna liyu'lama maa yukhfiina min ziinatihinna watuubuu
ilaa allaahi jamii'an ayyuhaa almu/minuuna la'allakum tuflihuuna) “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Kandungan Q.S. an-Nμr/24:31 3. Hadis dari Ummu ‘Atiyyah عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ: لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim) Kandungan Hadis C. Menerapkan Perilaku Mulia
Apa yg dimaksud busana muslimah menurut Anda?Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana.
Apa makna jilbab dan busana muslimah secara etimologi?Apa makna jilbab dan busana muslimah menurut agama Islam ? Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil.
Apa yang kamu ketahui tentang busana?2.1.1 Pengertian dan asal-usul fashion
Pengertian fashion atau busana adalah segala sesuatu yang dikenakan pada tubuh, baik dengan maksud melindungi tubuh maupun memperindah penampilan tubuh. Busana pada umumnya suatu ekspresi atau ungkapan pribadi yang tidak selalu sama untuk setiap orang.
Apa pentingnya berbusana dalam agama Islam?Busana muslim merupakan tirai, pelindung, dan tembok penghalang bagi setiap muslim dan muslimah dari segala bentuk pandangan lawan jenis dan nafsu syahwat yang menyertainya. Bagi seorang perempuan menjaga aurat dari pandangan laki-laki akan menghindarkannya dari niat buruk atau kejahatan lawan jenisnya.
|